Pengumuman Lelang Barang Inventaris Kantor IAIN Pontianak Sejumlah 165 Unit

Pontianak (iainptk.ac.id) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) melalui e-Auction Open Bidding terhadap objek lelang berupa Barang Milik Negara.

Adapun yang dilelang berupa 1 (satu) paket barang inventaris kantor sejumlah 165 unit terdiri dari Mesin Fotocopy Double Folio, LCD Projector/Infocus, Pintu Electric (yang  memakai akses), Kursi Besi/Metal, A.C. Split, Kipas Angin, Televisi, Gordyin/Kray, Kabel, Lampu, Home Theater, Layar Film/Projector, LCD Monitor, Computer Editing, P.C Unit, Laptop dan Alat Musik Modern/Band.

Penawaran Lelang dilakukan pada Kamis, 02 Juni 2022, Pukul 10.00-11.00 WIB (waktu server ALI). Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo No. 19, Pontianak.

Syarat dan Tata Cara Pelelangan :

  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-Auction) dengan penawaran terbuka (Open Bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di http://www.lelang.go.id/ dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (apabila kalah uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima KPKNL Pontianak selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) di PT. BNI (Persero), Tbk masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan.
  1. Harga penawaran belum termasuk bea lelang 2% dari harga penawaran/pokok lelang dan biaya resmi lainnya.
  2. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi (wanprestasi), maka uang jaminan seluruhnya akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya.
  3. Obyek dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is).
  4. Peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Jl. Letjend Soeprapto No.19, Pontianak pada hari dan jam kerja sebelum pelaksanaan lelang.
  5. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Pontianak atau Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
  6. Pembeli diwajibkan untuk mengambil barang hasil lelang paling lama 3 minggu setelah pelaksanaan lelang.
  7. Penjelasan tata cara mengikuti lelang ini dapat ditanyakan langsung ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak No. Telepon (0561) 740601 atau KPKNL Pontianak, Jalan Letjend Sutoyo No.19 Pontianak, pada hari kerja, atau dapat dibuka pada alamat http://www.lelang.go.id/.

Secara resmi dibawah ini ada surat pengumuman lelang yang dapat di download.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2022/06/Penguman-Lelang.pdf”]




Pengumuman UKT Mahasiswa Baru IAIN Pontianak Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2022

Pontianak (iainptk.ac.id) — Berikut pengumuman tentang penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN PTKIN) Tahun 2022 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Terdapat 368 calon mahasiswa yang telah lulus seleksi dan dapat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pembayaran UKT dapat dilakukan mulai tanggal 2 Juni 2022 s.d 10 Juni 2022 Pukul 14.30.

Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan Registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), tanggal 25 Mei 2022. Bagi nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus Registasi Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Jalur SPAN PTKIN 2022.

Calon mahasiswa yang telah lulus dapat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah di tetapkan pada BANK KALBAR menggunakan ID Pembayaran (Kode Bayar) masing masing merupakan kode unik, sebagaimana tercantum dalam Lampiran pengumuman (tata cara pembayaran Uang Kuliah Tunggal dapat dilihat/diunduh) di laman http://tiny.cc/LangkahPembayaranIAINPTK.

Bagi Calon Mahasiswa Jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) yang tercantum di Lampiran Pengumuman ini merupakan Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar mendaftar beasiswa KIP Kuliah Tahun 2022 yang akan dibuka dari tanggal 27 Mei – 01 Juni 2022, Pengumuman dan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah dapat diunduh di laman: https://bit.ly/BeasiswaKIPIAIN2022.

Jadwal Registrasi Ulang, Foto Kartu Tanda Mahasiswa dan Pengambilan Jaket Almamater bagi Calon Mahasiswa yang sudah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilaksanakan dari tanggal 2 – 13 Juni 2022 pada jam kerja (Senin-Jumat) di Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu Gedung Biro AUAK Kampus IAIN Pontianak, Jalan Letjend Soeprapto No.19 Pontianak 78122 Kalimantan Barat.

Formulir Daftar Ulang dan Surat Pernyataan dapat di unduh di laman: http://tiny.cc/formulirDAFTARULANG. Setiap calon mahasiswa wajib memperhatikan semua tahapan dan jadwal registrasi, bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi UKT dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.

Dibawah ini akan ada lampiran penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Jalur SPAN PTKIN 2022. Diharapkan calon mahasiswa membaca pengumuman ini dengan teliti dan mengikuti prosedur yang sudah di berikan.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2022/06/B.1139-Penetapan-UKT-SPAN-PTKIN-2022_sign_sign-2.pdf” download=”all”]




Sosialisasi SPBE, IAIN Pontianak Memiliki 12 Sistem Berbasis Elektronik

Semarang (iainptk.ac.id) Dalam rangka implementasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Biro Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Kementerian Agama menyelenggarakan acara Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Agama.

Kegiatan ini menghadirkan para pimpinan dan pemangku kebijakan pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Sosialisasi ini diselenggarakan pada Jum’at, (27/05/2022) di Harris Hotel Sentraland Semarang.

Turut hadir dari IAIN Pontianak, Rektor, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Data (PTID), Dr. Imron Muttaqin, S.Pd.I., M.Pd.I., selanjutnya ada Perencana Ahli Muda, Noviansyah, S.Pd.I., serta Pranata Humas Pertama, Bambang Eko Priyanto, S.Kom.I.

Rektor IAIN Pontianak menunjukkan keseriusannya untuk mengembangkan SPBE di IAIN Pontianak, dengan langsung hadir dalam kegiatan sosialisasi. Hal ini selaras dengan salah satu program kerjanya, yaitu Smart Campus.

Rektor IAIN Pontianak menginginkan, dengan kehadiran dari berbagai pemangku kebijakan yang ada di IAIN Pontianak, diharapkan SPBE dapat terus diperbaiki dan dikembangkan untuk pelayanan yang lebih bermanfaat, transparan dan mudah.

Kepala PTID saat ditemui dilokasi kegiatan menyampaikan hal yang harus ditingkatkan dari aplikasi yang ada, “Saat ini IAIN Pontianak memiliki 4 vendor yang berbeda dan belum single sign on semua. Sehingga perlu aplikasi untuk menyambungkan antara 4 vendor yang berbeda tersebut. Kedepannya akan kita integrasikan sehingga satu data saling menyambung. Paling Penting saat ini integrasi antar data sehingga bisa saling menyatu.”

Beliau berharap, Output dan Outcame dari aplikasi ini adalah untuk dosen, pegawai dan mahasiswa. Semua itu berlandaskan pada kebutuhan. Sehingga aplikasi yang ada bisa betul-betul bermanfaat bagi semua.

Saat ini, tak kurang dari 12 sistem aplikasi yang dimiki oleh IAIN Pontianak, serta aplikasi ini juga sudah memiliki anggaran belanja pemeliharaan. Hal ini dilakukan sebagi wujud nyata dari Program Kerja Smart Campus yang salah satu item pentingnya ada system aplikasi yang berbasis elektronik. Adapun aplikasi tersebut adalah.

  1. Siakad (Sistem Informasi Akademik IAIN Pontianak)
  2. E-Monev (Mengelolah data kuesioner)
  3. E-Performance (Sistem yang BKD sendiri mencakup kegiatan pokok, seperti merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi pembelajaran, membimbing dan melatih, melakukan penelitian, melakukan tugas tambahan, serta melakukan pengabdian kepada masyarakat.)
  4. Helpdesk (Aplikasi Pelayanan di Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data)
  5. E-learning (Aplikasi / Sistem Pembelajaran Online)
  6. E-Office (Aplikasi Persuratan dan Disposisi Surat)
  7. Ana B System (Sistem Aplikasi yang Berfungsi untuk Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran dalam Bentuk RAB yang Terformat).
  8. Digi R System (Sistem Aplikasi untuk Memantau Capaian Realisasi Anggaran dan Monitoring Penyelesaian Laporan Kegiatan di Setiap Unit Kerja).
  9. E-Presensi (Aplikasi untuk Mencatat Kehadiran)
  10. E-SKP (Aplikasi untuk Pembuatan SKP)
  11. E-Data/ Bank Data Pegawai (Sistem Informasi Data Pegawai, Terintegrasi dengan Data Induk pada Biro Kepegawaian Kementerian Agama)
  12. Single Sign One (Sistem yang Digunakan untuk Manajemen Akses Pengguna dan Sistem Informasi yang Ada).

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Beragam Event Menarik di Bazar Buku IAIN Pontianak

Pontianak (iainptk.ac.id) Perpustakaan IAIN Pontianak melakukan kerjasama dengan Perpustakaan Kota Pontianak untuk melaksanakan event yang bertajuk Bazar Buku. Bukan hanya sebatas bazar buku namun berbagai kegiatan dilakukan untuk memeriahkan acara ini. Kegiatan ini berlangsung di Aula Syekh Abdul Rani Mahmud IAIN Pontianak, pada Selasa-Rabu, 24-25/05/2022.

Turut hadir dalam kegiatan pembukaan ini perwakilan dari Walikota Kota Pontianak (Asisten 3 Sekretaris Daerah Kota Pontianak), Wakil Rektor Bidang akademik dan Pengembangan Lembaga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar, serta Kepala Perpustakaan Kota Pontianak beserta jajarannya. Adapun peserta yang hadir mulai dari dosen, guru, mahasiswa, siswa, dan masyarakat secara umum.

Para Pengunjung akan menemukan tak kurang dari 11 stan Bazar Buku dari berbagai perusahan penerbitan dan instansi pemerintah. Seperti stan dari Penerbit Erlangga, Gramedia, Perpustakaan IAIN Pontianak, CV. Khatulistiwa (Suplayer Buku-Buku), PT. Intan Pariwara, Perpustakaan Kelurahan Benua Melayu Laut, Tom’s Book, Tiga Serangkai, DPK Provinsi Kalbar, Perpustakaan Umum Bahagia Mendawai, serta Dinas Perpustakaan Kota Pontianak.

Selain stan buku, juga ada kegiatan Bedah Buku karya Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., Beliau merupakan Rektor IAIN Pontianak. Adapun bukunya berjudul Moderasi Beragama (Analisis Perspektif Tafsir Sufistik). Narasumber dalam kegiatan ini Dr. Syamsul Kurniawan, M.S.I., dan Dr. Pabali Musa, M.Ag., dipandu moderator, Sahidi, M.Ip.,

Tak hanya itu, juga ada kegiatan Bimbingan Literasi (Pemanfaatan Aplikasi Manajemen Referensi) dengan tema Strategi Pencegahan Plagiarisme dalam Karya Tulis Ilmiah dengan Aplikasi Manajemen Referensi. Terdapat dua narasumber yang kompeten dibidangnya, pertama ada Atiqa Nur Latifa Hanum, S.Sos.,M.A., dan yang ke dua ada Dwi Cahyo Prasetyo, S.Ip., M.A.,

Wakil Rektor Bidang akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., saat acara pembukaan Bazar Buku ini berharap kegiatan ini tidak berhenti disini, namun dapat terus dilakukan dengan kegiatan yang lebih bervasiasi lagi. Saya mewakili IAIN Pontianak mengucapkan terimakasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah bekerjasama dengan kampus ini untuk melaksanakan kegiatan Bazar Buku dengan berbagai variasi kegiatan didalamnya.

Beliau juga menyampaikan “Jika membaca itu masih menjadi paksaan, maka masa depan adalah sebuah ancaman.” Serta diakhir katasambutannya beliau mengutip perkataan dari seorang Filsuf abad ke 20 Ludwig Wittgenstein “‘Batas bahasaku adalah batas duniaku’ Maka saya juga ingin mengatakan batas bacaanku adalah batas duniaku,” pungkasnya.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Sekjen Kemenag RI Sampaikan Asal Usul Tradisi Halal Bihalal

Pontianak (iainptk.ac.id) Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag., menjadi pembicara utama di IAIN Pontianak dalam acara Pembinaan Pegawai dan Halal Bihalal di lingkungan IAIN Pontianak. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 16/05/2022 di Aula Syekh Abdul Rani Mahmud. Dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Anggota DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, S.H., M.H., Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si., seluruh civitas academica IAIN Pontianak serta berbagai perwakilan dari elemen masyarakat di Kalimantan Barat.

Selaku Tuan Rumah, Rektor IAIN Pontianak menyampaikan “Kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga atas para undangan yang telah hadir di acara pembinaan pegawai dan Halal Bihalal. Saya ucapkan mohon maaf lahir dan batin.” Beliau juga menyampaikan pencapaian dari program kerja IAIN Pontianak.

 

Sekjen Kemenag RI menyampaikan “Silaturahim atau hubungan persaudaraan di Bulan Syawal ini sudah menjadi tradisi dalam masyarakat Indonesia. Tradisi Halal Bihalal juga hanya ada di Indonesia, yang dilakukan secara masal.”

Beliau juga menceritakan sumber dari istilah Halal Bihalal, yang di-inisiasi KH. Wahab Hasbullah. Sekitar pertengahan Romadhon pada tahun 1948, ketika itu Presiden Soekarno tengah dihadapkan dengan permasalahan disintegrasi bangsa. Sehingga para elit politik sering bertengkar dan tidak mau duduk bersama dalam mencari solusi.

Wahab Hasbullah saat itu menyarankan kepada Presiden untuk menyelenggarakan acara silaturahim diantara elit politik dengan memanfaatkan momentum idul fitri. Lalu Bung Karno Sepakat, namun kata silaturahmi dianggap masih belum pas untuk mendinginkan suhu politik. Menurutnya istilah itu biasa dan harus dicari istilah lain agar pertemuan itu menjadi momentum dan mengena bagi para elit politik.

Kemudian KH. Wahab Hasbullah menjelaskan sebuah alur pemikiran yang menjadi kunci dengan istilah Halal Bihalal. Jadi masing-masing meminta maaf dan mengakui kesalahannya. KH Wahab Hasbullah juga menjelaskan hukum saling menyalahkan orang dalam Islam adalah dosa dan hukumnya haram. Agar elit politik tidak berdosa dan dihukumi haram, maka diantara mereka harus dihalalkan. Halal maksudnya mencari penyelesaian masalah atau keharmonisan hubungan dengan cara memaafkan kesalahan.

Alur pemikiran itu menjadi sebuah istilah yang terus dikenal dengan nama Halal Bihalal. Bung Karno-pun menerima dengan baik usulan tersebut dan saat idul fitri tiba, ia mengundang seluruh tokoh elit politik ke Istana Negara untuk mengikuti acara Halal Bihalal.

Sekjen Kemenag RI, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum PBNU ini juga menjelaskan bahwa “Dengan diselenggarakannya Halal Bihalal di IAIN Pontianak ini, saya rasa ini berarti sama dengan mengikuti tradisi yang dicetuskan oleh KH. Wahab Hasbullah, yang merupakan tokoh penting dalam jajaran Nahdlatul Ulama.”

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Halal Bihalal, Gubernur Ingin Kalbar memiliki Sumber Daya Manusia yang baik

Pontianak (iainptk.ac.id) Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menyampaikan pidatonya di IAIN Pontianak dalam acara Pembinaan Pegawai dan Halal Bihalal di lingkungan IAIN Pontianak. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 16/05/2022 di Aula Syekh Abdul Rani Mahmud. Dihadiri Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag., Anggota DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, S.H., M.H., Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si., seluruh civitas academica IAIN Pontianak serta berbagai perwakilan dari elemen masyarakat di Kalimantan Barat.

Dikesempatan yang sama Rektor IAIN Pontianak menyampaikan “Kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga atas para undangan yang telah hadir di acara pembinaan pegawai dan Halal Bihalal. Saya ucapkan mohon maaf lahir dan batin.” Beliau juga menyampaikan beberapa program kerja IAIN Pontianak.

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., mengajak para hadirin untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Kalimantan Barat, agar kedepan SDM Kalbar bisa menguasai Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki “Saya kalau disuruh pilih, mau  Sumber Daya Alam yang melimpah atau Sumber Daya Manusia yang baik. Maka saya akan memilih Sumber Daya Manusia yang baik. Karena ketika ada Sumber Daya Alam yang melimpah namun tidak ada Sumber Daya Manusia yang baik, maka kita akan menjadi penonton. Tetapi ketika kita punya Sumber Daya Manusia yang baik, maka kita menjadi penentu.”

Beliau juga mencontohkan Negara Singapura “Singapur tidak memiliki Kebun Sawit, tapi dia bisa menjadi pengekspor CPO yang termasuk terbesar. Dia tidak punya tambang minyak, gas bumi, tapi kita beli dari Singapur. Hal ini terjadi karena mereka memiliki Sumber Daya Manusia yang baik.”

Beliau melanjutkan “Saya mengajak Pak Rektor dan jajarannya, mari kita membangun Sumber Daya Manusia yang Baik.” Beliau menginformasikan bahwa, Islam di Kalbar Saat ini 60,02% dan menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. “Dakwah yang dilakukan model seperti ini sejuk dan saya sudah berkomunikasi kepada Dr. Wajidi, MA., untuk membuat buku saku Konstitusi Madinah.”

“Konstitusi Madinah itu sangat baik untuk negara majebuk seperti Indonesia. Sehingga pemahaman-pemahaman hidup bernegara dengan saudara yang berbeda agama, berbeda etnis, bisa kita pahami. Begitulah konsep Islam yang ada di Konstitusi Madinah yang disusun oleh Rasulullah pada masanya dalam negara plural.”

Terakhir Gubernur Kalbar mengucapkan “Mohon maaf lahir dan batin, semoga kita bisa terus bersinergi membangun Kalbar dengan Kebersamaan. Semoga Kalimantan Barat bisa semakin maju, bukti dari kemajuan itu adalah bisa menjaga keharmonisan suatu daerah,” pungkasnya.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Halal Bihalal, Rektor IAIN Pontianak Sampaikan 4 Pilar Program Kerja

Pontianak (iainptk.ac.id) IAIN Pontianak melaksanakan acara Pembinaan Pegawai dan Halal Bihalal di lingkungan IAIN Pontianak. Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan orang ini berlangsung pada Senin, 16/05/2022 di Aula Syekh Abdul Rani Mahmud.

Tak hanya dari Civitas Academica IAIN Pontianak, namun kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag., Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Anggota DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, S.H., M.H., Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si., serta berbagai perwakilan dari elemen masyarakat Kalimantan Barat.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., dalam kegiatan ini mengucapkan “Kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga atas para undangan yang telah hadir di acara pembinaan pegawai dan Halal Bihalal. Saya ucapkan mohon maaf lahir dan batin.”

Dikesempatan kali ini, Rektor IAIN Pontianak juga melaporkan program kerja yang sudah dirumuskan dalam 4 pilar. Pertama, mewujudkan sepenuhnya Mahad Al-Janiah. Hal ini mengiringi penguatan terhadap 7 Pilar Program Kementerian Agama nomor 1 yaitu Moderasi Beragama. IAIN Pontianak perlu dilakukan penguatan Moderasi Beragama karena untuk mempertahankan hasil dari lembaga Riset Nasional yang menyatakan IAIN Pontianak menempati Zona Aman Nomor 1. Selain itu data tahun 2021 menunjukkan bahwa mahasiswa baru di PTKIN diminati oleh 63,7 Persen Non-Madrasah. Sehingga Mahad menjadi solusi atas ketimpangan tersebut.

Program Kerja kedua adalah Smart Campus, sejah tahun 2018 IAIN Pontianak sudah melakukan transaksi non tunai. Maka terdapat Riset dari Tim Penilai Zona Integritas Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, yang menyatakan IAIN Pontianak 100% Zero Pungli. IAIN Pontianak juga pada Mei 2020, menjadi Satker pertama yang menerapkan e-sign. Tahun ini IAIN Pontianak akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitasnya.

Ketiga, Rektor Bersama Mahasiswa. Tidak ada lagi mahasiswa yang diperlakukan tidak adil di segala lini. Kita juga menghidupkan Pusat Bantuan Hukum untuk mahasiswa. Di IAIN Pontianak mahasiswa boleh memperkarakan dosennya, Kaprodinya, Dekannya hingga Rektornya. Bila ada hak-hak mahasiswa yang terhambat, Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menitipkan anaknya di IAIN Pontianak.

Keempat, Program alih status dari IAIN Pontianak menuju UIN. Berbagai syarat sudah terpenuhi tinggal dua syarat lagi. InsyaAllah tahun depan bisa terpenuhi. Guna menuju UIN, IAIN Pontianak terus mengembangkan sarana dan prasarana. Salah satunya lahan kampus 2.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Penandatanganan Kontrak Penelitian Tahun 2022, Outcome Jurnal dan Buku

Pontianak (iainptk.ac.id) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Penelitian. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti agenda Penelitian tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung di Aula Syekh Abdurrani Machmud, pada Jumat, 13/05/2022 pagi. Tedapat 41 Dosen IAIN Pontianak yang menerima dana bantuan penelitian tahun 2022 ini.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., menyampaikan “Saya ingin mengingatkan bahwa penelitian tahun ini berbeda dengan penelitian tahun sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari pencairan dana penelitian yang 100%. Sehingga kesejahteraan ini harus berbanding dengan beban dan target yang perlu dicapai.”

Dihadapan para peneliti beliau menjelaskan “Targetnya itu ada dua, jurnal dan buku. Ini bukan pilihan karena dua-duanya harus terpenuhi. Saya paling senang dan bahagia kalau bapak dan ibu punya karya berbentuk buku. Karena itu akan mendongkrak Akreditasi Program Studi (APS) dan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT).”

Berkaitan dengan penelitian beliau berharap “Kami ingin dosen-dosen di Prodi termotivasi untuk meneliti dengan melibatkan mahasiswa. Kolaborasi ini akan mempengaruhi Akreditasi Prodi, karena nilainya cukup besar.”

Sekretaris LP2M, Dr. Yusriadi., dikesempatan ini juga memberi solusi berkaitan publikasi hasil penelitian di Jurnal “LP2M bisa membantu menunjukkan jalan prihal jurnal. Hal ini dikarenakan LP2M memiliki Rumah Jurnal yang memiliki koneksi dengan jurnal-jurnal lain di tempat lain. Menurut saya tidak ada yang tidak bisa diterbitkan.”

Berkaitan dengan hal yang sama, Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M IAIN Pontianak, Dr. Syamsul Kurniawan, M.S.I., mengungkapkan beberapa inovasi terkait penelitian tahun 2022. “Pertama, juknis yang sudah ada itu akan menjadi panduan bagi bapak dan ibu. Baik dalam hal perlengkapan laporan, kemudian struktur penulisan laporan, termasuk time schedule. Saya juga sudah buatkan laporan antara yang harus bapak dan ibu isi.”

Beliau melanjutkan “Kedua, hal yang perlu bapak dan ibu ketahui adalah penelitian tahun anggaran 2022 berbeda dari tahun sebelumnya. Satu hal yang harus dipenuhi adalah outcome yang berupa jurnal dan buku. Outcome inilah yang menjadi pembeda dan sangat penting menjadi perhatian bapak dan ibu.”

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Rektor Hadiri Halal Bihalal Kejati Kalbar, Menanggalkan Egoisme untuk Kebersamaan dalam Memperkokoh Keberagaman

Pontianak (iainptk.ac.id) Rektor IAIN Pontianak hadiri acara Kopi Santai sekaligus Halal Bihalal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, yang mengangkat tema “Kebersamaan dalam Memperkokoh keberagaman”. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11/05/2022 malam di halaman Kantor Kejati Kalbar.

Turut hadir dalam acara ini Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat. Serta perwakilan berbagai kelompok masyarakat di Kalbar, termasuk didalamnya mahasiswa.

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Masyhudi, S.H., M.H., sebagai tuan rumah mengucapkan “Saya, selaku Kajati Kalbar, bersama Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, dan Ketua DPRD Provinsi Kalbar, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah kepada seluruh masyarakat Kalbar.”

Dikesempatan kali ini Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, S.Ag., MA., sesuai tema yang ada mengungkapkan untuk mencapai kebersamaan dalam memperkokoh keberagaman dalam perspektif agama perlu menanggalkan egoisme.

Beliau menyampaikan penjelasannya dengan mengatakan “ Kita perlu menanggalkan egoisme untuk kebersamaan dalam memperkokoh keberagaman. Beragama itu adalah memasrahkan diri kepada tuhan dan menanggalkan egoisme, lalu kita mesti fana dalam artian continue, ikhlas, tulus dalam menanggalkan egoisme. Egoisme merupakan penyakit, kalau kita tidak bisa menanggalkan egoisme, maka harapan kebersamaan hanya angan-angan belaka.”

Beliau juga mengutip sebuah kalimat didalam Al-Quran dengan penjelasan, “Sekiranya tuhan itu mau, maka kita ini akan dijadikan satu jenis saja. Seperti 1 agama saja, 1 bangsa saja, atau 1 suku saja. Tapi, kata tuhan kami hendak menguji dengan keberagaman itu dan kita di pinta untuk berlomba dalam kebagikan.”

Beliau yang juga sebagai akademisi di bidang Tafsir melanjutkan “Makna dari kebaikan yang diperlombakan adalah sesuatu yang kalau dilakukan semua orang suka. Seperti keadilan dan kejujuran. Perlu dihindari kebalikannya, yang semua orang tidak suka. Seperti berbohong dan bersifat kasar.”

Beliau mengajak untuk menjalankan agama secara mendalam, “Ayo kita sama-sama menjalankan agama secara proporsional, secara baik dan perlu diingat tujuan dicipkatan keberagaman ini untuk kenikmatan yang indah, bukan untuk saling menghancurkan.”

Dikesempatan yang sama juga ada pertanyaan dari perwakilan mahasiswa kepada Rektor IAIN Pontianak, prihal egoisme dalam kepengurusan organisasi di kampus. Pertanyaannya adalah Bagaimana caranya kita bisa menangani egoisme ?

Rektor-pun menjawab “Sudah dapat merasakan diri itu egois, merupakan langkah yang bagus. Kadang orang tidak tahu kalau dirinya egois. Dalam perspektif agama, dosen tidak bisa membetulkan hati mahasiswanya. Karena Allah sudah mengklaim dalam surah Al-Anfal ayat 24 bahwa hanya Allah yang bisa memisahkan hati dengan penyakitnya. Diayat lain menyebutkan bahwa Allah yang menyabut penyakit hati bukan kalian.”

“Oleh karena itu, satu-satunya cara mendekatkan diri kepada Allah dengan minta tolong kepada-Nya dengan sabar, caranya sholat. Sholat itu adalah satu-satunya cara mendekatkan diri kepada Allah yang efektif. ” Terakhir Beliau juga menambahkan “Pelajari agama dengan baik, resapi dan amalkan. Hal ini dilakukan untuk membetulkan diri.”

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Pengumuman Lelang Bongkaran Eks. Bangunan Gedung Pendidikan Permanen di IAIN Pontianak

Pontianak (iainptk.ac.id) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) melalui e-Auction Open Bidding terhadap objek lelang berupa Barang Milik Negara.

Adapun yang dilelang berupa Bongkaran Eks. Bangunan Gedung Pendidikan Permanen. Berlokasi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Jl. Letjend Soeprapto No.19, Pontianak. Nilai Limit sebesar Rp. 14.842.572.- dengan uang jaminan Rp. 4.966.250,-

Penawaran Lelang dilakukan pada Senin, 09 Mei 2022, Pukul 09.00-10.00 WIB (waktu server ALI). Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo No. 19, Pontianak.

Syarat dan Tata Cara Pelelangan :

  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-Auction) dengan penawaran terbuka (Open Bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di http://www.lelang.go.id/ dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (apabila kalah uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima KPKNL Pontianak selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) di PT. BNI (Persero), Tbk masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan.
  5. Harga penawaran belum termasuk bea lelang 2% dari harga penawaran/pokok lelang dan biaya resmi lainnya.
  6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi (wanprestasi), maka uang jaminan seluruhnya akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya.
  7. Obyek dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is).
  8. Peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Jl. Letjend Soeprapto No.19, Pontianak pada hari dan jam kerja sebelum pelaksanaan lelang.
  9. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Pontianak atau Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
  10. Pembeli diwajibkan untuk mengambil barang hasil lelang paling lama 3 minggu setelah pelaksanaan lelang.
  11. Penjelasan tata cara mengikuti lelang ini dapat ditanyakan langsung ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak No. Telepon (0561) 740601 atau KPKNL Pontianak, Jalan Letjend Sutoyo No.19 Pontianak, pada hari kerja, atau dapat dibuka pada alamat http://www.lelang.go.id/.

Secara resmi dibawah ini ada surat pengumuman lelang yang dapat di download.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor   : Omar Mukhtar

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2022/04/Pengumuman-Lelang.pdf” viewer=”browser”]