Arah Kebijakan Wakil Rektor I Bidang Akademik Dan Pengembangan Lembaga IAIN Pontianak 2014-2018

warek 2

Oleh: Dr. H. Hermansyah, M.Ag

Latar Belakang

Perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak yang menjadi harapan masyarakat Kalimantan Barat sudah terwujud. Perubahan bentuk itu secara hukum ditandai dengan dikeluarkanya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2013. Perubahan tersebut tentu disambut gembira oleh masyarakat Kalimantan Barat, terlebih bagi keluarga besar IAIN Pontianak. Kegembiraan menyambut alih status tentu saja tidak boleh berhenti pada sekedar kebanggaan memiliki nama yang besar sejalan dengan semakin luasnya kewenangan itu. Banyak pekerjaan besar baik itu menyangkut kewajiban-kewajiban formal maupun pekerjaan yang berada di wilayah kreativitas dan inovasi.

Menurut hemat penulis, sebuah perguruan tinggi keagamaan khususnya yang bercirikan keislaman di Indonesia setidaknya memiliki misi mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional berbasis nilai keilmuan, keislaman dan keindonesiaan. Nilai keilmuan sudah sewajarnya menjadi basis pengembangan sebuah perguruan tinggi. Dari sini pola pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarkat harus bertumpu. Nilai keislaman menjadi ciri pembeda antara perguruan tinggi keagamaan (Islam) dengan perguruan tinggi non-keagamaan. Perguruan tinggi Islam di Indonesia selain menjadi tempat mempelajari dan mentransformasikan nilai-nilai Islam universal tentu harus membumikan Islam dengan nuansa keindonesaan.

IAIN Pontianak berkeinginan untuk membawa misi tersebut menjadi ruh setiap langkah dan kiprah lembaga ini. Untuk sampai ke sana, IAIN bersama-sama seluruh kekuatannya dan dukungan dari berbagai pihak menyusun program dan langkah-langkah untuk mencapainya. IAIN Pontianak telah merumuskan profil lulusan yang diharapkan seperti menguasai ilmu-ilmu warisan keislaman klasik dan kontemporer, memiliki bekal kemampuan dan keterampilan sebagai seorang Muslim, serta kemampuan beradaptasi dan menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilannya dalam konteks kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Program Kerja

Penulis yang mendapat amanah untuk mengawal arah institusi ini di bidang akademik akan bekerja dengan arah kebijakan prioritas. Secara umum kebijakan prioritas adalah penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat berbasis akreditasi. Arah kebijakan tersebut diturunkan dalam program-program kerja prioritas seperti standarisasi penyelenggaraan perkuliahan minimal standar BAN-PT, standarisasi penyelenggaraan praktikum, layanan akademik, penyelenggaraan penelitian mahasiswa dan dosen, perluasan akses pengabdian bagi setiap dosen, perintisan Kopertais, dan lain sebagainya.

Selain itu, dalam rangka pengembangan lembaga, IAIN memastikan mengawal izin seluruh jurusan/program studi dan akreditasi. Untuk jurusan-jurusan yang potensial didorong untuk segera meningkatkan akreditasinya. Dalam waktu tidak lebih dari 15 tahun yang akan datang, IAIN Pontianak sudah harus berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Oleh karenanya, pembukaan jurusan/prodi baru sudah diarahkan untuk usaha tersebut. Misalnya sesuai dengan kewenangan IAIN yang dapat membuka prodi dari beberapa rumpun ilmu, maka sudah saatnya untuk merintis prodi-prodi umum dan eksak yang merupakan syarat untuk perubahan bentuk IAIN menjadi UIN. Tentu saja dengan harus tetap memperkuat core business IAIN dalam mengelola prodi-prodi agama.

Program Penguatan

Dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan orang tua mahasiswa, pengguna alumni IAIN, dan pihak-pihak yang memiliki kepedulian kepada lembaga ini—selain penulis mendengar apresiasi terhadap berbagai prestasi yang sudah dicapai juga ada sejumlah kritik. Diantara kritikan tersebut yang paling mengena adalah kapasitas lulusan IAIN Pontianak sebagai seorang sarjana agama. Sejatinya lembaga yang baik adalah lembaga yang dapat memproses input yang kurang baik menjadi out put yang berkualitas. Oleh karena itu, harus ada rencana dan program untuk mengatasinya. Maka mulai tahun akademik 2014/2015, diadakan program penguatan yang berupa standarisasi kemampuan baca tulis al-Quran. Pelaksanaan program itu diserahkan kepada masing-masing fakultas. Untuk mendukung program tersebut diharapkan semua dosen dapat mendukung dengan sebelum memulai materi perkuliahan jam pertama dengan mengajak mahasiswa untuk membaca al-Quran selama kurang lebih 20 menit.

Penutup

Semua rencana dan program kerja yang banyak di atas hanya mungkin terwujud jika seluruh warga IAIN, berfikir dan bekerja untuk itu. Semua sumber daya dan kegiatan harus dirancang untuk mewujudkan harapan dan cita-cita tersebut. Jika tidak semuanya hanya tinggal cita-cita. Namun demikian, sumber daya yang terbatas maka program kerja di atas akan dilaksanakan secara bertahap.

Versi tulisan lengkap artikel ini dapat dibaca kolom artikel di www.hermansyah.iainptk.ac.id

Print Friendly, PDF & Email