Rakor Tugas Fungsi Pengelolaan Informasi Daerah Se-Kalbar, Humas IAIN Pontianak Ikut Andil

Kamis (3/5) di Hotel Golden Tulip, Jl. Teuku Umar Pontianak. Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengundang seluruh unsur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik Instansi Vertikal/BUMN/BUMD serta unsur PPID Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, termasuk Humas IAIN Pontianak.

Ketua Panitia Pelaksana, Fahrul Amri menyebut jika latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itulah maka diselenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat demi memberikan layanan informasi yang tepat, cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Kegiatan ini pun sebagai forum komunikasi yang bersinergi antara PPID yang ada di instansi vertikal/BUMN/BUMD serta PPID Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat.

Pjs. Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Sekda Provinsi Kalimantan Barat, H. Syarif Yusniarsyah menyebut jika kegiatan ini nantinya dapat menjadi komitmen bersama bagi seluruh PPID dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dengan mudah, terpercaya, dan akuntabel.

Ia mengungkapkan jika masyarakat Kalimantan Barat khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat harus bangga dengan prestasi yang diraih oleh Komisi Informasi Publik sebagai peringkat pertama keterbukaan informasi publik seluruh Indonesia di tahun 2017. Harapannya, dengan prestasi ini dapat menjadi pemacu dan semangat untuk lebih baik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik kini dan masa akan datang.

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan serta Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau Lendong memaparkan jika visi besar Undang-Undang Komisi Informasi Publik antara lain, pertama, UU 14 2018 membangun mimpi baru Indonesia yang lebih maju, terbuka, partisipatif, dan bebas korupsi. Kedua, sebagai instrumen penting demokrasi. Ketiga, menjadi peluang bagi masyarakat sipil untuk lebih berperan mengawasi badan publik.

“Urgensi pengawasan badan publik sejatinya memacu terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan bersama. Selain itu, kekerasan cenderung posesif, korup, dan akumulatif. Bahkan, menurut Kautilya, Perdana Menteri Sebuah Kerajaan di India Utara, tidak mungkin orang tidak merasakan madu atau racun yang ada di ujung lidahnya. Sama halnya tidak mungkin orang yang mengurus uang kerajaan tidak mencicipi, walau hanya seujung kuku.” Ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email