Promosi Tahun Ini Lebih Intensif

PromosiOleh: Fathan Mun’im, S.Ag.,MA

Informasi tentang pendidikan perguruan tinggi menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi pelajar yang telah usai melaksanakan ujian nasional. Keputusan untuk memilih perguruan tinggi mana yang dianggap mampu menghantarkan masa depan yang lebih baik, tentu akan menjadi pertimbang tersendiri.

promosi#1Dilain sisi, sejalan dengan momunten di atas, banyak lembaga perguruan tinggi melakukan promosi ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan kampusnya. Penglihatan seperti ini sudah menjadi program wajib tahunan bagi sebuah perguruan tinggi untuk memberikan pertimbangan secara serius dalam memikat calon mahasiswanya, dengan menampilkan apa yang menjadi daya tarik dari kampus tersebut menjelang penerimaan mahasiswa baru.

Dalam pandangan ketua tim promosi STAIN Pontianak, Fathan Munim, S. Ag, MA, mengungkapkan rencana strategis promosi pada tahun ini terlebih dahulu melakukan evaluasi promosi dari tahun-tahun sebelumnya. Setelah mempelajarinya, kami memutuskan untuk melakukan promosi-promosi langsung akan tetapi dengan pendekatan-pendekatan kegiatan.

“Kita tidak berbicara secara langsung mengenai STAIN Pontianak, akan tetapi dengan pendekatan kegiatan-kegiatan yang melibatkan siswa yang ada di kota Pontianak secara langsung dan lebih melakukan dengan pendekatan budaya yang mengandung unsur sosial dan keagamaan. Tujuannya untuk memperkenalkan, STAIN juga peduli dengan nilai-nilai budaya yang sedikit banyak masih mengandung nilai-nilai keislaman” jelas Fathan.

Dengan begitu, lanjutnya. Efeknya terhadap pelajar-pelajar juga tahu realita STAIN Pontianak, tidak hanya melihat dari luar, tetapi juga masuk menjadi bagian dan mereka tahu serta dapat melihat prodi-prodi atau jurusan-jurusan yang ada.

Jadi tambahnya, jika selama ini diketahui STAIN identik atau masih sebatas dengan pendidikan keagamaan, sekarang STAIN sudah punya prodi-prodi yang bisa mengakomodir dunia profesi dengan bekal kompetensi yang dimiliki, seperti; jurnalistik, publisistik, perbankan, keuangan, guru-guru agama dan lain-lain”.

Namun untuk langkah-langkah promosi di luar kota Pontianak, tim promosi melakukan road show silaturrahmi ke sekolah-sekolah yang diisi oleh tim promosi maupun dosen dari prodi masing-masing guna menjelaskan prodi yang ada maupun yang terbaru, serta menjelaskan peluang kerja untuk kedepannya. paparnya lebih detail.

Diakauinya, sistim pelaksanaan promosi pada tahun ini ke daerah-daerah tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi lebih intensif tidak hanya memberikan brosur ulang, tetapi juga mengumpulkan pelajar-pelajar dengan meminta waktu dari pihak sekolah untuk menjelaskan dan sekaligus melakukan dialog kepada siswa secara langsung yang disertai dengan pemutaran film dokumentasi. Sehingga mereka tidak hanya mendengar dengan penjelasan tetapi juga mengetahui gambaran tentang STAIN melalui audio visual.

Selain itu untuk melakukan promosi, tambah dia. Banyak hal juga yang dapat kita dilakukan. Mulai dari menyebarkan brosur, kalender, membuat press release di media massa dan internet serta road show ke sekolah-sekolah. Dari kegiatan promosi tersebut dapat menggugah persepsi pelajar-pelajar tentang STAIN, jika selama ini STAIN Pontianak dipahami terbatas tentang keagamaan, atau prodi-prodi yang ada bernuansakan Islam, tetapi tidak menafikan ilmu pengetahuan umum secara luas.

“Dari sisi prodi saja bisa kita ketahui bersama mulai dari pendidikan tarbiyah, muamalah, ekonomi Islam, bimbingan konseling Islam dan komunikasi penyiaran Islam tetapi mahasiswa juga mempelajari pendidikan secara umum, ekonomi, hukum dan perbankan secara umum, begitu juga konseling dan komunikasi juga secara umum sehingga mempelajari nilai keislaman disini menjadi nilai plus dibanding yang lainnya” ungkapnya meyakinkan.




Akankah Pers Kita Kembali ke Masa Orde Baru?

koranOleh: Acan Mahdi, M.Si
(Dosen Jurusan Dakwah dan Kepala Lab. Fotografi)

Acan MahdiMungkin tidak berlebihan bila John Fitzgerald Kennedy (mantan presiden Amerika Serikat) pada suatu ketika pernah berujah bahwa ia lebih takut kepada seorang wartawan dari pada seribu tentara. Hal serupa juga dilakukan Lenin (mantan diktator Jerman). Gara-gara di bantu kekuatan pers, Lenin mencapai titik puncak gerakan revolusi, kemudian dia berujah, “waspadalah terhadap kekuatan pers, sebab tarikan pena sang kuli tinta itu bisa merakit sederet tulisan sakti.”

Apa yang dikatakan John F. Kennedy dan Lenin di atas memang bagian dari sejarah kehidupan mereka dan bahkan mungkin menjadi halaman tersendiri bagi catatan sejarah perpolitikan dinegaranya masing-masing. Namun demikian, substansi dari apa yang mereka bicarakan tidak akan pernah usang dimakan zaman. Pers dan wartawan akan selalu menjadi momok bagi kalangan tertentu.

Ketakutan-ketakutan yang tidak beralasan terhadap pers dan wartawan dalam konteks kekinian memang masih terjadi, terutama bagi mereka yang memiliki otoritas sosial. Fakta menunjukan bahwa betapa orde baru sangat alergi dengan kebabasan pers. Selanjutnya, perspun diberendel dan digiring dalam wacana yang dikehendaki penguasa. Pers, seakan kepanjangan tangan dari penguasa. Kemudian apa yang terjadi?, perspun mandul, tidak ada keberanian untuk bersuara menentang kebijakan-kebijakan penguasa yang tidak berpihak kepada masyarakat. Wajar saja, karena pers yang berani bersuara lantang siap-siap saja untuk dicabut izin penerbitannya. Apa yang pernah terjadi dengan Tempo dan Gatra, itulah bukti arogansi penguasa orde baru. Dimasa orde baru, SIUP merupakan senjata ampuh penguasa untuk memberendel pers yang dianggapnya lancang.

Koran Indonesia Raya, yang ditutup pemerintah 1974 merupakan sejarah pahit dunia pers kita. Indonesia Raya, kemudian menjadi legenda kepongahan penguasa yang akan selalu mengisi relung hati pegiat pers di tanah air. Koran yang di kenal kritis, anti korupsi, anti penyelewengan itu menghembuskan nafas terakhirnya 15 Januari 1974.

Ketakutan-ketakutan seperti ini tidak hanya ada pada para penguasa. Secara individu, mereka, para pemilik modal juga acap kali menunjukkan kepongahannya kepada pers. Kebebasan pers sering dianggap mengganggu stabilitas dan kemapanan sosial mereka. Al hasilnya, perspun disuguhkan dengan aksi brutal dan premanisme. Dengan kepongahannya, mereka membayar para preman untuk membinasakan pers yang dianggapnya telah mencemarkan nama baik dan mengganggu stabilitas dan kemapanan sosial yang telah mereka capai. Premanisme bermain, perspun kecut. Bak mimpi di siang bolong, alih-alih memberikan hak jawab, perspun diduduki.

Mungkin kita masih ingat, peristiwa pendudukan kantor pusat majalah Tempo tahun 2003. Apa yang terjadi?, masyarakat biasapun yang secara hierarki tidak memiliki posisi struktural di pemerintahan bisa berbuat seenaknya terhadap pers yang dianggapnya lancang. Padahal, undang-undang pers tahun 1999 mengatur tentang mekanisme hak jawab, bagi mereka yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers. Sebobrok apapun opini yang diangkat dalam pemberitaan pers tentang seseorang atau sebuah institusi, bisa diatasi dengan hak jawab. Toh, perspun memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin memberikan hak jawabnya. Bukan dengan, adu jotos dan premanisme.

Undang-Undang Pers tahun 1999 merupakan produk undang-undang terbaik yang pernah dimiliki pers. Sebuah Undang-Undang yang memberikan ruang gerak dan menjamin kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyiaran publik. Sebuah hadiah yang tidak ternilai harganya bagi pers, setelah sekian lama dikerengkeng oleh penguasa Orde Baru. Mungkin, bahkan kita harus berterima kasih kepada para pejuang reformasi, yang telah berjuang tanpa pamrih membuka pintu pembaharuan di negeri ini dalam segala bidang kehidupan. Karena Undang-Undang Pers tahun 1999 yang memberikan ruang gerak dan menjamin kebebasan pers, merupakan buah dari pohon reformasi yang ditancapkan para pejuang reformasi tahun 1998.

Mungkinkah kebebasan pers sebagai buah dari pohon reformasi ini akan berlangsung lama dan dapat kita nikmati terus-menerus hingga akhir hayat?. Ataukah pers kita akan kembali menjadi pers terpimpin, sebagamana pers yang pernah ada pada masa demokrasi terpimpin? Atau kembali dikerengkeng dan ditarik kemana saja asalkan keinginan penguasa, seperti yang dipraktekkan Orde Baru?

Semua itu bisa saja terjadi. Bahkan sudah diambang pintu maut keterpurukan. Penguasa dengan progresif bahkan sudah menyiapkan draf revisi Undang-Undang Pers tahun 1999, yang kononnya tinggal diajukan ke DPR. Dengan dalih kebebasan pers yang dinilainya sudah lepas kendali dan tidak terkontrol lagi. Alih-alih memberangus pers yang tidak bertanggungjawab dan lepas kontrol dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyiaran publik, kebebasan perspun akan direnggut.

Merevisi Undang-Undang Pers tahun 1999 itu artinya pemerintah mempertanyakan kembali ruang gerak dan jaminan kebebasan pers. Jika itu betul-betul terjadi, itu artinya secara periodik pers kita akan memasuki babak baru kehidupannya, tetapi secara substansi berarti kembali kemasa pers terpinpin yang pernah ada pada masa demokrasi terpimpin, atau kembali kepada pers Orde Baru. Dan itu bermakna pers kita kembali terkungkung dan diatur oleh penguasa.

Meski apa yang akan dilakukan penguasa tidak secara gamblang menggambarkan apa yang dikatakan JF. Kennedy dan Lenin. Tetapi tersirat makna bahwa penguasa ketakutan dengan kebebasan yang dimiliki pers selama ini. Dengan merevisi Undang-Undang yang memberikan kebebasan pers, berarti penguasa akan mencabut kebebasan pers, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers tahun 1999, dan itu berarti penguasa akan mencabut kembali kedaulatan rakyat yang diberikannya melalui UU Pers Tahun 1999.




Profil P3M STAIN Pontianak

P3MPusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STAIN Pontianak dibentuk bersamaan dengan berdirinya STAIN Pontianak sebagai lembaga yang mandiri, terpisah dari induknya IAIN Syarif Hidayatullah pada tahun 1998. Secara struktural lembaga ini berada di bawah koordinasi langsung Ketua STAIN Pontianak. Posisinya menurut Statuta STAIN Pontianak setara dengan jurusan, dan Pusat Pengembangan Sumber Belajar sebagai unsur pelaksana akademik.

P3M#1Dalam statuta STAIN Pontianak Pasal 31 dijelaskan bahwa: (1) Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan unsur pelaksana di lingkungan STAIN Pontianak yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam hal penelitian/pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat, (2) Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dipimpin oleh seorang kepala dan dibantu oleh seorang sekretaris, yang bertanggungjawab kepada ketua, (3) Kepala dan sekretaris Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat diangkat dan diberhentikan oleh ketua STAIN Pontianak setelah mendapat pertimbangan senat, dan (4) Masa jabatan kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat selama 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak lebih dari dua kali berturut-turut.

Visi dan Misi P3M STAIN Pontianak

Visi P3M STAIN Pontianak yaitu:

  1. Menjadi pusat Research University
  2. Menjadi pusat pelestari khazanah dan budaya lokal.
  3. Menjadi pusat pengembangan pengetahuan dan ekonomi masyarakat pedesaan.

Misi P3M STAIN Pontianak yaitu:

  1. Menjadi Motivator dan Fasilitator penelitian dan publikasi hasil.
  2. Menjadi Motivator dan Fasilitator pelestari khazanah dan budaya lokal.
  3. Menjadi Motivator dan Fasilitator peningkatan pengetahuan dan ekonomi masyarakat pedesaan.

 Program P3M STAIN Pontianak Tahun 2012-2013

Selama 2012-2013, P3M STAIN Pontianak telah melaksanakan berbagai kegiatan baik di bidang penelitian, pengabdian masyarakat, maupun di bidang penerbitan.

1. Bidang Penelitian

  1. Telah menyelesaikan lebih dari 50 judul penelitian yang meliputi bidang pendidikan, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan.
  2. Melaksanakan seminar proposal dan seminar hasil penelitian dalam setiap tahun anggaran penelitian kompetitif lembaga.
  3. Kerjasama penelitian dengan dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kubu Raya.
  4. Kerjasama dengan Puslitbang Lektur dan Khazanah Kementerian Agama RI, dalam kegiatan penerjemahan al-Quran ke dalam bahasa Dayak (Kanayatn), Digitalisasi Naskah Klasik, Penelitian Sejarah Kesultanan dan Penulisan 100 tokoh agama.
  5. Memotifasi dan memfasilitasi para dosen untuk berpartisipasi dalam berbagai peluang penelitian dan kerjasama peneliti dengan lembaga atau institusi atau pihak luar STAIN.

2.Bidang Pengabdian Masyarakat

  1. Melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) setiap tahun.
  2. Melaksanakan Program Desa Binaan, dalam bentuk pembinaan pertanian desa, dengan bekrjasama dengan P4S-ACS dan Kementerian Pertanian melalui aspirasi anggota DPRD Kubu Raya.
  3. Melaksanakan Program Madrasah Binaan, dalam bentuk pembinaan SDM guru Madrasah di MINU 2 Pontianak.
  4. Melaksanakan Program Masjid Binaan, dalam bentuk pembinaan SDM dan masyarakat sekitar masjid komunitas muslim muallaf di Desa Tanjung Bunga Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.
  5. Melaksanakan kegiatan Ihya’ Ramadhan (semarak ramadhan) dalam bentuk buka puasa bersama dengan anak yatim piatu dan dhu’afa, pesantren kilat, penyuluhan dakwah Islam di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pontianak dan Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Pontianak.
  6. Menagalihkan program KKL yang biasanya dilaksanakan pada semester 8 akhir kini menjadi semester 6 akhir, dengan konsekuensi 2 kali pelaksanaan KKL pada tahun 2013 dengan hanya satu tahun anggaran.
  7. Bersama-sama mahasiswa KKL melaksanakan kegiatan pembinaan SDM masyarakat di bidang peningkatan dan pengembangan pendidikan, pengetahuan agama, life skill, ekonomi, dan sosial.

3. Bidang Penerbitan

  1. Menerbitkan 5 Jurnal Ilmiah, yaitu al-Nadzari, Albab, at-Turats, al- Mashlahah, dan al-Hikmah.
  2. Bersama STAIN Pontianak Press hingga kini telah menerbitkan buku lebih dari 400 judul buku baik yang ditulis oleh dosen STAIN Pontianak maupun penulis luar, termasuk luar negeri.
  3. Jaringan dan Mitra Kerja

Sejauh ini dalam melaksanakan program kerjanya, P3M STAIN Pontianak mendapatkan dukungan dan mitra kerja dengan berbagai pihak, antara lain: Puslitbang Lektur dan Khazanah Kementerian Agama RI, Pemda Propinsi dan Kabupaten, Kemenag Kalbar, Lembaga Penyuluh Pertanian P4S-ACS, Media Massa dan elektronik Lokal, MUI, Muhammadiyah, Bank Syari’ah Mandiri (BSM).

Penutup

Meskipun P3M STAIN Pontianak dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masih menghadapi beberapa hambatan internal maupun eksternal, tetapi sejauh ini tetap bisa menjalankan tugasnya baik berkat adanya kerjasama dan dukungan berbagai pihak. Langkah ke arah pembangunan networking akan semakin digalakkan untuk menuju kebesaran dan kemandirian lembaga ini ke depan.




Dewan Mahasiswa (DEMA)

Dema 2012Dewan Mahasiswa (DEMA)
STAIN Pontianak Periode 2013/2014

Mahasiswa adalah agen perubahan (agent of change) dan bahkah ada asumsi kuat bahwa untuk menilai kemajuan suatu negara cukup melihat perguruan tingginya, dengan kata lain kampus yang ada di dalamnya. Majunya sebuah perguruan tinggi akan berdampak terhadap negaranya dan masyarakatnya.

Menyadari betapa pentingnya mahasiswa dimata negara, sepatutnya sebagai mahasiswa tidak lagi berfikir apa yang diberikan masyarakat dan negara kepadanya, melainkan berfikir apa yang telah dan akan diberikan kepada masyarakat dan negara.

Apabila negara yang paripurna yang dicita-citakan maka sesungguhnya itu hanya mampu diwujudkan oleh sekelompok individu yang paripurna pula. Bila kampus yang paripurna yang dirindukan maka itu hanya akan diwujudkan oleh sekelompok mahasiswa yang paripurna pula, siapa mereka? Dialah yang menyadari dirinya sebagai “Mahasiswa”.

Berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal pendidikan Islam nomor 1741 tahun 2013, tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), ditetapkan bahwa lembaga eksekutif di tingkat PTAI berubah nama dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjadi Dewan Mahasiswa (DEMA).

Dewan Mahasiswa (DEMA) adalah organisasi yang berkewajiban untuk melaksanakan ketetapan Senat Mahasiswa (SEMA).

Status dewan mahasiswa adalah:

  1. Organisasi DEMA yang mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan tingkat PTAI.
  2. Subsistem kelembagaan non-struktural tingkat PTAI.

Fungsinya adalah:

  1. Sebagai pelaksana program organisasi kemahasiswaan.
  2. Sebagai koordinator dan pelaksana kegiatan kemahasiswaan tingkat PTAI.

Melanjutkan kepengurusan BEM STAIN Periode 2012/2013, pada tanggal 25 Mei 2013 Saidina Ali dan Ali Januardi (Ali-Ali) dilantik masing-masing sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) dan wakil Presiden Mahasiswa (wapresma) periode 2013/2014 setelah melalui Pemilu Raya Mahasiswa (Pemirama). Dengan demikian periode ini menjadi periode pertama DEMA STAIN Pontianak. Berikut visi dan misi yang diusung pasangan ali-ali:

Visi:

Terbinanya Mahasiswa Akademis, Aktivis, Modernis, Sosialis, Religius.

Misi:

  1. Revitalisasi budaya membaca, menulis dan berdiskusi,
  2. Sinergi gerakan organisasi kampus,
  3. Rekonstruksi budaya kuliah mahasiswa,
  4. Mahasiswa back to masyarakat,
  5. Aktualisasi karakter islami dalam kampus.

Dengan masa bakti satu tahun dan kemampuan yang terbatas tentunya diperlukan sinergitas dengan pikak-pihak terkait dalam mewujudkan kampus seperti yang dicita-citakan. Bagi pihak ingin menghubungi atau mengunjungi DEMA STAIN Pontianak, alamat sekretariat Jl. Letjen Soeprapto No.19 Hp: 085750063214/085750515447.




P3M Optimis Percepatan KKL Terlaksana

KKL P3MKuliah Kerja Lapangan (KKL) adalah bentuk kegiatan yang memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah-tengah masyarakat yang mungkin tidak ditemukan dikampus, sekaligus sebagai proses pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat yang sedang membangun dan mengetahui keberhasilan dan permasalahan yang di hadapi.

KKL P3M#1.Pada tahun 2013 ini P3M STAIN Pontianak punya rencana tersendiri, yakni melakukan KKL 2 kali guna mendorong percepatan pada tahun berikutnya. Dimana pada KKL sebelumnya dilaksanakan oleh mahasiswa semester 8 maka pada tahun kedepan sudah dilaksanakan mahasiswa semester 6. Untuk itu pada tahun ini pada KKL pertama dilaksanakan oleh mahasiswa semester delapan dan pada KKL kedua pada bulan juni mendatang dilaksanakan mahasiswa semester enam.

Diungkapkan Luqman Hakim, M.Si (3/13) ketua panitia KKL yang juga merupakan wakil kepala P3M STAIN Pontianak, rasionalisasi dari percepatan ini adalah untuk meningkatkan indek prestasi mahasiswa, dan percepatan masa studi. Mahasiswa yang menyelesai studi dapat memproleh predikat Cumlaude tidak hanya memperoleh IPK 3,5 saja, akan tetapi juga dapat menyelesaikan studi maksimal 3,5 tahun.

Disamping itu, diakui juga oleh wakil ketua P3M STAIN Pontianak, bahwa rasio masa studi mahasiswa STAIN hingga akhir 2012 menunjukkan rata masa studi mahasiswa dilakukan sebanyak 11 semester yang seharusnya dapat dilaksanakan 8 semester. Hal ini berpengaruh pada penilaian BAN-PT terhadap akreditasi program studi yang ada di STAIN Pontianak.

Mengenai penetapan pelaksanaan KKL sebanyak 2 kali pada tahun ini, ditambahkan Luqman hakim, M.Si dari pihak P3M STAIN Pontianak sudah membicarakan hal ini pada level pimpinan dan masing-masing ketua jurusan dan ketua program studi, sementara untuk pelaksanaan percepatan ini sudah disepakati bersama.

Dengan percepatan KKL ini, “kami berharap kepada mahasiswa dapat memanfaatkan peluang yang diberikan akademik dan mendorong mahasiswa agar dapat mempercepat masa studinya di STAIN Pontianak” harap Luqman Hakim, M.Si.




Seminar Kearifan Lokal dan Hukum Adat

Seminar Nasional pascaKearifan Lokal dan Hukum Adat
Dalam Meningkatkan Tertib Hukum di Masyarakat

Kerjasama Antara Program Pascasarjana (PPs) STAIN Pontianak dengan Polda Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Pontianak

Digelarnya seminar “Kearifan Lokal dan Hukum Adat dalam Meningkatkan Tertib Hukum di Masyarakat” 20/3/2013 memiliki tujuan agar dapat melahirkan solusi penanganan konflik sosial. Ada tiga kunci dari seminar ini, (1) Kearifan lokal; (2) Hukum adat; dan (3) Meningkatnya tertib hukum di masyarakat. Disebutkan kearifan lokal, karena berbentuk tata aturan, norma, konsensus masyarakat secara turun-temurun, karena itu menurutnya fungsi hukum adat tidak boleh dipandang sebelah mata, karena jika hukum adat tidak diterapkan secara tepat, maka yang terjadi justru adalah kontraproduktif, papar Dr. H. Haitami Salim, M.Ag selaku moderator mengantar pembicaraan nara sumber.

Seminar Nasional pasca#1Drs. Anton Setiadi, SH., MH., Inspektur Jenderal Polisi sebagai pembicara mengungkapkan, bahwa penggunaan hukum adat sesungguhnya bisa ditelusuri sejak dulu. Lokal wisdom sendiri adalah gagasan atau pandangan setempat yang bernilai baik dan ditaati masyarakat.

Dia menegaskan bahwa hukum adat juga berhubungan dengan hal-hal yang nyata seperti jual beli, dan lain-lain. Bahkan penjajah Belanda ketika itu, misalnya Snouck Hugronje mengenalkan hukum adat sebagai nilai-nilai hukum yang tidak tertulis, namun ada di masyarakat sebagai kebiasaan. Dengan demikian hukum adat adalah ciri dari bangsa Indonesia yang mengenal hukum-hukum peninggalan atau warisan penjajah (kolonial).

Sementara, menurut Anton Setiadi, pembicara kedua. Negara Indonesia didirikan untuk mewujudkan pokok-pokok pikiran yaitu berdasarkan Ketuhanan YME, atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, bentuk negara persatuan, serta mewujudkan keadilan sosial. Karena itu timbulnya fenomena problematika hukum yang dihadapi adalah alasan pentingnya pengkajian hukum secara terus-menerus. Jadi untuk mencegah terjadinya kesenjangan hukum, maka tawaran kembali ke hukum adat merupakan tawaran yang logis. Hukum adat adalah hukum Indonesia dan hukum Indonesia adalah hukum adat.

Menanggapi pembicara sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai narasumber dalam seminar itu berpendapat bahwa founding father kita sesungguhnya telah sependapat bahwa negara kita adalah negara hukum. Ada beberapa jenis hukum yang berlaku di negara kita yang dapat disebut, antara lain hukum adat, hukum Islam, hukum warisan kolonial sepanjang diterima masyarakat kita, dan konferensi-konferensi internasional yang diterima oleh masyarakat.

Timbul pertanyaan, bagaimana kita membangun filosofi hukum tersebut? Imbuh Yusril. Dikatakannya lebih lanjut, dalam prosesnya pembentukan hukum harus melalui mekanisme legislasi hukum. Hukum agamapun sedikit banyak dapat mempengaruhi hukum nasional. Demikian pula hukum adat.

Seminar Nasional pasca#2“Di bidang hukum publik idealnya hanya satu hukum berlaku untuk semua. Contoh UU lalu lintas yang menyeragamkan. Karena tidak mungkin dalam UU lalu lintas, satu suku berjalan atau berkendara sebelah kiri dan suku yang lain berjalan atau berkendara di sebelah kanan. Aturan berjalan atau berkendara di sebelah kiri atau kanan misalnya sesungguhnya diwarisi dari hukum kolonial. Jadi hukum nasional tidak masalah jika memang harus mengadopsi hukum agama, hukum adat, bahkan mungkin saja hukum yang telah diwariskan oleh penjajah pada kita” papar Yusril Ihza Mahendra menjelaskan.

Diakui Yusril Ihza Mahendra, bahwa hukum adat dapat diformulasikan atau dapat pula dirujuk oleh hukum nasional. Karena itu hukum adat dapat ditransform ke hukum nasional atau menjadi Perda. Pengalaman dari Aceh dan Papua mengisyaratkan bahwa hukum adat dapat menjadi solusi sejumlah konflik di masyarakat. Pengalaman ini dapat dijadikan teladan.

Pembicara selanjutnya, Prof. Dr. YC. Tambun Anyang, SH mengungkapkan bahwa negara kita sebagai negara hukum, sementara keadaan bangsa kita yang terdiri dari beragam etnis, yang masing-masing mempunyai hukum adat. Hukum adat merupakan aspek kebudayaan, tidak statis, melainkan dinamis, berubah sesuai kebutuhan hukum dari masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Faktor internal dan eksternal dapat saja menjadi faktor pendukung terjadinya perubahan.

Dalam seminar nasioanal ini, selain banyak menghadirkan pembicara yang berkompeten dibidangnya, juga diikuti dengan antusias oleh peserta yang hadir dari acara demi acara hingga berakhirnya.




10 Dosen Lulus Sertifikasi Tahun 2012

SerdosSertifikasi dosen merupakan program yang dijalankan berdasar pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah R.I No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen.

Serdos#1Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen. Program ini merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi.

Sertifikasi dosen merupakan program yang dijalankan berdasar pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah R.I No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen Proses penilaianan akhir portopolio dilakukan oleh asesor, yang diusulkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen setelah mengikuti pembekalan sertifikasi, dan mendapatkan pengesahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

PPMP (Pusat Penjamin Mutu Pendidikan) yang memfasilitasi penyelenggaraan sertikasi dosen STAIN Pontianak mengadakan acara penyerahan secara resmi sertifikat sertifikasi dosen tahun 2012 untuk  dosen yang dinyatakan lulus sertifikasinya, yang akan diberikan ketua STAIN Pontianak kepada dosen yang lulus sertifikasinya.

Dalam pengantarnya, Ketua Panitia Serdos Eka Hendri AR, M.Si  mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas lulusnya 100 persen, atau sebanyak 10 orang peserta sertifikasi dosen STAIN Pontianak tahun 2012.

Dalam acara ini, Ketua STAIN Pontianak Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag menyampaikan ucapan selamat kepada para dosen. Dalam arahannya ketua STAIN Pontianak mengajak, dengan adanya pemberian sertifikat pendidik kepada dosen merupakan sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, maka sudah sewajarnyalah kita mensyukuri nikmat yang diberikan ini, tegasnya kepada para dosen yang menerima sertifikasi.

Dikatakan Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag, sertifikasi ini semoga dapat mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi.

Serdos#2Tak hanya itu, setelah lulus serdos selain mendapatkan uang tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok yang diterima, dosen yang lulus sertifikasi kinerjanya akan terus dipantau dan ditingkatkan melalui kegiatan penilaian BKD (Beban Kerja Dosen). Jangan sampai terjadi ketika jenjang pendidikan dosen semakin tinggi, dosennya semakin susah mengikuti aturan, atau ketika kehidupan dosen makin sejahtera, mengajarnya menjadi malas. Mudah-mudahan itu tidak terjadi di dosen STAIN Pontianak, canda Ketua STAIN Pontianak.

Untuk itu kepada dosen yang telah bersertifikasi, ketua berpesan agar terus menerus meningkatkan profesionalitas sebagai dosen agar kualitas penyelenggaraan pendidikan di STAIN Pontianak nantinya juga turut meningkat dengan sendirinya.




Kunjungan Kerja IRJEN KEMENAG Ke STAIN Pontianak

Irjend KemenagDr. Muhammad Yasin, lebih dikenal dengan mantan wakil Ketua KPK, kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) hadir melakukan kunjungan kerja di STAIN Pontianak. Kehadiran Irjen Kemenag ini untuk memberikan pengarahan dan pembinaan pegawai dan dosen.

irjendkemenag#1Diungkapkan Dr. Muhammad Yasin, hal yang berkaitan dengan sistem pengendalian internal pemerintahan di lingkungan Kementrian Agama, Irjen Kemenag mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan interen terhadap seluruh program dan kegiatan. Selain itu memberikan dorongan dan kemajuan untuk meningkatkan etos kerja menjadi lebih baik.

“Saya ditempatkan di Kemenag untuk melakukan pembenahan, khususnya untuk bidang perbaikan sistem dan pencegahan korupsi dan meningkatkan pengawasan kepada pengelolaan keuangan dan pengawasan bidang lainnya” tegasnya.

Irjen juga akan melakukan pengawasan dan melaporkan secepatnya kasus pelanggaran peraturan atau pejabat-pejabat yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum. Dalam kaitan ini para pengawas internal lembaga harus diperkuat untuk membantu memberantas korupsi, papar Muhammad Yasin.

“Banyaknya satker itu tentu menuntut adanya pengawasan yang intensif”, terang dia. Dia bersyukur jika upaya memperkuat kualitas auditor internal itu bisa mewujudkan daerah dan perguruan-perguruan tinggi yang ada dilingkungan kementrian Agama bebas korupsi.

Dikatakan Dr. Muhammad Yasin dihadapan pegawai dan dosen STAIN Pontianak, menularkan budaya kerja yang baik, merupakan alasan mengapa dirinya mau menjadi Irjen Kemenag. Instansi pemerintah itu perlu diperbaiki. Untuk itu pula harus dijangkiti “virus kebaikan”. Kita harus menyebarkan virus yang baik. Misalnya virus jujur dan lain-lain yang mendukung perbaikan integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

irjendkemenag#2Tentang pengalaman sebagai Wakil Ketua KPK diharapkan akan memberi pengaruh positif dalam produktifitas kinerja Kemenag. Saat menjadi pimpinan KPK, dia bertugas mencari jalan ke luar terhadap kasus korupsi yang dihadapi bangsa ini. “Setelah jadi mantan (wakil pimpinan KPK), tetap berkontribusi di Kementerian Agama untuk meneruskan dan mendorong perbaikan”, Tegas Dr. Muhammad Yasin.




STAIN Open di Gelar

STAIN Open 2013STAIN OPEN DI GELAR
KEPALA P3M KRITISI KEPEMIMPINAN BEM

Pagelaran STAIN Open mempertandingkan dan memperlombakan 14 cabang kegiatan. “Talawatil Qur’an, Syahril Qur’an, Tahfiz Qur’an, Pidato Bahasa Arab Putra, Pidato Bahasa Arab Putri, Kaligrafi, STAIN pentas seni, Badminton Ganda Putra, Fotografi, Debat Bahasa Inggris, dan Stand Terbaik”.

BEM STAIN Pontianak menggelar kegiatan yang bertajuk STAIN Open yang bertemakan kompetisi ekshibisi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAIN Pontianak. Kegiatan STAIN Open yang berlangsung dari tanggal 2-8/3/2013 ini merupakan agenda terakhir BEM menjelang masa pergantian kepemimpinan, dan dijadikan ajang kreativitas mahasiswa yang dapat menunjang mahasiswa untuk terus meningkatkan kemampuan diri. Selain itu sejalan dengan mempersiapkan perhelatan akbar “Pekan Ilmiah, Olahraga, Seni dan Riset” antar mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) se-Indonesia dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan di IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

stainopen#1Pada STAIN Open ini BEM STAIN Pontianak akan mempertandingkan dan memperlombakan 14 cabang kegiatan. Dalam pidato pembukanya, ketua panitia mengungkapkan talawatil qur’an, syahril qur’an, tahfiz qur’an, pidato bahasa arab putra, pidato bahasa arab putri, kaligrafi, STAIN pentas seni, Badminton ganda putra, fotografi, debat bahasa inggris, dan stand terbaik.

Turut hadir membuka acara tersebut Puket III Dr. Hermansyah, M.Ag, ketua P3M STAIN Pontianak, Luqman Abdul Jabbar, M.Si. yang menyambut baik kegiatan STAIN Open yang dilaksanakan BEM STAIN Pontianak, dan berharap semua agenda dapat terlaksana dengan baik hingga selasai.

Dikatakan Luqman Abdul Jabbar, M.Si, beberapa kegiatan yang berkaitan dengan tema al-Qur’an, kepala P3M itu menyarankan saat ini sudah ada MTQ muallaf dan kepada rekan mahasiswa dapat menyelenggarakannya di tingkat atau pun pada event yang diadakan diperguruan tinggi dan mahasiswa.

Saat ini P3M juga sedang mengerjakan agenda besar P3M, “saya mohon doa dan dukungan, insya Allah diakhir tahun nanti P3M STAIN Pontianak, akan melaunching al-Qur’an terjemahan bahasa Dayak Kenayan” harap Luqman Abdul Jabbar, M.Si. Dia berharap terjemahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan dapat terselesaikan diakhir tahun, ini langkah dan bernilai dakwah yang sangat besar, tambahnya.

Namun, ketika menyinggung prolog yang disampaikan presiden mahasiswa mengenai persoalan peralihan kepemimpinan presiden dan wakil presiden mahasiswa, untuk priode kedepan. Kepala P3M STAIN Pontianak ini, mengungkapkan selayaknya untuk tahun ini dan kedepannya, jangan lagi presiden mahasiswa dipegang oleh mahasiswa semester 7 atau 8, karena semester 7 dan 8 adalah masa-masa untuk menyelesaikan studi, paparnya.

stainopen#2Sekarang ini program PPL dan KKL di STAIN Pontianak sudah dilakukan lebih awal, jika sebelumnya dilakukan disemester 7 dan 8 saat ini sudah dilakukan oleh mahasiswa semester enam, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesempatan dan produktivitas yang lebih cepat dari para alumni, dengan demikian, jika mahasiswa dapat lebih cepat menyelesaikan masa studinya maka memiliki peluang-peluang untuk berkiprah serta memiliki kesempatan kerja yang lebih besar, imbuhnya.

kegiatan yang berlangsung selama sepekan tersebut, selain sebagai pekan kreativitas seni, olahraga, dan intelegtual juga dimeriahkan dengan stand pameran dari masing-masing UKM mahasiswa. pada acara pembuka berlangsung cukup meriah diisi dengan tarian kesenian daerah dan diiringi dramband mahasiswa.