Unit Perencanaan Gelar Pelatihan Implementasi Data Dukung (KAK/TOR & RAB)

Penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementrian Agama dan standar biaya adalah satuan biaya yang diterapkan. Seyogyanya kegiatan ini menghasilkan produk atau KAK/TOR dan RAB 2014 namun karena waktu yang terlalu sedikit dan beberapa masih harus mendapat perbaikan.

perencanaan

Idealnya proses penyusunan anggaran disemua instansi pemerintah melakukan pola yang sama, karena proses tersebut diatur dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Oleh karena itu setiap usulan pembiayaan wajib dilengkapi dengan KAK/TOR dan RAB sebagai dasar rasionalitas dari kegiatan yang diajukan dan akan dilaksanakan. Kelengkapan administrasi dalam proses penyusunan anggaran diharapkan tidak terjadi lagi pemblokiran anggaran seperti yang terjadi di Kementerian Agama pada tahun 2013 ini.

perencanaan#2Oleh karena itu, Unit Perencanaan STAIN Pontianak pada tahun ini sepertinya tidak ingin hal tersebut terjadi dan terulang untuk kedua kalinya. Hal ini memberikan dampak negatif terhadap aktivitas kelembagaan seperti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing unit terhambat. Sebagai informasi bahwa pemblokiran anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan DPR RI untuk tahun 2013 terhadap Kementerian Agama terjadi sampai pertengahan Juli 2013.

Melalui kegiatan pelatihan Implementasi Data Dukung KAK/TOR dan RAB pada Satuan Kerja STAIN Pontianak yang digelar di hotel Peony Pontianak(7-8/7/13) diharapkan menjadi solusi alternatif terhadap kendala tersebut. Kegiatan ini melibatkan staf administrasi disetiap unit kerja STAIN Pontianak. Staf administrasi yang dimaksud adalah staf yang ditunjuk dan direkomendasikan oleh pimpinan unit.

Dikatakan Kepala Unit Perencanaan STAIN Pontianak, Suhaimi, M.Pd, diselenggarakannnya kegiatan Implementasi Data Dukung (KAK/TOR dan RAB) bagi Satuan Kerja STAIN Pontianak adalah sebagai respon atas tuntutan Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara Republik Indonesia terhadap Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengakurasikan, mensinergiskan data dukung (KAK/TOR dan RAB) sebagai bahan pertimbangan dalam usulan anggaran program dan kegiatan.

Dalam keterangannya, Suhaimi menyebutkan selama ini data dukung yang disampaikan oleh unit senantiasa berubah-ubah, dan berdasarkan pada kebutuhan riildi lapangan, disamping format yang digunakan bervariasi tanpa menggunakan standarisasi yang jelas.

Dengan kondisi seperti ini jelasnya, sangat sulit untuk melakukan rasionalisasi anggaran yang diinginkan apalagi harus dipertanggung jawabkan, karena akan berimplikasi pada kelebihan dan bahkan kekurangan anggaran yang akan di alokasikan bagi unit dan ini menjadi stigma negatif bagi Kementerian Agama secara umum.

Unit Perencanaan STAIN Pontianak berupaya untuk melakukan langkah konkrit untuk melakukan perubahan dengan menggagas kegiatan standarisasi format KAK/TOR dan RAB (Kerangka Acuan Kerja/Term of Reference) dan Rincian Anggaran Biaya dalam pengusulan anggaran bagi unit-unit kerja di Satuan Kerja STAIN Pontianak, tegasnya menambahkan.

perencanaan#3Dijelaskan Suhaimi, M.Pd., urgensi dari kegiatan yang diselenggarakan ini akan memberikan kemudahan dalam pertanggung jawaban penggunaan anggaran, rasionalisasi yang tepat, akurasi data yang terukur, dan standarisasi format usulan anggaran yang digunakan seragam.

Pada acara penutupan pelatihan Noviansyah, S.Pd.I Ketua Panitia Pelatihan mengatakan Penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementrian Agama dan standar biaya adalah satuan biaya yang diterapkan. Seyogyanya kegiatan ini menghasilkan produk atau KAK/TOR dan RAB 2014 namun karena waktu yang terlalu sedikit dan beberapa masih harus mendapat perbaikan.

Diakuinya, apa yang semestinya dihasilkan dalam kegiatan ini tidak berlarut-larut, karna ada batasan waktunya, selama kegiatan tersebut beberapa pegawai atau honorer mempunyai pekerjaan lain yang juga memerlukan penyelesaian pekerjaan dengan cepat. Kita harapkan pekerjaan yang dibebankan kepada rekan-rekan peserta pelatihan menjadi tanggung jawab bersama, ini sangat penting, dan dimintakan hingga 12 juli mendatang semua TOR/TOR dan RAB sudah dapat diserahkan, harap Noviansyah kepada peserta pelatihan.

Print Friendly, PDF & Email