Bupati KKR Jamu Pertemuan Warek II PTKIN Se-Indonesia

Pertemuan Warek II

Pertemuan Forum Wakil Rektor/Ketua II bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia digelar di IAIN Pontianak.

Berkesempatan menerima para tamu yang bertandang ke Kalimantan Barat, Bupati Kabupaten Kubu Raya (KKR), H. Rusman Ali, SH, mengadakan jamuan makan malam sekaligus menggelar acara pembukaan di rumah pribadinya.

Dalam sambutannya, di depan Wakil Rektor dan pembantu Ketua II PTKIN se-Indonesia, Rusman Ali menyampaikan harapannya agar ke depan IAIN Pontianak membuka kampus II di Kabupaten Kubu Raya.

“Saya berharap kampus IAIN Pontianak bisa dibuka di wilayah Kubu Raya. Paling tidak 2 tahun kedepan kami siap membantu lahan untuk pembangunan kampus II IAIN Pontianak di Kubu Raya”, ujarnya.

Sedangkan untuk biayanya, terangnya, bisa diusahakan bantuan dari International Development Bank (IDB). Dengan adanya kampus berbasis agama di daerah Kubu Raya tentunya bisa membantu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kubu Raya.

Dia mengungkapkan, Kubu Raya merupakan wajahnya Kalbar, karena setiap orang yang datang ke Kalbar pintu masuknya lewat Kubu Raya, karena Bandara Supadio yang menjadi kebanggaan masyarakat ada disana.

Selain itu, lanjut Rusman Ali, di tahun 2016 Insyaallah Kubu Raya akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Paling tidak dengan adanya IAIN di Kubu Raya kelak bisa membantu pembinaan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya.

“Saya pribadi berharap Kubu Raya bisa menjadi Juara Umum dalam acara MTQ tersebut”, pungkas Rusman Ali.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Hamka Siregar, M. Ag, mengapresiasi dengan baik keinginan Bupati KKR untuk menghadirkan kampus IAIN di Kabupaten Kubu Raya, menurut Hamka hal tersebut sangat menguntungkan kedua belah pihak.

“Dengan adanya IAIN di Kabupaten Kubu Raya tentu saja akan menguntungkan kedua belah pihak. IAIN sebagai satu-satunya perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Kalimantan Barat akan semakin dinamis menghadapi masyarakat Kubu Raya yang juga memiliki varian kemajemukan yang kurang lebih sama dengan masyarakat Kota Pontianak”, ucap Hamka.

Terlebih lagi dengan adanya tawaran lahan di Kubu Raya, imbuhnya, dalam beberapa waktu ke depan IAIN bisa semakin berkembang dan bekerjasama dengan pemerintah untuk membangun pendidikan Kalimantan Barat menjadi lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Forum Wakil Rektor dan Pembantu Ketua II yang diketuai Prof. Dr. H. Nizar Ali, MA akan membahas beberapa hal yang berkaitan dengan usulan naskah akademik tenaga pendidik dan kependidikan.

Menurut Nizar Ali, belum ada aturan baku dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait dengan naskah akademik seperti tugas belajar dan izin belajar. Idealnya, jika sudah ada SK tugas belajar sesuai dengan aturan pada bulan ketujuh akan dihentikan tunjangan profesi fungsional dan kemudian digantikan dengan tunjangan belajar.

Akan tetapi di kalangan Kementerian Agama tidak ada aturan tentang tunjangan belajar tersebut, sementara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada aturan yang mengatur tunjangan belajar.

“Beberapa persoalan inilah yang gencar dibicarakan dalam forum Wakil Rektor dan Pembantu Ketua II untuk kemudian diperjuangkan di tingkat elit Kementerian Agama RI”, tambahnya.

Print Friendly, PDF & Email