DWP IAIN Pontianak Tanggap Covid-19

PONTIANAK (iainptk.ac.id) — Dharma Wanita Persatuan (DWP) IAIN Pontianak berbagi bantuan di Bulan Ramadhan pada masa Pandemi Covid-19 kepada mahasiswa, security dan masyarakat di Desa Parit Baru Kubu Raya. Kegiatan berbagi ini berlangsung pada hari Senin, (27/04). Adapun barang yang dibagikan berupa 245 Kg beras (5 kg per-karung) 2 liter minyak, baju layak pakai 3 kotak dan baju baru 3 stel.

Ketua DWP IAIN Pontianak, Vinna Lusiana, S.H menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh DWP sangat positif dan bermanfaat sekali, apalagi dimasa Pandemi Covid-19 dan bertepatan Ramadhan saat ini. Dharma Wanita berbagi dengan mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung dikarenakan situasi sekarang ini, jadi paling tidak kita bisa membantu meringankan mereka. Selain mahasiswa kita juga berbagi kepada security dan masyarakat kurang mampu.”

Beliau juga berharap “Semoga kedepan Kegiatan DPW bisa di support dalam bentuk sosial, misalnya bantuan berupa dana dan lain-lain, agar kita bisa terus melakukan kegiatan sosial seperti ini. Karena untuk kegiatan sosial seperti ini, dana bersumber dari ibu-ibu DW IAIN Pontianak”.

DWP IAIN Pontianak juga mengucapkan terimakasih kepada para donator dan semua pihak atas partisipasi dan donasinya untuk bantuan kemanusiaan Covid-19 buat saudara-saudara kita yang membutuhkan. Sekali lagi kami mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dan donasinya. Semoga Allah melapangkan segala urusan dan rezeki bapak dan ibu semua.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA., mengatakan “DWP IAIN Pontianak secara mandiri dapat melaksanakan kegiatan tanggap Covid-19, saya berharap lembaga lain yang terkait bisa melakukan hal yang sama. Oleh karena itu saya ucapkan terimakasih, walaupun tidak ada anggaran khusus DWP dapat melaksanakan kegiatan ini”.

Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto




LPM Fasilitasi Pimpinan 9 Pleno Nilai Dasar (Core Values)

Pontianak (iainptk.ac.id) — Meskipun dalam suasana kerja dari rumah (Work From Home) akibat pandemi, sama sekali tidak menyurutkan semangat kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus melayani masyarakat, dan melaksanakan berbagai program kerja yang memang sudah direncanakan. Semangat itulah yang ditunjukkan oleh teman-teman di LPM IAIN Pontianak.

Selasa pagi tanggal 21 April 2020, LPM memfasilitasi pimpinan 9 untuk melakukan rapat pleno mengenai Nilai Dasar (core values) IAIN Pontianak menuju peralihan status menjadi UIN Pontianak. Rapat pleno itu sendiri merupakan salah satu tahapan yang mesti dilakukan dalam rangkaian persiapan usulan alih status menjadi UIN. Sementara Draf Nilai Dasar yang diplenokan merupakan produk awal yang sudah dirumuskan dan disiapkan oleh tim kecil di LPM IAIN Pontianak. Kemudian draf tersebut disampaikan ke setiap pimpinan untuk ditelaah dan diberikan masukan. Atas dasar tela`ah dan masukan pimpinan itulah rapat pleno ini dilakukan guna menyempurnakan dan mengesahkan setiap usulan perbaikan.

Sebagai unit yang dipercayai oleh Rektor untuk menyiapkan naskah usulan alih status menjadi UIN, termasuk draf Nilai Dasar (core values) IAIN ke UIN Pontianak, LPM berkomitmen untuk mendukung penuh amanah pak Rektor. Persiapan alih status merupakan program priorotas pak rektor tahun 2020. Karena itu, program ini termasuk satu diantara kegiatan di LPM yang harus kita kerjakan” demikian penegasan dari Doktor Edi saat mensosialisasikan hasil rapat anggaran beberapa hari sebelumnya.

Sebagaimana dimaklumi, akibat penangan pandemi covid 19, semua Instansi dan semua unit mengalami penyesuaian anggaran dan pemangkasan kegiatan. Tak terkecuali IAIN Pontianak, dan LPM di dalamnya.

Sehari sebelumnya, ketua LPM menegaskan kepada semua unsur pimpinan di internal, “bahwa kita harus segera menggelar rapat pleno yang menghadirkan pimpinan sembilan untuk menyempurnakan dan mengesahkan rumusan tentang nilai dasar IAIN ke UIN”. Karena itulah disepakati jadwal pleno secara online (daring) dengan menghadirkan pimpinan 9 pada selasa pagi, 21 april 2020.

Rapat pleno itu sendiri dihadiri oleh semua unsur pimpinan LPM sebagai fasilitator yang juga merupakan tim perumus Draf Nilai Dasar, kepala Pusat Informasi dan Data (PTID) sebagai managemen komunikasi virtual, dan tentunya Pimpinan 9 yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor, hingga Dekan dan Direktur Pascasarjana.

Dalam sambutan pembukanya, Rektor IAIN Pontianak mengingatkan semua unsur pimpinan bahwa Perubahan Status IAIN ke UIN merupakan salah satu program prioritas yang harus disiapkan dengan sungguh-sungguh. Karena itu, segala persiapan, termasuk naskah usulan harus tetap disiapkan dengan maksimal dari tahun 2020 ini, termasuk Nilai Dasar ini. “Nilai Dasar ini mesti menjadi acuan pengembangan diri IAIN menjadi UIN Pontianak. Bahkan setiap program pengembangan pendidikan, akademik dan perguruan tinggi secara umum harus senantiasa mengacu pada Nilai-nilai Dasar ini. Karena itulah rumusan ini harus mampu kita hasil sebaik mungkin” demikian pak Rektor menegaskan.
Rapat yang berlangsung selama hampir 3 jam (dari jam 09.50 – 12. 30) menunjukkan betapa alot dan dinamisnya diskusi dan pembahasan pleno pagi itu. Diskusi dan pembahasan yang argumentatif oleh para pimpinan 9 menunjukkan betapa pentingnya Nilai Dasar (core values) ini bagi pengembangan diri IAIN menuju UIN Pontianak. Alhamdulillah, rapat pleno pertama ini berhasil mensepakati nilai dasar (core values) IAIN menuju UIN dalam konsep apa yang disebut pak Rektor dengan istilah al arkan al-khamsah (akhlakul karimah, relegius, ulung, integratif, rahmatan lil `alamin). Rapat pleno berikutnya akan mengesahkan Pedoman Kurikulum dan Formulir KPT.

Editor: Mulyadi
Penulis: Dr. Ibrahim, MA dan Bambang Eko Priyanto




Marhaban Ya Ramadhan

Oleh: Syarif*)

Kita banyak bersyukur kepada Allah Swt dengan anugerah-Nya kita sampai lagi di bulan Ramadhan 1441 H. Mengucapkan marhaban yâ ramadhâan artinya kita bak kedatangan tamu agung, lalu tamu agung tersebut dipersilahkan memasuki rumah dengan seluas-luas keridhaan hati, dengan penuh kesenangan. Beginilah kita memaknai marhaban yâ Ramadhân. Jika kita ucapkan kepada selain subyek atau selain manusia seperti kita ucapkan kepada Ramadhan.

Sesungguhnya bukan Ramadhan yang datang, karena Ramadhan tidak pernah bergerak maju atau mundur. Melainkan kitalah yang mendatanginya dan memasukinya. Maka makna marhaban yâ Ramadhân kala kita memasukinya, sesungguhnya kita menyatakan diri bahwa kita memasuki waktu Ramadhan dengan penuh kegembiraan, penuh suka-cita, penuh keridhaan dan keikhlasan untuk beribadah di dalamnya.

Berikutnya, kita harus bertanya “Apa bukti bahwa kita memasuki waktu Ramadhan dengan penuh keridhaan dan keikhlasan?” Tentu semua kaum muslimin menyediakan dan menyiagakan dirinya untuk melaksanakan semua ibadah yang wajib dan yang sunnah di dalamnya. Nah, dalam rangka membuktikan keridhaan dan keikhlasan kita ini, izinkan penulis sharing sedikit hal yang terkait dengan maksimalisasi esensi Ramadhan. Tentu sharing yang dimaksud penulis suguhkan sebagai bahan pertimbangan bagi kita bersama. Yaitu Rasulullah Saw mengingatkan kita bahwa tidak sedikit orang yang menyatakan dirinya berpuasa di bulan Ramadhan hanya mendapat lapar dan haus, “kam min shâimin laisa lahû min shiyâmihî illa al-jû’ wa al-‘athas”. Kiranya supaya kita terhindar dari peringatan Rasul itu kita harus cermat dalam melaksanakan semua ibadah di dalam bulan Ramadhan. Sebuah hadis menuturkan “man shâma Ramadhâna îmânan wahtisâban ghufira lahû mâ taqaddama min dzambhî – barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena keimanan dan dengan kecermatan maka dosanya yang di masa lalu diampuni ”.

Selama ini sebagian orang mengupas hadis tersebut hanya tentang dileburnya dosa-dosa. Hal itu tidak salah, namun alangkah lebih konprehensif lagi jika dibahas tentang berpuasa dengan penuh perhitungan atau kecermatan. Ialah bahwa kecermatan yang dimaksud, di samping kita para shâim berpuasa dengan memahami syarat, rukun, yang membatalkan puasa dan lain-lain, kita juga harus berusaha memahami tentang esensi berpuasa di bulan Ramadhan. Yaitu bahwa shaum di bulan Ramadhan sesungguhnya bukan sekedar tidak makan dan minum, melainkan shaum itu ialah kita sebagai mukmin menahan diri untuk tidak bertindak dan berkata dengan mereferensi hawa-nafsu. Disebutlah shaum itu mukmin mempuasakan hawa-nafsu. Kapan menahan diri ini dilakukan, tentu tidak sekedar pada bulan Ramadhan. Sebab sesungguhnya bulan Ramadhan hanya waktu latihan dengan menahan diri untuk tidak makan dan minum. Jadi esensi shaum Ramadhan bukan tidak makan, tidak minum, dan tidak bersenggama dengan pasangan, melainkan menahan diri dari prilaku yang berbasis hawa-nafsu.

Untuk melengkapi kecermatan, apa yang dimaksud dengan hawa-nafsu yang dipuasakan atau ditahan tersebut? Di dalam kitab Alquran ditemukan jenis nafsu atau diri yang buruk yaitu “nafs ammârah dan nafs lawwâmah” (Q.s. Yûsuf/12:53, al-Qiyâmah/75:2). Nafs ammârah ini ialah diri yang selalu membawa prilaku dirinya dengan keburukan. Nyatanya diri yang semacam ini ialah diri yang bersifat emosional, mudah marah, mudah tersinggung. Coba kita cermati seseorang atau diri kita sendiri yang membiasakan atau mentabiatkan diri dengan tiga sifat ini, pasti selalu memandang sesuatu atau seseorang dengan pandangan yang buruk, sejenis tidak ada benarnya orang lain. Lalu nafs lawwâmah, yaitu diri yang mendasari prilakunya dengan nyatanya sifat ‘ajîb-‘ujub-berbangga diri atau takjub atau kagum akan dirinya sendiri. Lalu karena itu dia berprilaku dengan nyatanya sifat riyâ`–pamer, haus pujian atau sanjungan. Inilah sifat takabbur, membesar-besarkan dirinya. Jika tidak dipuji muncul nyatanya sifat iri-dengki. Sifat ini menyata pada prilaku tidak senang akan kebaikan dan kelebihan orang lain. Nyatanya sifat-sifat inilah pada prilaku, kemudian melahirkan sifat yang gemar menghasut orang lain. Hasutan itu diarahkan untuk memfitnah orang yang tidak disenangi karena keiri-dengkiannya. Kemudian ada pada orang yang demikian itu sifat tamak-loba. Itulah orang yang sombong.

Kita harus cermat terhadap nyatanya sifat-sifat tadi dalam prilaku kita. Lalu kita latih untuk ditahan supaya tidak menjadi prilaku, seperti kita menahan diri tidak makan, tidak minum, dan tidak bersenggama di siang hari pada bulan Ramadhan. Semoga dengan uraian ini menjadi terang esensi shaum Ramadhan. Tentu hasil Latihan tersebut untuk diterapkan pada sebelas bulan pasca Ramadhan.

*) Penulis adalah Rektor IAIN Pontianak




Corona dan Takdir Diri

Oleh: Syarif

Sebagai orang yang beragama kita harus beriman. Dalam Islam beriman itu setidaknya ada enam rukunnya, yaitu: percaya dengan Allah, percaya dengan malaikat Allah, percaya dengan rasul Allah, percaya dengan kitab Allah, percaya dengan hari akhir, percaya takdir baik dan takdir buruk dari pada Allah.

Bahasan takdir diri ada pada salah satu rukun iman. Takdir itu terambil dari kata “qadru-qaddar-taqdîran”, menjadi takdir dalam bahasa Indonesia. Takdir itu artinya ketetapan atau sukatan. Tentu ketetapan Allah Swt mengenai para hamba-Nya. Percaya dengan ketetapan Allah Swt bermakna bahwa semua yang terjadi yang mengenai hamba-Nya atas kehendak dan seizin Allah Swt.

Takdir itu ada dua macam, yaitu: takdir mutlak dan takdir mubram. Yang mutlak itu adalah sepenuhnya atas qudrat dan iradat Allah Swt. Yang mubram Allah memberi bagian kepada hamba-Nya untuk ikhtiar. Contoh keduanya bahwa setiap hamba itu mendapat rezeki selagi ia hidup, masuk dalam takdir mutlak. Tetapi seberapa banyak jumlah rezeki yang didapat itu Allah berikan ikhtiar kepada sang hamba. Contoh lagi bahwa setiap penyakit itu ada obatnya adalah takdir mutlak, tetapi sembuh atau tidak, seberapa lama sembuhnya seseorang, atau obat apa yang tepat dengan kondisi sakit seseorang itu Allah berikan bagian kepada hamba untuk berikhtiar. Endingnya, takdir mutlak dan takdir mubram ini setelah kejadian atau setelah terjadi hakikatnya menjadi takdir mutlak.

Setelah kejadian, apakah takdir itu sesuatu yang baik atau tidak baik, apakah menyenangkan atau menyakitkan, baru kemudian masuk makna “lâ haula walâ quwwata illâ billâhil ‘aliyyil ‘azhîm—tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung”. Pada posisi ini jika kita dapat meresapi kepahaman dan mengamalkan rukun iman tentang takdir ini, maka kita dapat merasakan lezatnya keimanan.

Covid-19 yang santer kita kenal dengan Corona Virus adalah merupakan takdir Allah Swt. Yaitu bahwa virus itu merupakan makhluk Allah Swt. Ialah Allah Swt yang menjadikannya. Seperti diurai di atas bahwa para hamba Allah Swt diberi bagian untuk berikhtiar melawan, menahan, dan mengobati penyebaran dan pengobatannya. Takdir diri kita hari ini bahwa kita harus ada dalam ikhtiar terkait Corona Virus ini.

Dari sisi ajaran agama, kita tidak boleh jumawa dalam menghadapi wabah Corona Virus ini. Artinya kita tidak boleh merasa paling dekat dengan Tuhan, lalu muncul ungkapan “hidup-mati di tangan Allah”. Ungkapan ini tidak sekedar jumawa tapi sangat konyol. Orang yang mengungkapkan demikian sangat bernada takabbur dengan keyakinannya. Semua orang tahu, juga semua orang percaya bahwa ketentuan hidup-mati di tangan Allah. Namun Allah Swt memberi ruang ikhtiar manusia. Maka ikhtiar mutlak harus kita lakukan. Tangkal Corona itu masuk dalam takdir mubram namun kita yang harus melakukan ikhtiar ada dalam garis takdir mutlak. Mutlak dan wajib berikhtiar.

Oleh karena itu, saya turut mengimbau bahwa kita wajib mematuhi semua imbauan positif tentang ikhtiat tangkal Corona ini, terutama dari pemerintah maupun dari ormas atau lembaga keagamaam dan juga ormas kemasyarakatan. Menurut saya ikhtiar melokalisir penyebaran seperti pembatasan-pembatas wilayah dan pembatasan kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang ramai sudah sesuai ajaran agama. Beberapa hadis pun mengajarkan demikian, semua ulama juga sudah menjelaskan hadis-hadis tersebut bahwa jika ada suatu wabah di suatu wilayah maka kita jangan memasuki wilayah itu. Sebaliknya jika di wilayah kita sedang terjadi wabah maka kita tidak boleh keluar. Ikhtiar secara syariat atau secara lahiriah yang wajib kita lakukan.

Namun, kita juga mesti punya mekanisme batiniah sebagai bagian ikhtiar tangkal Corona ini. Yaitu bahwa kita juga tidak boleh sombong dengan ikhtiar lahiriah yang kita lakukan. Dalam ikhtiar lahiriah haruslah tetap disandarkan kepada Sang Yang Menjadikan wabah ini, ialah Allah Swt. Bagi orang Islam misalnya, rutinlah berdoa di setiap shalat lima waktu dan di setiap dhuha dan tahajjud. Kembalikanlah kepada Allah Swt semua ikhtiar itu. Selanjutnya dalam berikhtiar dan berdoa itu jangan panik. Terutama saat mendapat postingan berita tentang Covid-19. Karena saat ini kepanikan itu seperti mengikis keimanan. Seperti Covid-19 ini telah menggantikan posisi Malaikat Izrail. Karena kepanikan tersebut membuat banyak orang terjangkit virus keimanan yaitu seperti tidak ada Tuhan. Ini yang saya maksudkan bahwa kita harus melakukan keseimbangan antara ikhtiar lahiriah dan batiniah.

Kesimpulannya, bahwa Allah telah menjatuhkan takdir-Nya bahwa permukaan bumi saat ini sedang diberi musibah berupa wabah Corona Virus. Artinya takdir kita saat ini sedang diuji oleh Allah Swt. Mungkin manusia selama ini telah melakukan kejumawahan. Ada yang mengaku negaranya menjadi polisi dunia. Diturun tentara yang diciptakan Allah Swt berupa Corona Virus, maka manusia pun kelabakan. Tank dan pesawat tempur dan rudal canggihnya tak berdaya menembaki Corona Virus. Sepeti Fir’aun dan Raja Abrahah di masa lalu tak berdaya oleh air laut dan burung Ababil. Intinya, manusia hidup di muka bumi sebenarnya tak boleh lupa diri. Tak boleh lupa bahwa manusia itu ada yang menjadikan dan mengaturnya ialah Tuhan, Allah Swt. Saat berpunya, saat berkuasa atau berkedudukan manusia harus tetap ingat bahwa telah ditetapkan/ditakdirkan oleh Allah Swt ialah segala sesuatu selain Allah di permukaan bumi tidak kekal atau hanya sementara.

Penulis adalah Rektor IAIN Pontianak.




Virus Corona dan Sedekah

Oleh: S y a r i f

Belakangan ini kita dikhawatirkan dengan mewabahnya virus Corona. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk ‘stay at home’ berdiam di rumah sebagai upaya antisipasi penyebaran virus yang semakin meluas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Situasi demikian seharusnya memecut semangat kita untuk peduli, berbagi dan bersedekah kepada orang-orang yang memerlukan bantuan. Terutama kaum mustad’afin yang membutuhkan uluran tangan para dermawan.

Ada kata-kata bijak “lidah tidak bertulang, kata mudah diucapkan, amal susah dinyatakan. Kata-kata bijak ini mengingatkan kepada kita bahwa ajaran baik itu tidak boleh hanya dalam kata-kata. Itu sebabnya dalam keterangan ayat Alquran dinyatakan, yang terjemahannya “Hai orang-orang beriman mengapa kalian mengatakan barang sesuatu yang tidak kalian perbuat. Besar benci Allah lantaran kalian mengata sesuatu hukumnya tidak kalian perbuat” (Qs. al-Shaf/61:2-3).

Di antara perilaku orang yang benar-benar memperilakui takwa (muttaqiin) itu ialah terbebas dari sifat kikir yaitu menafkahkan hartanya baik dalam keadaan punya maupun tidak punya (Qs. Âli ‘Imrân/3:134). Demikian juga dinyatakan dalam Qs. al-Baqarah/2:2).
Bahwa orang yang telah berperilaku takwa itu menafkahkan rejekinya di jalan Allah. Menafkahkan atau berinfaq harta di jalan Allah ada yang wajib dan ada yang sunnat. Yang wajib seperti berzakat fatrah dan zakat mal, membayar kifarat, dan membelanjakan harta yang tergolong sunnat seperti bersedekah.

Terutama kepada siapa menafkahkan harta diberikan? Alquran menuntunkan yaitu jika yang wajib ada delapan asnaf yang sudah sangat populer “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”(Qs. al-Taubah/9:60). Sedanglan selain zakat atau infaq wajib itu dituntunkan dalam banyak teks Alquran bahwa memberi itu kepada keluarga dekat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dalam ayat tertentu disebut orang yang berhutang (misalnya dalam Qs. al-Baqarah/2:177). Tetapi keseringan urutannya adalah seperti keterangan teks ayat berikut “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya” (al-Baqarah/2.215).

Dalam memberi juga dituntunkan etikanya. Yang pertama memberi itu mesti yang pantas. Bahkan jika perlu yang terbaik “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sehingga kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”(Qs. Âli ‘Imrân/3:92). Seperti berzakat misalnya mesti setidaknya jika zakat dengan beras mesti minimal sama dengan beras yang kita makan, atau lebih baik lagi kualitasnya. Akhir ayat di atas juga menerangkan dan mendorong supaya kita tidak tergila-gila untuk diketahui orang, karena Allah Maha Tahu atas apa yang kita berikan. Ini sejalan dengan etika memberi berikutnya.
Yang kedua, lebih baik disembunyikan, walau tidak dilarang untuk dinampakkan, dan memberi karena atau demi keridhaan Allah Swt. “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”(al-Baqarah/2:271). Hal demikian tentu Allah Swt Maha Tahu tentang sifat pada manusia yang suka pamer, karena manusia suka dengan pujian. Pamer itu sangat rentan dengan pujian atau riyâ’. “Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat” (al-Baqarah/2:265).

Oleh karena itu etika ketiga adalah jangan riya’ atau minta dipuji dalam berinfaq atau memberikan harta di jalan kepada Allah. Juga jangan mengungkit-ungkit sedekah atau pemberian kita itu. Sebab pemberian yang diungkit-ungkit itu menyakitkan orang yang menerimanya. Jika itu kita lalukan maka sia-sialah apa yang kita perbuat atau shadaqah kita jadi hangus. “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun”(al-Baqarah/2:163). “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya (mengungkit-ungkit) dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”(al-Baqarah/2:264).

Adapun hikmah memberi adalah yang pertama, yaitu dimudahkan rezeki dalam arti kebaikannya dilipat-gandakan. “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”(al-Baqarah/2:261).

Yang kedua, dimudahkan urusan kita oleh Allah Swt. “Barang siapa yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan atau percaya ada (balasan) kebaikan atau pahala, maka akan disiapkan jalan kemudahan urusannya”. Dan sebaliknya barang siapa yang bakhil/kikir, dan tidak percaya ada pahala, maka akan disiapkan kesulitan untuk urusannya. Baca (Qs. al-Lail/92:5-10).

Sesuatu yang kita pandang tidak berarti boleh jadi sangat berguna bagi orang lain. Maka berbagilah. Terlebih di masa yang sulit saat pandemi virus Corona ini. Saatnya kita peduli.

Penulis, Rektor IAIN Pontianak.




Imbas Pandemi Corona, Rektor IAIN Pontianak Perpanjang Kebijakan Bekerja dari Rumah

Pontianak (iainptk.ac.id) — Semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, memaksa pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home). Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo, pada tanggal 20 April 2020 kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor: 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Di dalam Surat Edaran tersebut menyatakan “Perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work from Home) sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Rektor IAIN Pontianak Dr. Syarif, juga mengeluarkan Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dan Perkuliahan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditandatangani Rektor IAIN Pontianak pada 20 April 2020. Di dalam Surat Edaran tersebut tidak mencantumkan tanggal kepastian sampai kapan pelaksanaan kegiatan “Work from Home” itu diberlakukan. Hanya dinyatakan Pegawai IAIN Pontianak semaksimal mungkin melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/ tempat tinggal (work from home) diperpanjang sesuai dengan kebijakan Menpan RB, dan/atau Menteri Agama, dan/atau kebijakan Mendikbud, dan akan dievaluasi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Rektor Syarif menjelaskan, “Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka berdasarkan rapat pimpinan IAIN Pontianak secara online melalui aplikasi zoom meeting pada Senin, 20 April 2020, kami menyepakati sistem kerja pegawai untuk bekerja dari rumah atau “work from home” menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah” terangnya.

“Memang di Surat Edaran Menpan RB itu tertulis sampai tanggal 13 Mei 2020. Tetapi, Surat Edaran itu menyatakan di point 2 c bahwa dalam hal penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah dimana Instansi Pemerintah berlokasi, pejabat pembina kepegawaian pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah yang bersangkutan melakukan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara. Mengikuti perkembangan penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan, dan wacana dari Gubernur Kalbar untuk menerapkan PSBB di Kota Pontianak, maka ada kemungkinan melampaui dari tanggal SE Menpan RB tersebut. Karena itu kebijakan kita menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan/atau pemerintah Kota Pontianak.

“Saya harapkan kepada semua pegawai untuk tetap sungguh-sungguh bekerja dari rumah menyelesaikan tugas kedinasan. Atasan langsung harus terus mengawasi kinerja para pegawainya. Apabila ada hal yang mendesak, tetap harus ke kantor dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan” tegasnya.

Rektor Syarif melanjutkan, “Untuk jam kerja di masa bulan Ramadhan 1441 Hijriah ini, kita menyesuaikan Surat Edaran Menpan-RB No.51 Tahun 2020. Senin-Kamis pukul 08.00-15.00, Istirahat jam 12.00 -12.30. Sedangkan hari Jum’at pada pukul 08.00-15.30. Istirahat pukul 11.30 – 12.30” pungkasnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/Press-realease-edaran-Rektor-No-7-TA-20-Maret-2020.pdf” download=”all”]




Stay Safe, Stay Healthy




Pertama Kali, Rapat Nasional Kelulusan SPAN-PTKIN 2020 Lewat Teleconference

Pontianak (iainptk.ac.id) — Kementrian Agama Republik Indonesia gelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai kelulusan SPAN-PTKIN tahun 2020. Pertama kalinya, Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agama RI dan seluruh Pimpinan PTKIN seluruh Indonesia ini menggunakan metode Cloud Meeting Teleconference atau pertemuan jarak jauh melalui perantara aplikasi Zoom Meeting.

Pertemuan ini dilakukan karena untuk menyikapi Wabah COVID-19 yang belum kunjung mereda. Walau demikian, agenda ini tetap digelar sebagaimana mestinya yang disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh ratusan partisipan yang terdiri dari para Rektor, Panitia Lokasi (Panlok) SPAN-PTKIN tahun 2020, dan Wakil Rektor dari seluruh PTKIN se Indonesia.

Dari IAIN Pontianak, penyampaian hasil seleksi SPAN-PTKIN tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Pontianak, Dr. Firdaus Achmad, M. Hum yang juga merupakan Ketua Panitia lokasi, Sekretaris Panlok dan juga Kabag Kemahasiswaan IAIN Pontianak, Suyati, S.Ag.

Menurut Suyati, rapat kelulusan SPAN-PTKIN 2020 yang diadakan oleh Kementrian Agama kali ini berbeda mengingat Pandemi COVID-19. “rapat kelulusan SPAN-PTKIN 2020 ditahun ini memang beda. Karena mengingat adanya wabah COVID-19 ini makanya diadakan rapat secara online oleh kementrian agama”, katanya.

genda rapat secara online tersebut berlangsung hampir 2 jam dengan pemaparan hasil data seleksi yang sudah ditetapkan oleh pusat. Dr. Firdaus Achmad mengatakan bahwa rapat atau FGD nasional ini baru pertama kali digelar pada tahun ini oleh panitia SPAN-UM PTKIN karena Virus Corona.

“Memang baru tahun ini, karena kita sedang mengalami Pandemi akibat Virus Corona, panitia SPAN-UM itu mengadakan rapat atau FGD dalam bentuk Teleconference menggunakan Zoom meeting”, katanya.

Menurut Dr. Firdaus Achmad, dengan adanya Pandemi wabah Corona Virus Disease (COVID-19) terdapat hikmah dibalik kejadian ini. ”Hikmahnya, walaupun kondisi kita sekarang ini dalam masa kecemasan, proses kerja SPAN tetap berjalan salah satunya dalam bentuk FGD. Ini kegiatan pertama kali dari panitia SPAN 2020 yang menentukan kelulusan untuk jalur seleksi penerimaan melalui prestasi akademik”, ungkapnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Farli Afif & Bambang Eko Priyanto




SPAN-PTKIN Resmi Diumumkan, IAIN Pontianak Terima 485 Calon Mahasiswa dari 3.332 Peminat

Pontianak (iainptk.ac.id) — Hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2020 secara resmi diumumkan pada rabu (08/04) melalui Teleconference yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agama RI beserta seluruh Pimpinan UIN, IAIN, dan STAIN Se- Indonesia.

Maraknya pandemi COVID-19, membuat Focus Group Discussion kali ini diadakan secara Online mengingat Social Distance atau Physical Distance yang diberlakukan oleh pemerintah. Melalui Teleconferecence tersebut, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si selaku Ketua Panitia SPAN-PTKIN tahun 2020 melaporkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru yang sudah final.

Berdasarkan hasil rekaptulasi data secara nasional, pendaftar SPAN pada tahun 2020 berjumlah 263. 061 orang yang terdiri dari Laki-laki: 70. 278 orang dan Perempuan: 192.783 orang. jumlah tersebut dihimpun dari 58 PTKIN dan 1 PTN.

Panitia pelaksana juga memperlihatkan hasil rekapitulasi 3 besar peserta terbanyak dari UIN, IAIN, dan STAIN. Berikut data peserta SPAN-PTKIN:

UIN :
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : 51. 724
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta : 47.314
UIN Sunan Gunung Jati Bandung : 44.102

IAIN :
IAIN Bukittinggi : 14.683
IAIN Surakarta : 14.331
IAIN Tulungagung : 10.986

STAIN :
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh : 1.119
STAIN Majene : 990
STAIN Bengkalis : 935

Dalam sistem penerimaan jalur SPAN-PTKIN ini berdasarkan 3 hal yaitu : Nilai Rapor (Prestasi Siswa), Akreditasi jenis Sekolah (Track Record Sekolah), dan Kewilayahan.
Dari jumlah pendaftar yang laporkan dan menimbang dari ketiga Variabel seleksi tersebut, maka SPAN-PTKIN tahun 2020 meloloskan Calon Mahasiswa sejumlah 61.355 orang atau 19 Persen dari jumlah pendaftar.

Peserta dengan jumlah besar tersebut didominasi oleh pendaftar yang berasal dari SMA yakni sebanyak 3.690 sekolah. Disusul Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yaitu 2.471 sekolah, SMAS (1.620 sekolah), SMK (995), MA (937), SMKS (844).

Dari hasil perhitungan nasional tersebut, IAIN Pontianak ternyata memiliki peminat yang cukup banyak dengan total pendaftar sebanyak 3.332 orang dari 18 Program Studi. Secara rinci, peminat terbanyak masih diraih oleh Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan total 558 peminat. Setelah itu ada pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dengan jumlah 371 Peminat, dan Perbankan diperingkat ketiga terbanyak dengan total peminat sebanyak 357 orang.

Dari total keseluruhan, IAIN Pontianak hanya meloloskan 20 persen dari jumlah tersebut yakni sebanyak 485 Calon mahasiswa. Untuk pengumuman berikutnya akan diumumkan tanggal 10 April jam 14.00 WIB. Siswa bisa melihat secara langsung di portal http://pengumuman.span-ptkin.ac.id/.

Sekretaris Panitia Lokal SPAN-PTKIN, Suyati, S.Ag yang juga menjabat sebagai Kabag Kemahasiswaan IAIN Pontianak mengatakan bahwa SPAN-PTKIN ini murni dari prestasi peserta yang diluluskan.

“Dalam rapat SPAN-PTKIN ini seperti yang dijelaskan oleh ketua panitia pelaksana bahwa ini tidak ada Afirmasi. Semuanya murni dari prestasi peserta yang diluluskan. Untuk IAIN Pontianak, kita meluluskan 485 Mahasiswa dari jumlah keseluruhan yang mendaftar yaitu 3.332”, katanya.

Wakil rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M. Hum selaku Ketua Panitia Lokasi SPAN-PTKIN 2020 IAIN Pontianak yang hadir pada saat rapat tersebut mengatakan bahwa setiap PTKIN diminta untuk mengajukan kuota dan hasilnya, IAIN Pontianak mendapatkan kuota sebanyak 20 persen dari jumlah Pendaftar SPAN-PTKIN.

“Kalo di IAIN Pontianak kita menerima sesuai dengan kuota. Jadi SPAN itu masing-masing PTKIN itu diminta mengajukan kuota. Ketentuan yang dibuat kuota yang untuk jalur SPAN itu 20 persen. Kita sudah mematok 20 persen itu dan akhirnya memunculkan angka dan kita terima pada tahun ini sebanyak 485 orang. jadi yang mendaftar ke kita itu ada 3.332 orang”, ujarnya.

Kemudian Dr. Firdaus Achmad juga menambahkan bagaimana teknis untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Dipanitia lokal IAIN Pontianak sendiri merancang strategi agar 485 orang yang diterima ini bisa daftar ulang semua, data ini kita share ke masing-masing Fakultas dan kita kasi data lengkap. Nama pesertanya, nomor kontaknya, asal sekolahnya sehingga masing-masing fakultas itu kita berikan kewenangan untuk menghubungi si calon Mahasiswa ini. bisa langsung ke calon mahasiswanya dan bisa juga ke sekolahnya”, katanya.

Untuk memastikan sejumlah calon mahasiswa tersebut, Dr. Firdaus Achmad menyampaikan kebijakan yang diterapkan oleh IAIN Pontianak.

“Karena kita sudah buat kebijakan apabila ada peserta yang dinyatakan lulus jalur SPAN, tapi kemudian dia tidak mendaftar, maka konsekuensinya sekolah asal si peserta itu akan kita Blacklist untuk tahun 2021. Untuk tidak mendaftar pada jalur SPAN”, Pungkasnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Farli Afif & Bambang Eko Priyanto




Covid-19 Tak Menghambat PTID IAIN Pontianak untuk Meeting Berkaitan Tanda Tangan Elektronik

PONTIANAK (iainpt.ac.id) — Pusat Teknologi Informasi dan Data (PTID) IAIN Pontianak telah melakukan meeting jarak jauh secara online menggunakan Zoom Meeting, pada tanggal 1 April 2020. Hal ini dikarekan masih belum berakhirnya wabah Covid-19 yang melanda dunia. Kejadian luar biasa ini mengharuskan pegawai IAIN Pontianak untuk bekerja dari rumah. PTID IAIN Pontianak tidak diam diri, berbagai kegiatan untuk melancarkan aktifitas dilakukan oleh PTID. Salah satunya meeting membahas Tanda Tangan Elektronik.

Agenda pembahasan mengenai Analisis Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (Jakarta). Selaku tim pengembang aplikasi IAIN Pontianak (Bandung) dan PTID IAIN Pontianak. Kegiatan analisis kebutuhan ini meliputi pemasangan Application Programming Interface (API) yang diintegrasikan dengan aplikasi e-office, e-bkd dan apliasi adobe reader. Setelah kegiatan ini selesai, akan dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara rektor IAIN Pontianak dengan Sekretaris Umum Badan Siber dan Sandi Negara.

Berkaitan dengan keabsahan tanda tangan elektronik, sesuai Pasal 11 UU ITE dan Pasal 53 PP PSTE menyatakan sebagai berikut: Tanda Tangan Elektronik yang digunakan dalam Transaksi Elektronik dapat dihasilkan melalui berbagai prosedur penandatanganan.

Tanda Tangan Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah jika: Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik terkait hanya kepada Penanda Tangan; Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik pada saat proses penandatanganan hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan; Segala perubahan terhadap Tanda Tangan Elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui; Segala perubahan terhadap Informasi Elektronik yang terkait dengan Tanda Tangan Elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui; Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa Penanda Tangannya; dan terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa Penanda Tangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait.

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d berlaku sepanjang Tanda Tangan Elektronik digunakan untuk menjamin integritas Informasi Elektronik.

UU ITE dan perubahannya memberikan pengakuan secara tegas bahwa meskipun hanya merupakan suatu kode, tanda tangan elektronik memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum.

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) UU ITE merupakan persyaratan minimum yang harus dipenuhi dalam setiap tanda tangan elektronik. Ketentuan ini membuka kesempatan seluas-luasnya kepada siapa pun untuk mengembangkan metode, teknik, atau proses pembuatan tanda tangan elektronik.

Jadi berdasarkan penjelasan di atas, suatu tanda tangan elektronik dapat dikatakan sah apabila memenuhi ketentuan sebagaimana dijelasakan dalam Pasal 11 UU ITE dan Pasal 53 PP PSTE.

Adapun dasar hokum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Editor: Mulyadi
Penulis: Sumin dan Bambang Eko Priyanto