KIIS Seri-54, Rektor IAIN Pontianak Sampaikan Pentingnya Moderasi Beragama
PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Rektor IAIN Pontianak menyampaikan materi tentang ASN, Integritas dan Moderasi Beragama di Program Kreatif Inspiratif Inovatif Solutif (KIIS) seri-54 hasil kerjasama antara Inspektorat Jenderal Kementarian Agama, IAIN Pontianak Prov. Kalbar, UIN Maulana Malik Ibrahim Prov. Jatim, Kantor Kementarian Agama Kota Dumai Prov. Riau, yang dilaksanapakan pada hari Rabu (20/10/2021).
Turut hadir melalui Zoom keynot speaker pada seri ini, Dr. Hilmi Muhammadiyah. Beliau juga merupakan Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag RI. Selain itu ada juga Pemantik dalam kegiatan ini Bapak Nurul Badruttamam. Kegiatan ini dipandu oleh host dari Humas IAIN Pontianak, Bambang Eko Priyanto, dan Drs. Ade Ay Yani, Kasubbag TU dari Kankemenag Kota Dumai.
Kegiatan yang disiarkan secara langsung melalui Zoom, channel Youtube serta Facebook Inspektorat Jenderal Kemenag. Menghadirkan narasumber dari satker Kemenag. Pada kesempatan kali ini yang menjadi narasumber pertama ada, Rektor IAIN Pontianak. Dr. H. Syarif, S.Ag, MA., Kedua ada Kepala Kankemenag Kota Dumai Riau, Drs. H. Syafwan, Narasumber ketiga ada Kepala SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jatim, Dr. H. Muhammad In’am Esha, M.Ag.
Rektor IAIN Pontianak, dikesempatan kali ini menyampaikan pentingnya ASN yang memiliki integritas dan moderasi dalam beragama. Dalam hal moderasi beragama dan toleransi beliau menjelaskan “Moderasi beragama adalah sikap tawasuth dalam meyakini, memahami dan mengamalkan agama; tidak ekstrim kiri dan tidak ekstrim kanan. Hal ini sesuai dengan (Q.S. Al-Baqarah/2:143).”
Beliau melanjutkan “Moderasi beragama melahirkan toleransi dalam beragama, yaitu sikap seseorang yang mapan/teguh dalam meyakini, memhami, dan mengamalkan agama yang dianutnya, namun pada saat yang sama merelakan dan menghormati orang lain untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan agamanya.”
Beliau juga membedakan antara radikalisme dan fanatisme beragama. Dalam penyampaiannya beliau mengungkapkan “Harus dibedakan antara radikal dan fanatik dalam beragama. Radikal berbasis pengkajian yang mendalam, sedangkan fanatik berbasis doktrinasi yang cenderung melahirkan ketidak adilan. Sedangkan radikal identik dengan kedalaman berfikir dan pemahaman, sedangkan fanatik identik dengan kedangkalan.”
Beliau juga menyinggung prihal terorisme “Terorisme berbasis agama sesungguhnya buah dari fanatisme kefahaman beragama. Tindakan teror lahir dari kedangkalan dalam pemahaman agama / fanatik.”
Tak kalah penting, beliau juga menjelaskan perbedaan secara fundamental antara radikal dalam agama dan radikal dalam politik. “Radikalme dalam pengetetahuan artinya memahami sesuatu (obyek kajian) secara mendalam samapai ke akar-akarnya. Radikalisme dalam beragama sesungguhnya akan melahirkan pengetahuan yang dalam, maka akan melahirkan toleransi.”
“Sedangkan radikal dalam politik dan bernegara berupa ikhtiar dan hajat mengambil alih kekuasaan secara ekstrim dan kekerasan, seperti kudeta dan lain-lain. Radikalisme dalam bernegara melahirkan terorisme yang memperalat fanatiseme beragama,” pungkas beliau.
Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar