Membanggakan, Jurusan PAI FTIK IAIN Pontianak Raih Akreditasi “A”

Keluarga Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) berhasil meraih hasil akreditasi “A” setelah dilakukan visitasi akreditasi pada tanggal 20-21 November 2017. Hasil penilaian yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor: 4888/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 yang berlaku hingga 19 Desember 2022. Kabar gembira tersebut dapat diakses pada situs https://www.banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi.

Ditemui disela kesibukannya, Dr. Rianawati selaku Ketua Jurusan PAI IAIN Pontianak mengungkapkan kegembiraannya atas prestasi yang berhasil diraih. “Hal ini merupakan sesuatu yang sangat kita nantikan sejak lama,” ungkapnya. “Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak yang terlibat, termasuk pula ketua jurusan PAI sebelumnya. Untuk itu, keberhasilan yang diraih bukan semata milik Jurusan PAI, melainkan milik Fakultas, Intitusi, mahasiswa, alumni, dan stake holder IAIN Pontianak,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa hasil akreditasi ini memiliki dampak yang sangat penting bagi perkembangan kualitas pendidikan agama Islam di IAIN Pontianak dan masyarakat Kalimantan Barat. Salah satunya adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Guru akan dapat diselenggarakan oleh Jurusan PAI IAIN Pontianak secara mandiri. Hal ini tentu sangat membantu para guru PAI di Kalimantan Barat untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Selama ini pelaksanaan dua program tersebut hanya dapat diselenggarakan oleh perguruan tinggi Islam negeri di luar Kalbar, sehingga cukup merepotkan bagi guru PAI yang ada di Kalbar.

Sementara itu, Sekretaris Juruan PAI Syamsul Kurniawan, M.SI menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Rektor dan seluruh jajarannya serta seluruh pihak yang berpartisipasi dalam proses akreditasi sehingga meraih hasil yang membanggakan. “Meski terdapat berbagai kekurangan dan kendala teknis di lapangan, namun dengan sinergisitas yang kita bangun, akhirnya seluruh harapan kita daat terpenuhi dengan prestasi ini,” ungkapnya. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan pendidikan di jurusan tersebut.

Dr. H. Lailial Muhtifah, M. Pd selaku Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan menyatakan bahwa segala prestasi yang diraih merupakan anugerah dari Allah SWT yang wajib disyukuri. Hal ini pula merupakan buah dari kerja keras dan kerja sama semua pihak yang terlibat. Untuk itu prestasi ini merupakan kebanggaan bersama keluarga besar IAIN Pontianak. “Saya mengapresiasi setiap hasil kerja keras tim persiapan akreditasi serta semua pihak yang terlibat. Secara internal diharapkan prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi jurusan lain dan unit kerja lain dalam meningkatkan kualitas kerja,” paparnya. (Andry)




Tingkatkan Mutu Pendidikan, FSEI IAIN Pontianak Terapkan Manajemen Berbasis Akreditasi

fsei-2
Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Adapun tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan tinggi adalah untuk memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT.

Ichsan Iqbal, MM Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) (8/11) mengatakan sudah menjadi keharusan sebagai bagian dari entitas IAIN Pontianak untuk menguasai, memanfaatkan, mendiseminasikan, mentransformasikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan kehususnya pada bidang kesyariahan dan keekonomi Islaman.

Dia menerangkan saat ini FSEI sudah berusaha maksimal turut melaksanakan fungsi Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk menopang dedikasi dan fungsi tersebut, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Pontianak harus mampu mengatur diri sendiri dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu secara terus menerus, baik masukan, proses maupun keluaran berbagai program dan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Demikian juga dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, paparnya, FSEI dalam penerapan manajemen berbasis akreditasi, secara aktif membangun penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan bahwa penjaminan mutu internal telah dilaksanakan, maka Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam harus diakreditasi oleh lembaga penjaminan mutu eksternal.

“Dengan penjaminan mutu yang telah dijalankan selama ini, maka FSEI IAIN Pontianak Insya Allah akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai institusi akademik dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan”, lanjut Ichsan Iqbal.

Saat ini Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) memiliki empat Jurusan, yaitu Jurusan Ekonomi Islam, Jurusan Muamalah, Jurusan Perbankan Syariah dan Jurusan Ahwal Assyakhsiyyah. Dalam perjalanannya FSEI dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang signifikan baik dalam hal penerimaan mahasiswa baru maupun dalam pembangunan sarana dan prasarana perkuliahan.

Ke depan Fakultas yang di pimpin oleh DR. Ichsan Iqbal, MM. telah mengajukan program pengembangan FSEI menjadi dua Fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) dan Fakultas Syariah. Selain itu FSEI juga telah mengusulkan proposal ke Pemerintah Pusat untuk membuka Jurusan baru, yaitu Jurusan Manajemen Bisnis Syari’ah, Jurusan Akuntansi Syariah serta Manajemen Haji dan Umrah dalam tahap perencanaan pengusulan.