-

Catat, Ini Jadwal Ulang Psikotes SKB CPNS Kementerian Agama

Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama RI, Prof Nizar menerbitkan Pengumuman  Nomor: P-3589/SJ/B.II.2/KP.00.2/09/2020 Tentang Pelaksanaan Psikotes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020.

Pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Agama RI Formasi tahun 2019 tetap berlangsung dengan seraya berdoa memohon pertolongan kepada Allah Swt. Tuhan yang Maha Esa dan penuh dengan kepatuhan menerapkan protocol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang ditentukan berdasarkan nilai tertinggi. Jika formasi yang tersedia hanya 1 orang, maka tiga orang peraih nilai tertinggi SKD yang lulus passing grade yang berhak mengikuti tes SKB. Ada tiga tahapan ujian yang dilakukan dalam SKB: Ujian Praktik kerja, psikotes dan wawancara. Praktik Kerja telah sukses digelar pada 14-17 September 2020.  Sedangkan wawancara pada tanggal 19-20 September 2020. Semula psikotes dilaksanakan pada tanggal 18 September 2020 lalu. Namun, karena ada kendala teknis sehingga dijadwalkan ulang.

Jadwal psikotes CPNS Kemenag akan dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2020 pada titik lokasi ujian yang telah ditentukan dengan rincian sebagai berikut: Sesi 1 pukul 09.00 WIB, 10.00 WITA, dan 11.00 WIT. Sementara itu sesi II pukul 13.00.00 WIB, 14.00 WITA dan 15.00 WIT. Kalimantan Barat masuk sesi II pada pukul 13.00. Untuk mengantisipasi berbagai kendala, peserta diminta untuk melakukan uji coba pelaksanaan psikotes secara daring pada Kamis, tanggal 1 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB, 14.00 WITA dan 15.00 WIT dari lokasi masing-masing peserta berada/tinggal. Untuk informasi lanjut terkait rincian jadwal, pembagian sesi, link akses, alamat lokasi ujian, call center tempat pelaksanaan psikotes dapat dilihat di laman: https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019; www.kemenag.go.id; dan https://sscn.bkn.go.id serta akun Instagram @cpnskemenag2019 dan @kemenag_ri.

Ketua Panitia CPNS IAIN Pontianak melalui Sekretaris Panitia, Sumarman, S.Ag mengatakan, “Peserta yang tidak hadir/terlambat dengan alasan apapun pada waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR/TIDAK LULUS dalam proses Seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019, kecuali kondisi force majure yang ditetapkan oleh pejabat/instansi yang berwenang”.

Kepala Bagian Umum IAIN Pontianak ini juga mengingatkan kepada peserta untuk tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. “Jangan mau dibohongi dan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi CPNS di IAIN Pontianak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kualitas, kompetensi, integritas dan rezeki peserta yang menentukan kelulusannya menjadi PNS” terang Sumarman.

Sumber: https://kemenag.go.id/home/artikel/43424/pelaksanaan-psikotes-seleksi-kompetensi-bidang–skb–calon-pegawai-negeri-sipil–cpns–formasi-tahun-2019-kementerian-agama-republik-indonesia-tahun-anggaran-2020

Penulis: Aspari Ismail
Editor: Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email