Sosialisasi dan Internalisasi Regulasi Keorganisasian Pasca Penyederhanaan Struktur di IAIN Pontianak

Pontianak (iainptk.ac.id) IAIN Pontianak bekerjasama dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi / Internalisasi Regulasi Keorganisasian Pasca Penyederhanaan Struktur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Syekh Abdul Rani Mahmud, pada Kamis (04/08/2022) pagi.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi rencana kerja tahun 2022. Serta Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal.

Adapun yang menjadi narasumber dalam pertemuan ini, Bapak Luqman Hakim yang menjabat sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Madya dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Turut hadir dikegiatan ini Rektor IAIN Pontianak, Kepala Biro, Para Kabag, dan Para Kasubbag dilingkungan IAIN Pontianak.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., saat membuka acara berharap perubahan regulasi keorganisasian pasca penyederhanaan struktur ini dapat membawa instansi lebih efektif dan efisien.

Beliau juga menginginkan beberapa pusat yang belum ada di Ortaker (Organisasi dan Tata Kerja) IAIN Pontianak untuk dapat masuk ditahap ini. Seperti Rumah Moderasi Beragama belum ada di Ortaker, padahal ini amanat dari Menteri Agama dalam 7 Program Prioritas Kementerian Agama.

“Jadi Rumah Moderasi itu saat ini terpaksa dinamai Rumah Moderasi Beragama, begitu juga dengan Rumah Jurnal, dan Career Development Center. Dengan adanya aturan terbaru ini diharapkan semua yang belum ada di Ortaker, dapat diakomodir didalam Ortaker.” Kata Rektor IAIN Pontianak.

Berkaitan dengan keinginan Rektor, Luqman Hakim sebagai narasumber menjelaskan, “Dulu untuk menambah Pusat harus ke Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara), tapi sekarang kalau mau menambah pusat di bawah lembaga (LPM dan LP2M) itu diserahkan wewenangnya kepada Rektor sesuai dengan kebutuhan dan cukup dengan SK Rektor,” katanya.

Kepala biro, Dr. Ridwansyah, M.Si., menyampaikan terkait berlakuknya kebijakan ini, “Biasanya pemerintah dalam memberikan regulasi tidak serta merta, pasti ada rentang waktunya untuk menyesuaikan semua perubahan itu,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, narasumber menyampaikan “Aturan ini selambat-lambatnya akan berlaku 1 tahun setelah diundangkan, artinya kalau kita ambil lebih mudahnya, nanti akan berlaku maksimal di tahun 2023 bulan Februari. Saat ini masih dalam masa transisi,” jelasnya.

Berbagai perubahan dan penyesuaian dijelaskan secara rinci oleh narasumber kepada peserta. Pertemuan ini diakhiri dengan tanya jawab yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman bagi peserta yang akan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi keorganisasian.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Rektor Buka Kegiatan Sinkronisasi PDDikti IAIN Pontianak Tahun 2022

Pontianak (iainptk.ac.id) Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., membuka kegiatan Sinkronisasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) IAIN Pontianak tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Data (PTID) IAIN Pontianak, yang berlangsung di Hotel Ibis Pontianak, pada 3-4 Agustus 2022.

Rektor menyampaikan bahwa ini merupakan kata sambutan pertama setelah pelantikannya menjadi Rektor kembali Periode 2022-2026. Berkaitan dengan Sinkronisasi PDDikti IAIN Pontianak, Rektor menginginkan setiap unsur untuk selalu upgrade dengan perkembangan digital di tingkat kampus.

“Pimpinan ingin membantu bagian pelayanan dengan sistem digital. Sekarang kita akan menyinkronkan dari data lama ke Sistem Informasi Akademik (Siakad) yang baru. Banyak data yang bisa diintegrasikan. Sudah masanya begini untuk menyinkronkan data.” Kata Rektor IAIN Pontianak.

Rektor meminta, kegiatan sinkronisasi ini bisa diprogramkan tidak hanya setahun sekali. Kepala Program Studi dipinta untuk lebih aktif dalam mengurus mahasiswa. “Setiap masalah mahasiswa tolong diselesaikan di tingkat Prodi. Begitu juga sebaliknya PTID membimbing teman-teman di Prodi,” pintanya.

“Digitalisasi ini dilakukan untuk pengelolaan kampus. Hal ini untuk memudahkan masyarakat (mahasiswa) dalam mendapatkan layanan kampus. Ini awal kerja kita menyinkronkan data dan ujung tombak ada di Prodi,” tegasnya.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Dwiki Dimas Prihartomo, ST., melaporkan kegiatan ini berisikan Sharing tentang tantangan pelaporan PDDikti dan Pelatihan Sinkronisasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Beliau juga menyampaikan “Pelaporan PDDikti menjadi sangat penting karena pada saat ini Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi di lihat dari pelaporan PDDikti, dan juga penggunaan pin kelulusan mahasiswa melihat data pelaporan PDDikti, jika pelaporan rapi dan akurat maka mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan pin.”

“PDDikti berfungsi sebagai sumber informasi bagi lembaga akreditasi, untuk melakukan akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Bagi Pemerintah, untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Bagi Masyarakat PDDikti untuk mengetahui kinerja Program Studi dan Perguruan Tinggi,” jelasnya.

Adapun yang diundang dalam kegiatan ini, Rektor IAIN Pontianak, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AUAK, Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AUAK, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, para Kepala Program Studi S1 dan S2, dan para operator Siakad/PDDikti di setiap Fakultas.

 

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Ketua DWP IAIN Pontianak Mengajak Para Wanita untuk Ikut Kegiatan Tes Iva dan Sadanis Gratis

Pontianak (iainptk.ac.id) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) IAIN Pontianak, Vinna Lusiana, SH, M.Kn., mengajak para wanita untuk ikut kegiatan tes Iva dan Sadanis secara gratis. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mensukseskan Program Nasional DWP Kementerian Agama RI  dengan Kementrian Kesehatan RI.

Berkaitan dengan hal tersebut, DWP IAIN Pontianak bersama DWP Kanwil  Prov Kalimantan Barat dan DWP Stakatn Pontianak bekerja sama dengan  Dinas Kesehatan Provinsi kalimantan Barat akan melaksanakan Tes Iva dan Sadanis sebagai upaya deteksi dini kanker serviks dan payudara terhadap wanita yang berusia antara 30 – 50 tahun.

Tes Iva dan Sadanis dilaksanakan secara serentak di 14 Kabupaten/Kota di Kalbar, pada hari Rabu, 10 Agustus 2022. Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Adapun tempat pelaksanaannya di Mess Kanwil Kemenag Kalbar (Jln. Sultan Syahrir No. 12 Pontianak). Bagi diluar Pontianak dapat ke Puskesmas atau tempat yang telah disepakati oleh DWP Kemenag Kab/Kota dan Dinas Kesehatan setempat.

Ketua DWP IAIN Pontianak, Vinna Lusiana, SH, M.Kn., mengajak para wanita untuk mewujudkan Wanita Indonesia bebas Kanker Serviks dan Payudara dengan mengikuti pemeriksaan tes Iva dan Sadanis.

Beliau yang juga merupakan istri dari Rektor IAIN Pontianak, menjelaskan “Kegiatan ini sangat  bermanfaat untuk mendeteksi sejak dini tentang adanya kelainan-kelainan kanker serviks atau kanker leher rahim yang menempati urutan kedua dalam deretan kanker yang paling banyak terjadi di Indonesia.”
Beliau melanjutkan “Deteksi dini kanker serviks lewat pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA)  dapat membantu menyelamatkan banyak wanita karena relatif mudah dilakukan dan hasilnya cepat diperoleh. Oleh karena itu IAIN pontianak mendukung untuk mewujudkan wanita Indonesia yang sehat, baik secara jasmani dan Rohani,” pungkasnya.

Adapun persyaratannya untuk mengikuti kegiatan ini adalah para wanita sudah pernah berhubungan seksual, tidak dalam keadaan menstruasi dan tidak sedang hamil. silahkan mendaftarkan diri melalui Link https://bit.ly/tesivasadaniskalbar2022 dan pendaftaran dibuka mulai Tanggal 22 Juli – 08 Agustus 2022.

 

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Menteri Agama RI Lantik Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., Menjadi Rektor IAIN Pontianak Periode 2022-2026

Jakarta (iainptk.ac.id) — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, melantik tujuh Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Salah satunya Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., pada Kamis (28/7/2022). Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Hadir sebagai saksi, Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.

Salah satu pesan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas, agar rektor yang dilantik mampu membuktikan bahwa mereka amanah, tepat, dan layak untuk memimpin dan memajukan PTKIN di Indonesia. “Transformasi dari IAIN (Institut Agama Islam Negeri) menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) harus betul-betul dikawal transisinya sehingga memenuhi tujuan yang diharapkan,” kata Menag Yaqut.

Menyambut hal tersebut, diberbagai kesempatan Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., selalu menggaungkan semangat alih status dari IAIN Pontianak menuju UIN.  Alih status sudah menjadi program utama yang harus dilakukan. “Berbagai syarat sudah terpenuhi tinggal dua syarat lagi. InsyaAllah tahun depan bisa terpenuhi. Guna menuju UIN, IAIN Pontianak terus mengembangkan sarana dan prasarana, salah satunya lahan kampus 2,” ujarnya.
Menteri-Agama-RI-Lantik-Dr-H-Syarif-S.Ag-MA-Menjadi-Rektor
Salah satu anggota senat, yang juga merupakan Dekan FUAD, Dr. M. Edi Kurnanto, S.Ag., M.Pd., saat memimpin apel pagi pada (01/08/2022) mengucapkan selamat kepada Rektor IAIN Pontianak dan juga menyampaikan “Mudah-mudahan dengan dilantinya beliau kembali menjadi Rektor di IAIN Pontianak ini, bisa melanjutkan program-program yang sedang dan akan dilaksanakan.”

Beliau melanjutkan, “Kita sudah berkomitmen untuk beralih status dari IAIN ke UIN, dan saya berharap dimasa kepemimpinan Pak Rektor saat ini kita bisa segera alih status menjadi UIN. Proses menjadi UIN bukanlah sesuatu hal yang mudah, dan memerlukan kerja bareng, kerja keras, serta harus didukung oleh seluruh komponen yang ada di IAIN Pontianak,” ungkapnya.

Berikut nama Rektor PTKIN yang dilantik:

  1. Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag., sebagai Rektor UIN Ar Raniry Banda Aceh;
  2. Dr. Syarif, S.Ag., M.A., sebagai Rektor IAIN Pontianak;
  3. Prof. Dr. Marjoni Imamora, MSc., sebagai Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar;
  4. Prof. Dr. Ridha Ahida, M.Hum., sebagai Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi;
  5. Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., sebagai Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan;
  6. Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag., sebagai Rektor UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan;
  7. Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag., sebagai Rektor UIN Salatiga.

 

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




PENGUMUMAN PENGUMPULAN BERKAS REKRUTMEN BARU BEASISWA KIP KULIAH JALUR UM-PTKIN IAIN PONTIANAK TAHUN 2022

Pontianak (iainptk.ac.id) Berdasarkan hasil seleksi berkas calon Penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur UM-PTKIN Tahun Akademik 2022/2023. Maka dengan ini diberitahukan kepada mahasiswa calon penerima beasiswa KIP Kuliah untuk segera mengumpulkan berkas Rekrutmen Baru Beasiswa KIP Kuliah 2022 dari tanggal 05 Agustus – 12 Agustus  tahun 2022 sebagai berikut :

NO NOMOR PENDAFTARAN NAMA MAHASISWA FAKULTAS PROGRAM STUDI
1 42232200649 WEIRIL FASYA Hukum Keluarga Islam
2 42232200956 MAT HAFI FASYA Hukum Keluarga Islam
3 42253003701 ALDY AWALUDIN FASYA Hukum Keluarga Islam
4 42232200560 SETI SAPILA FEBI Ekonomi Syariah
5 42232200001 AHMAD RAPLI FEBI Ekonomi Syariah
6 42232200064 APRIDA MAHARANI FEBI Ekonomi Syariah
7 42232200708 MUKHLISIN FEBI Ekonomi Syariah
8 42232200944 AJHIL RAHMATUL IKSHANI FEBI Perbankan Syariah
9 42232200215 ULFI RIFAQI FEBI Manajemen Bisnis Syariah
10 42232200232 TIARA ADINDA HAITUNNISA FEBI Manajemen Bisnis Syariah
11 42232200448 ROYYANI FEBI Manajemen Bisnis Syariah
12 42232200670 ARIS MUBAROK FEBI Manajemen Bisnis Syariah
13 42232200853 AHMAD ARKAN SYAH FEBI Manajemen Bisnis Syariah
14 42232200072 NABILA FEBI Akutansi Syariah
15 42232200581 NIKMATUS SOLIHAH FEBI Akutansi Syariah
16 42232200881 EGI PRAYOGA FEBI Akutansi Syariah
17 42232200651 TUTI RAHAYU FEBI Pendidikan Agama Islam
18 42232200105 M.ADE FATAHILLAH FTIK Pendidikan Agama Islam
19 42232200344 ZAHRAWANI FTIK Pendidikan Agama Islam
20 42232200723 DEVI ROCHMAH ANGGRAENI FTIK Pendidikan Agama Islam
21 42232200911 NORMADAN FTIK Pendidikan Agama Islam
22 42232200932 JUMILAH FTIK Pendidikan Agama Islam
23 42232200246 ADE ANDREAN FTIK Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
24 42232200300 RAYUNSYAH PITRA DARMAWAN FTIK Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
25 42232200571 RATIH MUSTIKA BINTANG FTIK Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
26 42232200693 ADY FIRANSYAH FTIK Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
27 42232200811 NINI LESTARI FTIK Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
28 42232200765 ADELYA RINJANI FTIK Pendidikan Islam Anak Usia Dini
29 42232200203 TRI MARDIKA WATI FTIK Tadris Bahasa Inggris
30 42232200349 EDO ARMANSYAH PUTRA FTIK Tadris Bahasa Inggris

 

Nb. Bagi Mahasiswa yang tidak mengumpulkan berkas pada waktu yang ditetapkan, maka dianggap gugur. (Cp. Pengelola Beasiswa : 0857-5358-8803)




PENGUMUMAN PEMBUKAAN REKRUTMEN BARU BEASISWA KIP KULIAH IAIN PONTIANAK TAHUN 2022

Pontianak (iainptk.ac.id) IAIN Pontianak membuka kesempatan kepada seluruh mahasiswa baru IAIN Pontianak angkatan 2022 (khususnya Jalur Mandiri) untuk pendaftaran beasiswa KIP Kuliah 2022 yang akan dibuka dari tanggal 05 Agustus – 12 Agustus 2022.

A.   Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah

  • Mengisis Formulir Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2022
  • Mahasiswa baru IAIN Pontianak angkatan 2022 lulusan SMA/MA Sederajat tahun 2020, 2021 dan 2022;
  • Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali, meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK);
  • Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik;
  • Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas;
  • Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah;

B.   Berkas Pendaftaran

  • Formulir Beasiswa    KIP    Kuliah    2022,    dapat    diunduh    dengan     alamat https://bit.ly/FormKIP2022
  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP / Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/ Kartu Jakarta Pintar (KJP);
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar. Pas foto ditempelkan di Formulir Beasiswa KIP Kuliah 2022;
  • Fotokopi Rapor Semester 1 (satu) d Semester 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
  • Fotokopi ijazah/surat keterangan lulus beserta transkrip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
  • Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
  • Fotokopi Rekening Listrik 2 (dua) bulan terakhir apabila tersedia aliran listrik dan/atau bukti pembayaran PBB apabila mempunyai bukti pembayaran dari orang tua/wali;
  • Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP / Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH, format terlampir (Lampiran III);
  • Menandatangani Pakta Integritas, format terlampir (Lampiran I);
  • Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa, format terlampir (Lampiran II);
  • Foto rumah tampak depan, ruang tamu, dan dapur. Foto dijadikan 1 halaman kertas A4;
  • Motivation Letter dalam bahasa Indonesia sebagai informasi tentang kondisi dan kelayakan sebagai Penerima Beasiswa KIP Kuliah diketika maksimal 1 halaman kertas

C.   Mekanisme Pendaftaran

  • Mahasiswa menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan;
  • Mahasiswa melakukan scan seluruh berkas kedalam 1 (satu) file PDF sesuai dengan urutan berkas pendaftaran (nomor 1 – 13);
  • Memberi nama file PDF tersebut dengan format “No Pendaftaran_Nama Lengkap” serta memastikan ukuran file tidak lebih dari 10 MB;
  • Mahasiswa mengisi formulir online melalui Google Form pada https://bit.ly/DaftarKIP2022-IAINPtk dan mengunggah file berkas pendaftaran yang telah disiapkan;
  • Mahasiswa mengirimkan seluruh berkas yang telah di urutkan (nomor 1 – 13) ke Gedung Biro AUAK IAIN Pontianak, Ruang Akademik dan Kemahasiswaan   Lantai 1. Berkas tersebut dapat dikirim melalui jasa pengiriman atau di antarkan langsung oleh mahasiswa paling lambat diterima pada tanggal 12 Agustus 2022. Pengiriman ditujukan kepada Kabag. Akademik dan Kemahasiswaan, Cq. Tim Pengelola Beasiswa dengan alamat Jl. Letjend Soeprapto No 19 Pontianak, 78122 Kalimantan Barat; Cp. 0857-5358-8803 (Juhairiah)
  • Pengumuman lebih lanjut akan diinformasikan melalui akun sosial media kemahasiswaan @kemahasiswaan_iainptk atau web resmi kemahasiswaan iainptk.ac.id dan website IAIN Pontianak iainptk.ac.id

Lampiran dan informasi lebih lengkap dapat dibaca pada file PDF di bawah ini :

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2022/08/Pengumuman-Rekrutmen-Baru-Jalur-Mandiri-th-2022_signed.pdf” height=”300%” download=”all” viewer=”browser”]




Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak Pastikan Ujian Jalur Mandiri Tahun 2022 Berjalan Lancar

Pontianak (iainptk.ac.id) – Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Pontianak, Drs. Ridwansyah, M.Si., didampingi Kepala Bagian (Kabag) Akademik dan Kemahasiswaan, Suyati, S.Ag., serta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Administrasi Akademik, Syarif Akhmad Fauzi, ST., melakukan peninjauan untuk memastikan ujian Jalur Mandiri berjalan dengan lancar.

Terdapat dua gedung yang digunakan dalam pelaksanaan Ujian Jalur Mandiri ini. Pertama Gedung/Tower A (Saifuddin Zuhri) dari ruang 1-15 dan Gedung/Tower C dari ruang 16-32. Adapun jumlah calon mahasiswa yang bisa melakukan ujian berjumlah 602 orang.

Ujian ini berlangsung pada hari Rabu (27/07/2022) dari pukul 08:30 – 11.30 WIB. Setiap peserta mendapatkan materi tes yang sama, kayni berkaitan dengan tes pengetahuan umum dan agama, tes kebahasaan dan tes potensi akademik.

Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, dikesempatan ini menyampaikan peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanan ujian berjalan dengan baik. Serta memastikan petugas atau pengawas melaksanakan tugasnya dengan baik pula. “Hasil pemantauan kita semuanya sudah sesuai dengan rencana, sesuai dengan persiapan yang sudah dibuat.”

Beliau berharap dari hasil ujian ini IAIN Pontianak akan mendapatkan calon-calon mahasiswa yang betul-betul siap untuk mengikuti pendidikan di IAIN Pontianak dan mendapatkan mahasiswa yang berkualitas. “Tak kalah penting kita ingin mengetahui sejauh mana integritas, motivasi, dan keseriusannya untuk menjadi mahasiswa IAIN Pontianak.”

Terakhir beliau berpesan kepada calon mahasiswa untuk menyiapkan diri secara moral maupun material. Hal ini dilakukan untuk memastikan calon mahasiswa siap mengikuti pembelajaran di IAIN Pontianak. ”Ini adalah pilihan yang tepat, karena mahasiswa IAIN Pontianak tidak hanya mendapatkan ilmu umum, tetapi juga akan mendapatkan ilmu agama yang bertujuan mewujudkan generasi yang sholeh dan sholehah,” pungkasnya.


Salah satu peserta tes Jalur Mandiri Novita Andini, yang melaksanakan tes di ruang 30, menyampaikan “Soal tes yang diberikan lumayan tidak sulit. Sebelumnya saya sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti tes ini. Saya berharap bisa lulus dan menjadi mahasiswa IAIN Pontianak,” ungkapnya.

Sesuai jadwal, calon mahasiswa akan melihat pengumuman kelulusan pada tanggal 5 Agustus 2022. Serta calon mahasiswa dapat melakukan daftar ulang pada tanggal 8 – 12 Agustus 2022. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui laman http://iainptk.ac.id dan   http://akademik.iainptk.ac.id.

Penulis: Bambang Eko Priyanto

Editor: Omar Mukhtar




IAIN Pontianak Menyambut Kehadiran Irjen Kemenag RI untuk Laksanakan Reviu KDP dan Tata Kelola BMN

Pontianak (iainptk.ac.id) Irjen Kemenag RI Laksanakan Reviu terkait Konstruksi dalam Pengerjaan (KDP) dan Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN)  pada IAIN Pontianak, Selasa (26/07/2022).  Kegiatan ini dilakukan oleh Tim yang ditugaskan oleh Irjen Kemenag RI diantaranya Umi Chulsum selaku Pengendali Teknis, Abdul Hamid Ketua Tim, Junaedi, Muhammad Zaeni, Maulana, dan Royhand Abdillah sebagai Anggota.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro IAIN Pontianak Drs. H. Ridwansyah, M.Si., Dr. Hj. Fauziah, S.Pd., MM., Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Sumarman, S.Ag., Koordinator Bagian Umum, Suhaimi, M.Pd., Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan, Omar Mukhtar Al Assad, SE., M.Ak., AK., Kasubbag  Tata Usaha, Humas dan Rumah Tangga beserta jajaran. Serta seluruh Kabag TU Fakultas di lingkungan IAIN Pontianak. Diantaranya Tomy Hardiansyah, SE., MM., Kabag TU FTIK, M. Syahrun, SE., MM., Kabag TU FUAD., H. Nuriahman., SE., M.Ag., Kabag TU Fasya., dan Mulyadi, M.Pd., Kabag TU FEBI.

Kepala Biro IAIN Pontianak Drs. H. Ridwansyah, M.Si., menyambut hangat kehadiran tim dari Irjen Kemenag di ruang Senat IAIN Pontianak. Beliau memimpin secara langsung kegiatan tersebut sembari memperkenalkan beberapa pejabat terkait KDP dan Tata Kelola BMN di IAIN Pontinak. “Kami sangat berharap bimbingan dari Tim Irjen Kemenag RI kepada kami, mengingat kedepan IAIN Pontianak ini berkeinginan dapat beralih status dari IAIN ke UIN. Sehingga perlu bimbingan khusus dari Bapak dan Ibu dengan harapan IAIN Pontianak kedepan lebih baik,” pungkasnya.

Abdul Hamid selaku ketua tim reviu irjen kemenag RI menyampaikan beberapa teknis reviu yang akan dilaksanakan, diantaranya terkait Konstruksi dalam Pengerjaan KDP baik yang sudah selesai ataupun yang belum. Reviu juga meliputi beberapa dokumen penting terkait KDP dan Tata Kelola BMN yang ruang lingkupnya cukup luas. “Disamping itu saya juga akan mereviu pemanfaatan atau rencana pemanfaatan kedepan Barang Milik Negara (BMN) selain penggunaan yang jelas berdasarkan fungsi,” jelasnya

Beliau berharap dapat mereviu segala hal terkait dengan KDP dan Tata Kelola BMN dengan harapan dapat memberikan sumbangsih terhadap IAIN Pontianak, dari tahap pengadaan, Pengelolaan Keuangan dan Barang, penghapusan barang termasuk juga pelaporannya.

Penulis : Abdul Hasan

Editor : Omar Mukhtar




Rektor IAIN Pontianak Melepas 1.464 Mahasiswa untuk Mengikuti KKL

Pontianak (iainptk.ac.id) Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., melepas secara resmi 1.449 Mahasiswa IAIN Pontianak dan 5 Mahasiswa dari IAIN Palangkaraya untuk mengikuti Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Integratif Berbasis Moderasi Beragama dan Sejarah Islam, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak.

Kegiatan pelepasan dan pembelakan ini berlangsung secara blended, sebagian kecil ada di ruang Rapat Senat IAIN Pontianak dan selebihnya mengikuti pembelakan ini secara online melalui zoom dan youtube, pada Senin (25/07/2022). Kegiatan KKL sendiri direncanakan berlangsung dari tanggal 27 Juli – 07 September 2022.

Rektor IAIN Pontianak, menjelaskan bahwa mengikuti KKL adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh mahasiswa. KKL juga menjadi salah satu tempat untuk mempraktikkan ilmu yang sudah di dapat. Jadilah mahasiswa yang datang menggenapi, pergi mengganjili.  Serta keluarkan ide positif, jangan jadi orang yang pesimis. Kalau ada masalah di masyarakat, coba bantu menyelesaikannya dengan musyawarah.

Beliau juga meminta kepada mahasiswa yang akan mengikuti KKL untuk menjadi duta kebaikan kampus. Sesuai dengan Moto Kerja IAIN Pontianak, Membentuk Akademisi yang Berakhlak Mulia, Mandiri dan Bermanfaat Bagi Bangsa dan Kemanusiaan. “Akhlak tercermin diperkataan dan tindakan. Kalian adalah duta kebaikan kampus, untuk menunjukan akhlak yang mulia,” ungkapnya.

Beliau juga berpesan, “Di kampung itu pemikiran ahlussunnah wal jamaah. Sehingga harus memahami dan ikuti pemikiran itu. Selain itu sebelum sampaikan ceramah harus datang ke pemuka agama untuk minta arahan.”

Terkahir, beliau meminta mahasiswa untuk melakukan Riset tentang Sejarah Islam di tingkat Kabupaten atau Desa. “Laporan KKL harus berupa Sejarah Islam, kisi-kisinya akan disiapkan oleh LP2M. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan Sejarah Islam di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Ketua Panitia KKL integratif, Dr. Rahmap, S.Ag., M.Ag., dikesempatan ini melaporkan. Tahun ini KKL IAIN Pontianak juga diikuti oleh mahasiswa dari IAIN Plangkaraya, yang didampingi oleh Abdul Jamil, M.Pd., Mahasiswa KKL akan di sebar ke semua Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan barat. Penyebaran ini berdasarkan domisili tempat tinggal mahasiswa yang bersangkutan. Sesuai data yang ada, paling banyak dari Kabupaten Kuburaya. Beliau menegaskan “Kegiatan pembekalan ini sangat penting untuk diikuti oleh para peserta KKL. Kalian akan mendapatkan teknis KKL di lapangan,” ujarnya.

Terdapat beberapa materi pembelakan KKL yang diterima oleh mahasiswa seperti, Pengembangan Literasi Masyarakat Desa : Melalui Pembentukan Taman Bacaan Desa, yang disampaikan oleh Drs. Sugeng Hariadi, M.M., Materi Teknis Pengambilan Data Instrument Moderasi Beragama, dijelaskan oleh Eka Hendry AR, S.Ag.S.Pd, M.Si., Materi Teknis Pengambilan Data Sejarah ke Islaman, diutarakan oleh Dr. Syamsul Kurniawan, M.S.I., Materi Teknis Pembuatan Berita, dijelaskan oleh Septian Utut Sugiatno, M.Pd., Materi Teknis Pelaksanaan Kegiatan, dipaparkan oleh Dr. Rahmap, S.Ag, M.Ag., dan Materi Teknis Pelaporan KKL, dijabarkan oleh Dr. Mujiono, M.Pd.

Penulis : Bambang Eko priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Senat IAIN Pontianak Sambut Kunjungan Senat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan Berbagai Kegiatan

Pontianak (iainptk.ac.id) — Ketua Senat IAIN Pontianak beserta Sekretaris Senat IAIN Pontianak dan anggota Senat IAIN Pontianak menyambut kunjungan dari Senat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pertemuan antar Senat ini berlangsung di Gedung Syekh Abdul Rani Mahmud, pada 20/07/2022.

Kunjungan ini menghasilkan dua sesi kegiatan, yakni sesi pertama bertemakan; Benchmarking kelembagan senat dalam bentuk pertemuan silaturahim antara anggota Senat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan anggota Senat IAIN Pontianak. Sesi pertama berlangsung dengan hangat, masing-masing Ketua Senat memperkenalkan anggotanya. Selain itu, silaturahmi ini juga membahas seputar eksistensi, fungsi dan tugas Senat.

Pertemuan sesi kedua mengangkat tema “Roundtable Discussion on The Future of Islamic Higher Education in Indonesia”. Sesi kedua ini dilaksanakan dalam bentuk pertemuan secara umum dengan para Professor dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan dosen serta para pejabat di lingkungan IAIN Pontianak.

Sesi kedua, menghadirkan 5 Profesor sebagai narasumber dari Senat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Prof. Dr. H. Siswanto Masruri, M.A., menyampaikan materi tentang Kolaborasi Ilmu dan Agama. Prof. Dr. H. Maragustam Siregar, M.A., memresentasikan seputar Character Building dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam. Selanjutnya ada Prof. Dr. H. Bermawy Munthe, M.A., menjelaskan seputar The Urgency of Higher Education Couse Design.

Narasumber yang ke-empat, Prof. Dr. H. Sangkot Sirait, M.A., menjelaskan kepada kepada dosen dan pimpinan di IAIN Pontianak berkaitan dengan Akreditasi Perguruan Tinggi Islam dan Akselerasi Guru Besar. Pembicara terakhir, Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, M.A., menuturkan prihal pentingnya Peran Observatorium dalam Penguatan Astronomi Islam di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Adapun yang diundang dalam pertemuan ini, Ketua Senat, Sekretaris Senat, Para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur Pascasarjana, Para Ketua Prodi pada Pascasarjana, Para Sekretaris Prodi pada Pascasarjana, Para Dekan Fakultas, Para Wakil Dekan Fakultas, Para Ketua Prodi pada Fakultas, Para Sekretaris Prodi pada Fakultas, Para Ketua Lembaga, Para Sekretaris Lembaga, Para Kepala Pusat pada Lembaga dan Para Kepala UPT (Perpustakaan, PTID, PPB dan Ma’had).

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar