-

Audiensi Berkaitan Tes Penerimaan Mahasiswa Baru di Masa New Normal

PONTIANAK (iainptk.ac.id) — Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., beserta Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Pontianak, Suyati, S.Ag., Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik IAIN Pontianak, Syarif Akhmad Fauzi, ST. dan Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama IAIN Pontianak, Nur’abidah, S.Pd.I., melakukan Audiensi ke Kantor Walikota Pontianak berkaitan pelaksaan tes penerimaan mahasiswa baru jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

Audiensi yang dilaksanakan pada hari Selasa (23/6) siang, berlangsung dengan protokol kesehatan. Tim dari IAIN Pontianak disambut hangat oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, H. Y. Trisna Ibrahim, ST., MT., di Kantor Walikota Pontianak lantai 2. Perbincangan seputar kondisi Covid saat ini, serta protokol kesehatan ketika mengumpulkan masa (calon mahasiswa) yang begitu banyak.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah untuk melihat dan koordinasi berkaitan covid-19 di Kota Pontianak. Hasil dari pertemuan ini akan ditindaklanjuti di pusat untuk menentukan apakah ujian UM-PTKIN dilaksanakan secara tertulis di IAIN Pontianak atau ujian UM-PTKIN dapat dilaksanakan secara online.

Trisna Ibrahim, menyambut baik kehadiran dari IAIN Pontianak untuk membicarakan protokol kesehatan ini, menurut beliau yang juga merupakan tim gugus penanganan Covid-19 di Kota Pontianak menyarankan pegawai IAIN Pontianak perlu dilakukan pengujian deteksi infeksi Covid-19, hal ini bisa dikomunikasikan ke Dinas Kesehatan, selanjutnya siapkan alur protokol kesehatan dalam penerimaan mahasiswa baru. Alur tersebut dapat diajukan ke kami dan kami akan kaji lebih mendalam. Setelah dapat hasilnya, kami akan surati kembali.

Kondisi Covid-19 di Kota Pontianak cukup landai dan tidak ada yang signifikan dalam penambahan jumlah korban akibat Covid-19. Hal ini dapat dilihat pada websiate resmi covid19.pontianakkota.go.id. tambahnya.

Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik IAIN Pontianak, Syarif Akhmad Fauzi, ST., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menegaskan, hasil audiensi yang dilakukan di Kantor Walikota Pontianak akan disampaikan ke pusat sebagai pertimbangan, apakah ujian UM-PTKIN dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya di kampus atau ujiannya dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta ujian UM-PTKIN menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) di tempat tinggal peserta menggunakan Smartphone masing-masing dan tidak melaksanakan di tempat umum serta mematuhi peraturan PSBB yang ditetapkan oleh Daerah.

Kemungkin besar ujian UM-PTKIN tahun ini dimasa new normal akan dilaksanakan secara online. Terlalu beresiko untuk mengumpulkan masa yang begitu banyak di satu lokasi yang berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19. Jika sudah diputuskan secara online kita akan mempersiapkan prosedurnya. Tes UM-PTKIN akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 22 Juli 2020. Saat ini peserta hanya bisa melihat apakah dirinya sudah terdaftar atau belum, namun belum bisa mencetak kartu ujian. Kartu ujian akan dicetak pada tanggal 1-9 Juli dan didalamnya akan ada informasi tentang mekanisme pelaksanaan tes UM-PTKIN 2020.

Editor: Omar Mukhtar Al Assad
Penulis: Bambang Eko Priyanto

Print Friendly, PDF & Email