Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Gelar Workshop Kurikulum Berbasis KKNI

KKNI

Dekan FTIK, Lailial Muhtifah, mengatakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) berbeda dengan kurikulum sebelumnya, dimana kurikulum berbasis KKNI harus memperhatikan aspek ilmu pengetahuan, pengetahuan, pengetahuan praktis, keterampilan, afeksi, dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu atau pengalaman kerja.

Menurut Dekan FTIK yang akrab disapa Laili, FTIK menyesuaikan PP Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan. Untuk Pendidikan Tinggi yang menjadi acuan dalam menyusun kurikulum/mata kuliah dan pelaksanaan pembelajaran, terkait dengan 10 Standar Nasional Pendidikan Tinggi, 8 Standar Nasional dan Standar Penelitian serta pengabdian masyarakat.

“Setelah melaksanakan workshop ditingkat Fakultas, akan ditindaklanjuti dengan workshop kurikulum ditingkat Jurusan untuk menentukan mata kuliah mana saja yang diturunkan sesuai dengan aspek capaian pembelajaran dan kurikulum KKNI”, ujar Laili. Jumat (29/8/2014) di gedung Rektorat IAIN Pontianak.

Dekan FTIK juga menyebut, workshop akan dilakukan pada Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah (PGMI), dan Pendidikan Guru Raudhatul Atfal (PGRA).

Laili berharap, pengembangan kurikulum pada Jurusan-jurusan di FTIK IAIN Pontianak berdasarkan Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI) dilakukan sesuai dengan standar level lulusan dapat tercapai.

KKNI yang menjadi acuan untuk membangun sumber daya manusia dan tenaga kerja merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan, dan bidang pelatihan kerja dalam rangka pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor, tambahnya mengutip Dikti, 2011.

Sementara itu, Wakil Rektor I IAIN Pontianak, Hermansyah, berkesempatan hadir membuka acara workshop kurikulum tersebut, menilai IAIN Pontianak dituntut untuk merumuskan keunggulannya secara optimal dibanding dengan Perguruan Tinggi umum.

Terkait dengan perubahan kurikulum, dia mengungkapkan IAIN Pontianak sangat merespon perubahan tersebut dan menjadikan KKNI sebagai perhatian yang serius.

Hermasyah menekankan, urgensi pendidikan yang mengedepankan pendidikan pada aspek sikap dan etika, mencermati dan menganalisa gerakan berbasis keagamaan, pendidikan yang peduli terhadap lingkungan, dan pendidikan anti korupsi. Selain itu, menurutnya, Perguruan Tinggi juga harus peka terhadap isu-isu aktual tersebut.

“Ke depan, mahasiswa lulusan IAIN Pontianak tidak hanya ahli dan terampil dalam bidang ilmu masing-masing, akan tetapi menjadi teladan di tengah keluarga dan kehidupan bermasyarakat”, cetusnya.

Wakil Dekan (Wadek) I FTIK, Eka Hendry, membuka acara workshop yang membahas tentang visi, misi, nilai, dan tujuan, serta strategi pencapaian terhadap visi dan misi, berpendapat workshop ditingkat Fakultas memiliki fungsi yang vital untuk menentukan arah pengembangan FTIK ke depan.

Untuk menentukan arah pengembangan FTIK, Eka menegaskan, perubahan status menjadi IAIN harus mencerminkan perubahan substantif, dengan membenahi semua aspek yang ada di lembaga IAIN Pontianak, termasuk salah satunya yang sangat penting yakni muatan kurikulum KKNI.

Print Friendly, PDF & Email