IAIN Pontianak Kuliah Online Sampai Akhir Semester dan Kerja dari Rumah Hingga 21 April

Pontianak (iainptk.ac.id) — Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia semakin meluas. Menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat, Rektor IAIN Pontianak Dr. Syarif mengeluarkan Surat Edaran untuk pegawai dan mahasiswa. Surat Edaran No.6 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dan Perkuliahan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 ditandatangani Rektor IAIN Pontianak pada 31 Maret 2020.

Rektor Syarif menjelaskan, “Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran dari Menteri Agama, maka berdasarkan rapat online pimpinan IAIN Pontianak, kami menyepakati menyesuaikan sistem kerja pegawai untuk bekerja dari rumah atau “work from home” hingga 21 April 2020” terangnya.

“Saya harapkan kepada semua pegawai untuk tetap sungguh-sungguh bekerja dari rumah menyelesaikan tugas kedinasan. Atasan langsung harus terus mengawasi kinerja para pegawainya. Apabila ada hal yang mendesak, tetap harus ke kantor dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan” tegasnya.

Kemudian mengenai proses perkuliahan secara online juga masih terus diperpanjang sampai akhir semester. “Mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 697/03/2020 tanggal 26 Maret 2020 yang menegaskan bahwa proses perkuliahan pada setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta sepenuhnya dilakukan dalam jaringan online hingga akhir semester. Kami juga putuskan bahwa proses perkuliahan mahasiswa IAIN Pontianak dilakukan secara online sampai akhir semester genap 2019/2020” sambungnya.

 

Rektor Syarif melanjutkan, “Bagi anak-anakku mahasiswa IAIN Pontianak, saya harapkan untuk tetap semangat kuliah meskipun melalui online. Kami mohon maaf, sebagai upaya memprioritaskan kesehatan serta keselamatan kita semua agar wabah Covid-19 tidak menyebar, maka terpaksa keputusan kuliah online akan terus kita perpanjang hingga akhir semester ini” pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 34 Tahun 2020 tanggal 30 Maret tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah 2020 yang menyatakan bahwa perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) hingga 21 April 2020.

Di tanggal yang sama, Menteri Agama juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE.5 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) pada Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Agama diperintahkan untuk menyelesaikan tugas dengan bekerja di rumah sampai dengan 21 April 2020.

Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Dok-baru-2020-03-31-17.27.16.pdf” download=”all”]




IAIN Pontianak Membuka Dua Prodi Baru, Prodi Tadris Matematika dan Prodi Tadris Bahasa Inggris

PONTIANAK (iainptk.ac.id) — Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, telah membuka secara resmi Prodi Tadris (pendidikan) Matematika dan Prodi Tadris Bahasa Inggris. Sebelumnya FTIK sudah ada prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Prodi Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD).

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., mengakatan “Alhamdulillah di tahun 2020 ini IAIN Pontianak kembali diberikan kesempatan untuk menambah 2 prodi baru, yaitu Prodi Tadris bahasa Inggris dan Prodi Tadris Matematika, keduanya di kelola oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Kesempatan dimaksud tertuang dalam surat izin penyelenggaraan Prodi Baru.

Beliau menambahkan “Di satu sisi, pemberian kesempatan untuk mengelola kedua prodi baru tersebut menjadi gambaran kepercayaan akan kinerja pengelolaan pendidikan dan pembelajaran yang selama ini telah dilakukan oleh IAIN Pontianak. Sementara di sisi lain, kehadiran kedua prodi baru yang notabene lebih bernuansa pendidikan umum tersebut, menjadi fakta penjelas, bahwa IAIN Pontianak bukanlah lembaga pendidikan yang hanya khusus mengurusi pendidikan keagamaan dan keislaman saja. Diksi Islam yang melekat pada nama lembaga pendidikan, bukanlah diksi dengan makna parsial. Diksi Islam tersebut merupakan penjelas tentang nilai-nilai yang mendasari sistem pengelolaan pendidikan dan pembelajaran dalam ruang keterbukaan akademis. Kedua prodi tersebut sudah diikutsertakan dalam proses penerimaan mahasiswa baru dari jalur SPAN 2020 ini, yang kemudian akan berlanjut pada jalur UM-PTKIN dan jalur Mandiri.”

Bagi calon mahasiswa yang memiliki minat di Prodi Tadris Matematika dan Prodi Tadris Bahasa Inggris, dapat mendaftarkan diri di jalur UM-PTKIN. Adapun jadwalnya sebagai berikut. Masa pendaftaran online dimulai dari tanggal 15 April sampai dengan 29 Mei 2020. Begitu juga masa finalisasi pendaftaran dari tanggal 15 sampai 29 Mei 2020. Ujian CBT dimulai dari tanggal 15 Juni sampai 24 Juni 2020. Pengumuman Hasil Ujian 03 Juli 2020. Pemberkasan Data Dukung UKT, tanggal 06 -10 Juli 2020. info lebih lanjut berkaitan ini dapat dilihat di http://akademik.iainptk.ac.id. Selanjutnya, pengumuman kelopok UKT pada tanggal 17 Juli 2020. Terakhir pembayaran UKT dan Pemberkasan Daftar Ulang dimulai dari tanggal 20-24 Juli 2020.

Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/IAIN-pontianak-t.matematika.pdf” download=”all”]

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/IAIN-Pontianak-t.bing_.pdf” download=”all”]




Audiensi ke Setda Kabupaten Ketapang, Rektor IAIN Pontianak Ajukan 3 Program Kegiatan

Ketapang (iainptk.ac.id) — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan kunjungan terkait Audiensi kegiatan ke kantor Bupati Ketapang. Dalam kunjungan kerja kali ini Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA didampingi oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi dan keuangan IAIN Pontianak, Dr. Saifudin Herlambang, S.Ag, MA, Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah, Rasiam, S.EI, MA dan Sukardi, SH., M. Hum sebagai Kepala Pusat LP2M.

Saat pertemuannya bersama Setda Kabupaten Ketapang pada (23/3), Rektor IAIN Pontianak mengajukan kerjasama kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang. Namun sebelum menyampaikan beberapa program kegiatan yang nantinya akan disepakati dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Program Pertama yang disampaikan Oleh Dr. Syarif yaitu Sarjana Desa. Menurutnya Program ini bertujuan untuk membantu pembangunan saat ia kembali ke desa, khususnya Kabupaten Ketapang.

“Sarjana Desa itu sejenis kita bekerjasama dengan pemda untuk mensupport para kades supaya mengutus minimal 1 orang setiap tahun. Nanti kita akan create dan pada saat sarjana dia akan kembali ke Desa”, katanya.

Kemudian untuk menggali khazanah keislaman yang ada di Kalimantan Barat, Rektor IAIN Pontianak berencana untuk membangun Laboraturium Sejarah Islam di Kalimantan. Oleh karena itu, ia akan membuat film dokumenter mengenai kerajaan Islam.

Sebelumnya IAIN Pontianak telah memproduksi Film dokumenter mengenai kerajaan Qadri di Pontianak yang didirikan Oleh Sultan Syarif Abdurrahman Al-Qadri. Setelah digali ternyata terdapat sangkut paut dengan salah satu kerajaan di Ketapang. Oleh karena itu Rektor segera mencari dan mengungkap cerita tersebut dalam bentuk Film dokumenter yang akan dibuatnya.

Tak hanya itu, Rektor juga akan mengajukan salah satu Program yang sudah lama ada di IAIN Pontianak, yaitu Kampung riset. Namun beliau belum memberi tahu kapan kegiatan tersebut dilaksanakan.

“Kedua, kita akan membuat film dokumenter tentang sejarah kerajaan Matan. Jadi sebelumnya kami membuat film tentang kerajaan Kadriah Pontianak. Ini dalam rangka program besar IAIN Pontianak untuk saya jadikan Laboraturium sejarah Islam di Kalimantan. Di Ketapang itu ternyata ada 3, yaitu kerajaan Matan, Simpang, dan Tanjung Pura. Jadi tahun ini saya anggarkan untuk pembuatan film tersebut. dan yang terakhir yaitu kampung riset yang akan ditempatkan di Ketapang”, Ungkapnya.

Menanggapi penyampaian tersebut, H. Farhan, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten ketapang pun menyambut baik dengan tiga kegiatan tersebut. Ia mengatakan akan mempelajari program yang diajukan oleh Rektor.

“Kami merespon dengan apa yang telah disampaikan. Nantinya kami akan mempelajari itu bersama bagian hukum dan Insyaallah sekali lagi kami respon. Akan kami tindaklanjuti segera mungkin. Setelah drafting nya clear, kami akan infokan dan tinggal mengatur acara. Acara itu apakah di Ketapang atau di Pontianak, itu lebih situasional nantinya”, katanya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Farli Afif & Bambang Eko Priyanto




Beasiswa Bank Indonesia 2020 untuk Mahasiswa IAIN Pontianak

PONTIANAK (iainptk.ac.id) IAIN Pontianak yang bekerja sama dengan Bank Indonesia membuka kembali peluang Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2020.

Adapun Syarat umum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang ingin memperoleh beasiswa, sebagai berikut. Pertama, telah menyelesaikan 40 (empat puluh) SKS atau sudah berada di semester 3. Kedua, maksimal mahasiswa berusia 23 tahun. Ketiga, mahaisswa tidak sedang menerima beasiswa lain. Keempat, mahasiswa memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Kelima, mahasiswa mempunyai pengalaman menjalankan aktifitas sosial masyarakat. Keenam, diutamakan berasal dari keluarga Pra Sejahtera. Ketujuh, bersedia berberan aktif mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI). Terakhir, tiap mahasiswa dapat menerima beasiswa ini maksimal sebanyak 4 (empat) semester.

Adapun masa pendaftaran beasiswa dimulai dari tanggal 23 Maret – 03 April 2020. Seleksi Berkas/Wawancara Tahap 1 akan dimulai dari tanggal 06-13 April 2020. Wawancara Tahap 2 dimulai dari tanggal 20-24 April 2020. Serta pengumuman penerimaan beasiswa pada tanggal 29 April 2020. Guna mendukung program pemerintah terhadap Virus Covid-19, maka untuk seleksi pendaftaran dilakukan online bersama Biro AUAK IAIN Pontianak dan Pengurus GenBI Kalbar.

Bagi mahasiswa yang ingin memperoleh beasiswa ini dapat, dapat mendownload syarat berkas dan mendaftarkan diri secara online di bit.ly/BeaBI-IAIN20. Serta untuk info persyaratan dokumen dan administrasi dapat menghubungi Bagian Kemahasiswaan IAIN Pontianak.

Kasubbag Administrasi Akademik, Bu Nur’abidah berkaitan hal ini menyampaikan “Seleksi Tahap 1 akan mencari 100 orang yang akan direkomendasikan ke BI. Mahasiswa yang lolos akan diseleksi kembali oleh Pihak BI dan unsur kampus, sehingga yang akan diterima pada akhirnya sebanyak 50 orang.” jelasnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto




Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS IAIN Pontianak

Pontianak (www.iainptk.ac.id) — Berita yang paling dinantikan bagi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sesuai jadwal, Ketua Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2019, Prof Nizar telah menerbitkan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CPNS) Kemenag pada tanggal 23 Maret 2020 melalui surat Nomor: P-2156/SJ/B.II.2/KP.00.1/03/2020.

Kementerian Agama telah melaksanakan tes SKD CPNS pada 143 Satuan Kerja (Satker) di 34 Provinsi Indonesia. Diberitakan sebelumnya, IAIN Pontianak telah melaksanakan tes SKD dimaksud pada tanggal 12-13 Februari 2020 di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Jl. Veteran Pontianak.

Plt. Sekjen Kemenag, Nizar menyatakan “Berdasarkan Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN-RB) Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional” terangnya.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, MA. menjelaskan “Penundaan SKB CPNS tentu mempertimbangkan semakin mewabahnya Virus Corona di Indonesia. Pemerintah saat ini konsen mengatasi penyebaran dan penyembuhan pasien yang terinfeksi virus yang menjadi pandemi tersebut. Penundaan tes SKB ini dipandang sisi positifnya saja, agar memberikan peluang waktu yang lebih panjang bagi peserta untuk menyiapkan dan belajar lebih matang dalam menghadapi tes SKB tersebut” ujarnya.

Rektor Syarif melanjutkan, “Kepada para peserta test CPNS IAIN Pontianak saya ingatkan untuk tidak mempercayai orang atau pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu kelulusan. Penerimaan CPNS di instansi pemerintah semuanya dilakukan secara transparan, termasuk di IAIN Pontianak. Peserta tes mesti selalu memantau perkembangan informasi tes SKB melalui laman www.kemenag.go.id dan www.iainptk.ac.id. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta” tegasnya.

Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Syahrul Yadi, M.Si mengatakan, “Selamat kepada peserta tes yang lulus SKD dan berhak mengikuti ke tahap selanjutnya yaitu tes SKB. 1 kursi formasi CPNS akan diperebutkan oleh 3 peserta yang memiliki nilai kelulusan SKD tertinggi. Jadi jika formasinya 2, maka urutan 6 besar yang akan mengikuti tes SKB, dan seterusnya. Kepada peserta yang belum beruntung, saya berharap tidak bersedih hati. Yakinlah bahwa rezeki Allah itu luas dan tidak akan pernah tertukar” imbuhnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Surat-Pengumuman-Kelulusan-SKD.pdf” download=”all”]

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Lampiran-Pengumuman-Hasil-SKD.pdf” download=”all”]

Sumber: https://kemenag.go.id/home/artikel/43312/hasil-seleksi-kompetensi-dasar–skd–calon-pegawai-negeri-sipil–cpns–kementerian-agama-republik-indonesia-formasi-tahun-2019




IAIN Pontianak Perpanjang Perkuliahan Online dan Bekerja dari Rumah

Pontianak (www.iainptk.ac.id) — Mencermati perkembangan semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, khususnya di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat dan untuk bersinergi menghambat penyebaran virus tersebut serta sejalan dengan upaya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan sivitas akademika dan tenaga kependidikan IAIN Pontianak, Rektor IAIN Pontianak Dr. Syarif memperpanjang waktu perkuliahan online dan bekerja dari rumah. Perpanjangan kuliah online dan bekerja dari rumah itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 5 tahun 2020.

Diberitakan sebelumnya kegiatan akademik semula terhitung sejak tanggal 16 s.d 27 Maret 2020 perkuliahan dilaksanakan secara daring (online)/e-learning/WAGroup/MailingList/ penugasan bentuk lainnya di luar tatap muka diubah menjadi “proses pembelajaran jarak jauh (online) dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan sampai ada pemberitahuan selanjutnya secara resmi dan akan diumumkan melalui website www.iainptk.ac.id”.

Sedangkan untuk dosen dan tenaga kependidikan semula bekerja dari rumah terhitung mulai tanggal 16 s.d 27 Maret 2020 diubah menjadi “Dosen dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah terhitung mulai tanggal 16 s.d 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan situasi dan kondisi” ujarnya.

Rektor Syarif menyatakan “Perubahan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.3 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kementerian Agama tanggal 24 Maret 2020; Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 40/0863/KESRA-B tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 tanggal 17 Maret 2020 serta mempertimbangkan hasil rapat pimpinan IAIN Pontianak pada Rabu, 25 Maret 2020” terangnya.

Di samping itu, Rektor IAIN Pontianak menasihati keluarga besar IAIN Pontianak untuk menaati sosial distancing, physical distancing serta menjaga pola hidup bersih dan sehat. Pendekatan lain yang tak kalah penting untuk melawan Virus Corona itu menurutnya dengan melalui pendekatan agama atau spiritulitas. Bagi umat Islam sebenarnya telah ditunjukkan oleh Allah dan Rasul-Nya tempat berlindung yang aman bagi siapapun. Tempat itu disebut Baitullah yang ditandai oleh bangunan berupa Ka’bah. Bagi siapa saja yang berlindung ditempat mulia itu, ialah merasa berada di dalamnya, maka batinnya akan damai, aman dan tenteram. Merasa artinya adalah mengingat tempat itu, atau disebut berhakekat, utamanya pada saat shalat lima waktu. Al Qur’an menyebut:”siapa saja yang memasuki tempat ini akan aman” (Qs. Âli ‘Imrân/3:96-97). Rektor Syarif meyakini, “Siapapun yang hatinya merasa aman, tenang, dan jiwanya damai, maka akan berdampak pada ketahanan tubuhnya dan begitu pula sebaliknya” pungkasnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Dok-baru-2020-03-25-14.38.16_4.pdf” download=”all”]




KLB Covid-19, IAIN Pontianak Tunda Wisuda

Pontianak (iainptk.ac.id) — Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia ditetapkan hingga 29 Mei 2020.

Di samping itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji juga telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena meningkatnya jumlah korban positif terinfeksi Virus Corona tersebut.

Sebagai ikhtiar pencegahan penyebaran Virus Corona dimaksud, Rektor IAIN Pontianak telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2020 mengenai pelaksanaan kuliah secara online atau dengan pembelajaran jarak jauh dan bekerja dari rumah mulai 16 s.d 27 Maret 2020 bagi pendidik dan tenaga kependidikan di kampus yang terletak di jantung Kota Pontianak tersebut.

Menyusul Surat Edaran itu, Rektor IAIN Pontianak juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Wisuda. Surat tertanggal 18 Maret 2020 tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan wisuda yang semula dijadwalkan pada tanggal 16 April 2020 ditunda hingga Juni 2020.

Pendaftaran peserta wisuda ditutup sementara dan akan dibuka kembali dari tanggal 30 Maret sampai dengan 30 April 2020.

Penetapan tersebut bersifat tentatif dengan tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi Pandemik Covid-19 dan setiap perubahan akan diinformasikan secara resmi.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Pontianak, Dr. Firdaus Achmad ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2020) siang, menjelaskan, “Wisuda kita tunda. Pertimbangannya untuk mencegah penyebaran pandemi Virus Corona. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, sivitas akademika IAIN Pontianak berkeharusan mengambil peran dalam program peduli kesehatan manusia. Kebijakan penundaan segala bentuk kegiatan akademik, termasuk wisuda, menjadi ekspresinya. Di satu sisi, penundaan wisuda ini tentu mengecewakan bagi mahasiswa calon wisudawan. Namun di sisi lain, ada hikmah yang bisa kita petik, yaitu terbukanya peluang bagi mahasiswa lAIN Pontianak untuk menyegerakan proses penyelesaian studinya agar bisa ikut dalam wisuda yang insya Allah akan dilaksanakan di bulan Juni 2020 mendatang” terangnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Surat-edaran-1-1.pdf” download=”all”]




Waspada COVID-19, IAIN Pontianak Alihkan Perkuliahan ke Sistem E-Learning

Pontianak (iainptk.ac.id) — Kasus Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia setiap harinya terus bertambah. Sementara itu, Kota Pontianak merupakan satu dari beberapa kota di Indonesia yang terinfeksi Virus Corona dinyatakan sejak beberapa hari yang lalu. Hingga hari ini (18/3) Gubernur Sutarmidji telah menetapkan Kalimantan barat dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona.

Mengenai hal ini, pemerintah provinsi Kalimantan barat melalui surat edarannya untuk menghentikan sementara aktivitas rutin, seperti halnya di Sektor Pendidikan terutama sekolah terpaksa diliburkan hingga waktu yang ditentukan. Lalu kampus juga demikian, Mahasiswa tetap harus berkuliah dengan sistem daring (Online).

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan sistem perkuliahan Online dilingkungan IAIN Pontianak, melalui Surat Edaran (SE) Rektor Nomor: 03 Tahun 2020 yang terhitung 16 sampai 27 Maret 2020 untuk menggunakan E-Learning.

Aplikasi yang dikembangkan oleh IAIN Pontianak ini merupakan sistem yang dikembangkan secara khusus untuk mendukung proses pembejaran secara Online dan bersifat blended learning serta fokus pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

Sistem dikembangkan menggunakan insfrastruktur internet, sehingga dapat diakses dari luar kampus IAIN Pontianak. Sistem ini dapat diakses oleh dosen dan mahasiswa menggunakan akun Single Sign On (SSO).

Dalam aplikasi E-Learning IAIN Pontianak juga dapat melakukan beberapa hal antara lain:

  1. Menginput materi dalam bentuk file, text, dan Uniform Resource Locator (URL), dan Video Tutorial seperti tautan atau Link Video Eksternal
  2. Dapat menginput tugas dalam bentuk File.
  3. Mengupload atau mengunggah tugas mahasiswa dalam bentuk File
  4. Dapat melakukan penilaian tugas secara online.
  5. Dan yang terakhir, dalam aplikasi ini juga dapat melakukan Diskusi Interaktif.

Aplikasi tersebut dikembangkan agar perkuliahan di IAIN Pontianak dapat terus berjalan hingga perkuliahan tatap muka dikelas kembali diadakan.

Untuk mengakses aplikasi E-Learning IAIN Pontianak dapat membuka tautan berikut ini:

http://siat.iainptk.ac.id/

Kemudian agar tidak kebingung dalam menggunakan aplikasi tersebut sudah disiapkan tutorial khusus Dosen:

https://www.youtube.com/watch?v=687rsPU-s8w&t=4s

Selain itu, juga tersedia Tutorial Khusus Mahasiswa IAIN Pontianak, Berikut Tautannya:

https://youtu.be/HGA-I9E0GeA

Dengan hadirnya Aplikasi E-Learning IAIN Pontianak, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Data (PTID) IAIN Pontianak berharap Aplikasi ini dapat dioptimalkan dalam rangka waspada COVID-19.

Editor: Mulyadi
Penulis: Farli Afif dan Bambang Eko Priyanto




Perkuat Moderasi Beragama, ICRHD FUAD 2020 Hadirkan Pemateri dari 3 Negara

PONTIANAK (iainptk.ac.id) — Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar International Conference on Religion, Humanity and Development (ICRHD) 2020. Kegiatan ini berlangsung di aula Syeik Abdurrani Mahmud IAIN Pontianak. Tampak undangan yang datang, Kepala BPSDM Kalimantan Barat mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Walikota Pontianak dan Kabintal Komando daerah Militer (KODAM) XII Tanjungpura.

Kegiatan ICHRD 2020 yang digagas FUAD IAIN Pontianak ini menghadirkan 2 (dua) Pemateri dari luar negeri, yaitu Prof. Madya Dr. Ahmad Sunawari Long dari Universiti Kebangsaan Malaysia dan dan Prof. Thomas Bret Golson, D. Min dari Lakewood Baptist Church Norhtport Alabama, USA. Tampak pula rombongan dari Malaysia yang turut meramaikan kegiatan ini.

Walaupun maraknya Pandemi COVID-19 yang mulai memasuki kota Pontianak beberapa hari yang lalu, kegiatan ini tetap berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Peserta yang memasuki lokasi kegiatan tersebut harus melewati pengecekan terlebih dahulu dengan mengukur suhu badan dan pemberian Sanitizer oleh petugas Dinas kesehatan tersebut.

Kegiatan FUAD kali ini mengusung tema, “Moderasi Beragama And Current important Issues on Religion, Humanity and Development In Digital Era”.

Mengawali sambutan, Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA dalam sambutannya menyebutkan bahwa Moderasi Beragama ini akan lebih berbahaya daripada Corona apabila tak dapat terwujud. Menurutnya, hal ini dapat memusnahkan ribuan orang, jika tak ada yang paham mengenai Moderasi Beragama.

“Kalo Moderasi Beragama ini tidak dapat terwujud di negeri ini dan di dunia ini, lebih berbahaya dari Corona. Karena Corona itu mungkin bisa sebulan baru bisa membunuh manusia. Tapi kalo orang yang gagal paham mengenai moderasi beragama di muka bumi ini dalam hal keagamaan itu bisa memusnahkan ribuan orang. Jadi, itu ekspektasi”, katanya.

Dr. Syarif yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan ini pun mengatakan bahwa Moderasi Beragama ini sangat penting bagi Indonesia. Dengan memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi, Dr. Syarif memberitahukan kepada para tamu undangan dari luar negeri tersebut bahwa dengan 17.000 pulau yang dimiliki, Indonesia dapat dibangun atas kebersamaan lintas suku bangsa dan agama.

“Di Indonesia, khususnya tentang agama, moderasi ini menjadi acuan utama dalam kerja-kerja nasional,” imbuhnya. Lebih Rektor menjelaskan mengenai Moderasi beragama ini yang terutama menyangkut kemanusiaan, yaitu pembangunan manusia. Moderasi beragama tajuknya di Kementerian Agama itu “moderasi beragama rumah rukun Indonesia maju”. Menurut beliau, “ternyata menjadi umat pertengahan itu memang harus berkonsep agama”. Kemudian Rektor menjelaskan, “dalam Islam tidak ditemukan contoh-contoh yang kasar dalam menyampaikan kebaikan. Tidak ditemukan contoh-contoh kebrutalan. Memang di Indonesia, tema moderasi beragama ini sangat penting. Kita mengambil pelajaran oleh karena Indonesia itu tidak kurang dari 17.000 pulau, seribu lebih suku bangsa dan bahasa. Keluasan hidup bersama, sejarah juga mencatat bahwa bangsa Indonesia ini membangun negara bersama-sama lintas suku bangsa dan agama”.

Gubernur Kalimantan Barat yang kali ini diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Alfiansyah, MM. Mengawali sambutannya, ia menyampaikan pesan dari Gubernur bahwa menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh FUAD tersebut.

“Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dalam kesempatan kali ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini”, katanya.
Melanjutkan sambutannya, Drs. Alfian sampaikan mengajak peserta yang hadir untuk memahami dan serta mengamalkan ajaran agama dengan cara yang tidak ekstrim.

“Dalam 4 tahun terakhir kami dapatkan dalam kesempatan ini, bahwa Kementerian Agama terus aktif mempromosikan dalam hal pengarusutamaan moderasi beragama. Bersama-sama kita pahami pandangan kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan cara tidak ekstrim sehingga menjadi jalan tengah dalam keberagaman agama di Indonesia saat ini”, ucapnya.

Ia menyebutkan beberapa hal yang menjadi faktor retaknya hubungan antar umat beragama.

“Dalam kehidupan beragama, berbagai permasalahan yang dihadapi seperti Ekstrimisme, Radikalisme, ujaran kebencian. Bahkan sampai retaknya hubungan antarumat beragama menjadi masalah yang kita hadapi. Tentu Ekstrimisme bagaikan dua kutub yang berlawanan, yaitu pada satu sisi sangat kaku dalam beragama, yaitu memahami ajaran agama dengan membuang jauh-jauh penggunaan akal. Sementara di sisi lain, justru sebaliknya, sangat bebas dalam memahami sumber ajaran agama. Dan, kebebasan tersebut tampak dalam penggunaan akal sehat yang sangat berlebihan sehingga menempatkan akal sebagai tolak ukur kebenaran. Dalam sebuah hubungan antara pemeluk agama di Indonesia saat ini, ada beberapa hal yang dapat memicu keretakan antar umat beragama, yaitu pertama populisme agama yang dihadirkan ke ruang publik yang dibumbui dengan nada kebencian terhadap pemeluk agama, ras, dan suku tertentu. Kedua, politik sektarian yang sengaja menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk menjustifikasi atas kebenaran dalam keuntungan politik tertentu sehingga ini akan menggiring masyarakat kearah konservatisme radikan secara radikal,” katanya.

Sebelum menutup sambutannya, ia beraharap dengan adanya kegiatan ICRHD 2020 yang diselenggarakan oleh FUAD ini dapat mengoptimalkan pemahaman mengenai Moderasi Beragama serta mengawal kehidupan demi terwujudnya perdamaian dunia.

“Mudah mudahan melalui konferensi saat ini, banyak hal yang bisa digali, banyak hal yang menjadi pemikiran-pemikiran untuk lebih mengoptimalkan pemahaman moderasi beragama agar hasil capai dari pemikiran ini mudah-mudahan bermanfaat bagi banyak orang terutama bagi daerah Kalimantan Barat dan tentu juga untuk negara kita Indonesia maupun negara-negara lainnya yang kita harapkan dipersatuan umat dalam mengawal kehidupan yang ada di dunia ini dapat terwujud perdamaian dan dapat kita rasakan”, harapnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Farli Afif dan Bambang Eko Priyanto




Rektor IAIN Pontianak Tetapkan Kebijakan Terkait COVID-19

Pontianak (iainptk.ac.id) — Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) mulai menyebar ke berbagai daerah di Indonesia sejak awal Maret lalu melalui penyampaian secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Menurut data yang disampaikan oleh Juru bicara pemerintah khusus penanganan Corona, Achmad Yurianto mengatakan bahwa terdapat 8 daerah yang ditemukan kasus positif Corona, salah satunya kota Pontianak.

Per tanggal 13 maret 2020, Kementerian Agama melalui surat edarannya tertulis bahwa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak berada pada status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menyikapi kejadian ini, Rektor IAIN Pontianak melalui Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2020 menetapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran infeksi COVID-19 di lingkungan IAIN Pontianak. Berikut isi surat edarannya.

  1. Terhitung sejak tanggal 16-27 Maret 2020 perkuliahan dilaksanakan secara daring (Online)/e-learning/Grup WhatsApp/Mailing List/penugasan bentuk lainnya diluar tatap muka.
  2. Kegiatan PPL, KKL, Magang, dan Praktikum lainnya yang melibatkan banyak peserta dan pihak luar ditunda pelaksanaannya sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya.
  3. Dosen dan tenaga Kependidikan bekerja di rumah terhitung mulai tanggal 16 s.d 27 Maret 2020. Terkait presensi kehadiran dilakukan secara manual. Hasil kinerja dibuktikan melalui laporan kinerja bulanan. Kecuali petugas keamanan dan petugas kebersihan tetap masuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
  4. Kegiatan akademik dan non akademik yang melibatkan banyak peserta baik di dalam maupun di luar kampus, dihimbau untuk ditunda pelaksanaannya.
  5. Perjalanan dinas luar negeri untuk dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa ditunda sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Terkait dengan agenda kunjungan yang sudah direncanakan dengan pihak luar agar dikoordinasikan kembali.
  6. Dosen, Tenaga kependidikan dan mahasiswa dihimbau tidak melakukan perjalanan dinas dalam negeri yang tidak penting.
  7. Seluruh unit di IAIN Pontianak harus menyediakan Hand Sanitizer atau Handwash ditempat-tempat tertentu.
  8. Seluruh mahasiswa diinstruksikan untuk pulang ke rumah masing-masing, termasuk mahasiswa penghuni Ma’had.
  9. Seluruh keluarga besar IAIN Pontianak untuk tetap tenang, menjaga pola hidup bersih, sehat, disiplin, dan selalu bertawakal kepada Allah Swt dalam menghadapi keadaan ini. Bagi yang mengalami Demam, Batuk, Pilek, nyeri tenggorokan, dan flu dianjurkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis.

Editor: Mulyadi
Penulis: Farli Afif & Bambang Eko Priyanto