Raker IAIN Pontianak 2018, Sukses!

Sukses! Rapat Kerja IAIN Pontianak Tahun 2018 yang dilaksanakan selama 3 hari mulai 21-23 Maret 2018 bertempat di Dayang Resort, Singkawang berakhir dengan sukses. Apalagi Raker ini merupakan periode terakhir dari masa jabatan kepemimpinan kali ini. Walaupun terakhir, namun seluruh peserta mengikuti rangakaian acara dengan serius dan aktif. Ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari Raker kali ini. Uniknya, tidak ada pembagian komisi dan sidang pleno dalam menentukan rekomendasi seperti yang telah dilakukan dalam kesempatan Raker sebelumnya. Menariknya, peserta menyepakati hasil rekomendasi yang didiskusikan secara bersama dalam satu forum resmi demi terwujudnya kegiatan prioritas yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan IAIN Pontianak ke depan.

Beberapa rekomendasi yang dimaksud adalah 1. Revisi alokasi anggaran bagi AIPT, 2. Pengembangan infrastruktur jaringan internet, 3. Pengembangan sistem berbasis aplikasi Ex: Aplikasi anti plagiasi, 4. Membentuk SPI, 5. Inisiasi program tanggap perbatasan, 6. Penyusunan rencana induk pengembangan, Renstra dan Rencana Operasional, 7. Mewujudkan program zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bebas bersih melayani, 8. Penganggaran Laboratorium Satu Atap (PGMI, IAT, MD PBA, PI), 9. Pengadaan jaket almamater mahasiswa sebanyak 800, 10. Perjalanan dinas mahasiswa dalam ajang kompetisi, 11. Anggaran sertifikasi bagi Dosen PNS 10 orang, 12. Alokasi anggaran fakultas menyesuaikan kebutuhan institusi tahun anggaran 2019.

Putusan rekomendasi yang dihasilkan dalam forum itu sendiri dipimpin langsung oleh Plt. Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA, didampingi pula oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Hermansyah, M.Ag, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Zaenuddin, MA, beserta Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Drs. Syahrul Yadi, MA.

Dalam kesempatan itu sendiri Plt. Rektor berkeyakinan bahwa rekomendasi yang disepakati bersama ini akan terealisasi pada tahun 2019. Dirinya berharap siapapun rektor ke depan harus menjalankan apa yang telah direkomendasikan dalam Raker ini. Sebab hal ini merupakan kebutuhan yang mendesak dan harus dilaksanakan segera mungkin dengan melihat ketersediaan anggaran yang telah ditentukan.




Arah Kebijakan Rektor IAIN Pontianak Tahun 2018

Rapat Kerja IAIN Pontianak Tahun 2018 yang dilaksanakan di Dayang Resort, Singkawang mulai 21-23 Maret 2018 memasuki tahap berikutnya dari agenda yang telah direncanakan oleh panitia. Setelah kemarin malam, Rabu, (21/3) dilaksanakan Pembukaan Raker 2018 yang dibuka langsung oleh Plt. Rektor IAIN Pontianak dilanjutkan dengan materi tentang Evaluasi Penilaian Kinerja Realisasi Anggaran IAIN Pontianak Tahun Anggaran 2017 oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Kalimantan Barat, selanjutnya pada Kamis, (22/3) agenda pembahasan Arah Kebijakan Rektor Tahun 2018 oleh Plt. Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA.

Arah kebijakan Rektor IAIN Pontianak merupakan koridor pengembangan lembaga agar pencapaian visi, misi, dan tujuan lembaga dapat terwujud secara lebih efektif dan efisien. Beranjak dari kondisi objektif dan mempertimbangkan prioritas pengembangan lembaga, oleh karena itu Plt. Rektor IAIN Pontianak mengambil arah kebijakan pada tahun 2017. Beberapa hal urgen yang menjadi perhatian dari Plt. Rektor IAIN Pontianak itu sendiri antara lain: Optimalisasi dan Pembenahan Organisasi Serta Tata Kerja (ORTAKER), Peningkatan Sarana dan Prasarana, Pengembangan Lembaga, Pengembangan Akademik, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dalam hal Optimalisasi dan Pembenahan ORTAKER, Plt. Rektor IAIN Pontianak ingin memastikan semua rencana kerja di seluruh Tusi harus disesuaikan dengan rekomendasi Rakernas Kemenag RI 2018. Tidak hanya itu diharapkan kepada para Wakil Rektor untuk merumuskan evaluasi kerja pada tusi masing-masing sekaligus merencanakan pelaksanakan tusi 2018 serta merencanakan progja 2019 sesuai arah kebijakan 2019. Diharapkan juga kepada seluruh pimpinan mulai Dekan, Direktur Pascasarjana, dan PPK Lembaga untuk memastikan progja tahunan berjalan sesuai regulasi dan zero penyelewengan. Selain itu membentuk semua badan atau unit yang diamanhkan oleh STATUTA IAIN Pontianak seperti Badan Pengawas Internal, Dewan Penyantunan, dan mengoptimalkan fungsi ILUNI IAIN Pontianak.

Peningkatan Sarana dan Prasarana. Hal ini terkait orientasi pelaksanaan anggaran (SBSN) tahun 2018 yang diarahkan pada pembangunan Tower C. selain itu mewujudkan pengadaan lahan kampus 2 di wilayah sekitar Kampus 1 (Pinggiran Kota dan di KKR). Hal lainnya yaitu optimalisasi pengadaan penunjang jaringan internet. Selanjutnya, menyiapkan instrument perencanaan penganggaran untuk prioritas kebijakan sarpras 2019.

Pengembangan Lembaga. Evaluasi proses akreditasi jurusan, finalisasi pembukaan FEBI Tahun 2018. Diharapkan juga pada tahun 2018 setiap fakultas dan pascasarjana merintis terbukanya jurusan/prodi baru. Selanjutnya, apabila tidak ada moratorium pengangkatan dosen, maka akan diadakan pengangkatan kembali Dosen Tetap PPPK guna akselerasi pembukaan jurusan/prodi di lingkungan IAIN Pontianak.

Pengembangan Akademik. Meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pendidikan dengan menuntaskan kurikulum berbasis KKNI, berjalannya SPMI dan Sistem Monev Pembelajaran. Selain itu mewujudkan aplikasi online untuk daftar ulang berbasis pembayaran UKT online. Selanjutnya, optimalisasi pelayanan internet di area kampus dengan pengadaan server 350 tera. Hal lainnya yaitu terwujudnya Pusat Studi yang tercantum dalam STATUTA, revitalisasi Unit Kegiatan Mahasiswa, optimalisasi kegiatan ilmiah di kalangan dosen dan mahasiswa, reformasi pengelolaan penelitian dosen, dan revisi untuk pembiayaan seluruh program yang terakomodir dalam pembiayan tahun 2018.

Pengembangan Sumber Daya Manusia. Memfaslitasi dan mendukung para dosen yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan menjadi guru besar. Selain itu, mendukung secara finansial dosen berprestasi  (10 orang tahun 2018) enjadi pembicara pada forum-forum keilmuan tingkat nasional dan internasional. Memberi kemudahan bagi dosen dalam pengurusan kenaikan pangkat. Selanjutnya, menjalankan MoU yang telah disepakati dengan berbagai pihak dalam bentuk kegiatan konkrit guna peningkatan kualitas dosen dan mahasiswa.




8 Calon Rektor IAIN Pontianak Mengisi Pernyataan Kualifikasi Diri

Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor IAIN Pontianak masa jabatan 2018-2022 memasuki tahapan  Pengisian Instrumen Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD). Proses ini harus diikuti oleh setiap Calon Rektor IAIN Pontianak karena berkaitan langsung dengan data-data personal sekaligus menguatkan visi dan misi yang telah dibuat sebelumnya. Kegiatan itu digelar pada Jum’at, 9/3/2018 Pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Rektorat Lantai IV. Delapan Calon Rektor tersebut berdasarkan abjad, yaitu: Dr. Dwi Surya Atmaja; Dr. Hamka Siregar; Dr. Hermansyah; Dr. Lailial Muhtifah; Dr. Munawar; Dr. Syarif;  dan  Dr. Wajidi Sayadi; dan Dr. Zaenuddin.

Acara itu sendiri turut disaksikan oleh Ketua Senat IAIN Pontianak, Dr. Patmawati, M.Ag, Sekretaris Senat, Dr. Nani Tursina, M.Pd, dan Anggota Senat lainnya sekaligus Guru Besar Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Arkanuddin. “Hari ini mereka (semua Calon Rektor) membuat pernyataan tentang kualifikasi diri atau disebut PKD. Meliputi moralitas, kepemimpinan, manajerial, kompetensi atau prestasi akademik, jaringan kerjasama, visi dan misi, terakhir program yang harus mereka tuangkan dalam sebuah tulisan. Berikutnya nanti tanggal 15 Maret akan ada pemaparan dari mereka berdasarkan apa yang ditulis hari ini kemudian itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi anggota senat lain yang bukan calon  untuk memberi pertimbangan terhadap kualifikasi diri para calon.” ujar Dr. Patmawati, M.Ag selaku Ketua Senat IAIN Pontianak.

Mengenai kewenangan pengerucutan Calon Rektor IAIN Pontianak, dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan sejauh itu karena Senat IAIN Pontianak hanya memberi pertimbangan terhadap pernyataan sekaligus pemaparan kualifikasi diri para calon. Nantinya pertimbangan itulah yang dijadikan bahan rujukan bagi tim seleksi nasional untuk memilih 3 nama dari 8 nama yang ada saat ini.

“Di tingkat senat tidak ada pengerucutan, semua calon pasti akan kami kirim berkasnya ke Pusat. Kemudian nantinya pusat akan ada seleksi nasional di antara mereka kemudian akan mengerucut pada tiga orang nama yang akan serahkan ke Menteri Agama. Mereka semua delapan calon ini akan presentasi di depan tim seleksi nasional. Bukan kita yang menjadwalkan tetapi yang pasti setelah kita mengantar berkas paling lambat 26 Maret ini.”

Salah satu anggota Senat IAIN Pontianak lainnya sekaligus Guru Besar Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Arkanuddin menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan rangkaian kegiatan dari proses penjaringan dan pemilihan Calon Rektor IAIN Pontianak masa jabatan 2018-2022. Pelaksananaan PKD ini sendiri merupakan proses berikutnya setelah sebelumnya telah melalui proses penjaringan, verifikasi, rapat senat untuk menentukan calon-calon berdasarkan persyaratan administrasi yang telah dikumpulkan. Dirinya berharap siapapun rektor yang terpilih nantinya dapat menjadikan IAIN Pontianak semakin berkembang ke depannya.

“Siapapun yang terpilih sebagai Rektor tidak hanya dituntut kemampuan dari sciencetis saja. Selain ilmuan juga sebagai birokrat. Tapi kalau menurut saya bagaimana dia mengembangkan  inovasi-inovasi untuk perkembangan IAIN itu sendiri. Jadi kalau menurut saya yang lebih penting 3 hal tadi, sciencetis, birokrat, dan melakukan inovasi agar perguruan tinggi ini bisa berkembang dengan cara membangun jaringan. Jaringan tidak hanya keluar tapi ke dalam. Ini kan perguruan tinggi keagamaan. Kita berharap rektor yang terpilih nanti adalah orang yang memahami masalah internal di IAIN Pontianak. Saya yakin delapan calon ini adalah kader-kader terbaik IAIN Pontianak. Semua mereka terbaik tapi mungkin ada yang terbaik dari delapan calon ini. Tentu semua itu kami serahkan ke Menteri Agama RI untuk memilih siapa yang terbaik tadi.” ujarnya.




Plt. Rektor Lantik Pengurus UKM Olahraga

Membentuk Kader yang Aktif, Sportif dan Bertanggungjawab serta Berjiwa Akademik dan Kekeluargaan. Itulah tema yang diusung oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Olahraga IAIN Pontianak dalam acara Pelantikan Pengurus UKM Olahraga Masa Bakti 2018-2019 pada Rabu, 7 Maret 2018. Kegiatan yang terlaksana di Gedung Teater Biro AUAK IAIN Pontianak ini dihadiri oleh Plt. Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Zaenuddin, MA, dan Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Suyati, S.Ag. Hadir pula Pembina UKM Olahraga, Dr. Ibrahim, MA, Presiden Mahasiswa; Burhanuddin, serta perwakilan dari setiap Pengurus DEMA Fakultas, UKM, UKK, dan HMJ.

Acara berlangsung khidmat dan sakral karena setiap pengurus tampak serius mengikuti setiap jalannya sesi acara yang dibawakan oleh MC. Tak terkecuali ketika sesi pemanggilan pengurus yang baru untuk dilantik dan disumpah akan komitmen serta tanggungjawabnya terhadap amanah baru ini.

Momen sambutan menjadi pemandangan yang tak boleh dilewatkan. Dalam kesempatan itu Demisioner UKM Olahraga, Agung Saputra menjadi yang pertama. Dirinya berterima kasih kepada seluruh jajaran kepengurusannya yang selama ini tidak henti-hentinya berjuang keras demi mensukseskan seluruh kegiatan yang telah direncanakannya bersama-sama. Agung juga mohon maaf jika dalam 1 tahun ini masih belum bisa memberikan kontribusi yang maksimal kepada kampus. Dirinya berharap semoga kepengurusan yang baru dapat menjunjung tinggi nilai-nilai Aktif, Sportif dan Bertanggungjawab serta Berjiwa Akademis dan Kekeluargaan sehingga akan selalu tertanam dalam diri pengurus dan anggota UKM Olahraga.

Ketua UKM Olahraga terpilih, Ashari Verdiansyah. Dalam sambutannya sangat berterima kasih atas amanah dan akan semaksimal mungkin dalam menjalankan amanah yang diberikan kepadanya beserta pengurus yang lain. Ashari juga meminta arahan serta bimbingan kepada pembina dan civitas akademika yang lain demi kemajuan UKM Olahraga di masa akan datang.

Burhanuddin sebagai Presiden Mahasiswa IAIN Pontianak memberikan selamat kepada pengurus baru. Dirinya berharap UKM Olahraga dapat bekerjasama dan juga menjadi bagian penting dari Keluarga Besar Mahasiswa IAIN Pontianak. Hingga nantinya dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan besar tidak hanya lingkup lokal akan tetapi juga nasional maupun internasional. Burhan juga menyebut peran dan dukungan dari lembaga yang sangat luar biasa khususnya dalam membangun sarana olahraga bagi mahasiswa. Dia berharap dengan adanya fasilitas ini seluruh mahasiswa dan civitas akademika dapat menjaga dan merawat seluruh fasilitas yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Syarif, MA selaku Plt. Rektor IAIN Pontianak mengucapkan terima kasih kepada kepengurusan UKM Olahraga yang lama atas kinerja serta kontribusinya selama mengemban amanah ini. Ucapan selamat dan sukses juga diberikan kepada kepengurusan yang baru.

“Mudah-mudahan kalian dapat secara profesional melaksanakan amanah, sekecil apapun amanah itu kalau dilakukan secara baik akan ada nilai di sisi tuhan. Setidaknya bernilai ibadah.” Ujarnya




JADWAL REGISTRASI/DAFTAR ULANG SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2017/2018

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

Berdasarkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2017/2018, bersama ini kami sampaikan jadwal registrasi/Daftar Ulang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Pontianak Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018 sebagai berikut:

Kegiatan

Waktu

Keterangan

 1.   Melakukan transaksi pembayaran daftar ulang sesuai jumlah yang ditetapkan melalui Bank Kalbar Syari’ah Kantor Kas IAIN Pontianak;

2.   Menyerahkan salinan kuitansi dan slip setoran daftar ulang kepada Bendahara Penerimaan untuk divalidasi sebagai mahasiswa aktif;

3.   Menyerahkan salinan kuitansi dan slip setoran ke Fakultas untuk proses penyusunan Rencana Studi.

5 s.d. 9 Februari 2018

Mahasiswa sebelum dan atau Tahun Angkatan 2015

12 s.d. 15 Februari 2018

Mahasiswa Tahun Angkatan 2016 dan 2017

 

Demikian surat ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

An. Kepala Biro AUAK,

Kepala Bagian Akademik dan                                                                             Kemahasiswaan

Suyati, S. Ag.

NIP. 19701001 199903 2 002

 

TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) PERGURUAN TINGGI DAN JADWAL DAFTAR ULANG MAHASISWA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONTIANAK SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2017/2018

A. Dasar Hukum :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama;
  2. Peraturan Menteri Agama Nomor 96 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Baru Pada Perguruan Tinggi Agama Negeri di Lingkugan Kementerian Agama Tahun Akademik 2013/2014;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pasal 17 Ayat (3) huruf d dan f;
  4. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2014 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama;
  5. Keputusan Menteri Agama Nomor 124 Tahun 2015 tentang Uang keteranganm Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Akademik 2015/2016;
  6. Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Kategori/Kelas Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Perguruan Tinggi Agama Negeri;

B. Tarif Daftar Ulang IAIN Pontianak Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018

1. Strata Satu (S.1)

a. Mahasiswa Tahun Angkatan 2013 s.d. 2017 (Kelas Reguler)

Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.1.335.000,-

 

b. Mahasiswa Tahun Angkatan 2012 (Kelas Reguler)

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.900.000,-

2)   Biaya Ujian Skripsi (dibayar saat pendaftaran ujian skripsi)

Rp.750.000,-

3)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.600.000,-

 

c. Mahasiswa sebelum dan atau Tahun Angkatan 2011 (Kelas Reguler)

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.400.000,-

2)   Biaya Ujian Skripsi (dibayar saat pendaftaran ujian skripsi)

Rp.750.000,-

3)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.600.000,-

 

d. Mahasiswa Tahun Angkatan 2012 (Kelas Reguler B / Kelas Khusus)

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.900.000,-

2)   Biaya Pengelolaan Program

Rp.400.000,-

3)   Biaya Ujian Skripsi (dibayar saat pendaftaran ujian skripsi)

Rp.750.000,-

4)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.600.000,-

 

e. Mahasiswa Tahun Angkatan 2011 (Kelas Reguler B / Kelas Khusus)

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.400.000,-

2)   Biaya Pengelolaan Program

Rp.400.000,-

3)   Biaya Ujian Skripsi (dibayar saat pendaftaran ujian skripsi)

Rp.750.000,-

4)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.600.000,-

 

2. Strata Dua (S.2)

a. Mahasiswa Tahun Angkatan 2013 s.d. 2017

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.4.000.000,-

2)   Biaya Ujian Thesis (dibayar saat pendaftaran ujian Thesis)

Rp.1.900.000,-

3)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.750.000,-

 

b. Mahasiswa Tahun Angkatan 2012

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.3.750.000,-

2)   Biaya Ujian Thesis (dibayar saat pendaftaran ujian Thesis)

Rp.1.900.000,-

3)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.750.000,-

 

c. Mahasiswa Sebelum dan atau Tahun Angkatan 2011

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.950.000,-

2)   Biaya Ujian Thesis (dibayar saat pendaftaran ujian Thesis)

Rp.1.900.000,-

3)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.750.000,-

 

C. Jadwal Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap TA. 2017/2018

Untuk Semua Fakultas     :    5 s.d. 15 Februari 2018, dengan jadwal sebagai berikut:

1.    Mahasiswa sebelum dan atau Tahun Angkatan 2015 :

       5 s.d. 9 Februari 2018

2.    Mahasiswa Tahun Angkatan 2016 dan 2017 :

       12 s.d. 15 Februari 2018

D. Prosedur Daftar Ulang/Herregistrasi Mahasiswa:

  1. Melakukan transaksi pembayaran daftar ulang sesuai jumlah yang ditetapkan melalui Bank Kalbar Syari’ah Kantor Kas IAIN Pontianak;
  2. Menyerahkan salinan kuitansi dan slip setoran daftar ulang kepada Bendahara Penerimaan untuk divalidasi sebagai mahasiswa aktif;
  3. Menyerahkan salinan kuitansi dan slip setoran ke Fakultas untuk proses penyusunan Rencana Studi.

 E. Ketentuan Cuti Kuliah:

  1. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran daftar ulang, diwajibkan untuk mengurus surat cuti kuiah;
  2. Maksimal cuti kuliah yang dapat diberikan kepada mahasiswa maksimal 2 (dua) semester, baik berurutan maupun tidak;
  3. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran daftar ulang dan tidak mengurus surat cuti kuliah selama 2 (dua) semester berturut-turut, dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Pontianak.



Plt. Rektor IAIN Pontianak Lepas Kegiatan Pekan Bhakti Mahasiswa

Plt. Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif melepas seribu mahasiswa IAIN Pontianak pada kegiatan Pekan Bhakti Mahasiswa di Sport Center, Jum’at (2/2/2018).

Dalam sambutannya Plt. Rektor mengingatkan “Sebagai agen kampus IAIN Pontianak mesti membawa pesan damai dan menyejukkan di tengah masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan di masyarakat mesti banyak belajar kepada masyarakat. Mahasiswa harus rendah hati. Begitu banyak peluang-peluang yang bisa dijadikan sebagai riset untuk penelitian.

Orang yang optimis sangat berpeluang untuk meraih sukses. Orang optimis bila menemukan masalah, akan menciptakan seribu jalan keluar. Sebaliknya, orang yang pesimis itu sering mengeluh dan banyak alasan yang dibuat-buat.

Pengalaman adalah guru yang sangat baik. Bagus menjadi orang penting. Tetapi lebih penting menjadi orang baik” pungkas Dr. Syarif.

Kegiatan pelepasan mahasiswa itu dihadiri plt. Rektor, kepala biro AUAK, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dekan FTIK, Wakil Dekan III FUAD, Kabag akademik dan kemahasiswaan.

Presiden Mahasiswa IAIN Pontianak, Burhanuddin mengatakan “kegiatan Pekan Bhakti Mahasiswa ini agenda rutin setiap tahun. Pesertanya adalah mahasiswa baru. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 4 sd 11 Februari 2018 di Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Tujuan kegiatan Pekan Bhakti Mahasiswa adalah untuk melakukan pengabdian masyarakat dalam mewujudkan IAIN bhakti nyata” ujarnya.




IAIN Pontianak Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur SPAN-UM PTKIN 2018

(IAIN Pontianak) — Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional-Ujian Masuk (SPAN-UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2018 di launching secara resmi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta. Acara launching dihadiri para pimpinan PTKIN se-Indonesia. Plt. Rektor IAIN Pontianak Dr. Syarif dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. Hermansyah juga ikut hadir pada launching tersebut.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

Ketua Panitia Musafir Pababbari menyampaikan, SPAN UM PTKIN 2018 dilaksanakan secara nasional oleh 57 PTKIN. Pada tahun 2018, SPAN-UM PTKIN mengusung tema Gerbang Masa Depan Insan Paripurna.

Wakil Rektor I IAIN Pontianak Dr. Hermansyah menjelaskan, pendaftaran SPAN PTKIN diawali dengan keterlibatan pihak sekolah dalam mendaftarkan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang dijadwalkan pada 30 Januari s.d 28 Februari 2018. Kemudian pendaftaran siswa berlangsung dari 1 – 29 Maret 2018. Hasil seleksinya akan diumumkan pada 1 Mei 2018. Pengisian PDSS dan pendafataran tersebut dapat dilakukan secara online di website http://span-ptkin.ac.id. Untuk itu kami mengharapkan kerjasama pihak sekolah SMA/SMK/MA/MAK/ Pesantren Mu’adalah untuk melakukan pengisian PDSS tersebut. Inilah kesempatan emas bagi peserta didik SMA/SMK/MA/MAK/ Pesantren Mu’adalah yang memiliki prestasi untuk melanjutkan pendidikan ke PTKIN secara gratis dan tanpa test.

Sedangkan untuk pendaftaran UM PTKIN, rencananya akan dibuka mulai 12 April – 8 Mei 2018. Ujian akan digelar pada 22 Mei dan hasilnya diumumkan pada 10 Juli.  IAIN Pontianak saat ini memiliki 3 fakultas, 16 jurusan dan 2 prodi Pascasarjana. Adapun jurusan-jurusan IAIN Pontianak terdiri dari: Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Jurusan Bimbingan Konseling Islam (BKI), Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Jurusan Manajemen Dakwah (MD), Jurusan Ilmu al-Quran dan Tafsir (IAT), Jurusan Studi Agama-Agama (SAA), Jurusan Psikologi Islam (PI), Jurusan Ekonomi Islam (EI), Jurusan Muamalah (Mua), Jurusan Perbankan Syariah (PS), Jurusan Akhwalus Syaksiyah/Hukum Keluarga Islam, Jurusan Akuntansi Syariah, dan Jurusan Manajemen Bisnis Syariah (MBS). Tahun ini IAIN Pontianak menargetkan pendaftar calon mahasiswa baru lebih dari 2000 orang.*




Menag: LGBT Harus Dibimbing, Bukan Dijauhi

Semarang (Kemenag) — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) harus mendapatkan bimbingan agar tidak melanggar ketentuan agama. Untuk itu, pelaku LGBT tidak dijauhi, melainkan diarahkan agar tidak menyimpang.

Hal ini disampaikan Menag kepada media usai meresmikan 32 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Provinsi Jawa Tengah.

“Tugas para pemuka dan tokoh agama justru tidak menjauhi mereka, menurut hemat saya. Justru mereka harus dibimbng dan diarahkan agar perilaku seksualnya itu tidak menyimpang dari ketentuan agama,” terang Menag di Semarang, Rabu (24/01).

Menurut Menag, hal yang ditolak dari LGBT adalah tindakan dan perilakunya,yaitu melakukan hubungan seksual sejenis. Dan itu memang merupakan tindakan yang melanggar ketentuan agama.

“Jadi tindakan perilaku hubungan sesama jenis ini yang harus dihindari,” ujarnya.

“Oleh karenanya, cara yang harus dilakukan adalah  bagaimana agar mereka (LGBT) mendapatkan bimbingan keagamaan,” tandasnya.

Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/506689/menag–lgbt-harus-dibimbing–bukan-dijauhi




Perpustakaan IAIN Pontianak, Pertama Terakreditasi di Kalimantan Barat

Pusat perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak merupakan perpustakaan pertama di Kalimantan Barat yang telah terakreditasi dengan pola baru. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Perpustakaan IAIN Pontianak, Slamet Widodo. Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut dinyatakan tim asesor Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAPN) ketika melakukan visitasi akreditasi pada pusat perpustakaan IAIN Pontianak tanggal 1-3 Desember 2017 lalu. “Akreditasi perpustakaan dilakukan setiap empat tahun sekali. Pola dan sistem akreditasinya terus diperbaharui. Kita adalah perpustakaan pertama di Kalimantan Barat yang terakreditasi dengan sistem yang baru ini. Alhamdulillah, nilainya baik”, jelasnya.

Slamet Widodo menambahkan bahwa akreditasi ini memberikan banyak dampak positif bagi peningkatan kualitas Pusat Perpustakaan IAIN Pontianak. “Banyak saran berharga yang kami peroleh selama proses visitasi akreditasi beberapa waktu lalu. Saran-saran ini akan kami olah dan programkan ke depan demi mengembangkan kualitas perpustakaan. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak, baik dari pihak internal IAIN Pontianak maupun pihak eksternal,” tambahnya.

Hasil resume akreditasi menyatakan bahwa Pusat Perpustakaan IAIN Pontianak meraih nilai B (baik) dengan poin 88. Menyikapi hasil tersebut, Ketua Tim Pengembangan Pusat Perpustakaan IAIN Pontianak Dr. Fauziah mengungkapkan rasa syukurnya. “Akreditasi ini merupakan yang pertama bagi perpustakaan kita dan meraih poin yang cukup memuaskan. Tentu hal ini menjadi sesuatu yang harus diapresiasi,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berencana melakukan reakreditasi untuk mendapatkan nilai A pada tahun 2018. “Reakreditasi dilakukan untuk mempercepat peningkatan kualitas perpustakaan kita. Dalam waktu dekat, kami akan bekerja keras untuk terus berbenah guna menghadapi proses reakreditasi ke depan. Nilai akreditasi A merupakan sesuatu yang sangat mungkin kita raih, mengingat dalam akreditasi kemarin kita hanya terpaut tiga poin untuk sampai pada nilai A,” pungkasnya.

Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menjelaskan enam standar yang harus dimiliki oleh sebuah perpustakaan, yang meliputi  aspek pelayanan, koleksi pustaka, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta anggaran. (Andry).




IAIN Pontianak Raih Peringkat Tiga Keterbukaan Informasi Publik 2017

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak berhasil meraih peringkat ketiga keterbukaan informasi publik 2017. Pengumuman Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik 2017 itu diumumkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 10 Januari 2018.

Rospita menjelaskan tujuan pemeringkatan Badan Publik adalah untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi serta menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ada delapan kategori pemeringkatan, di antara kategori Perguruan Tinggi. Tahun 2017 ini merupakan tahun pertama peringkatan keterbukaan Badan Publik di Kalbar.

Dr. Hermansyah selaku Wakil Rektor I hadir menerima penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, kita berhasil masuk tiga besar. Mudah-mudahan semakin hari pelayanan keterbukaan informasi IAIN Pontianak semakin baik. Capaian prestasi ini tentu merupakan upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga IAIN Pontianak” ujarnya sumringah.