Tim Irjen Kemenag lakukan Audit Kinerja IAIN Pontianak

DSC_0035

Kehadiran tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemanag RI ke IAIN Pontianak disambut baik oleh Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag dan jajaran pejabat di lingkungan IAIN Pontianak pada tanggal 15 Februari 2016 di Gedung Rektorat lantai 4.

Sebelum melakukan pemeriksaan hingga 14 hari mendatang, tim Irjen menggelar entry briefing dihadapan Rektor dan Pejabat IAIN Pontianak lainnya guna memberikan penjelasan teknis terkait dengan audit yang akan dilakukan. Audit kinerja yang sebelumnya dikenal dengan audit komprehensif akan mengevaluasi tindakan-tindakan teknis dan secara menyeluruh terhadap kinerja sepanjang tahun 2015.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag. menjelaskan kehadiran Tim Audit Irjen Kemenag RI untuk melakukan pemeriksaan setiap tahunnya menjadikan kondisi IAIN Pontianak menjadi semakin baik. Kegiatan ini memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kinerja IAIN Pontianak dari tahun ke tahun.

DSC_0022Ungkapan tersebut sejalan dengan Pengendali Teknis Tim Audt Kinerja, Dwi Cahyaning Tyasworo yang menjelaskan bahwa audit Kinerja adalah  suatu proses yang sistematis untuk menilai pencapaian kinerja tusi, program atau kegiatan  suatu instansi dengan membandingkan kepada Indikator Kinerja yang telah ditetapkan.

Dwi menilai indikator Kinerja dianggap tercapai apabila telah memenuhi syarat kriteria-kriteria keberhasilan capaian kinerja, dengan tiga tujuan, yaitu: Pertama; Menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi pada IAIN Pontianak dengan membandingkan antara pencapaian di lapangan dengan target yang direncanakan; Kedua, Memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan; dan Ketiga, Memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja.

Sedangkan indikator audit kinerja itu sendiri, papar Dwi, dianggap tercapai apabila telah memenuhi syarat atau kriteria keberhasilan pencapaian yang tertuang dalam PP No. 60 tahun 2008 Pasal 50 ayat 2 menyatakan bahwa audit kinerja adalah suatu audit atas pengelolaan keuangan Negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas aspek kehematan, efisiensi dan efektifitas.

Disamping itu, memperhatikan arah kebijakan menteri agama tahun 2015 sampai dengan 2019, yaitu: Pertama, memperkuat dan memperluas upaya penanaman, pemahaman, penghayatan, pengamalan, dan pengembangan nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat; kedua, memperkokoh kerukunan umat beragama sebagai salah satu pilar kerukunan nasional.

Selanjutnya, Ketiga, meningkatkan kapasitas, kualitas, dan akuntabilitas pelayanan bagi umat beragama dalam pemenuhan aktivitas peribadatannya; keempat, meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan; kelima, meningkatkan efisiensi, transfaransi, akuntabilitas, dan kualitas penyelengaraan ibadah haji dan umrah; Keenam, memperluas akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan; dan ketujuh, meningkatkan tata kelola pembangunan bidang agama.

Untuk melakukan audit kinerja, Tim Irjen Kemenag RI menggunakan metode pembobotan dengan pendekatan Balanced Scorecard (BSC). Dimana metode ini mengukur kinerja fungsi secara komprehensif dengan menggunakan pengukuran key performance indicator (KPI). Metode ini menggunakan pengukuran dengan empat perspektif, yaitu; Pertama, Stakeholders, yakni pemenuhan kebutuhan kepuasan pelanggan, dimana untuk mewujudkan visi instansi,  apa yang harus dilakukan atau bagaimana memuaskan kebutuhan stakeholders/pelanggan.

Kedua, internal proses, yakni terkait dengan keandalan sistem dan prosedur yang bersifat internal untuk dapat memfasilitasi pemenuhan kebutuhan stakeholders/pelanggan, maka sistem dan prosedur apa yang harus tersedia.

Ketiga, Pembelajaran dan pertumbuhan yang berkenaan dengan pengukuran peningkatan kualitas SDM untuk melihat apa saja yang sudah dilakukan.

Keempat, keuangan untuk mengukur dan menunjukkan efektif dan efisiensi suatu lembaga dalam menggunakan anggaran. Apakah pengeluaran keuangan sebanding dengan  kegiatan atau output yang dihasilkan.

Ketika empat perspektif ini sudah digunakan untuk penilaian, pungkas Dwi, maka selanjutnya tim penilai akan memberikan skor terhadap hasil penilaian.

Print Friendly, PDF & Email