KIIS Seri-54, Rektor IAIN Pontianak Sampaikan Pentingnya Moderasi Beragama

PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Rektor IAIN Pontianak menyampaikan materi tentang ASN, Integritas dan Moderasi Beragama di Program Kreatif Inspiratif Inovatif Solutif (KIIS) seri-54 hasil kerjasama antara Inspektorat Jenderal Kementarian Agama, IAIN Pontianak Prov. Kalbar, UIN Maulana Malik Ibrahim Prov. Jatim, Kantor Kementarian Agama Kota Dumai Prov. Riau, yang dilaksanapakan pada hari Rabu (20/10/2021).

Turut hadir melalui Zoom keynot speaker pada seri ini, Dr. Hilmi Muhammadiyah. Beliau juga merupakan Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag RI. Selain itu ada juga Pemantik dalam kegiatan ini Bapak Nurul Badruttamam. Kegiatan ini dipandu oleh host dari Humas IAIN Pontianak, Bambang Eko Priyanto, dan Drs. Ade Ay Yani, Kasubbag TU dari Kankemenag Kota Dumai.

Kegiatan yang disiarkan secara langsung melalui Zoom, channel Youtube serta Facebook Inspektorat Jenderal Kemenag. Menghadirkan narasumber dari satker Kemenag. Pada kesempatan kali ini yang menjadi narasumber pertama ada, Rektor IAIN Pontianak. Dr. H. Syarif, S.Ag, MA., Kedua ada Kepala Kankemenag Kota Dumai Riau, Drs. H. Syafwan, Narasumber ketiga ada Kepala SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jatim, Dr. H. Muhammad In’am Esha, M.Ag.

 

Rektor IAIN Pontianak, dikesempatan kali ini menyampaikan pentingnya ASN yang memiliki integritas dan moderasi dalam beragama. Dalam hal moderasi beragama dan toleransi beliau menjelaskan “Moderasi beragama adalah sikap tawasuth dalam meyakini, memahami dan mengamalkan agama; tidak ekstrim kiri dan tidak ekstrim kanan. Hal ini sesuai dengan (Q.S. Al-Baqarah/2:143).”

Beliau melanjutkan “Moderasi beragama melahirkan toleransi dalam beragama, yaitu sikap seseorang yang mapan/teguh dalam meyakini, memhami, dan mengamalkan agama yang dianutnya, namun pada saat yang sama merelakan dan menghormati orang lain untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan agamanya.”

Beliau juga membedakan antara radikalisme dan fanatisme beragama. Dalam penyampaiannya beliau mengungkapkan “Harus dibedakan antara radikal dan fanatik dalam beragama. Radikal berbasis pengkajian yang mendalam, sedangkan fanatik berbasis doktrinasi yang cenderung melahirkan ketidak adilan. Sedangkan radikal identik dengan kedalaman berfikir dan pemahaman, sedangkan fanatik identik dengan kedangkalan.”

 

Beliau juga menyinggung prihal terorisme “Terorisme berbasis agama sesungguhnya buah dari fanatisme kefahaman beragama. Tindakan teror lahir dari kedangkalan dalam pemahaman agama / fanatik.”

Tak kalah penting, beliau juga menjelaskan perbedaan secara fundamental antara radikal dalam agama dan radikal dalam politik. “Radikalme dalam pengetetahuan artinya memahami sesuatu (obyek kajian) secara mendalam samapai ke akar-akarnya. Radikalisme dalam beragama sesungguhnya akan melahirkan pengetahuan yang dalam, maka akan melahirkan toleransi.”

“Sedangkan radikal dalam politik dan bernegara berupa ikhtiar dan hajat mengambil alih kekuasaan secara ekstrim dan kekerasan, seperti kudeta dan lain-lain. Radikalisme dalam bernegara melahirkan terorisme yang memperalat fanatiseme beragama,” pungkas beliau.

Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar




IAIN Pontianak Perjelas Program Pesantren Kampus bagi Mahasiswa Baru

PONTIANAK (iainptk.ac.id) – IAIN Pontianak menyelenggarakan program Ma’had, sesuai dengan Instruksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/Dt.I.IV/PP.00.9/2374/2014 tentang Instruksi Penyelenggaraan Pesantren Kampus (Ma’had Al Jami’ah).

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA menegaskan “Prinsipnya, semua mahasiswa itu tak terkecuali pandai atau tidak pandai mengaji wajib masuk mahad selama 2 semester. Karena  sudah menjadi syarat untuk seminar proposal. Saat ini dipilah pandai dan tidak pandai mengaji, karena gedung kita belum cukup menampung seluruh mahasiswa baru.”

 

“Sesuai instruksi Dirjen Pendis tentang penyelenggaraan pesantren kampus, mahasiswa wajib ikut mahad secara luring. Saat ini masih dipilah yang bisa dan tidak bisa mengaji sebagai indikator mukim di mahad. Namun, jika Gedung Mahad yang baru selesai dibangun, tidak ada alasan masiswa baru tidak ikut program mahad,” tutur beliau.

Setiap mahasiswa yang mukim (tinggal) di Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak dikenakan biaya sebesar Rp. 625.000,-per mahasiswa per semester untuk mendapatkan pelayanan guest house sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Kategori/Kelas tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Perguruan Tinggi Agama Negeri.

 

Dr. Usman, M.Pd.I selaku Mudir Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak menyampaikan “Sesuai arahan dari pimpinan dan aturan yang sudah ada. Maka, kita menyiapkan instrumen untuk mahasiswa. Karena kapasitas ma’had kita terbatas, maka instrumen itu penting. Instrumen itu adalah tes baca dan tulis Al-Quran, yang sudah dilakukan oleh tim ma’had.”

Hasil dari  tes tersebut dibagi menjadi 4 kategori. Ada yang merah dengan poit di bawah 50% dan wajib di ma’had-kan, sesuai dengan SK Rektor. Bagi mahasiswa yang dikategorikan warna orange dan kuning wajib mengikuti program ma’had. Mereka ada yang dimahadkan dan ada yang tinggal dirumahnya masing-masing. Bagi mahasiswa yang dikategorikan warna hijau dapat mengajarkan temannya dalam membaca dan menulis Al-Qur’an.

Mudir ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak juga menekankan “Mahasiswa yang wajib membayar Rp. 625.000,-per mahasiswa per semester adalah mahasiswa yang mukim di Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak. Kalau dibagai 6 bulan / 1 semester, perharinya mahasiswa hanya bayar Rp. 3.500,- itu termasuk murah, karena di kampus-kampus lain mahal,” jelasnya.

 

“Kami memberi ruang kepada mahasiswa yang merasa bisa dan nilainya rendah dikarenakan kualitas file video mengaji yang tidak maksimal untuk tes ulang. Kami memperi waktu Kamis dan Jumat (21-22/10/2021), kita persilahkan datang ke ma’had untuk di uji. Lewat dari tanggal yang ditentukan, mahasiswa sudah tidak bisa melakukan tes ulang. Hal ini sudah sesuai dengan kesepakatan dengan mahasiswa dan rektor IAIN Pontianak,” tambahnya.

Bagi mahasiswa yang memiliki unsur syar’i dan tidak bisa mukim di ma’had. “Kami memberikan kelonggaran untuk tidak tinggal di ma’had, tapi tidak melepas kewajiban mereka sebagai mahasantri serta tidak menghilangkan tugas-tugas yang diberikan untuk mereka. Seperti hafal-hafal ayat-ayat pendek di Juz 30. Mahasantri juga harus lulus praktik ibadah, jangan sampai alumni dari IAIN tidak bisa sholat dengan benar. Tentu mahasantri akan dibekali ilmu tentang mengaji, dan mendalami kitab fiqih, dan kitab akhlak,” pungkas mudir mahad.

Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar




Meriah, IAIN Pontianak Tuan Rumah Borneo Undergruade Academic Forum (BUAF) ke-5

PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Gelar pembukaan Borneo Undergruade Academic Forum ke-5 (BUAF) di gedung aula Syekh Abdul Rani, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak Jl. Letjend Suprapto No.14 Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Sel, Kota Pontianak. Kalimantan Barat pada selasa (12/10/2021)

Forum akademisi sarjana dan calon sarjana bergengsi yang berskala regional Kalimantan ini juga dihadiri peserta dari dalam dan luar negeri. Adapun acara pembukaan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji, S.H., M.Hum, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Nizar Ali, Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, SH, sejumlah rektor serta para wakil rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

BUAF ke-5 kali ini menghadirkan pembicara dari bebarapa kampus dari luar negeri seperti Dr. Labi Hadji Sarip Riwarung dari Mindano State University The Philippines, Jenny Lundt Abaarso School Of Science and Technology, Hargeysa (Somalia Africa) Dr. Saimi Bujang Universiti Teknologi Mara (UiTM) Cawangan Serawak, Shoqi Al-Maktari Independent Researcher Egypt, Yemen and Belgium, Prof. Mumanto Alqutuby, ph. D. King Fahd University of Petroleum and Minerals, Saudi Arabia, Dr. Paranjoy Bordoloi dari Fulbright Conflict Resolution Fellow, India, Dr. Sharifah Nooraida Binti Wan Hasan dari Institut Aminuddin Baki Cawangan Srawak, Malaysia, Ustadz Sahrin Bin Haji Masrie dari University Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Negara Brunai Darussalam.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, H. Nizar Ali menyampaikan apresiasi dalam sambutannya, “Saya Mengapreasi dan memberi penghargaan sedalam-dalamnya. Forum ini merupakan hal inspiratif, karena mendukung di hal akademi ilmiah. BUAF merupakan event regional. Tidak mudah namun bukan berarti mustahil, melalui BUAF ini semoga mahasiswa mampu menuangkan ide gagasan dan solusi untuk perguruan tinggi islam,” sambut beliau.

Senada dengan tema pembukaan BUAF di sampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji berharap tulisan-tulisan ini bisa membuat orang-orang paham akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mengikuti vaksin.

“Covid, menantang. Saya harap pertemuan penulis, bisa menghasilkan tulisan postif agar masyarakat bisa memahami pentingnya pemahaman terkait pandemi covid-19. Semoga forum ini bisa melahirkan pemimiran-pemikiran. Kita harus berbicara sesuatu dengan berdasarkan data yang ada, tanpa data mustahil kita bisa melakukan sesuatu.”

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag, MA menyambut hangat kedatangan para rektor se- Indonesia, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang.

“Terima kasih dan selamat datang untuk semua yang hadir di kampus sederhana IAIN Pontianak ini yang memiliki cita-cita besar, kami masuk sembilan besar webometrics dari 58 PTKIN di Indonesia, kami juga mendapatkan predikat pengelola keuangan terbaik nomor 2 di Kalimantan barat 763 satker dan nomor 1 kampus dengan Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan barat. Kampus sederhana yang menuju cita-cita besar, semoga BUAF kedepannya bisa menjadi ajang akademik seperti di zona Sumatera yang bukan hanya akademik tapi ada  seni dan olah raganya,” pungkas beliau.

Presentasi dari masing-masing pembicara/penyaji dapat disaksikan secara online melalui kanal Youtube IAIN Pontianak.