Dubes Indonesia untuk Tunisia Support Kerjasama Internasional IAIN Pontianak

Tunisia (iainptk.ac.id) 8 Mei 3023 – Rektor IAIN Pontianak bersama Wakil Rektor AUAK Dr. H. Herlambang dan Wakil Rektor KAK, Dr. Ismail Ruslan serta Perencanaan melakukan Kerjasama Internasional di Tunisia, Afrika Utara 6-12 Mei 2023.

Kunjungan ini dilakukan sebagai ikhtiar memperkuat dan memperluas kerjasama internasional menyongsong Akreditasi Institut tahun 2023.

Dr. Syarif menjelaskan bahwa pada Periode pertama kepemimpinannya IAIN Pontianak, Dr. Syarif sudah bekerjasama dengan Az Zoituna (Tunisia), Malaysia, Brunai Darussalam, dan negara lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwasanya alhamdulillah IAIN Pontianak tahun ini telah menandatangani nota kesepahaman kerjasama / MoU dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk Tunisia.

Hal ini dilakukan untuk membuka kesempatan bagi dosen dan mahasiswa serta civitas academica IAIN Pontianak melakukan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Tunisia Afrika Utara.

Duta Besar Indonesia untuk Tunisia, KH. Zuhairi Misrawi menyambut baik dan mengapresiasi Rektor IAIN Pontianak datang dan menandatangani nota kesepahaman dengan kampus Ez Zoituna, Sousse dan Kedutaan Indonesia untuk Tunisia.

Lebih lanjut dijelaskan jika dosen IAIN Pontianak dan mahasiswa ingin melakukan penelitian, dan pengabdian insyaallah Dubes akan membantu.

Wakil Rektor AUAK Dr. Herlambang akan mengkaji peluang pembiayaan kerjasama dengan Tunisia bagi dosen dan mahasiswa.

Wakil Rektor 3 Dr. Ismail Ruslan, mengatakan akan selalu mensupport semangat Rektor IAIN Pontianak bekerjasama dengan beberapa negara dalam upaya memberikan kontribusi kegiatan internasional untuk pengisian borang akreditasi APT IAIN Pontianak.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor :  Omar Mukhtar




Rektor Ez Zitouna University Tunisia, Afrika Utara siapkan Beasiswa untuk mahasiswa IAIN Pontianak

Tunisia (iainptk.ac.id) Rektor Ez Zitouna Tunisia Prof. Dr. Lotfi sedang mempersiapkan skema beasiswa untuk mahasiswa IAIN Pontianak yang ingin studi lanjutan S2 di Perguruan Tingginya di Tunisia.

Rektor Ez Zitouna menawarkan untuk membuka kelas kerjasama kuliah di kampus IAIN Pontianak.
Hal ini disampaikan Rektor Ez Zitouna Tunisia saat menerima kunjungan Rektor IAIN Pontianak beserta rombongan di kampus Ez Zitouna, Tunisia.

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., mengatakan bahwa IAIN Pontianak sangat berkepentingan melanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi Ez Zitouna di Tunisia.

Rektor menilai bahwa Kerjasama pada periode yang lalu telah berhasil berkontribusi positif untuk kepentingan Akreditasi IAIN Pontianak, baik Institut maupun Prodi.

Kerjasama dengan kampus Az Zaetuna Tunisia periode pertama telah berhasil melakukan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satu bentuk kegiatannya dosen Az Zaetuna Tunisia Dr. Elyes Guaichem hadir dan memberikan kuliah umum di Kampus IAIN Pontianak. Kemudian Dosen IAIN Pontianak atas nama Dr. H. Herlambang, S.Ag, M.A., bersama dosen Az Zaetuna berkolaborasi menulis dan presentasi pada acara AICIS.

Sebagai bagian dari turunan MoU dalam perjalan ke Tunisia kali ini Rektor, dan Wakil Rektor IAIN Pontianak juga berkesempatan sebagai narasumber dalam pertemuan dengan mahasiswa Az Zaetuna dan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Tunisia.

Rombongan IAIN Pontianak juga telah bertemu dan menginisiasi pertemuan dengan Rektor Sousse Tunisia, untuk berikutnya akan ditindaklanjuti dengan Penandatanganan MoU.

Lebih lanjut dijelaskan Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., bahwa dirinya berkomitmen untuk mengantarkan kampus IAIN Pontianak terakreditasi UNGGUL, dengan cara salah satunya memperbanyak kerjasama dan kegiatan luar negeri, agar nilai Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) lebih baik.

Turut hadir dalam pertemuan ini Dr. H. Saifuddin Herlambang, S.Ag, M.A., selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan. Selain itu ikut serta Dr. Ismail Ruslan, S.Ag., M.Si., sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama. Tak hanya itu ada juga Suhaimi, S.Ag, M.Pd., menjabat sebagai Perencana Ahli Madya/ Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan Biro AUAK. Serta Noviansyah, S.Pd.I., selaku Perencana Ahli Muda/ Subkoordinator Sub Bagian Perencanaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Biro AUAK.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




IAIN Pontianak dan KPPAD Kalbar Lanjutkan Kerjasama Fokus pada Perlindungan dan Pengawasan Anak

Pontianak, (iainptk.ac.id) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjalin kerjasama dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di tahun kedua, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Rektor IAIN Pontianak, pada Selasa (28/03/2023).

Dalam kesempatan ini Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., menyampaikan “ Ini merupakan MoU yang kedua dengan KPPAD Kalbar, dalam rangka kerjasama terkait dengan kekerasan terhadap anak. Kerjasama ini layak dilakukan karena beberapa Fakultas memeliki sekmen ini. Misalnya di FTIK ada bidang Pendidikan, di Fasya ada bidang Hukum, di FUAD ada bidang Konseling dan Psikologi,”terangnya.

Selain itu “Kita juga sudah mengutus mahasiswa untuk Magang (PPL) disana, mahasiswa juga melakukan penelitian dan pendangingan terhadap anak. Kedepan kita tingkatkan untuk kerjasama berupa penyampaian materi di Pembekalan PPL, supaya mahasiswa mengetahui hukum-hukum dan teori terhadap kekerasan kepada anak dan seksual dibawah umur,”jelas Rektor.

Berkaitan hal ini Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, S.E., M.H., saat ditemui di Ruang Kerja Rektor mengatakan “Kegatan ini dilakukan untuk memperpanjang MoU yang pertama pada tahun lalu. Hal ini dilakukan untuk menjaring perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Barat dalam penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya tentang perlindungan dan pengawasan anak.”

Ketua KPPAD Kalbar, melanjutkan “Kegiatan yang sudah dilakukan seperti melibatkan mahasiswa untuk aktif dan berkontribusi dalam penelitian yang berkaitan dengan bagaimana penyelenggaraan perlindungan anak yang ada di Kalimantan Barat. Selain itu mahasiswa juga ikut serta dalam pendampingan terhadap korban dan melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan anak di Kalbar. Sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak.

Hasil dari kerjasama yang berkelanjutan ini, pada tahun 2022 IAIN Pontianak memperoleh Penghargaan KPPAD Award, sebagai Perguruan Tinggi yang Berkomitmen Terhadap Perlindungan dan Pengawasan Anak. Ini merupakan bukti keseriusan IAIN Pontianak menjaga generasi muda Bangsa Indonesia. Perestasi tersebut salah satunya karena, “Banyak mahasiswa yang dikirim dari IAIN Pontianak untuk melakukan Pendidikan di KPPAD Kalbar,” ungkap Ketua KPPAD Kalbar.

Oleh: Bambang Eko Priyanto

Editor: Omar Mukhtar

 

 

 

 

 

 




IAIN Pontianak Jalin Kerjasama dengan Institut Pendidikan Guru Kampus Rajang Malaysia

Pontianak (iainptk.ac.id) Rektor IAIN Pontianak beserta jajarannya menyambut baik kedatangan Director Institut Pendidikan Guru (IPG) Kampus Rajang Malaysia beserta rombongan sebanyak 24 orang. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan Kerjasama/MoU/PKS di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Rektorat Ruang Rapat Senat IAIN Pontianak, pada Selasa, (20/12/2022).

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., tutut senang dengan adanya pertemuan ini, “Saya ucapkan terimakasih atas lawatan ini, Insyaallah ada isinya. Artinya, nanti kita akan MoU dan MoU itu harus ada isi berupa kegiatan bersama. Menjalin MoU ini penting apa lagi antar negara. Kalau di Indonesia ini ada yang namanya akreditasi yang berbasis koneksi atau hubungan dengan luar negeri.”

Rektor Melanjutkan “Selama ini kita sudah menjalin MoU dengan Lembaga Hikmah di Serawak Malaysia. Dosen dan Mahasiswa IAIN Pontianak bebserta beberapa kampus di PTKIN melakukan pembinaan kepada Mualaf disana. Mahasiswa kita juga sudah melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Malaysia,” ujarnya.

Beliau juga menjelaskan “Tindak lanjut dari MoU ini bisa berupa kegiatan pertukaran mahasiswa, serta bisa berupa riset bersama. Hal ini sesuai dengan Misi IAIN Pontianak ‘Ulung dan terbuka dalam kajian dan riset keilmuan, keislaman, serta kebudayaan Borneo.’ Terdapat beberapa riset yang sudah dilakukan, salah satunya Corak Pemikiran Islam Borneo, dengan hasil dominan pemikiran sufistik.”

Memorandum of Understanding (MoU) ini bisa dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS). PKS itu turunan dari MoU, kalau MoU itu antara Rektor dan Director, PKS itu antar unit dibawahnya.

Selanjutnya penyampaian katasambutan dari Director Institut Pendidikan Guru Kampus Rajang Malaysia, Dr. Abang Ismail Bin Haji Abang Julhi. Beliau memperkenalkan satu persatu rombongan yang dibawanya. Selanjutnya menjelaskan bahwa di Malaysia terdapat 27 IPG, dan terdapat 4 IPG di Serawak. Rajam adalah salah satu IPG yang bertujuan untuk melatih para guru tingkat sarjana Muda.

Beliau berharap “Lawatan ini bukanlah lawatan yang terakhir bagi kami, Insyaallah akan ada lawatan susulan. Kami juga menadah tangan untuk menyambut rombongan dari pada IAIN ini untuk datang ke kampus kami.”

Beliau juga menginformasikan “Saye juga merupakan ahli dalam Lembaga Hikmah di Serawak. Sebab itu saye terlibat dalam kurikulum Hikmah itu. Insyallah lepas diploma, para pelajar itu tadi kami antar ke IAIN Pontianak untuk menyambung S1 mereka.”

Adapun tujuan dari kunjungan ini untuk melihat kondisi IAIN Pontianak secara langsung “Lawatan pertama kita di IAIN Pontianak ini merupakan suatu lawatan dengan tujuan melihat kelebihan ape yang ada di IAIN Pontianak untuk dibawa ke kampus kami. Bisa kita lihat dari segi kurikulumnye, kursus-kursusnye,” ungkapnya. Kegiatan ini-pun diakhir dengan penandatangan MoU dan foto bersama.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar

 




Dukung penuh Undang – Undang TPKS, IAIN Pontianak Bersama PKBI Kalbar Tandatangani Nota Kesepakatan

Pontianak (iainptk.ac.id) 24/11/2022. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan barat menandatangani Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU), dalam rangka meningkatkan komitmen pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dalam rangka seminar Implementasi  undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Hasil kerjasama antara Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Pontianak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan PKBI.

Kegiatan tersebut turut mengundang Gubernur Kalimantan Barat yang di wakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dra. Natalia Karyawati, ME., dari IAIN Pontianak juga hadir Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Ismail Ruslan, M.Si, sebagai pemateri. Serta beberapa undangan yang hadir, diantaranya Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak, Dr. Yusriadi, MA., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dr. Samsul Hidayat, MA., perwakilan dari PKBI Kalimantan Barat dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan barat.

Gubernur Kalimantan barat, H. Sutarmidji, SH., M.Hum., mengatakan dalam sambutan teks yang dibacakan oleh Dra. Natalia karyawati., bahwa pengesahan undang-undang ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai elemen tanpa terkecuali para korban yang telah berani menyuarakan kejadian yang mereka alami.

“Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, pada 12 April 2022. Pengesahan ini merupakan buah kerja keras dari berbagai pihak yang meliputi legislatif, eksekutif, yudikatif, masyarakat sipil, media, akademisi, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya. Juga tidak terlepas dari keberanian korban yang telah menyuarakan dengan berani menceritakan pengalaman-pengalamannya dalam mengklaim keadilan, kebenaran dan mendapatkan pemulihan. Kini kita perlu mengawal pelaksana undang-undang TPKS sehingga dapat mencapai tujuan pembentukannya dan memastikan perubahan hukum dan kebijakan baik yang relevan,”katanya.

Ia pun juga menyampaikan tentang 6 pembahasan dan pengesahan undang-undang TPKS. “Pembahasan dan pengesahan undang-undang TPKS mengadopsi 6 elemen kunci payung hukum yang komprehensif untuk penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual. Undang-undang TPKS memuat hukum yaitu dengan mengatur. Satu tindak pidana kekerasan seksual, dua pemidanaan atau sanksi dan Tindakan, tiga hukum acara khusus dan hambatan bagi korban, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan keadilan termasuk pemastian restitusi dan dana bantuan bagi korban. Empat penjabaran dan kepastian pemenuhan hak korban atas penanganan perlindungan dan pemenuhan melalui kerangka pelayanan dengan memperhatikan kerentangan khusus termasuk dan tidak terbatas pada orang dengan disabilitas.  Lima peran serta masyarakat dan keluarga. Enam pemantauan yang dilakukan oleh menteri, lembaga nasional hak asasi manusia dan masyarakat sipil,”ucapnya.

Selain itu, Gubernur Kalimantan barat mengungkapkan bahwa “Tujuan seminar yang dilaksanakan yaitu sosialisasi pencegahan kekerasan terutama perempuan dan anak di Kalimantan Barat untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja kerjasama antara IAIN Pontianak, PKBI daerah Kalimantan Barat secara internal dan eksternal. Membangun sinergi antara IAIN Pontianak, PKBI daerah Kalimantan barat dengan pemerintah dan lembaga-lembaga Negara yang terkait, serta merumuskan strategi dan langkah-langkah tekhnis optimalisasi peran IAIN Pontianak dan PKBI dalam mendukung penanganan dan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di Kalimantan Barat,”ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kalbar untuk bersungguh-sungguh dalam penanganan dan pencegahan hal ini. “Akhirnya saya berharap pada seluruh pemerintah dan organisasi masyarakat dapat meningkatkan kerjasama yang efektif di Provinsi Kalimantan Barat untuk bersungguh-sungguh dalam penanganan dan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak khususnya di Kalimantan barat,”katanya.

Menanggapi hal ini, Dr. Ismail Ruslan, M.Si., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama menyatakan dukungan dan menegaskan komitmen dalam pelaksanaan undang-undang TPKS. “Saya atas nama pimpinan IAIN Pontianak mendukung undang-undang anti kekerasan terhadap perempuan ini bagaimanapun dan atas nama apapun untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. Mudah-mudahan ini menegaskan komitmen kita dari sisi keagamaan untuk selalu menjadi partner bagi aktivis-aktivis perempuan dalam hal bagaimana kita melindungi perempuan, anak, dan keluarga kita dirumah kita masing-masing,”pungkasnya.

Penulis : Farli dan Bambang

Editor : Omar Mukhtar




Tingkatkan SDM Kalbar, Rektor IAIN Pontianak Lakukan MoU dengan Bupati Kayong Utara

Pontianak (iainptk.ac.id) 28/09/2022. Rektor IAIN Pontianak bersama Bupati Kayong Utara melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Pertemuan ini berlangsung di gedung Rektorat IAIN Pontianak. Adapun pembahasannya tentang kerja sama yang akan dilaksanakan di bidang penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Bupati Kabupaten Kayong Utara, Drs. Citra Duani., yang dampingi oleh PLT. Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kayong Utara,  mendiskusi perihal guru dan pendidikan yang ada di Kabupaten Kayong Utara bersama Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif. S.Ag. MA., yang didampingi para Warek dan Dekan.

Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani., dikesempatan ini menyampaikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, berkaitan dengan masalah pendidikan guru-guru yang mana belum memiliki ijazah. Ijazah S1 ini yang merupakan syarat sertifikasi bagi guru. “Mungkin tahun ini juga kami akan menindaklanjuti program MoU dan PKS. Hal ini dilakukan supaya para guru-guru di KKU, yang belum memiliki syarat pendidikan itu, kita langsung kerja samakan untuk kuliah disini (IAIN Pontianak), serta  tahun depan juga ada guru-guru agama yang sudah memiliki sertifikasi tapi belum PPG Insyaallah akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Beliau melanjutkan “PPG ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), kemudian menjalin hubungan kerja sama dalam rangka mempercepat proses pembangunan di KKU, karena kerja sama dengan Perguruan Tinggi ini sangat penting. Selain di bidang pendidikan kerjasama ini juga dibidang riset, KKN dan yang berkaitan dengan tri dharma perguruan tinggi,” pungkasnya.

Rektor IAIN Pontianak berharap kepada Bupati Kayong Utara untuk dapat berpartisipasi dalam program sarjana desa. Harapannya, ketika nanti para sarjana ini lulus dari IAIN Pontianak, maka sarjana tersebut akan kembali ke desanya masing-masing untuk mengabdi, mendidik, menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya berbekal pemahaman ilmu agama yang diperolehnya selama menjalani perkuliahan.

Beliau juga menyampaikan hasil penelitiannya bahwa “Berdasarkan riset yang saya lakukan, sebulan hanya delapan jam anak didik mendapatkan pendidikan agama di kelas, setahun 96 jam. Jika 12 tahun dari SD sampai SMA belajar agama terhitung hanya 1152 jam. Kalau dibagi 24, oleh karena dalam satu hari 24 jam, maka selama 12 tahun atau anak yang berumur 18 tahun karena masuk sekolah berumur enam tahun, maka belajar agama hanya 48 hari. Oleh karena itu dalam hal ini IAIN Pontianak menggalakkan program pesantren. Dalam rangka memberikan pendalaman agama yang lebih bagi mahasiswa, sehingga nanti tidak ada istilahnya lagi mahasiswa yang tidak bisa baca Al-Qur’an,“ jelasnya.

Penulis : Bambang dan Igun

Editor : Omar Mukhtar




Gubernur Kalbar teken MoU dengan IAIN Pontianak

Gubernur Kalbar teken MoU dengan IAIN Pontianak

Pontianak, (iainptk.ac.id) – Kehadiran Gubernur Kalbar dalam Rapat Kerja (Raker) Pimpinan di IAIN Pontianak (2-4 Maret 2021) membawa angin segar bagi kedua belah pihak. Dalam mewujudkan program-program  pembangunan di Kalimantan Barat, Gubernur sangat berharap kepada IAIN sebagai perguruan tinggi untuk dapat berkontribusi pada pembangunan manusia dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalbar.

Melalui program-program unggulan seperti desa mandiri, Gubernur berharap agar IAIN dapat berkontribusi positif dan konkrit terutama bagaimana mengembangkan ekonomi syariah di desa-desa melalui BMT-BMT. Selain itu, ia juga berharap agar IAIN Pontianak dapat menempuh program terobosan untuk membuka prodi-prodi vokasi. Selain itu, Gubernur meminta agar IAIN dapat membantu program 5.000 hafidz/hafidzah melalui program penyaluran beasiswa.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, MA menyambut sangat positif atas arahan dan keinginan Gubernur untuk secara bersama sama membangun daerah Kalimantan Barat sesuai dengan kapasitasnya sebagai pimpinan perguruan tinggi. “Ini kesempatan kita untuk mengabdikan diri secara konkrit dalam pembangunan manusia di Kalbar”. Rektor langsung mengarahkan dan mengintruksikan kepada jajaran pimpinan, terutama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Abdul Mukti Ro’uf, MA., utuk segera menindaklanjuti arahan dari Gubernur.

“Dalam waktu dekat, IAIN akan segera merumuskan ruang lingkup kerjasama sebagaimana arahan Gubernur untuk selanjutnya dikomunikasikan kembali kepada Pak Gubernur”. Bentuk kerjasama ini juga harus memiliki dampak langsung terhadap kapasitas kualitas kelembagaan seperti meningkatkan nilai akreditasi perguruan tinggi”, ujar Wakil Rektor yang membidangi kemahasiswaan dan kerjasama.

Oleh: Bambang Eko Priyanto

Editor: Omar Mukhtar