Siap Jalankan Amanah, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak mulai Bekerja

Pontianak (iainptk.ac.id) – Senin (07/03/2022), bertempat di di Ruang Senat Akademik, Panitia Pemilihan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak periode 2022-2026 mulai melaksanakan tugas, berupa rapat koordinasi penyusunan rencana kerja panitia. Adapun pembentukan kepanitiaan ini sesuai Surat Keputusan Rektor Nomor 158 Tahun 2022 Tentang Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Masa Jabatan Tahun 2022-2026. Ketua Penjaringan Calon Rektor IAIN Pontianak dipimpin oleh Dr. Cucu, M.Ag, turut hadir seluruh panitia Pemilihan Bakal Calon Rektor antara lain Sukardi, SH, MH, Dr. Ismail Ruslan, S.Ag., M.Si, Suhaimi, M.Pd, Dr. Usman, M.Pd.I, Dr. Ali Hasmy, M.Si, Sumarman, S. Ag, dan Adi Mulyono, S.Sos.

Cucu membuka kegiatan dengan memberi arahan “Kita diberikan amanah untuk menjalankan satu kegiatan dalam proses pemilihan Rektor periode 2020-2026 insya Allah kita akan menjalankan dengan sebaik mungkin kita akan berusaha untuk sebaik mungkin. Dalam hal ini Bapak Ibu, kita mengacu kepada regulasi yang sudah ditetapkan yaitu ada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri pada Kementerian Agama.”

Cucu selaku ketua panita mengatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung kurang lebih selama 28 hari kerja. Beliau melanjutkan dengan menetapkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 08 s.d 11 Maret 2022 dimulainya kegiatan pengumuman dan sosialisasi kepada para Calon Rektor IAIN Pontianak. Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi Bakal Calon Rektor akan berlansung pada tanggal 14 Maret s.d 07 April 2022.

Setelah tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi, kegiatan ini dilanjutkan pada tanggal selanjutnya tanggal 08 s.d 11 April 2022, yaitu Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Rektor . . .

Pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi, dan Penetapan Bakal Calon Rektor akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2022, dan dilanjutkan kegiatan Penyerahan hasil verifikasi berkas administrasi dan penetapan Bakal Calon Rektor kepada Rektor pada tanggal 12 April 2022.

Informasi Pendaftaran Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Periode 2022-2026 dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel, selengkapnya silahkan KLIK DISINI atau kunjungi halaman website utama kami https://iainptk.ac.id.

 

Penulis : Bambang Eko Priyanto & Ahmad Arif Ramadhan

Editor : Omar Mukhtar




Rektor IAIN Pontianak Melantik dan Menyerahkan SK Pejabat di IAIN Pontianak

Pontianak, (iainptk.ac.id) – Rabu (02/03/2022) Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag, M.A., melantik dan menyerahkan SK Pejabat di lingkungan IAIN Pontianak. Kegiatan ini berlansung di Auditorium Syekh Abdul Rani Mahmud IAIN Pontianak dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat. Turut hadir beberapa pejabat IAIN Pontianak antara lain Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan IAIN Pontianak, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Pontianak, Kepala BIRO AUAK, serta para pimpinan unit Kabag TU Fakultas di IAIN Pontianak.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag, M.A., membuka secara resmi kegiatan Pelantikan Pejabat dan Penyerahan SK di Lingkungan IAIN Pontianak. Beliau mengungkapkan “Bismillahirahmanirrahim, dengan bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tuhan yang Maha Esa atas taufik dan hidayah-Nya. Maka pada hari ini Rabu, 02 Maret 2022, saya Dr. H. Syarif S.Ag, M.A., Rektor IAIN Pontianak dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan IAIN Pontianak. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa menyertai kita”.

Beliau berpesan kepada Pegawai IAIN Pontianak yang baru saja dilantik, “Saudara-saudara harus mengingat bahwa kampus ini memiliki tugas penting yaitu kita harus memahami, mendalami dan mengamalkan serta menyuarakan tentang Moderasi Beragama”, beliau melanjutkan dengan mengatakan “Kita harus menanamkan niat kita dalam melayani mahasiswa, yang pertama kita harus memudahkan terciptanya kualifikasi dan kualitas mahasiswa dan kita juga harus memudahkan pelayanan administrasi mahasiswa IAIN Pontianak”.

Terakhir beliau mengingatkan kembali kepada para pegawai IAIN Pontianak untuk tetap meningkatkan kinerjanya, attitude serta tetap memiliki integritas agar IAIN Pontianak menjadi lebih baik, lebih maju dan semakin berprestasi.

Berikut nama dan jabatannya :

NO. NAMA JABATAN BARU
1. Dr. Luqman, S.H.I, M.S.I Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana.
2. Nur Atiqah S.E., M.M Sekretaris Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana.
3. Barriyati, M.Pd Sekretaris Program Studi Bimbingan Konseling Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.
4. Dr. Syamsul Kurniawan, M.S.I Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat).
5. Dr. Rahmap, S.Ag, M.Ag Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) .
6. Dr. Imron Muttaqin, S.Pd.I, M.Pd.I Kepala UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) Pusat Teknologi Informasi dan Data.
7. Raziki Waldan, M.M. Ketua Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.
8. Musa Amin, S.Kom, M.T. Sekretaris Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.
9. Eka Hendri, AR, S.Ag., M.Si Kepala Pusat Moderasi Beragama Institut Agama Islam Negeri Pontianak.

 

Penulis : Bambang Eko Priyanto & Ahmad Arif Ramadhan

Editor : Omar Mukhtar

 




PENGUMUMAN DAFTAR ULANG DAN PENGAJUAN CUTI BAGI MAHASISWA IAIN PONTIANAK SEMESTER GENAP TAHUN 2021/2022

Info selengkapnya dapat di download pada file PDF di bawah ini :

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2022/02/DAFUL-CUTI-GENAP-REV.7.pdf” height=”150%” download=”all” viewer=”browser” text=”Download PDF Here”]




PENGUMUMAN KERINGANAN UKT IAIN PONTIANAK TAHUN 2022

Pontianak (iainptk.ac.id) IAIN Pontianak mengeluarkan Pengumuman Nomor : B – 343 / In.15/ KU.03.2 / 01 / 2022 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal atas Dampak Pandemi Wabah Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 84 Tahun 2022 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.

Adapun ketentuan tentang Keringanan UKT untuk mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19 diatur sebagai berikut:

A.  KEBIJAKAN UMUM

  1. Mahasiswa program Sarjana yang orang tuanya terdampak COVID-19 dapat mengajukan Keringanan UKT;
  2. Keringanan UKT sebagaimana dimaksud dalam poin 1 berupa Uang Pengurangan Kuliah Tunggal (UKT);
  3. Keringanan UKT sebagaimana dimaksud dalam poin 1 dapat dikabulkan apabila mahasiswa dapat menunjukkan kelengkapan bukti/keterangan yang sah terkait status orang tua atau wali, yang:
    1. Meninggal dunia dalam kurun bulan Juli 2020 – Februari 2022;
    2. Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
    3. Mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit;
    4. Mengalami penutupan tempat usaha; atau
    5. Menurunnya pendapatan secara signifikan.
  1. Keringanan UKT sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas berlaku untuk semester Genap 2021/2022, serta akan dievaluasi dan dipantau sesuai kebutuhan.

B.  PERSYARATAN

  1. Pembayaran UKT dilaksanakan pada tanggal 1 – 7 Maret 2022
  2. Pengajuan Keringanan UKT tidak berlaku bagi;
    1. Mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP Kuliah;
    2. Mahasiswa penerima beasiswa lainnya;
    3. Mahasiswa kelompok UKT-1;
    4. Mahasiswa yang orang tua nya PNS/TNI/POLRI/Pegawai BUMN dan BUMD;
    5. Mahasiswa Asing
  1. Keringanan UKT dalam bentuk Pengurangan UKT dilakukan dengan pengurangan UKT maksimal 15% bagi orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja(PHK) dan penutupan tempat usaha, penurunan UKT maksimal 10% bagi orang tua yang mengalami penurunan pendapatan, kecuali bagi mahasiswa yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 akan dibebaskan 100% UKT;
  2. Penentuan mahasiswa yang mendapat Keringanan UKT dilakukan dengan verifikasi dan validasi data oleh Fakultas di Lingkungan Institut Agama Islam (IAIN)

C.  PROSEDUR

  1. Mahasiswa mengajukan Surat Permohonan Keringanan UKT sesuai template dapat di download di https://bit.ly/keringanUKT2022
  2. Mahasiwa menyampaikan usulan/pengajuan Keringanan UKT pada Fakultas atau Program Studi Masing-masing dengan dokumen sebagai berikut:
    1. Surat Permohonan sesuai dengan contoh terlampir;
    2. Fotokopi KTP Ayah dan Ibu;
    3. Fotokopi Kartu Keluarga;
    4. Daftar Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Ayah dan Ibu, yang disahkan pimpinan tempat bekerja atau oleh kelurahan;
    5. Bukti kondisi terdampak
No. Kondisi Bukti Dokumen
1. Orang tua meninggal dunia dalam kurun bulan Juli 2020 – Februari 2022 Akta Kematian atau surat kematian dari Desa/Kelurahan
2. Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Surat PHK
3. Mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit Surat Keterangan Pailit
4. Mengalami penutupan tempat usaha Surat Pernyataan bermaterai dari orang tua atau wali dengan mengetahui kepala desa/lurah
5. Menurunnya pendapatan secara siginifikan Surat Keterangan pendapatan sebelum dan sesudah terdampak covid, dengan melampirkan daftar Gaji/pendapatan sebelum dan sesudah terdampak covid

 

  1. Pengajuan Berkas Keringanan Uang Kuliah Tunggal diserahkan ke Fakultas masing-masing pada jam Bagi mahasiswa domisili luar daerah Kota Pontianak dapat mengajukan berkas Keringanan UKT melalui email sebagai berikut:
  2. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan : ftikiainptk@gmail.com
  3. Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah : fuadiainptk21@gmail.com
  4. Fakultas Syariah : fakultassyariahptk@gmail.com
  5. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam : febi@gmail.com

D.  JADWAL PELAKSANAAN

No. Waktu Kegiatan
1. 9 Februari 2022 Launching Pengumuman
2. 10 – 16 Februari 2022 Pengajuan Berkas oleh Mahasiswa
3. 17 – 18Februari 2022 Verifikasi Data
4. 21Februari 2022 Rapat Penetapan oleh Pimpinan
5. 22 Februari 2022 Pengumuman Keringanan UKT
6. 23 – 25 Februari 2022 Input Data dan Kirim Data
7. 1 –7 Maret 2022 Pembayaran UKT

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani. Info lebih lanjut dapat men-download Pdf dibawah ini :

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2022/02/PENGUMUMAN-KERINGANAN-UKT-_sign.pdf” height=”150%”]




Pembinaan Pegawai, Hadirkan Kepala Kejati Kalbar

Pontianak (iainptk.ac.id) — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menyelenggarakan program rutin setiap bulan. Program ini bernama Pembinaan Pegawai, kali ini tema yang diangkat adalah tentang “Program Pembinaan Pegawai IAIN Pontianak Taat Hukum”. Menghadirkan narasumber langsung dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar), Dr. Masyhudi, SH, MH., yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (10/02/2022) pagi, di Auditorium Syekh Abdul Rani Mahmud IAIN Pontianak. Peserta yang hadir adalah para pimpinan di lingkungan IAIN Pontaiak, serta pegawai ASN di IAIN Pontianak.

Sebelum Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar menyampaikan materinya, Rektor IAIN Pontianak menginformasikan bahwa, Setiap bulan IAIN Pontianak ada Program Pembinaan Pegawai. Hal ini dikakukan karena masih banyak hal-hal yang perlu disampaikan kepada pegawai.

Rektor juga menyampaikan berbagai prestasi yang sudah diraih pada masa jabatannya. Beliau mengungkapkan “Sudah 2 tahun IAIN Pontianak masuk dalam penilaian ZI dan WBK. Tahun sebelumnya IAIN Pontianak sudah masuk ke urutan 3 besar.  Selain itu kami baru saja dapat sertifikat ISO. Begitu juga dengan Kategori Keterbukaan Informasi Publik, Kita peringkat pertama Perguruan Tinggi se-Kalbar. Bulan Januari IAIN Pontianak mendapatkan apresiasi, bahwa webometric IAIN Pontianak terbaik ke 5 dari PTKI se-Indonesia.”

“Hari ini kita mengundang Kejati. Beliau sangat mapan dalam hal ini. Sekiranya bapak Kepala Kejati bisa memberikan penguatan kepada kami dalam hal mengelola biaya yang digelontorkan oleh negara. Kami juga ingin pengetahuan seputar hukum,” ungkap beliau diakhir katasambutannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Masyhudi, SH, MH., dihadapan para pimpinan dan ASN menyampaikan bahwa masalah Sumber Daya Manusia (SDM) sesuatu hal yang sangat penting. “Bergerak, efektif dan efisien sebuah instansi tergantung pada SDM-nya. Sehingga menjadi sangat penting masalah SDM ini dalam organisasi.”

“Dulu kesan ASN itu minta dilayani, tapi konsepnya ASN sekarang adalah untuk melayani. ASN yang baik, tak cukup hanya mengandalkan Gelar Akademis perlu ASN yang memiliki karakter,” ujarnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa ASN harus mengembangan 5 kecerdasan. 5 Kecerdasan tersebut adalah kecerdasan fisik, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial dan kecerdasan spiritual. Hal ini perlu di ingat dan terus mengingatkan sesama kita, serta hal ini perlu dikembangkan dengan berbarengan.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




Info Seputar PDSS SPAN PTKIN untuk Operator Sekolah

Sebelum masuk kedalam tutorial pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN). Kami keluarga besar IAIN Pontianak mengucapkan ribuan terimakasih, kepada pihak sekolah yang sudah membantu peserta didiknya untuk menempuh ke jenjang yang lebih tinggi. Semoga apa yang kita lakukan menjadi amal jariah yang tak ada putusnya.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi keagamaan dan diselenggarakan secara serentak oleh Kementerian Agama (Kemenag). Jalur SPAN-PTKIN ini dilakukan berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis dan tidak dipungut biaya pendafataran.

Proses pengisian PDSS dilakukan secara online melalui laman https://pdss.span-ptkin.ac.id mulai dari tanggal 7 – 28 Februari 2022. Waktu verifikasi PDSS berbarengan dengan masa pengisian PDSS. Pendaftaran siswa pada 4 – 31 Maret 2022 dan pengumuman hasil seleksi pada, 15 April 2022.

Bagi siswa yang ingin mengikuti SPAN-PTKIN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Memiliki nilai rapor Kelas X/1, Kelas X/2 Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS. Siswa bisa memilih dua program studi yang diminati pada dua PTKIN. Sebagai informasi, urutan pilihan PTKIN dan program studi merupakan prioritas pilihan.

Sebagai informasi untuk Sekolah yang telah terdaftar pada tahun sebelumnya tidak dapat lagi login menggunakan password yang sama dan setiap sekolah diwajibkan mendaftarkan sekolahnya kembali. Sekolah yang belum mendapatkan password silakan daftarkan sekolah anda terlebih dahulu.

Sekolah yang dapat mengikuti SPAN adalah sekolah yang memiliki NPSN yang terdaftar di Dapodik atau sekolah Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS yang memiliki NPSS (Nomor Pokok Sekolah Sementara).

Bila sekolah anda Pesantren Mu’adalah atau Pendidikan Formal Diniyah (PDF) atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) dan belum terdaftar di Dapodik atau belum memiliki NPSN silakan lakukan permohonan NPSS terlebih dahulu di https://pdss.span-ptkin.ac.id/web/site/login

Info lebih lanjut dapat cek di https://span-ptkin.ac.id atau info tentang IAIN Pontianak di www.iainptk.ac.id atau dapat menghubungi helpdesk di 089685362876 atau di 082112471213.

Guna mempermudah operator Sekolah dalam mendaftarkan siswanya, dapat melihat tutorialnya dibawah ini :

[pdf-embedder url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2022/02/Petunjuk-Teknis-Pendaftaran-PDSS_SPAN-PTKIN-2022.pdf” title=”Petunjuk Teknis Pendaftaran PDSS_SPAN-PTKIN 2022″]

 




Sebelum Kuliah di IAIN Pontianak Siswa Wajib Tahu Nih

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak merupakan kampus yang banyak diminati oleh para siswa dari berbagai penjuru Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat. Bahkan ada Mahasiswa IAIN Pontianak dari Negara Malaysia.

Tak Perlu khawatir, Akreditasi IAIN Pontianak saat ini B dan pada tahun 2023 akan dilakukan penilaian kembali. Kami yakin dengan adanya berbagai perubahan positif, kampus IAIN Pontianak bisa meraih Akreditasi A.

Siswa dari berbagai latar belakang Jurusan, baik itu Agama, IPA, IPS, Bahasa, serta kejuruan lainnya bisa menjadi Mahasiswa IAIN Pontianak. Kami terbuka dengan berbagai jurusan yang dimiliki oleh siswa.

Sebagai informasi IAIN Pontianak saat ini memiliki 4 Fakultas dan 18 Prodi yang dapat menampung minat kamu, yang keseluruhannya lulusan S-1. Mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah  S1 selama 7 hingga 8 Semester atau paling cepat 3,5 tahun.

Bagi mahasiswa baru, proses perkuliahan dilakukan secara luring atau tatap muka, apalagi sekarang penyebaran wabah covid-19 sudah menurun. Mahasiswa yang kuliah di IAIN Pontianak akan mendapatkan berbagai fasilitas dan kemudahan dalam menuntut ilmu.

Berkaitan dengan biaya kuliah, terdapat berbagai variasi sesuai Uang Kuliah Tunggal (UKT)-nya, mulai dari 2 Juta Rupiah hingga 3.8 Juta Rupiah. Hal ini sesuai dengan tingkat ekonomi keluarga penghasilan orangtua. UKT tertinggi diperuntukan untuk yang orangtuanya bekerja Sebagai PNS, TNI, Polri dan BUMN. Bagi yang mendapatkan UKT 2 juta, dapat disiasati dengan menabung 1 hari sekitar 11.200 rupiah. Biaya ini dikeluarakan setiap 1 semester/ 6 bulan sekali.

IAIN Pontianak juga memiliki beberapa Beasiswa untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu. Pertama ada Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, ada beasiswa dari mitra seperti Bank Indonesia dan Beasiswa dari Baznas. Beasiswa ini dapat diikuti setelah mahasiswa melakukan daftar ulang semester 1 terlebih dahulu, atau pada semester berikutnya.

Bagi siswa yang kemampuan mengajinya rendah akan ada Program Mahad yang dapat memperbaiki tatacaramu dalam mengaji dan ibadah lainnya selama 1 tahun atau 2 semester. Sehingga setelah lulus bukan hanya kemampuanmu saja yang meningkat tetapi ibadahmu juga.

Adapun Proses pendaftaran, ada 3 jalur yang dapat siswa ikuti. Pertama ada Jalur SPAN PTKIN, Jalur UM-PTKIN dan Jalur Mandiri. Saat ini sudah dibuka pendaftaran jalur SPAN PTKIN. Info lebih lanjut dapat cek di https://span-ptkin.ac.id atau info tentang IAIN Pontianak di www.iainptk.ac.id atau dapat menghubungi helpdesk di 089685362876 atau di 082112471213.

 




Fakta yang harus diketahui Orangtua Sebelum Memilih Perguruan Tinggi untuk Anak

Melihat fenomena saat ini yang bebas dan terbuka, baik dari segi informasi, pergaulan, dan pekerjaan. Membuat orangtua perlu melanjutkan pendidikan anaknya di kampus yang berbasis Agama. Salah satu pilihannya adalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

IAIN Pontianak merupakan kampus Islam pertama dan satu-satunya di Kalimantan Barat. Saat ini sudah terakreditasi B dengan 18 Program Studi (Prodi). Serta Sudah terbukti, ribuan lulusannya terserap di dunia kerja dengan berbagai macam profesinya seperti ASN/PNS dan pekerjaan di kantor swasta lainnya.

IAIN Pontianak memiliki banyak program unggulan diantaranya Program Career Development Center (CDC). Program ini membuat anak bapak dan ibu siap bekerja sebelum lulus kuliah, sehingga ketika lulus mereka tidak sulit dalam mencari pekerjaan. Selanjutnya ada Program Ma’had Al-Jami’ah. Anak bapak dan ibu bukan hanya mendapatkan matakuliah/pelajaran secara umum, namun juga akan dibekali Ilmu Agama.

Hal ini sangat penting, sebab melihat penelitian yang dilakukan oleh IAIN Pontianak pada tahun 2021 menunjukkan bahwa terdapat mahasiswa baru yang belum lancar membaca Al-Qur’an dan kurang ilmu agamanya. Kami berharap, setelah kuliah di IAIN Pontianak, anak bapak dan ibu dapat menjadi anak yang sholeh/soleha. Serta bermanfaat bagi Agama, Bangsa dan Negara.
Guna mengatasi hal itu muncullah yang namanya Program Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak yang sudah dimulai sejak tahun 2014 dan terus melakukan perbaikan hingga saat ini. Program ini dikhususkan untuk mahasiswa semester 1 dan 2. Program ini akan membagi mahasiswa dalam 3 zona sesuai dengan test baca dan tulis al-Qur’an (BTQ). Zona tersebut adalah; zona merah, kuning dan hijau. Ketiga zona ini berdasarkan nilai test mahasiswa.
Nilai 10-50 masuk dalam zona merah, 51-80 zona kuning dan 81-100 termasuk zona hijau. Seluruh mahasiswa wajib mengikuti Program Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak, tapi hanya mahasiswa yang masuk ke zona merah yang wajib mukim atau tinggal di Ma’had selama 1 tahun (2 semester). Sedangkan mahasiswa yang masuk zona kuning dan hijau tetap mengikti program mahad namun tidak mukim.

Setelah mengikuti program ma’had selama 1 tahun, seluruh mahasiswa yang mukim ataupun tidak akan diberikan test kembali. Mahasiswa yang lulus akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat Program Ma’had ini akan menjadi salah satu syarat mahasiswa melaksanakan sidang skripsi.

Penyelenggaraan Program Ma’had Al-Jami’ah ini bertujuan untuk memperbaiki beberapa hal yang sangat dasar bagi para mahasiswa. Hal-hal tersebut antara lain adalah shalat lima waktu, baca tulis Al-Qur’an, serta memperdalam dasar ilmu keislaman (Praktik pengamalan ibadah).

Di Ma’had Al- Jami’ah mahasantri didampingi Shalat Subuh, Magrib dan Isya’ berjama’ah setiap hari. Selain itu, mahasantri juga dibimbing secara sunghuh-sungguh untuk pembelajaran al-Qur’an dan praktik pengamalan ibadah setiap habis Magrib dan Subuh. Ditambah lagi setoran mengaji dan hafalan al-Qur’an disiang hari diluar jam kampus sebanyak 2x dalam seminggu. Pada malam hari mahasantri juga mendapatkan praktikum tentang bahasa asing dan kitab-kitab. Kitab-kitab yang dipelajari diantaranya adalah kitab Aqidatul Awwam, Ta’limul Muta’allim dan Fathul Qorib Akhlak Hadist Fighi.

Info lebih lanjut tentang IAIN Pontianak dapat dilihat pada www.iainptk.ac.id atau informasi tentang Pendaftaran SPAN-PTKIN klik di web https://span-ptkin.ac.id atau dapat menghubungi helpdesk di 089685362876 atau di 082112471213.




INFORMASI BEASISWA BANK INDONESIA KHUSUS IAIN PONTIANAK TAHUN 2022

Berikut informaai Beasiswa Bank Indonesia tahap 1 Tahun 2022 wilayah Kalimantan Barat khusus Institut Agama Islam Negeri Pontianak.
Mahasiswa dapat mendaftar dengan cara mengisi Link pendaftaran berikut ini https://bit.ly/PendaftaranBeaBI-IAIN2022NEW

Sebagai informasi batas akhir unggah berkas pada tanggal 10 Februari 2022 Pukul 23.59. Sebelum mengisi form pendaftaran mahasiswa dapat mempersiapkan berkas-berkas sebagai berikut :

1. Foto Diri terbaru warna (pas foto 3×4)
2. Unduh dan Isi blanko pendaftaran berikut : https://bit.ly/PendaftaranBeaBI-IAIN2022NEW
3. (Foto / Scan) KTM dan KTP
4. (Foto / Scan) Kartu Keluarga
5. (Foto / Scan) Surat Keterangan Kurang Mampu (SKTM)
6. (Foto / Scan) KHS – Kartu Hasil Studi Semester Ganjil 2021/2022
7. (Foto / Scan) Personal Resume atau Biodata Diri (WAJIB TULIS TANGAN)
8. (Foto / Scan) Motivation Letter dengan topik “Mengapa Saya Layak Mendapat Beasiswa BI” (WAJIB TULIS TANGAN)
9. (Foto / Scan) Surat Rekomendasi Fakultas atau Surat Rekomendasi Tokoh (Akademik atau Non Akademik)
10. (Foto / Scan) Sertifikat Prestasi Akademik atau Non-Akademik (jika ada).
11. (Foto / Scan) Surat keterangan Masih Kuliah
12. (Foto / Scan) surat pernyataan aktif organisasi (jika ada)

Setelah Berkas sudah siap, jadikan 1 file PDF dengan susunan per halaman sesuai dengan urutan di atas. Dan Upload berkas diatas di Page selanjutnya.
File Upload tidak dapat di edit (hanya 1x upload) pastikan berkas-nya sudah lengkap dan benar.

Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar




IAIN Pontianak Peringkat 5 Webometrics dari 896 PTKI di Indonesia

PONTIANAK — (iainptk.ac.id) Webometrics Ranking Web of Universities atau yang bisa di akses pada www.webometrics.info/en/asia/indonesia%20 merilis daftar perguruan tinggi terbaik di dunia sebanyak lebih dari 30.000 baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Hasilnya lalu dipublikasikan secara terbuka. Data Webometrics terakhir yang diakses pada 31/01/2022 menunjukkan bahwa IAIN Pontianak memperoleh peringkat ke 5 dari 896 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang berada dibawah Kementerian Agama atau urutan pertama untuk tingkat IAIN yang ada di Indonesia.

Jika berkaca dari pertengahan tahun lalu, Webometrics pada bulan Juli 2021, data menunjukkan bahwa IAIN Pontianak menduduki peringkat ke-9 PTKIN Terbaik se-Indonesia dari 58  Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Tahun lalu juga berdasarkan pemeringkatan Webometrics, IAIN Pontianak berada diurutan ke-104 dari seluruh perguruan tinggi se-Indonesia. Pada awal tahun 2022 ini IAIN Pontianak menduduki urutan ke-79 dari 2.585 perguruan tinggi se-Indonesia.

Menanggapi hal ini Rektor IAIN Pontianak mengucapkan “Alhamdulillah Webometrics IAIN Pontianak meningkat. Menandakan bahwa kerja dan kinerja kita itu terapresiasi di dunia nasional maupun internasional. Dalam penggunaan IT dan hal-hal terkait yang bersifat online, membuktikan kita bisa ikut bersaing secara nasional dan internasional.”

Beliau juga mengungkapkan ”Tentu kita bersyukur dan saya ucapkan terimakasih kepada semua civitas academica IAIN Pontianak yang telah turut menjadi bagian kesuksesan kita bersama dalam berprestasi. Ini yang dapat kita banggakan kepada khalayak dan sebagai bukti komitmen kita dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara umum terutama kepada stakeholder utama kita mahasiswa dan orangtua,” ungkapnya.

Webometrics merupakan sistem pemeringkatan perguruan tinggi menggunakan dua indikator, yakni webometrik dan bibliometrik. Kehadiran dan visibilitas web dapat menjadi indikator kinerja sebuah perguruan tinggi. Pemeringkatan webometrics ini sering dijadikan sebagai acuan bagi para lulusan SMA maupun mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

Terdapat 4 indikator yang digunakan dalam penilaian untuk pemeringkatan PTS dan PTN: 1. Presence (bobot 5%) Kriteria ini merupakan jumlah halaman website dari domain website utama–termasuk seluruh sub domain yang ada di perguruan tinggi; 2. Visibility (bobot 50%) Visibility merupakan jumlah eksternal link unik yang terhubung ke domain website perguruan tinggi; 3. Transparency/Openness (bobot 10%) Kriteria ini merupakan jumlah kutipan dari 210 penulis teratas; 4. Excellence or Scholar (bobot 35%) Kriteria ini merupakan jumlah 10 persen makalah teratas yang paling banyak dikutip dari masing-masing disiplin ilmu.

Oleh: Bambang Eko Priyanto

Editor: Omar Mukhtar