International Conference Positive Parenting 2025: Kolaborasi BKI IAIN Pontianak dan PEKA

Pontianak (iainptk.ac.id) — Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) IAIN Pontianak bekerja sama dengan Persatuan Kaunselor Pendidikan Malaysia (PEKA) resmi membuka International Conference Positive Parenting 2025, pada Kamis, 28 Agustus 2025 bertempat di Gedung Pascasarjana IAIN Pontianak.

Kegiatan bertaraf internasional ini mengangkat tema “Mengatasi Kelelahan Emosional Orang Tua: Jalan Menuju Kesejahteraan Keluarga Global” dan diikuti peserta dari berbagai negara Asia Tenggara.

Acara pembukaan diawali dengan sambutan dari Presiden PEKA, Datin Dr. Siti Taniza Toha yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini, sembari menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam memperkuat peran orang tua di era modern.

Rektor IAIN Pontianak, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Rektor II, Dr. Cucu, S.Ag., M.Ag., menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya konferensi ini. Beliau menegaskan pentingnya tema yang diangkat karena erat kaitannya dengan ketahanan keluarga.

“Tema yang diangkat sungguh diperlukan pada saat seperti ini, semoga konferensi ini membawa manfaat yang luar biasa, minimal bagi keluarga kita sendiri, dan tentu lebih luas bagi masyarakat. Terima kasih atas kerja sama yang baik dari seluruh pihak, sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Acara pembukaan juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IAIN Pontianak dengan mitra internasional dari Malaysia dan Brunei Darussalam. Selain itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IAIN Pontianak dan UIN Syekh Nurjati Cirebon.

Konferensi menghadirkan narasumber terkemuka, di antaranya Dr. Randi Saputra, M.Pd., Kons (IAIN Pontianak), Dr. Mohammad Thohir, M.Pd.I (UIN Sunan Ampel Surabaya), Ustazah Wannadwah Ja’far (Singapura), serta Tuan Ali Yusri bin Abdul Ghafor (UNISSA/PEKA Brunei Darussalam). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid pada 28-29 Agustus dan dapat diikuti baik secara on-line maupun off-line.

Dengan berlangsungnya International Conference Positive Parenting 2025, IAIN Pontianak melalui Prodi BKI dan PEKA menegaskan tekadnya menjadi motor penggerak kolaborasi internasional. Forum ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pertukaran gagasan, tetapi juga rekomendasi nyata untuk memperkuat ketahanan keluarga global di era modern.

Penulis : Fitria

Editor : Bambang




Kemitraan Strategis, PKBH IAIN Pontianak dan RRI Gagas Program Edukasi Hukum Lewat Podcast

PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Sebagai langkah nyata dalam pengabdian kepada masyarakat, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Al-Jamiah IAIN Pontianak menjalin kerja sama strategis dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pontianak. Kedua pihak bersepakat menyelenggarakan program siaran edukasi hukum dalam format podcast radio untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan masyarakat Kalimantan Barat. Pertemuan koordinasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Ruang Penyiaran RRI, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pontianak pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Kolaborasi yang digagas oleh PKBH, salah satu unit bagian dari LP2M IAIN Pontianak, ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan edukasi hukum, khususnya mengenai hukum perdata Islam, kepada khalayak yang lebih luas. Program ini juga menjadi wujud konkret dari komitmen RRI untuk mengimplementasikan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan memperluas toleransi antarumat beragama.

Detail Kemitraan: PKBH Al-Jamiah dan RRI
Pertemuan yang menjadi tonggak sejarah kemitraan ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Dari PKBH Al-Jamiah IAIN Pontianak, hadir Qomaruzzaman, S.H., M.S.I., selaku Koordinator, ditemani oleh Vinna Lusiana, M.Kn., Sekretaris PKBH. Sementara dari pihak RRI, hadir Bapak Santo, Koordinator Bidang Penyiaran RRI Pontianak, yang didampingi oleh Ibu Dian Lestari dari Bagian Penyiaran Pro 1 RRI, serta bapak Tobi dari Bagian Penyiaran Pro 2 RRI
Dalam keterangannya, Qomaruzzaman menjelaskan bahwa kerja sama ini berlandaskan pada tujuan mulia. “Tujuan dari kerja sama ini sangat jelas. Pertama, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum perdata Islam melalui media penyiaran yang mudah diakses. Kedua, memberikan edukasi mengenai tata cara penyelesaian masalah hukum keluarga, waris, ekonomi syariah, zakat, dan isu-isu lainnya sesuai dengan prinsip hukum Islam,” ujar

Ibu Vinna juga menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan PKBH secara lebih inklusif dan menciptakan sinergi positif antara institusi akademik dengan lembaga penyiaran nasional. “Kami berharap program ini dapat menjadi model kolaborasi strategis yang sukses antara dunia pendidikan dan media massa,” tambahnya.

Senada dengan Qomaruzzaman, Bapak Santo selaku perwakilan dari RRI Pontianak mengungkapkan bahwa program siaran ini adalah bagian integral dari misi RRI sebagai lembaga penyiaran publik. “Program ini adalah implementasi nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, terutama dalam bidang memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, dan memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mencerahkan dan memberdayakan masyarakat,” tegas Bapak Santo. Ia juga menyebutkan, edukasi hukum melalui program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjadi lebih melek hukum dan menyelesaikan permasalahan secara bijak, sehingga dapat meningkatkan toleransi antarumat beragama dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Dua Program Siaran Siap Mengudara untuk Berbagai Kalangan
Dari hasil koordinasi yang intens, disepakati dua program siaran utama yang akan menjadi buah dari kemitraan ini, masing-masing menyasar segmen pendengar yang berbeda.
A. “Mozaik Indonesia” untuk Edukasi Hukum Perdata Islam
Program pertama, yang diberi nama “Mozaik Indonesia,” akan tayang setiap Sabtu sore pukul 15.00 hingga 16.00 WIB di channel Pro 1 RRI dan juga disiarkan secara langsung melalui live YouTube. Program ini berfokus pada isu-isu aktual seputar hukum perdata Islam yang kerap kali menjadi permasalahan di tengah masyarakat.
Materi siaran akan mencakup berbagai topik yang relevan dengan kepengurusan di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, antara lain:
1. Tata cara dan prosedur mengurus perkara perdata, baik di pengadilan agama maupun negeri.
2. Berbagai jenis mediasi yang dapat ditempuh sebelum sidang perkara dimulai.
3. Perkara Hukum Keluarga di pengadilan, meliputi: Izin Poligami, Izin Kawin, Dispensasi Kawin, dan Wali Adhal.
4. Penolakan dan Pencegahan Perkawinan, serta Pembatalan Perkawinan.
5. Pengesahan Perkawinan (Istbat Nikah) dan Perkawinan Campuran.
6. Proses Perceraian (Cerai Talak dan Cerai Gugat), termasuk pembagian Harta Bersama.
7. Tindakan hukum khusus seperti Talak Khuluk, Syiqaq, dan Li’an.
8. Hak-hak anak seperti Asal-usul Anak, Pemeliharaan, dan Nafkah Anak.
9. Perwalian dan Pengangkatan Anak.
10. Perkara Hukum Kewarisan, termasuk Permohonan Penetapan Ahli Waris (PAW) dan Penyelesaian Sengketa Waris.
11. Sengketa Wasiat, Hibah, Wakaf, dan Ekonomi Syariah.
12. Konseling keluarga dan berbagai perkara perdata lain dalam lingkup keluarga.

Sebagai narasumber, PKBH Al-Jamiah akan menghadirkan para dosen, praktisi hukum, atau alumni IAIN Pontianak yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidangnya, memastikan informasi yang disampaikan akurat, valid, dan mudah dipahami oleh masyarakat umum.

B. “Room Pro 2” Menjawab Tantangan Hukum Gen-Z
Program kedua, bernama “Room Pro 2,” dirancang khusus untuk menjangkau para remaja dan Generasi Z. Program ini akan disiarkan setiap Senin hingga Rabu, pukul 20.00 hingga 21.00 WIB di channel Pro 2 RRI. Topik yang diangkat sangat relevan dengan dinamika kehidupan kaum muda saat ini, fokus pada isu-isu sosial, hukum, dan gender.

Materi yang akan dibahas dalam “Room Pro 2” meliputi:
1. Fenomena Pinjol (Pinjaman Online) di kalangan Gen-Z: Apakah solusi atau jerat utang?
2. Kebebasan berpendapat vs. UU ITE: Batasan dan perlindungan hukum di media sosial.
3. Ancaman baru di dunia digital seperti Sextortion dan Revenge Porn.
4. Cyberbullying (Perundungan online), dampak psikologis, dan perlindungan hukumnya.
5. Legalitas AI dan Deepfake, serta kenakalan remaja.

Uniknya, acara ini akan diisi oleh para mahasiswa IAIN Pontianak sendiri, yang dianggap lebih memahami dan mampu berkomunikasi secara efektif dengan sesama Gen-Z. Dengan pendekatan ini, diharapkan pesan-pesan hukum yang disampaikan dapat diterima dengan lebih baik dan menjadi panduan bagi generasi muda dalam menghadapi kompleksitas dunia digital dan sosial saat ini.

Kolaborasi antara PKBH Al-Jamiah IAIN Pontianak dan RRI ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga pendidikan dan media massa dapat menciptakan program yang bermanfaat, mencerahkan, dan berorientasi pada pembangunan masyarakat. Kemitraan ini bukan hanya sekadar penandatanganan PKS, melainkan komitmen jangka panjang untuk terus mengedukasi masyarakat dan berkontribusi pada terciptanya tatanan sosial yang lebih adil dan sadar hukum.




Semua Mahasiswa Punya Hak Sama dalam PBAK IAIN Pontianak 2025

Pontianak (iainptk.ac.id) — Kesetaraan menjadi poin penting dalam pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) IAIN Pontianak tahun 2025 yang resmi dimulai pada Selasa, 26 Agustus 2025. Dari total 1.194 mahasiswa baru, tercatat ada 9 mahasiswa penyandang disabilitas yang juga berkesempatan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Mahasiswa penyandang disabilitas yang mengikuti PBAK 2025 tercatat berasal dari jalur UM-PTKIN maupun Mandiri. Jumlah tersebut meliputi empat mahasiswa tuna rungu, empat mahasiswa tuna netra, dan satu mahasiswa tuna daksa. Mereka tersebar di beberapa program studi, di antaranya Bimbingan dan Konseling Islam, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Manajemen Dakwah, dan Manajemen Bisnis Syariah. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata komitmen IAIN Pontianak dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua kalangan.

Sebagai bentuk dukungan, panitia juga menghadirkan dua penerjemah bahasa isyarat untuk mendampingi mahasiswa tuna rungu selama PBAK berlangsung. Hal ini menjadi semakin istimewa karena keduanya merupakan mahasiswa baru angkatan 2025 yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan PBAK. Kehadiran penerjemah ini menunjukkan komitmen IAIN Pontianak untuk menghadirkan suasana akademik yang inklusif sekaligus memberdayakan potensi mahasiswa baru sejak awal.

Lebih membanggakan lagi, salah satu mahasiswa penyandang disabilitas, Siti Farhatun Nufus, tercatat sebagai juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tuna netra tingkat nasional . Prestasi Siti menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih capaian gemilang. Kehadirannya memberi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berprestasi.

Kepala Subbagian Layanan Akademik Bagian Umum dan Layanan Akademik Biro AUAK IAIN Pontianak, Syarif Akhmad Fauzi, S.T., menegaskan bahwa kampus memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan hak mahasiswa, termasuk penyandang disabilitas. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa disabilitas telah diberikan akses yang setara dalam pendidikan, termasuk melalui kebijakan pembiayaan.

“Mahasiswa penyandang disabilitas sudah diberikan haknya berupa biaya pendidikan yang diringankan. Kebijakan ini juga berlaku bagi mahasiswa tahfidz Al-Qur’an,” jelasnya.

Fasilitas dan keringanan tersebut bukan sekadar bentuk bantuan, melainkan wujud keseriusan kampus dalam menciptakan iklim akademik yang inklusif. Dengan adanya perhatian khusus ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih fokus pada pengembangan potensi diri, baik dalam bidang akademik, riset, maupun pengembangan minat dan bakat.

PBAK IAIN Pontianak tidak hanya berfungsi untuk mengenalkan mahasiswa baru pada struktur akademik, tetapi juga memberi pemahaman mengenai kode etik mahasiswa, pengenalan sarana dan prasarana kampus, serta motivasi untuk mengembangkan potensi diri. Melalui kegiatan ini, mahasiswa baru diarahkan untuk menumbuhkan karakter yang kuat, disiplin, dan siap berkontribusi sesuai minat dan bakat masing-masing.

Dengan dukungan penuh dari seluruh civitas akademika, PBAK 2025 diharapkan tidak hanya menjadi ajang pengenalan, tetapi juga langkah awal membangun budaya kampus yang setara, inklusif, dan berdaya saing. Kisah inspiratif Siti Farhatun Nufus bersama mahasiswa baru lainnya menjadi simbol nyata bahwa IAIN Pontianak adalah rumah bersama, tempat setiap mahasiswa merasa dihargai dan memiliki kesempatan berkembang yang sama.

Penulis : Fitria

Editor : Bambang




PBAK IAIN Pontianak 2025: Menguatkan Ideologi Pancasila dan Mengokohkan NKRI dalam Transformasi Mahasiswa Baru

Pontianak (iainptk.ac.id) — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun 2025 pada 26–28 Agustus 2025, bertempat di Sport Center IAIN Pontianak. Kegiatan ini mengusung tema “Kuatkan Ideologi Negara Pancasila, Kokohkan NKRI” sebagai wujud pembinaan awal bagi mahasiswa baru dalam memahami nilai kebangsaan, keilmuan, dan kehidupan akademik di perguruan tinggi.

Kegiatan PBAK dihadiri oleh segenap jajaran pimpinan IAIN Pontianak, para dekan, serta perwakilan pengurus Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut. Kehadiran Fahrul Maulana sebagai komunikator bagi mahasiswa penyandang disabilitas turut menjadi bukti nyata komitmen kampus hijau ini dalam mewujudkan inklusivitas.

Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. K.H. Syarif, S.Ag., MA., menyampaikan bahwa mahasiswa yang berhasil masuk IAIN Pontianak tahun ini adalah mereka yang terpilih di antara ribuan pendaftar.

“Anak-anakku sekalian, saya mendapat laporan bahwa yang mendaftar mencapai 4.517 orang, sementara yang diterima hanya sekitar 1.700. Itu artinya kalian adalah yang memilih dan terpilih. Maka dari itu, bersiaplah untuk bertransformasi dalam pikiran, perilaku, dan sikap menjadi lebih baik. Kalian berhak mendapatkan layanan terbaik di kampus ini, dan jika ada pelayanan yang tidak maksimal, laporkan. Namun di samping hak, kalian juga memiliki kewajiban, yakni menyelesaikan kuliah tepat waktu dan mengikuti program Ma’had,” tegasnya.

Ketua Panitia, Syarif Ahmad Fauzi, S.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap tenaga yang berpartisipasi, juga kepada Bapak Rektor atas arahannya untuk PBAK tahun ini. Selamat datang kepada adik-adik semua di kampus hijau kita, IAIN Pontianak. Mohon maaf saya sampaikan atas nama panitia jika dalam pelaksanaan terdapat kekurangan,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Pontianak, Haris Ramadhan, menegaskan bahwa PBAK tidak hanya sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting bagi mahasiswa baru.

“Hari ini kawan-kawan bukan sekadar mengikuti PBAK, tetapi memasuki hari istimewa. Saat kalian sudah menjadi bagian dari IAIN Pontianak, kalian memiliki hak dan kewajiban sebagai warga kampus, termasuk menjaga nama baik almamater. Disini kawan-kawan tidak hanya kuliah-pulang, tetapi juga mengembangkan diri. Saya mengajak seluruh mahasiswa untuk berkontribusi dalam mencapai cita-cita kampus menjadi UIN,” tuturnya penuh semangat.

Kegiatan PBAK berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta. Sebagai penutup, acara diakhiri dengan prosesi penyerahan bendera secara simbolis dari Rektor kepada para Dekan fakultas, sebagai tanda pelepasan mahasiswa untuk kembali ke fakultas masing-masing dan memulai perjalanan akademiknya.

Penulis : Aditya




IAIN Pontianak Umumkan Tata Tertib Panitia dan Peserta PBAK 2025/2026

Pontianak (iainptk.ac.id) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak secara resmi mengumumkan tata tertib bagi panitia dan peserta Perkenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun Akademik 2025/2026. Ketentuan ini diterbitkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Ismail Ruslan, M.Si, pada 23 Agustus 2025.

Aturan ini mencakup kewajiban, larangan, hingga sanksi yang berlaku baik untuk panitia maupun peserta, agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, disiplin, dan sesuai dengan nilai-nilai akademik IAIN Pontianak.

TATA TERTIB PANITIA PBAK IAIN PONTIANAK 2025/2026

1. Kehadiran dan Kesiapan

Panitia wajib hadir 1 jam sebelum acara dimulai.

Panitia wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai jadwal.

Setiap seksi panitia memastikan perlengkapan dan kebutuhan sudah siap sebelum kegiatan.

2. Kedisiplinan dan Etika

Panitia wajib menjaga sikap sopan, ramah, dan bertanggung jawab kepada peserta, dosen, tamu, dan sesama panitia.

Panitia dilarang melakukan tindakan yang mencoreng nama baik IAIN Pontianak.

Panitia wajib menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

3. Koordinasi dan Komunikasi

Wajib hadir dalam rapat koordinasi.

Setiap seksi berkoordinasi dengan koordinator bidang.

Informasi resmi hanya disampaikan oleh Ketua Panitia atau Humas.

4. Pakaian dan Identitas

Panitia wajib mengenakan seragam/kaos panitia dan ID card.

Pakaian harus rapi, sopan, dan sesuai ketentuan.

5. Ketentuan Rambut Panitia

Panitia laki-laki wajib berambut pendek, rapi, tidak gondrong, tidak menutupi telinga atau kerah baju.

Dilarang mewarnai rambut dengan warna mencolok atau model yang tidak pantas.

Panitia perempuan wajib menutup rambut dengan jilbab sesuai ketentuan panitia.

Rambut harus bersih dan rapi sepanjang kegiatan berlangsung.

6. Larangan

Dilarang meninggalkan tugas tanpa izin.

Dilarang merokok, menggunakan vape, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang.

Dilarang melakukan kekerasan, diskriminasi, atau perpeloncoan.

Dilarang menyebarkan informasi yang tidak sesuai arahan panitia pusat.

7. Sanksi

Teguran lisan untuk pelanggaran ringan.

Teguran tertulis untuk pelanggaran sedang.

Pemberhentian dari kepanitiaan untuk pelanggaran berat.

TATA TERTIB PESERTA PBAK IAIN PONTIANAK 2025/2026

1. Kehadiran dan Ketepatan Waktu

Wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai.

Wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga selesai.

Ketidakhadiran hanya dengan alasan sah (sakit/izin resmi).

2. Kedisiplinan dan Etika

Wajib menjaga sopan santun, etika, dan adab.

Dilarang membuat keributan atau tindakan yang mengganggu jalannya acara.

Wajib mematuhi seluruh arahan panitia dan pamong.

3. Pakaian dan Atribut

Wajib memakai pakaian sesuai ketentuan:

Pria: Memakai baju lengan panjang warna putih, celana panjang warna hitam (bukan jeans), kopiah warna hitam, kaos kaki hitam, sepatu hitam.

Wanita: Memakai baju lengan panjang warna putih, jilbab warna hitam, rok hitam, kaos kaki hitam, sepatu hitam.

Membawa perlengkapan sholat.

Nametag dan atribut kelompok wajib dipakai yang sudah disediakan oleh panitia.

Membawa perlengkapan pribadi sesuai kebutuhan:

pakaian secukupnya

alas tidur dan selimut

makanan ringan (roti, air mineral, dll.)

obat-obatan sesuai dengan sakit yang dialami

perlengkapan mandi dan lainnya.

 

4. Ketentuan Rambut Peserta

Peserta laki-laki wajib berambut pendek, rapi, tidak gondrong, tidak menutupi telinga atau kerah baju.

Dilarang mewarnai rambut dengan warna mencolok atau model yang tidak sopan.

Peserta perempuan wajib menutup rambut dengan jilbab sesuai ketentuan kampus.

5. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Technical Meeting (TM) PBAK dilaksanakan pada hari Senin, 25 Agustus 2025 pukul 07.30 WIB s.d selesai bertempat di Sport Center Kampus IAIN Pontianak.

Pelaksanaan PBAK dimulai pada hari Selasa – Kamis, tanggal 26 – 28 Agustus 2025 bertempat di Kampus IAIN Pontianak dengan sistem menginap di kampus.

6. Kewajiban dan Larangan

Wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Bertanggung jawab atas kerapian tempat duduk/ruangan.

Dilarang membuang sampah sembarangan atau merusak fasilitas kampus.

Dilarang membawa kendaraan roda dua atau roda empat.

Dilarang membawa rokok, vape, minuman keras, narkoba, senjata tajam, atau barang terlarang lainnya.

Dilarang menggunakan ponsel selama kegiatan, kecuali dengan izin panitia.

Dilarang meninggalkan kegiatan tanpa izin.

7. Hak dan Tugas Peserta

Selama pelaksanaan PBAK konsumsi peserta ditanggung oleh panitia.

Wajib mengerjakan seluruh tugas individu maupun kelompok.

Wajib berpartisipasi aktif dalam setiap sesi.

8. Sanksi

Pelanggaran ringan: teguran lisan/tertulis.

Pelanggaran sedang: dipulangkan sementara dan wajib mengikuti sesi perbaikan.

Pelanggaran berat: dinyatakan tidak lulus PBAK dan dilaporkan ke pihak rektorat.

Dengan diterbitkannya tata tertib ini, diharapkan seluruh panitia dan peserta PBAK 2025 dapat mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan bermakna.




Aksi Bersih Kampus IAIN Pontianak Siapkan Diri Sambut PBAK dan KAIB

Pontianak (iainptk.ac.id) — Menjelang pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada akhir Agustus serta Konferensi Antarbangsa Islam Borneo (KAIB) ke-16 pada awal September 2025, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar aksi bersih-bersih kampus pada Jum’at, 22 Agustus 2025.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi Sembilan Pilar Kerja IAIN Pontianak, khususnya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih.

Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik (ULA) sekaligus Plt. Kepala Biro AUAK, Muhammad Syahrun, S.E., M.M., menyampaikan bahwa program bersih kampus merupakan agenda rutin bulanan. Namun, kegiatan kali ini memiliki makna lebih karena diselaraskan dengan momentum penyambutan mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026.

“Setiap minggu memang ada program bersih. Namun kali ini sekaligus kita selaraskan untuk menyambut mahasiswa baru,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan bersih-bersih bukan hanya aktivitas teknis, tetapi juga sarat dengan nilai kebersamaan. Civitas akademika diajak untuk berkontribusi langsung, sehingga mahasiswa baru merasakan kehangatan sambutan sejak pertama kali hadir di lingkungan IAIN Pontianak.

“Program bersih seperti ini harus kita jaga. Masuk dalam sembilan pilar kerja kampus: bersih, aman, tertib—itu harus dibudayakan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dipandang penting karena menjadi penghubung dua momentum besar kampus: PBAK yang menyambut ribuan mahasiswa baru dan KAIB yang menghadirkan tamu-tamu internasional. Dengan persiapan yang matang melalui aksi bersih kampus, IAIN Pontianak ingin memastikan lingkungan akademik yang kondusif bagi mahasiswa baru, sekaligus memberikan kesan positif bagi para peserta konferensi dari luar negeri.

Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dr. Samsul Hidayat, M.A., yang menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan keseriusan IAIN Pontianak dalam mempersiapkan diri sebagai tuan rumah yang layak bagi mahasiswa baru maupun tamu internasional. KAIB ke-16, yang akan menghadirkan sekitar 300 tamu dari dalam dan luar negeri, membutuhkan kesiapan maksimal dari semua unsur kampus.

“KAIB merupakan forum akademik internasional yang akan diselenggarakan awal September di IAIN Pontianak. Karena kita akan menerima ratusan tamu dari berbagai daerah dan negara, maka kampus harus dipersiapkan dengan bersih, nyaman, dan tertib, sesuai dengan sembilan pilar semangat kerja IAIN Pontianak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih ini melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan fakultas yang berpartisipasi aktif. Hal ini menunjukkan adanya budaya gotong royong dan kepedulian bersama dalam menjaga citra kampus.

Melalui aksi bersih kampus ini, IAIN Pontianak tidak hanya menyiapkan lingkungan fisik yang nyaman, tetapi juga memperkuat budaya kerja kolektif, kebersamaan, dan kepedulian. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesan positif bagi mahasiswa baru, sekaligus memperlihatkan kesiapan IAIN Pontianak sebagai tuan rumah KAIB ke-16.

Penulis : Fitria

Editor : Bambang




PBAK IAIN Pontianak Ramah Disabilitas

Pontianak (iainptk.ac.id) — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menggelar rapat persiapan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2025 pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Aula Senat Lantai IV Gedung Rektorat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama serta dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik (ULA), para dekan dan wakil dekan fakultas, jajaran kepanitiaan, serta perwakilan mahasiswa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA).

Dalam rapat tersebut, Muhammad Syahrun, S.E., M.M., memaparkan finalisasi susunan kepanitiaan dan rangkaian kegiatan PBAK. Beliau menekankan pentingnya koordinasi antar panitia agar seluruh agenda dapat berjalan sesuai rencana. Paparan tersebut mencakup alur kegiatan dan pembagian tugas.

Wakil Rektor III, Dr. Ismail Ruslan S.Ag., M.Si., dalam arahannya menyampaikan pesan penting tentang komitmen menjaga ketertiban dan keamanan selama PBAK berlangsung. Menurutnya, PBAK bukan hanya kegiatan orientasi, tetapi juga wahana pembentukan karakter dan kedisiplinan mahasiswa baru.

“Kita harus berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan kelancaran PBAK. Setiap unsur yang terlibat harus memastikan kegiatan berlangsung dengan kondusif, ramah, dan mendidik,” tegas Warek III.

 

Selain menyoroti keamanan, beliau juga menekankan bahwa kepanitiaan PBAK merupakan bentuk kolaborasi antara pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Melibatkan mahasiswa melalui organisasi kemahasiswaan seperti DEMA dan SEMA dianggap penting untuk memastikan kegiatan berjalan lebih dinamis.

Selain itu, rapat juga membahas peningkatan kualitas pelayanan selama PBAK. Tahun ini, panitia menekankan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan mahasiswa baru, mulai dari akses informasi hingga fasilitas kesehatan.

Hal yang menjadi perhatian khusus dalam PBAK 2025 adalah penyediaan perlakuan khusus bagi mahasiswa disabilitas. Panitia menyatakan kesiapan untuk memberikan layanan selama kegiatan berlangsung. Tahun ini terdapat mahasiswa baru penyandang disabilitas yang akan mengikuti PBAK, sehingga langkah-langkah ini menjadi bentuk komitmen IAIN Pontianak dalam menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif.

PBAK IAIN Pontianak 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2025, dengan sebelumnya akan dilaksanakan technical meeting pada 25 Agustus 2025. Seluruh kegiatan dirancang tidak hanya untuk memperkenalkan budaya akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan integritas yang menjadi ciri khas IAIN Pontianak.

Dengan persiapan yang matang, kepedulian terhadap inklusivitas, serta semangat kolaborasi bersama mahasiswa, PBAK 2025 diharapkan menjadi momentum awal yang membekas bagi mahasiswa baru, sekaligus memperkokoh semangat kebersamaan di lingkungan IAIN Pontianak.

Penulis : Fitria

Editor : Bambang




IAIN Pontianak Gelar Lelang Bongkaran Bangunan Melalui e-Auction Open Bidding

Pontianak (iainptk.ac.id) — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa bongkaran bangunan gedung pendidikan permanen NUP 6 dan NUP 8. Lelang ini akan dilakukan secara daring melalui e-Auction Open Bidding.

Adapun objek lelang berlokasi di Kampus IAIN Pontianak, Jalan Letjend Soeprapto No. 19, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp92.790.000 dengan uang jaminan Rp46.395.000.

Pelaksanaan Lelang
Penawaran lelang dibuka dan ditutup pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB (waktu server ALI). Proses lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta secara fisik dan dapat diikuti melalui Aplikasi Lelang Internet (ALI) di laman www.lelang.go.id.

Syarat dan Ketentuan
Peserta lelang wajib:

  1. Mendaftarkan akun di www.lelang.go.id dengan mengunggah KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.

  2. Menyetor uang jaminan sesuai ketentuan ke nomor Virtual Account yang tertera pada akun peserta, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

  3. Mengetahui bahwa harga penawaran belum termasuk bea lelang 2% dan biaya resmi lainnya.

  4. Melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah dinyatakan menang lelang.

Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is), dan peserta dapat melihat barang sebelum lelang pada hari dan jam kerja di lokasi IAIN Pontianak. Pembeli yang memenangkan lelang wajib mengambil barang paling lambat tiga minggu setelah pelaksanaan.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui IAIN Pontianak di nomor telepon (0561) 740601 atau KPKNL Pontianak di Jalan Letjend Sutoyo No. 19, Pontianak, atau melalui situs www.lelang.go.id 

gambar foto klik di sini

informasi selengkapnya klik di sini




IAIN Pontianak Peringati Kemerdekaan RI ke-80 dengan Doa dan Apresiasi

Pontianak (iainptk.ac.id) — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertempat di Lapangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Upacara dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, civitas akademika, pengurus Ormawa, serta mahasiswa penerima beasiswa.

Upacara peringatan tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang mencerminkan semangat persatuan bangsa, kedaulatan negara, kesejahteraan rakyat, serta tekad bersama menuju Indonesia yang lebih maju. Bertindak sebagai pemimpin upacara adalah Jauhari, S.E.I., yang memandu jalannya prosesi dengan penuh khidmat.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. KH. Syarif, S.Ag., MA., bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam pidato itu, Rektor menekankan pentingnya menguatkan semangat kebangsaan, persatuan, dan tanggung jawab sebagai wujud pengamalan nilai-nilai kemerdekaan di era pembangunan modern.

Rektor juga mengaitkan pesan Presiden dengan Sembilan Pilar Semangat Kerja IAIN Pontianak, yang salah satunya menekankan pentingnya menciptakan suasana kampus yang aman dan damai.

Momen istimewa dalam upacara ini adalah penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada 23 pegawai IAIN Pontianak yang telah mengabdi selama 20 dan 30 tahun. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka dalam melaksanakan tugas di bidang pendidikan tinggi.

Daftar penerima Satyalancana Karya Satya:

1. Drs. H. Rustam. A, M.Pd. – Pembina Utama Muda/Lektor Kepala, Prodi Pendidikan Profesi Guru, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pontianak – XXX Tahun
2. Dr. Yusdiana, M.Si. – Pembina Tingkat I/Lektor Kepala, Koordinator Pusat Layanan Psikologi dan Konseling, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Pontianak – XXX Tahun
3. Dr. Hariansyah, M.Si. – Pembina Tingkat I/Lektor Kepala, Koordinator Pusat Studi Borneo, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Pontianak – XXX Tahun
4. Dr. Hj. Fauziah, M.Pd. – Pembina Tingkat I/Lektor Kepala, Koordinator Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Pontianak – XXX Tahun
5. Prof. Dr. Muhammad Hasan, S.Ag., M.Ag. – Pembina Utama Madya/Guru Besar, Fakultas Syariah IAIN Pontianak – XX Tahun
6. Prof. Dr. Ibrahim, S.Ag., M.A. – Pembina Utama Madya/Guru Besar, Komunikasi Penyiaran Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Pontianak – XX Tahun
7. Dr. Patmawati, S.Ag., M.Ag. – Pembina Utama Muda/Lektor Kepala, Prodi Manajemen Dakwah, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Pontianak – XX Tahun
8. Dr. Erwin, S.Ag., M.Ag. – Pembina Utama Muda/Lektor Kepala, Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Pontianak – XX Tahun
9. Prof. Dr. Sukino, S.Ag., M.Ag. – Pembina Tingkat I/Lektor Kepala, Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam, Pascasarjana IAIN Pontianak – XX Tahun
10. Muhammad Syahrun, S.E., M.M. – Pembina Tingkat I, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Biro AUAK IAIN Pontianak – XX Tahun
11. Fahrizandi, S.Ag., S.S., M.Pd. – Pembina Tingkat I, Pustakawan Ahli Madya, Pusat Perpustakaan IAIN Pontianak – XX Tahun
12. Mulyadi, S.Ag., M.Pd. – Pembina, Kepala Bagian Tata Usaha, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak – XX Tahun
13. Dr. Nur Hamzah, S.Pd.I., M.Pd. – Pembina, Lektor Kepala, Ketua Prodi Magister Studi Islam, Pascasarjana IAIN Pontianak – XX Tahun
14. Dr. Amalia Irfani, S.Sos.I., M.Si. – Penata Tingkat I, Lektor, Prodi Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Pontianak – XX Tahun
15. Agus Handini, S.Psi., M.Psi., Psi. – Penata Tingkat I, Lektor, Prodi Psikologi Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Pontianak – XX Tahun
16. Dr. Ita Nurcholifah, S.E.I., M.M. – Penata Tingkat I, Lektor, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak – XX Tahun
17. Juniawati, S.Sos.I., M.Sc. – Penata Tingkat I, Lektor, Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Pontianak – XX Tahun
18. Dr. Sapendi, S.Pd.I., M.Pd. – Penata Tingkat I, Lektor, Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pontianak – XX Tahun
19. Dr. Marlawi, S.Ag., M.Ag. – Penata Tingkat I, Lektor, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah IAIN Pontianak – XX Tahun
20. Zarkasi, S.E.I., M.E. – Penata Tingkat I, Lektor, Prodi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak – XX Tahun
21. Teguh Haryono, M.E. – Penata Tingkat I, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda, Bagian Tata Usaha, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pontianak – XX Tahun
22. Dame Arta Kusbintoro, A.Md. – Penata, Pengelola Situs/Web, UPT Pusat Teknologi Informasi dan Data IAIN Pontianak – XX Tahun
23. Jamilah, A.Ma. – Penata Muda Tingkat I, Pustakawan Pelaksana Lanjutan, Pusat Perpustakaan IAIN Pontianak – XX Tahun

Selain itu, Rektor juga secara simbolik menyerahkan penghargaan kepada Doni Sopiyan, mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah FEBI yang meraih prestasi sebagai Juara 3 Liga Nusantara dalam ajang Nusantara Futsal League 2025. Doni yang berperan sebagai goal keeper dalam Tim Linus Kalbar berhasil mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.

“Saya ucapkan selamat kepada Doni Sopiyan, mahasiswa semester 5 FEBI yang telah ikut berprestasi dalam Liga Nusantara Futsal mewakili Kalimantan Barat. Saya berharap ini menjadi kunci semangat yang begitu besar, khususnya untuk mahasiswa yang mempunyai bakat dan ingin bergabung dalam tim futsal,” ujar Rektor.

Sebagai penutup, doa bersama dipanjatkan dengan penuh khidmat:
“Dengan syukur atas kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, kami memohon kepada Allah SWT agar bangsa ini senantiasa diberkahi, disatukan dalam cinta dan persaudaraan, dijauhkan dari perpecahan, serta dikuatkan semangat juangnya untuk terus berkarya. Semoga pemimpin dan rakyat bersatu dalam ridha-Nya, saling mengasihi, dan bersama membangun Indonesia yang maju dan bermartabat.”

Dengan semangat tema HUT RI ke-80: Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, keluarga besar IAIN Pontianak diharapkan semakin memperkuat tekad untuk mengisi kemerdekaan dengan prestasi, inovasi, dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Penulis : Fitria

Editor : Bambang




Berikut Ketentuan dan Aturan PBAK IAIN Pontianak Tahun 2025

PENGUMUMAN


PELAKSANAAN PENGENALAN BUDAYA AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN (PBAK) BAGI MAHASISWA BARU TA 2025/2026

Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2939 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, maka diumumkan kepada mahasiswa baru IAIN Pontianak TA. 2025/2026 sebagai berikut:

Ketentuan Umum

  1. Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) IAIN Pontianak Tahun 2025 mengacu pada SK Dirjen Pendis Nomor 2939 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

  2. Pelaksanaan PBAK IAIN Pontianak Tahun 2025 adalah momentum dalam rangka menanamkan nilai-nilai nasionalisme, dan menumbuh kembangkan sikap tolerasi dalam keragaman, sikap yang moderat dalam rangka merekatkan persatuan Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika.

  3. Pelaksanaan PBAK IAIN Pontianak Tahun 2025 juga diharapkan mampu meningkatkan nalar kritis mahasiswa dalam berfikir dan bertindak dengan tetap mengedepankan rasionalitas dan adab akhlakul karimah.

  4. Pelaksanaan PBAK IAIN Pontianak Tahun 2025 ini juga mampu mengenalkan kultur akademis terkait riset, dan karya ilmiah, menanamkan nilai-nilai kejujuran anti plagiasi, serta mengembangkan bakat, minat dan potensi yang dimiliki setiap individu agar menjadi pribadi yang islami, unggul, berintegritas.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  1. Technical Meeting (TM) PBAK dilaksanakan pada hari Senin, 25 Agustus 2025 Pukul 07.30 WIB s.d selesai bertempat di Sport Center Kampus IAIN Pontianak.

  2. Pelaksanaan PBAK dimulai pada hari Selasa – Kamis, tanggal 26 – 28 Agustus 2025 bertempat di kampus IAIN Pontianak dengan sistem menginap di Kampus IAIN Pontianak.

Ketentuan Peserta

a. Peserta
Peserta PBAK IAIN Pontianak Tahun 2025 adalah WAJIB bagi seluruh mahasiswa angkatan 2025/2026 (mahasiswa baru IAIN Pontianak Tahun Akademik 2025/2026) dan/atau mahasiswa angkatan tahun akademik sebelumnya yang belum dinyatakan lulus dalam pelaksanaan PBAK.

b. Kewajiban Peserta

  1. Peserta PBAK Tahun 2025 mengisi form data peserta dengan informasi yang benar dan valid di link berikut : https://s.id/Form_PBAK2025

  2. Mengikuti semua sesi dan materi selama pelaksanaan PBAK.

  3. Bersikap disiplin, bertanggungjawab, dan berakhlakul karimah.

  4. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan saling bekerjasama.

  5. Patuh dan taat pada aturan yang berlaku serta arahan dan instruksi yang diberikan.

  6. Mengikuti seluruh materi dan kegiatan PBAK hingga selesai.

  7. Mengenakan atribut yang telah ditetapkan.

  8. Menjaga kesehatan jasmani dan rohani, bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit WAJIB melaporkan ke panitia Kesehatan dan Wajib Membawa obat-obatan yang biasa digunakan.

  9. Meresume seluruh materi yang diberikan selama pelaksanaan PBAK.

  10. Membawa perlengkapan (Pakaian ganti, Perlengkapan Sholat, Alat Tulis, Obat-obatan yang diperlukan, serta dibolehkan membawa bekal minuman mineral dan kue/roti) selama pelaksanaan PBAK.

c. Hak Peserta

  1. Mendapatkan bimbingan arahan dan penjelasan tentang hal yang berkaitan dengan materi dan pelaksanaan PBAK.

  2. Mendapatkan fasilitas yang disiapkan panitia kegiatan PBAK sesuai ketentuan yang berlaku.

  3. Apabila dinyatakan lulus, berhak memperoleh sertifikat kelulusan.

d. Larangan Peserta

  1. Melakukan perbuatan dan tindakan yang tidak sesuai dengan tata tertib sehingga dapat menganggu proses pelaksanaan PBAK.

  2. Membawa senjata tajam, minuman keras, rokok/vape dan barang-barang lain yang dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

  3. Melakukan tindakan kekerasan fisik dan psikis baik secara fisik langsung maupun verbal.

  4. Memakai atribut lain selain yang telah ditentukan panitia PBAK.

  5. Meneriakkan yel-yel dan perbuatan yang bertentangan dengan SARA.

e. Sanksi
Bagi peserta yang melanggar tata tertib dan aturan yang ditetapkan selama pelaksanaan PBAK, akan dikenakan sanksi berupa:

  1. Teguran dan peringatan lisan dan/atau tulisan.

  2. Hukuman yang bersifat edukatif.

  3. Dikeluarkan dari kegiatan PBAK.

  4. Dinyatakan tidak lulus.

Evaluasi dan Penilaian

a. Evaluasi

  1. Evaluasi kegiatan akan dilaksanakan secara rutin terhadap semua rangkaian kegiatan PBAK sesuai dengan yang ditetapkan.

  2. Evaluasi menjadi hak dan tanggungjawab panitia pelaksana.

b. Kriteria Penilaian
Kriteria kelulusan peserta ditentukan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:

  1. Keaktifan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan PBAK dibuktikan dengan menandatangani daftar kehadirannya.

  2. Membuat dan menyerahkan reviu materi narasumber ke panitia (HMPS masing-masing).

  3. Kepatuhan terhadap tata tertib kegiatan PBAK.