Kunjungi IAIN Pontianak, Ditjen Pendis Kemenag RI Sosialisasikan Program 5000 Doktor

Kamis, 07 September 2017, Subdit Kelembagaan dan Kerja Sama Dirjen Pendis Kemenag RI mengunjungi Institut Agama lslam Negeri (IAIN) Pontianak untuk mensosialisasikan Program 5000 Doktor. Tujuannya adalah supaya Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan IAIN Pontianak lebih familiar dengan program ini dan dapat mengikuti, serta berpatisipasi untuk mengikuti Program 5000 Doktor.

Kegiatan yang bertempat di Aula Lantai IV Gedung Rektorat IAIN Pontianak ini menghadirkan  narasumber dari Divisi Kerjasama Management Unit (PMU) Program 5000 Doktor Tahun 2017, Zidal Huda, S.Ag, M.H yang didampingi oleh Alip Nuryanto, M.Hum, Staf Subdit Kelembgaan Kemenag RI, dan dihadiri puluhan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan IAIN Pontianak.

Menurut Zidal Huda, Program 5000 Doktor merupakan program unggulan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI. Program ini pertama kali diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Desember 2014. Program 5000 Doktor meliputi pemberian bantuan studi S3 bagi para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang melanjutkan studi di kampus dalam negeri maupun luar negeri.

Pada target awal dibentuknya Program 5000 Doktor ialah pertahun akan melahirkan 1000 Doktor yang terdiri dari 250 doktor dari lulusan dari kampus luar negeri dan 750 dari kampus dalam negeri. Setelah meranjak pada tahun ketiga, program ini tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan. Pada tahun pertama, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang lulus mengikuti program ini berjumlah 80 orang dan tahun kedua berjumlah 80 orang. Atas dasar itulah, Subdit Kelembagaan dan Kerja Sama Dirjen Pendis Kemenag RI mengunjungi IAIN Pontianak untuk mensosialisasikan Program 5000 Doktor.

Sebelum membuka acara secara resmi, Dr. H. Hermansyah, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga menyambut baik kedatangan dari PMU Program 5000 Doktor Tahun 2017. “Kedatangan dari Divisi Kerjasama Management Unit Program 5000 Doktor merupakan anugerah bagi kami. Kita ingin tenaga pendidik dan tenaga kependidikan kita qualified dan memiliki kualifikasi S3. Ini bukan hanya berkaitan dengan kepentingan dosen yang bersangkutan, tapi juga demi kepentingan lembaga,” papar Warek I.

Warek I menghimbau kepada para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ingin mengikuti program ini harus memperhatikan dan memenuhi prosedur-prosedur yang berlaku di IAIN Pontianak. Tujuannya supaya dosen dan tenaga kependidikan yang ingin mengikuti program ini tidak mendapatkan masalah setelah lulusnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Warek I berterima kasih kepada Divisi Kerjasama Management Unit Program 5000 Doktor yang sudah mau mengunjungi IAIN Pontianak. “Mudah-mudahan tahun depan semakin banyak dosen dan tenaga kependidikan kami bisa memanfaatkan program  5000 Doktor ini,” harapnya.




Informasi Beasiswa BIDIKMISI Rekrutmen Mahasiswa Baru IAIN Pontianak Tahun 2017

Beasiswa BIDIKMISI (Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi) adalah bantuan sosial berupa biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan studi pada jenjang D3 dan S1.

Kasubbag Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Adnan, SE., sekaligus sebagai Pengelolah Beasiswa BIDIKMISI menjelaskan bahwa IAIN Pontianak menyediakan 104 kuota beasiswa BIDIKMISI bagi mahasiswa baru IAIN Pontianak Tahun Akademik 2017/2018. 104 kuota tersebut terdiri dari 50 mahasiswa dari jalur SPAN-PTKIN, 30 mahasiswa dari jalur UM-PTKIN dan 24 mahasiswa dari jalur lokal dan undangan.

Ada beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh mahasiswa baru untuk mendapatkan beasiswa BIDIKMISI. Informasi lengkap tentang persyaratan, kriteria dan hal-hal lain yang berkaitan dengan beasiswa BIDIKMISI dapat dilihat pada lampiran berikut ini.

Semua berkas dan formulir beasiswa tersebut diserahkan langsung pada Sub Bagian Administrasi Akademik Biro AUAK IAIN Pontianak mulai 04 s/d 15 September 2017. Seleksi berkas administrasi dilakukan pada 18 s/d 22 September 2017. Setelah lulus administrasi, mahasiswa yang bersangkutan akan dipanggil mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 25 s/d 26 September 2017. Selanjutnya dilakukan survey lokasi pada 29 September s/d 01 Oktober 2017. Setelah tahap-tahap tersebut dilakukan, kemudian pengumuman hasil penerimaan beasiswa BIDIKMISI akan diumumkan di papan pengumuman IAIN Pontianak pada 09 Oktober 2017.




Perpanjangan Jadwal Daftar Ulang & Pengajuan Cuti Kuliah Semester Ganjil TA. 2017/2018

Jadwal daftar ulang (registrasi) kuliah semester ganjil tahun akademik 2017/2018 yang semula ditetapkan pada tanggal 14 s/d 25 Agustus 2017, akan dibuka kembali sejak tanggal 04 s/d 05 September 2017. Ketentuan tersebut berdasarkan hasil Keputusan Rapat Koordinasi Biro AUAK IAIN Pontianak dengan Pimpinan Fakultas di lingkungan IAIN Pontianak pada tanggal 29 Agustus 2017.

Bagi mahasiswa IAIN Pontianak semester 3 ke atas (semua jurusan) yang ingin daftar ulang, dapat melakukan pembayaran di Bank Kalbar Syariah Kantor Kas IAIN Pontianak atau di Kantor Cabang Bank Kalbar Syariah di seluruh Kalimantan Barat dari pukul 08.00-15.00 WIB.

Sedangkan batas akhir pengajuan cuti kuliah semester ganjil tahun akademik 2017/2018 ditetapkan pada tanggal 22 September 2017.

Kepala Subbag Administrasi Akademik IAIN Pontianak, Helmi Hardi, S.Pd.I., M.Pd. mengatakan, “Apabila mahasiswa tidak melakukan registrasi dan tidak juga mengajukan cuti kuliah, maka akan dianggap berhutang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Akibatnya mahasiswa yang bersangkutan akan tetap ditagih pada semester berikutnya,” jelasnya.

Jadi, harus bayar dobel. Oleh karena itu, sebaiknya mahasiswa tersebut mengajukan permohonan cuti kuliah saja. Pengajuan permohonan cuti kuliah hanya bisa diajukan 2 kali selama kuliah,” tambahnya.




Ribuan Mahasiswa IAIN Pontianak Mengucapkan Ikrar dan Sumpah Setia Pancasila

Ribuan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengucapkan Ikrar dan Sumpah Setia Pancasila di Gedung Sport Center IAIN Pontianak, 30 Agustus 2017. Pengucapan Ikrar dan Sumpah Setia Pancasila ini dipimpin langsung oleh Dewan Mahasiswa (DEMA) IAIN Pontianak, M. Wawan Gunawan.

Teks Sumpah Mahasiswa IAIN Pontianak dibuat oleh Panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) IAIN Pontianak dari unsur kemahasiswaan 2017. Menurut Wawan, lahirnya teks ini merupakan mandat dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Keberagaman Kampus dan Siap Menjaga Persatuan dan Kesatuan RI. Menurutnya, Mahasiswa IAIN Pontianak perlu penguatan tentang persatuan dan kesatuan di kalangan pemuda Indonesia.

Berikut ini adalah kutipan langsung isi dari Ikrar dan Sumpah Setia Pancasila:

Sumpah Mahasiswa IAIN Pontianak

Islam adalah agama yang mengedepankan kasih sayang, bukan menyebar ketakutan bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas semua elemen untuk mencegah paham intertoleran dan radikalisme. Adapun bentuk ancaman terhadap ideologi kebangsaan yang kita hadapi, tidak bisa kita katakan bahwa itu adalah urusan Pemerintah semata. Sebaliknya itu adalah urusan kita semua.

Maka dari itu, kami segenap keluarga besar mahasiswa IAIN Pontianak bersumpah:

  1. Siap menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai satu-satunya Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia;
  2. Siap menjaga dan mempertahankan keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Siap menjunjung tinggi atas Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia;
  4. Siap menjaga dan melaksanakan UUD 1945;
  5. Siap mendukung dan melaksanakan segala upaya pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat adil dan makmur.

Sumpah Mahasiswa IAIN Pontianak ini diikrarkan di Pontianak, 30 Agustus 2017 ditandatangani Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) dan 2 perwakilan mahasiswa baru IAIN Pontianak.

Dengan lahirnya dan diikrarkannya Ikrar dan Sumpah Setia Pancasila ini, Wawan berharap mahasiswa IAIN Pontianak dapat menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. “Kami berharap dengan diikrarkannya sumpah ini, terjaganya persatuan dan kesatuan NKRI. Bukan hanya untuk hari ini, tapi juga masa yang akan datang,” harapnya.




Kunjungi IAIN Pontianak, Komisi Yudisial RI Perwakilan Kalbar Sosialisasi Tugas dan Wewenangnya

Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat mengunjungi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 30 Agustus 2017. Kunjungannya kali ini bertujuan untuk melakukan Sosialisasi Tugas dan Fungsi KY sebagai Lembaga Negara kepada 1.421 mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di Gedung Sport Center IAIN Pontianak.

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini ialah Budi Darmawan, S.H., Koordinator Penghubung Wilayah Kalimantan Barat. Budi menjelaskan tugas dan wewenang KY sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Darmawan juga mengedukasi dan memberikan semangat kepada mahasiswa baru untuk lebih kenal dengan hukum, supaya dapat mengetahui langkah-langkah yang baik apabila suatu saat nanti terkena kasus hukum.

Selain itu, Budi menghimbau kepada seluruh mahasiswa IAIN Pontianak untuk membantu KY dalam mengawasi perilaku Hakim secara langsung. “KY meminta kerja sama kepada para mahasiswa, terutama “Anak Kos”. Apabila ada yang tinggal 1 kos dengan Hakim, tolong dipantau dan diawasi. Apabila ada perilaku Hakim tersebut yang mencurigakan atau yang luar dari kebiasaan, maka dapat menyampaikan informasi kepada kami. Bagi orang yang memberikan informasi kepada KY, jangan khawatir karena dilindungi kerahasiannya oleh KY,” paparnya.

KY RI Perwakilan Kalimantan Barat beralamat di Jl. Irian No.41, Pontianak Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Telp. (0561) 8102048, email: pkykalbar@komisiyudisial.go.id. Sejak berdirinya KY pada 13 Agustus 2004 dengan diterbitkannya  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004, KY RI Perwakilan Kalimantan Barat baru dilantik secara resmi pada 28 Oktober 2015.

Sebagai Lembaga Negara yang baru di Provinsi Kalimantan Barat, Kita mempunyai program untuk melakukan sosialisasi tentang tugas dan wewenang KY secara masif. Artinya, kami tidak hanya melakukan sosialisasi dari unsur pemerintah, tetapi semua unsur masyarakat dan stake-holders harus mengetahui apa tugas dan wewenang KY ini,” jelas Darmawan.

KY RI Perwakilan Kalimantan Barat sudah mulai menjajaki kerja sama (MoU) antara KY dengan IAIN Pontianak di akhir tahun 2016, khususnya Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI). Budi berharap kerja sama ini tidak hanya dengan FSEI, tetapi dapat juga melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada semua mahasiswa IAIN Pontianak.




Pengumuman Pemberlakuan DO bagi Mahasiswa IAIN Pontianak Tahun 2017

Dalam rangka memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan memperkuat akreditasi Institusi, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak memberlakukan Droup Out (DO) bagi mahasiswa yang telah melampaui batas maksimal masa studi. Untuk mahasiswa Sarjana (S1), batas maksimal masa studinya ialah 7 tahun/14 semester. Sedangkan mahasiswa Magister (S2) batas maksimal masa studinya ialah 4 tahun/8 semester.

Ketentuan DO ini berdasarkan Pada Pasal 16 (1) Standar Proses Pembelajaran Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pasal 16 (1) poin d dan f tersebut menjelaskan bahwa masa dan beban belajar penyelenggaraan program pendidikan adalah sebagai berikut:

d. Paling lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program sarjana, program diploma empat/sarjana terapan, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 144 (seratus empat puluh empat) sks.

f. Paling lama 4 (empat) tahun akademik untuk program magister, program magister terapan, atau program spesialis, setelah menyelesaikan program sarjana, atau diploma empat/sarjana terapan, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 36 (tiga puluh enam) sks.

Ketentuan tersebut di atas berlaku untuk seluruh mahasiswa IAIN Pontianak. Oleh karena itu, kami beritahukan dan kami beri kesempatan kepada semua mahasiswa IAIN Pontianak angkatan 2011 ke bawah, untuk segera menyelesaikan studinya sampai dengan 31 Januari 2018. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studinya pada batas waktu yang ditentukan, maka dinyatakan mengundurkan diri atau DO. Pengumuman ini ditandatangani oleh Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Drs. H. Abdullah.

Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. H. Hermansyah, M.Ag., pemberlakukan DO bagi mahasiswa ini bertujuan untuk memperkuat akreditasi. “Sejak berdirinya IAIN Pontianak sampai sekarang, kami tidak pernah men-DO mahasiswa dalam konteks masa studi. Mulai tahun ini, kita harus memberlakukan DO bagi mahasiswa yang telah melampaui batas maksimal masa studi untuk memperkuat akreditasi dan memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Program kerja kita berbasis akreditasi, karena itu pelan-pelan kita mulai menyisir standar-standar tersebut salah satunya ialah tentang masa studi mahasiswa,” jelas pria yang pernah meraih ‘Book Award’ dari Borneo Tribune itu.

Dengan diberlakukannya DO bagi mahasiswa yang telah melampaui batas maksimal masa studi, warek berharap mahasiswa harus tertib administrasi dan bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan studinya. Hal ini juga ditekankan oleh Kabag. Akademik dan Kemahasiswaan Biro AUAK IAIN Pontianak, Suyati, S.Ag. “Saya menghimbau kepada para mahasiswa yang lama-lama atau mahasiswa yang masih asik dengan kegiatan kampus, segera menyelesaikan studinya,” tegasnya.




Berbudaya Akademik & Berkualitas, 1.421 Mahasiswa Baru IAIN Pontianak Ikuti PBAK

Sebanyak 1.421 mahasiswa baru Tahun Akademik 2017/2018 mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Kegiatan itu dipusatkan di Gedung Sport Center IAIN Pontianak. Jumlah mahasiswa baru tahun ini yang mengikuti kegiatan PBAK merupakan jumlah terbanyak dalam sejarah IAIN Pontianak mengadakan Kegiatan Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan dengan mengusung motto, “Mempersiapkan Mahasiswa yang Berbudaya dan Berkualitas.”

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, 28 s/d 30 Agustus 2017 berdasarkan SK Rektor Nomor: 207 Tahun 2017 tentang Penetapan Panitia Pengarah, Panitia Pelaksana, Narasumber, Moderator dan Jadwal Kegiatan PBAK IAIN Pontianak Tahun 2017. Tujuannya ialah untuk mempersiapkan mahasiswa baru IAIN Pontianak berbudaya akademik dan berkualitas, sesuai dengan rekomendasi Pertemuan Wakil Rektor dan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama PTKIN seluruh Indonesia.

Kabag. Akademik dan Kemahasiswaan Biro AUAK IAIN Pontianak, Suyati, S.Ag., melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 1.421 mahasiswa dari total 1.441 mahasiswa baru IAIN Pontianak yang terbagi menjadi 3 Fakultas. Mahasiswa baru tahun ini didominasi dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) yang berjumlah 564 mahasiswa, 505 mahasiswa dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) dan 372 mahasiswa dari Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD).

Materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan ini ialah Orientasi Kebijakan IAIN Pontianak, Orientasi Biro AUAK, Orientasi Fakultas di lingkungan IAIN Pontianak, Orientasi Layanan Akademik dan Kemahasiswaan, Orientasi tentang Kurikulum, Orientasi Layanan Laboraturium, Sosialisasi Lembaga Negara dari Komisi Yudisial RI, serta Pendidikan dan Pembinaan Pribadi yang Islami. Materi-materi tersebut akan disampaikan oleh para narasumber dari Komisi Yudisial RI Perwakilan Kalimantan Barat, Dosen dan Seluruh Pejabat di lingkungan IAIN Pontianak,” paparnya.

Sebelum membuka acara secara resmi, Rektor IAIN Pontianak, Dr. Hamka Siregar, M.Ag., dengan semangat mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa baru IAIN Pontianak. “Saya mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa baru di kampus IAIN Pontianak,” ucap rektor. “Kita patut berbangga bahwa tahun ini (2017), jumlah mahasiswa baru IAIN Pontianak memecah rekor dari jumlah mahasiswa tahun-tahun sebelumnya. Mudah-mudahan ini merupakan pertanda baik bahwa IAIN Pontianak menjadi salah satu kampus terbaik yang ada di Provinsi Kalimantan Barat,” harap rektor.

Rektor menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, kita kekurangan mahasiswa secara kuantitas. Tapi tahun ini, kita banyak menolak mahasiswa karena jumlah peminat IAIN Pontianak sekarang semakin meningkat. “Saya yakin bahwa yang datang pada hari ini adalah para putra-putri bangsa yang terpilih, tangguh dan militan. Tancapkan niat yang baik mulai sekarang. Silahkan beradu visi dan bersaing secara sehat. Setelah adik-adik semuanya tumbuh dan berkembang, mudah-mudahan setelah keluar dari sini akan menjadi kader-kader dan pemimpin bangsa yang tangguh yang akan membawa bangsa ini menjadi lebih baik di masa depan,” harap rektor.

Kegitan ini dihadiri seluruh pejabat di lingkungan IAIN Pontianak yang disambut dengan penuh semangat dan antusias oleh para mahasiswa baru yang ingin lebih mengenal kampus dan budaya akademik lebih dalam.




Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru Pascasarjana IAIN Pontianak Tahun Akademik 2017/2018

Pascasarjana (S2) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2017/2018. Ada 2 Program Studi yang ditawarkan kepada calon mahasiswa baru, yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Program Studi Ekonomi Syariah (ES).

Menurut Direktur Pascasarjana IAIN Pontianak, Dr. Ali Hasmy, M.Si, bagi para calon peserta yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai mahasiswa Pascasarjana IAIN Pontianak, harus melengkapi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut ini:

  1. Fotokopi ijazah S1 dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi;
  2. Surat Keterangan atasan langsung (bagi yang bekerja);
  3. Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar;
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

Berkas-berkas tersebut di atas kemudian diserahkan langsung kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana IAIN Pontianak, Lantai II Gedung Prof. Saifuddin Zuhri IAIN Pontianak, Jl. Letjend Soeprapto No. 19 Pontianak, Fax: 0561-734170, HP/WA: 081253594710, email: pascaiainpontianak@gmail.com. Contact Person: Dr. Rahmap, M.Ag. (085213746094), Dr. Fachrurrazi, M.M. (081345429314) dan Sri Mulyani, S.Si. (081253594710).

Setelah terdaftar sebagai calon mahasiswa baru Pascasarjana IAIN Pontianak, para calon mahasiswa baru kemudian mengikuti tes masuk. Bagi calon mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Agama Islam mengikuti tes pada 04 s/d 05 September 2017, sedangkan untuk calon mahasiswa baru Program Studi Ekonomi Syariah mengikuti tes pada 06 s/d 07 September 2017. Adapun materi-materi yang diujikan ialah Tes Potensi Akademik (TPA), Kebahasaan (Inggris dan Arab) dan Wawancara. Hasil tes calon mahasiswa baru Pascasarjana IAIN Pontianak akan diumumkan pada 07 September 2017 (Program Studi Pendidikan Agama Islam) dan 11 September 2017 (Program Studi Ekonomi Syariah).

Adapun jadwal penerimaan sebagai berikut:

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI):

Pendaftaran           : 05 Juni s/d 04 September 2017

Tes Masuk              : 04 s/d 05 September 2017

Pengumuman        : 07 September 2017

Daftar Ulang          : 07 s/d 14 September 2017

Kuliah Perdana      : 15 September 2017

Orientasi                 : 16 September 2017

Program Studi Ekonomi Syariah (ES):

Pendaftaran          : 06 Juni s/d 06 September 2017

Tes Masuk             : 06 s/d 07 September 2017

Pengumuman       : 11 September 2017

Daftar Ulang         : 11 s/d 14 September 2017

Kuliah Perdana     : 16 September 2017

Orientasi                : 16 September 2017

Direktur Pascasarjana IAIN Pontianak menambahkan bahwa Pascasarjana IAIN Pontianak telah terakreditasi “B” dari (BAN-PT) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Adapun dasar hukum Penyelenggaraan Program Pascasarjana IAIN Pontianak adalah SK Dirjend Pendidikan Islam Nomor Dj.I/806/2010 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Dua PAI pada IAIN Pontianak dan SK SK Dirjend Pendidikan Islam Nomor 1518 Tahun 2017 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Program Sarjana dan Magister IAIN Pontianak.




FTIK IAIN Pontianak Gelar Workshop Penyusunan RPS Mengacu KKNI

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak menggelar kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Mengacu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di Aula Lantai IV Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa s.d Kamis, 22-24 Agustus 2017. Peserta kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 dosen dari 4 Jurusan yang ada di lingkungan FTIK IAIN Pontianak; Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).

Dekan FTIK IAIN Pontianak, Dr. Hj. Lailial Muhtifah, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Sebagai Fakultas yang mencetak guru-guru profesional, maka dipandang perlu untuk meningkatkan sistem pembelajaran, salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan seperti ini. Demi mencapai target tersebut, perlu perencanaan pembelajaran yang sistematik dan terorganisir dari dosen pengampu,” paparnya.

Kita harus meningkatkan kualitas perkuliahan, tidak hanya dalam penguasaan materi perkuliahan, namun kemampuan perencanaan perkuliahan yang dituangkan dalam bentuk RPS dengan acuan yang terukur,” ungkap dekan perempuan satu-satunya di IAIN Pontianak ini.

Selanjutnya, Dekan FTIK menuturkan bahwa kegiatan kali ini merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan Workshop Kurikulum mengacu KKNI yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Sehingga, kurikulum yang telah disusun oleh Ketua Jurusan bersama para dosen sebagai acuan dalam merencanakan dan melaksanakan perkuliahan di kelas.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor IAIN Pontianak, Dr. Hamka Siregar, M.Ag turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan workshop tersebut secara resmi. Rektor berpesan bahwa kegiatan perkuliahan hendaknya tidak mendidik mahasiswa hanya untuk memperoleh gelar dan memiliki pengetahuan yang tinggi. “Semakin tinggi gelar pendidikan hendaknya berbanding lurus dengan sikap dan perilaku seseorang. Dosen perlu memberikan pembelajaran soal kemampuan lain yang lebih penting dari hanya sekedar kemampuan intelektual tinggi,” pesan Rektor kepada para peserta yang mendengarkan dengan khidmat.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini diawali dengan diskusi untuk meminta masukan dari para dosen terkait konsep kurikulum yang telah disusun sebelumnya agar lebih sempurna. Pada hari kedua dan ketiga, kegiatan tersebut fokus pada penyusunan RPS mengacu pada kurikulum yang dimaksud. Dalam penyusunan RPS ini, akan dibimbing oleh Dr. Abdur Razak selaku narasumber. Ia adalah Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga sebagai Tim Perumus Kurikulum Pendidikan di Kementerian Agama RI.




Home Coming Alumni FTIK IAIN Pontianak: Workshop Profil Kiprah Alumni di Era Digital

Fakutas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar Home Coming Alumni FTIK IAIN Pontianak dengan tema, “Workshop Profil Kiprah Alumni Di Era Digital” di Gedung Teater IAIN Pontianak, 19 Agustus 2017. Selain menjalin silaturahmi antara FTIK IAIN Pontianak dengan alumninya, kegiatan ini bertujuan untuk mendata lulusan FTIK, khususnya Jurusan PAI (Pendidikan Agama Islam) dan PBA (Pendidikan Bahasa Arab), serta memberikan bekal pengetahuan untuk pengembangan kapasitas diri bagi alumni FTIK.

Rangkaian kegiatan Home Coming Alumni FTIK IAIN Pontianak terdiri dari Selayang Pandang Alumni, Pemetaan (Kaleidoskop) Alumni dan Tracer Alumni FTIK IAIN Pontianak. Kemudian dilanjutkan dengan acara inti, yaitu Workshop Profil Kiprah Alumni di Era Digital. Kebetulan yang menjadi narasumber pada kegiatan workshop tersebut ialah alumnus dari FTIK IAIN Pontianak yang telah “berhasil” dan sekarang menjabat sebagai Warek III IAIN Pontianak, Dr. Zaenuddin, S.Ag., MA., MA.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag. Dalam sambutannya, Rektor berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi IAIN Pontianak, khususnya bagi FTIK IAIN Pontianak. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada hari ini dapat bermanfaat bagi IAIN Pontianak, khususnya bagi FTIK IAIN Pontianak sesuai dengan motto yang diusung; “Unggul dan berkualitas, maju dan berkualitas.”

Sebelum itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FTIK IAIN Pontianak, Dra. Hj. Rusnila, M.Si., menyampaikan, “Fokus utama kita mengadakan kegiatan ini ialah tracer alumni dengan tujuan data alumni yang dimiliki oleh FTIK bisa akurat. Dengan akuratnya data alumni yang dimiliki, Fakultas, alumni dan mahasiswa dapat bekerja sama dan berbagi dalam berbagai hal, baik dalam hal kebutuhan akreditasi, informasi peluang pekerjaan dan para alumni dapat membantu untuk membina mahasiswa baru FTIK yang tahun ini mencapai kurang lebih 500 mahasiswa,” jelasnya.

Wadek III melaporkan bahwa terdapat dua lembaga yang telah dibentuk FTIK IAIN Pontianak, yaitu Ikatan Alumni FTIK IAIN Pontianak dan Perhimpunan Sarjana Pendidikan Islam Indonesia (PSPII). Wadek III berharap kegiatan ini merupakan titik awal untuk menjadikan FTIK IAIN Pontianak lebih baik lagi. “Saya berharap, mudah-mudahan forum ini menjadi titik awal untuk menjadikan FTIK IAIN Pontianak lebih baik lagi kedepannya dan para mahasiswa FTIK dapat terinspirasi dari lulusan-lulusan FTIK yang sudah berhasil,” harapnya.