Arah Kebijakan Rektor IAIN Pontianak Tahun 2018

Rapat Kerja IAIN Pontianak Tahun 2018 yang dilaksanakan di Dayang Resort, Singkawang mulai 21-23 Maret 2018 memasuki tahap berikutnya dari agenda yang telah direncanakan oleh panitia. Setelah kemarin malam, Rabu, (21/3) dilaksanakan Pembukaan Raker 2018 yang dibuka langsung oleh Plt. Rektor IAIN Pontianak dilanjutkan dengan materi tentang Evaluasi Penilaian Kinerja Realisasi Anggaran IAIN Pontianak Tahun Anggaran 2017 oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Kalimantan Barat, selanjutnya pada Kamis, (22/3) agenda pembahasan Arah Kebijakan Rektor Tahun 2018 oleh Plt. Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA.

Arah kebijakan Rektor IAIN Pontianak merupakan koridor pengembangan lembaga agar pencapaian visi, misi, dan tujuan lembaga dapat terwujud secara lebih efektif dan efisien. Beranjak dari kondisi objektif dan mempertimbangkan prioritas pengembangan lembaga, oleh karena itu Plt. Rektor IAIN Pontianak mengambil arah kebijakan pada tahun 2017. Beberapa hal urgen yang menjadi perhatian dari Plt. Rektor IAIN Pontianak itu sendiri antara lain: Optimalisasi dan Pembenahan Organisasi Serta Tata Kerja (ORTAKER), Peningkatan Sarana dan Prasarana, Pengembangan Lembaga, Pengembangan Akademik, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dalam hal Optimalisasi dan Pembenahan ORTAKER, Plt. Rektor IAIN Pontianak ingin memastikan semua rencana kerja di seluruh Tusi harus disesuaikan dengan rekomendasi Rakernas Kemenag RI 2018. Tidak hanya itu diharapkan kepada para Wakil Rektor untuk merumuskan evaluasi kerja pada tusi masing-masing sekaligus merencanakan pelaksanakan tusi 2018 serta merencanakan progja 2019 sesuai arah kebijakan 2019. Diharapkan juga kepada seluruh pimpinan mulai Dekan, Direktur Pascasarjana, dan PPK Lembaga untuk memastikan progja tahunan berjalan sesuai regulasi dan zero penyelewengan. Selain itu membentuk semua badan atau unit yang diamanhkan oleh STATUTA IAIN Pontianak seperti Badan Pengawas Internal, Dewan Penyantunan, dan mengoptimalkan fungsi ILUNI IAIN Pontianak.

Peningkatan Sarana dan Prasarana. Hal ini terkait orientasi pelaksanaan anggaran (SBSN) tahun 2018 yang diarahkan pada pembangunan Tower C. selain itu mewujudkan pengadaan lahan kampus 2 di wilayah sekitar Kampus 1 (Pinggiran Kota dan di KKR). Hal lainnya yaitu optimalisasi pengadaan penunjang jaringan internet. Selanjutnya, menyiapkan instrument perencanaan penganggaran untuk prioritas kebijakan sarpras 2019.

Pengembangan Lembaga. Evaluasi proses akreditasi jurusan, finalisasi pembukaan FEBI Tahun 2018. Diharapkan juga pada tahun 2018 setiap fakultas dan pascasarjana merintis terbukanya jurusan/prodi baru. Selanjutnya, apabila tidak ada moratorium pengangkatan dosen, maka akan diadakan pengangkatan kembali Dosen Tetap PPPK guna akselerasi pembukaan jurusan/prodi di lingkungan IAIN Pontianak.

Pengembangan Akademik. Meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pendidikan dengan menuntaskan kurikulum berbasis KKNI, berjalannya SPMI dan Sistem Monev Pembelajaran. Selain itu mewujudkan aplikasi online untuk daftar ulang berbasis pembayaran UKT online. Selanjutnya, optimalisasi pelayanan internet di area kampus dengan pengadaan server 350 tera. Hal lainnya yaitu terwujudnya Pusat Studi yang tercantum dalam STATUTA, revitalisasi Unit Kegiatan Mahasiswa, optimalisasi kegiatan ilmiah di kalangan dosen dan mahasiswa, reformasi pengelolaan penelitian dosen, dan revisi untuk pembiayaan seluruh program yang terakomodir dalam pembiayan tahun 2018.

Pengembangan Sumber Daya Manusia. Memfaslitasi dan mendukung para dosen yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan menjadi guru besar. Selain itu, mendukung secara finansial dosen berprestasi  (10 orang tahun 2018) enjadi pembicara pada forum-forum keilmuan tingkat nasional dan internasional. Memberi kemudahan bagi dosen dalam pengurusan kenaikan pangkat. Selanjutnya, menjalankan MoU yang telah disepakati dengan berbagai pihak dalam bentuk kegiatan konkrit guna peningkatan kualitas dosen dan mahasiswa.

Print Friendly, PDF & Email