Perpanjangan Jadwal Daftar Ulang & Pengajuan Cuti Kuliah Semester Ganjil TA. 2017/2018

Jadwal daftar ulang (registrasi) kuliah semester ganjil tahun akademik 2017/2018 yang semula ditetapkan pada tanggal 14 s/d 25 Agustus 2017, akan dibuka kembali sejak tanggal 04 s/d 05 September 2017. Ketentuan tersebut berdasarkan hasil Keputusan Rapat Koordinasi Biro AUAK IAIN Pontianak dengan Pimpinan Fakultas di lingkungan IAIN Pontianak pada tanggal 29 Agustus 2017.

Bagi mahasiswa IAIN Pontianak semester 3 ke atas (semua jurusan) yang ingin daftar ulang, dapat melakukan pembayaran di Bank Kalbar Syariah Kantor Kas IAIN Pontianak atau di Kantor Cabang Bank Kalbar Syariah di seluruh Kalimantan Barat dari pukul 08.00-15.00 WIB.

Sedangkan batas akhir pengajuan cuti kuliah semester ganjil tahun akademik 2017/2018 ditetapkan pada tanggal 22 September 2017.

Kepala Subbag Administrasi Akademik IAIN Pontianak, Helmi Hardi, S.Pd.I., M.Pd. mengatakan, “Apabila mahasiswa tidak melakukan registrasi dan tidak juga mengajukan cuti kuliah, maka akan dianggap berhutang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Akibatnya mahasiswa yang bersangkutan akan tetap ditagih pada semester berikutnya,” jelasnya.

Jadi, harus bayar dobel. Oleh karena itu, sebaiknya mahasiswa tersebut mengajukan permohonan cuti kuliah saja. Pengajuan permohonan cuti kuliah hanya bisa diajukan 2 kali selama kuliah,” tambahnya.

Print Friendly, PDF & Email