8 Calon Rektor IAIN Pontianak Mengisi Pernyataan Kualifikasi Diri

Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor IAIN Pontianak masa jabatan 2018-2022 memasuki tahapan  Pengisian Instrumen Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD). Proses ini harus diikuti oleh setiap Calon Rektor IAIN Pontianak karena berkaitan langsung dengan data-data personal sekaligus menguatkan visi dan misi yang telah dibuat sebelumnya. Kegiatan itu digelar pada Jum’at, 9/3/2018 Pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Rektorat Lantai IV. Delapan Calon Rektor tersebut berdasarkan abjad, yaitu: Dr. Dwi Surya Atmaja; Dr. Hamka Siregar; Dr. Hermansyah; Dr. Lailial Muhtifah; Dr. Munawar; Dr. Syarif;  dan  Dr. Wajidi Sayadi; dan Dr. Zaenuddin.

Acara itu sendiri turut disaksikan oleh Ketua Senat IAIN Pontianak, Dr. Patmawati, M.Ag, Sekretaris Senat, Dr. Nani Tursina, M.Pd, dan Anggota Senat lainnya sekaligus Guru Besar Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Arkanuddin. “Hari ini mereka (semua Calon Rektor) membuat pernyataan tentang kualifikasi diri atau disebut PKD. Meliputi moralitas, kepemimpinan, manajerial, kompetensi atau prestasi akademik, jaringan kerjasama, visi dan misi, terakhir program yang harus mereka tuangkan dalam sebuah tulisan. Berikutnya nanti tanggal 15 Maret akan ada pemaparan dari mereka berdasarkan apa yang ditulis hari ini kemudian itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi anggota senat lain yang bukan calon  untuk memberi pertimbangan terhadap kualifikasi diri para calon.” ujar Dr. Patmawati, M.Ag selaku Ketua Senat IAIN Pontianak.

Mengenai kewenangan pengerucutan Calon Rektor IAIN Pontianak, dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan sejauh itu karena Senat IAIN Pontianak hanya memberi pertimbangan terhadap pernyataan sekaligus pemaparan kualifikasi diri para calon. Nantinya pertimbangan itulah yang dijadikan bahan rujukan bagi tim seleksi nasional untuk memilih 3 nama dari 8 nama yang ada saat ini.

“Di tingkat senat tidak ada pengerucutan, semua calon pasti akan kami kirim berkasnya ke Pusat. Kemudian nantinya pusat akan ada seleksi nasional di antara mereka kemudian akan mengerucut pada tiga orang nama yang akan serahkan ke Menteri Agama. Mereka semua delapan calon ini akan presentasi di depan tim seleksi nasional. Bukan kita yang menjadwalkan tetapi yang pasti setelah kita mengantar berkas paling lambat 26 Maret ini.”

Salah satu anggota Senat IAIN Pontianak lainnya sekaligus Guru Besar Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Arkanuddin menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan rangkaian kegiatan dari proses penjaringan dan pemilihan Calon Rektor IAIN Pontianak masa jabatan 2018-2022. Pelaksananaan PKD ini sendiri merupakan proses berikutnya setelah sebelumnya telah melalui proses penjaringan, verifikasi, rapat senat untuk menentukan calon-calon berdasarkan persyaratan administrasi yang telah dikumpulkan. Dirinya berharap siapapun rektor yang terpilih nantinya dapat menjadikan IAIN Pontianak semakin berkembang ke depannya.

“Siapapun yang terpilih sebagai Rektor tidak hanya dituntut kemampuan dari sciencetis saja. Selain ilmuan juga sebagai birokrat. Tapi kalau menurut saya bagaimana dia mengembangkan  inovasi-inovasi untuk perkembangan IAIN itu sendiri. Jadi kalau menurut saya yang lebih penting 3 hal tadi, sciencetis, birokrat, dan melakukan inovasi agar perguruan tinggi ini bisa berkembang dengan cara membangun jaringan. Jaringan tidak hanya keluar tapi ke dalam. Ini kan perguruan tinggi keagamaan. Kita berharap rektor yang terpilih nanti adalah orang yang memahami masalah internal di IAIN Pontianak. Saya yakin delapan calon ini adalah kader-kader terbaik IAIN Pontianak. Semua mereka terbaik tapi mungkin ada yang terbaik dari delapan calon ini. Tentu semua itu kami serahkan ke Menteri Agama RI untuk memilih siapa yang terbaik tadi.” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email