Pontianak (iainptk.ac.id) 30 April 2026 – Perkumpulan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PPIAUD) Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) VI yang berlangsung pada 29 April hingga 1 Mei 2026 di Amarta Hills Hotel and Resort, Batu, Malang. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi akademisi dan pegiat pendidikan anak usia dini (PAUD) dari seluruh Indonesia untuk menyuarakan ketimpangan kebijakan negara, khususnya terhadap lembaga Raudhatul Athfal (RA).
Mengusung tema “Keadilan Negara untuk Pendidikan Anak Usia Dini,” Ketua Umum PPIAUD Indonesia, Dr. Nur Hamzah, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Studi Islam Pascasarjana IAIN Pontianak, menyampaikan adanya kegelisahan kolektif terkait kebijakan negara yang dinilai belum berpihak pada sektor PAUD.

Dalam sambutannya, ia menyoroti tiga isu utama yang menjadi perhatian serius PPIAUD. Pertama, terkait desakan pendirian RA Negeri. Menurutnya, negara dinilai belum memberikan perhatian yang setara, padahal lembaga pendidikan lain seperti MIN, MTsN, dan MAN telah memiliki status negeri. Kondisi ini berdampak pada jutaan anak usia dini dan ratusan ribu guru RA yang belum memperoleh pengakuan optimal.

Kedua, minimnya afirmasi bagi lulusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi yang tersedia kerap tidak sesuai dengan kualifikasi lulusan, sehingga dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi tenaga profesional yang telah dipersiapkan khusus dalam bidang pendidikan anak usia dini.

Ketiga, PPIAUD juga menyoroti mandeknya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Regulasi yang ada dianggap belum kontekstual dan belum memberikan perhatian memadai terhadap PAUD sebagai fase paling fundamental dalam perkembangan manusia.

Meski demikian, PPIAUD menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas internal organisasi. Hal ini ditunjukkan melalui capaian akreditasi program studi yang telah meraih predikat “Unggul”, pengakuan internasional, serta pengembangan rumah jurnal yang terindeks SINTA.

Menutup sambutannya, Dr. Nur Hamzah, M.Pd selaku Ketua Umum PPIAUD Indonesia, sekaligus Ketua Program Studi Magister Studi Islam Pascasarjana IAIN Pontianak menegaskan bahwa pengabaian terhadap pendidikan anak usia dini sama halnya dengan melemahkan masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab moral, bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan.

“Ini bukan semata-mata kemarahan, melainkan panggilan moral. Kami tidak meminta keistimewaan, tetapi menuntut keadilan,” tegasnya.
Melalui forum RAT VI ini, PPIAUD Indonesia mendesak kehadiran nyata negara melalui kebijakan afirmatif yang mampu memperluas akses serta meningkatkan kualitas pendidikan RA, demi mewujudkan generasi Indonesia yang lebih bermartabat.

Penulis : Syamsul

Editor : Bambang