Awas Penipuan UKT
PONTIANAK — (iainptk.ac.id) Pengguna WhatsApp (WA) pada Kamis (05/08) pagi dihebohkan dengan sebuah surat yang menjelaskan tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Surat itu sudah dipastikan Hoaks dan pemalsuan tanda-tangan elektronik, yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga hal ini harus dihindari oleh calon mahasiswa baru yang akan melakukan daftar ulang di IAIN Pontianak.
Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA secara resmi mengatakan “Disampaikan kepada seluruh pimpinan dan sivitas Akademika serta seluruh wali mahasiswa IAIN Pontianak dan masyarakat, bahwa pengumuman UKT seperti postingan ini adalah Palsu. Saya pastikan bahwa TTE itu bukan saya yang menanda tangani dan membubuhkannya. Para Pimpinan Fakultas, Pascasarjana, Kepala Biro dan Bagian Keuangan untuk mengawal bahwa selain UKT yang diumumumkan tidak ada pembiayaan lain.”
Beliau juga menambahkan “Saya pastikan itu bukan kebijakan kita, karena di IAIN Pontianak dari seluruh tingkatan mahasiswa tidak ada biaya di luar UKT. Kalau ada pasti saya tindak. Selain itu biaya UKT di IAIN Pontianak tarif tertinggi hanya 3,8 Juta. Oleh sebab itu saya pastikan informasi tersebut bukan hanya hoaks tetapi pemalsuan. Boleh jadi kita akan usut dari mana sumbernya.” Pungkas beliau saat ditemui di ruang kerjanya.
Kasubbag Administrasi Akademik IAIN Pontianak, Syarif Akhmad Fauzi, ST surat yang berisikan Penetapan Uang Kuliah Tinggal (UKT) dengan rincian 5 jenis pembiayaan dan total akhir Rp.6.075.000 adalah informasi hoaks “Informasi resmi hanya akan keluar dari web akademik.iainptk.ac.id dan iainptk.ac.id, kalau bukan bersumber dari 2 domain tersebut bukan informasi resmi. Karena informasi resmi akan duluan keluar di 2 domain tersebut,” tegasnya.
Informasi berkaitan UKT bagi calon mahasiswa baru IAIN Pontianak, Jalur SPMB MANDIRI (Seleksi Berbasis Rapor) Tahun 2021. Informasi ini akan mengarahkan mahasiswa dalam melakukan daftar ulang. didalamnya terdapat nominal UKT masing-masing mahasiswa serta tatacara pembayarannya. Dimulai dari 03 Agustus 2021 s.d 09 Agustus 2021. https://akademik.iainptk.ac.id/pengumuman-kelulusan-dan-penetapan-ukt-spmb-mandiri-seleksi-berbasis-rapor-tahun-2021/
Oleh: Bambang Eko Priyanto
Editor: Omar Mochtar