Visi IAIN Pontianak:

“Ulung dan terbuka dalam kajian dan riset keilmuan, keislaman, serta kebudayaan Borneo” (Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No.51 tahun 2015 Bab I Pasal 3).


Misi IAIN Pontianak:

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang ulung dalam kajian keilmuan, keislaman dan kebudayaan Borneo; (Statuta, 2015: pasal 4 ayat 1), (Renstra, 2015-2019: 36)
  2. Membentuk akademisi yang berakhlak mulia, mandiri, dan bermanfaat bagi bangsa dan kemanusiaan (Statuta, 2015: pasal 4 ayat 2), (Renstra, 2015-2019: 36).
  3. Mengembangkan kajian keilmuan, Keislaman, dan kebudayaan borneo dengan basis riset (Renstra, 2015-2019: 36).
  4. Meningkatkan peran pengabdian dalam upaya menyelesaikan persoalan kemasyarakatan (Renstra, 2015-2019: 36)
  5. Memperkuat dan memperluas jaringan kerjasama insitusional dalam upaya mengembangkan dan melestarikan temuan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni keagamaan Islam Borneo (Renstra, 2015-2019: 36)
Print Friendly, PDF & Email