Hasil Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS IAIN Pontianak Tahun 2016

Rekrutmen Pegawai Kontrak------

PENGUMUMAN
Nomor : B-954/In.15/KP.01.2/06/2016

TENTANG
KELULUSAN PESERTA UJIAN PENERIMAAN DOSEN TETAP BUKAN PNS INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK TAHUN 2016

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan rekapitulasi Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang, bersama ini kami sampaikan Kelulusan Peserta Ujian Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Institut Agama Islam Negeri Pontianak Tahun 2016 sebagaimana terlampir. Selanjutnya kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kepada peserta yang dinyatakan lulus ujian penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS Institut Agama Islam Negeri Pontianak, agar segera melaporkan diri melalui Sub Bagian Organisasi Kepegawaian dan Penyusunan Peraturan Bagian Umum Biro AUAK IAIN Pontianak dan melengkapi persyaratan pemberkasan mulai terbitnya pengumuman ini sampai dengan 30 Juni 2016, pada jam kerja;
  2. Apabila sampai batas waktu sebagaimana pada poin 1, peserta belum melaporkan diri dan/atau tidak melengkapi persyaratan pemberkasan, yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon Dosen Tetap Bukan PNS IAIN Pontianak, dan akan ditetapkan penggantinya dari peserta dengan peringkat nilai dibawahnya.

Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan. Hasil keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Lampiran Pengumuman Kelulusan Peserta Ujian Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Institut Agama Islam Negeri Pontianak Tahun 2016 [highlight] KLIK DISINI [/highlight]




Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS IAIN Pontianak‏

DSC_1688

Berdasarkan rekapitulasi hasil Tes Kompetensi Dasar Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Institut Agama lslam Negeri Pontianak, bersama ini kami sampaikan hasilnya sebagaimana terlampir. Selanjutnya kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Tes Kompetensi Bidang dilakukan penjadwalan ulang dan akan dilaksanakan pada: Hari Senin s.d Selasa, tanggal 06 s.d 07 Juni 2016 (menyesuaikan kebutuhan waktu per Fakultas), Waktu: 07.30 s.d selesai, Tempat: lAlN Pontianak. Keterangan: a. Portofolio wajib diserahkan atau dikirim via email: okpp.iainptk@gmail.com paling lambat 02 Juni 2016; b. Materi dan kelengkapan bahan ajar wajib dibawa untuk bahan presentasi.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar wajib membawa Materai 6.000 sebanyak 1 (satu) lembar pada saat tes untuk penandatanganan Surat Pernyataan.

Demikian disampaikan untuk diketahui. Hasil keputusan ini bersifat final.

Lampiran Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS IAIN Pontianak‏: [highlight] KLIK SINI [/highlight]




Jadwal dan Prosedur Registrasi/Daftar Ulang Mahasiswa Baru IAIN Pontianak TA. 2016/2017

DSC_1688

  1. Jadwal Registrasi / Daftar Ulang
    1. Jalur SPAN-PTKIN :    14 s.d. 15 Juni 2016
    2. Jalur UM-PTKIN :    1 s.d. 2 Agustus 2016
    3. Jalur SPMB IAIN Pontianak :    8 s.d. 12 Agustus 2016
  2. Prosedur Registrasi/Daftar Ulang
    1. Melakukan transaksi pembayaran daftar ulang sebesar Rp. 1.335.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) melalui Bank Kalbar Syari’ah Kantor Kas IAIN Pontianak;
    2. Menyerahkan salinan kuitansi daftar ulang kepada Bendahara penerimaan (Gedung Biro AUAK IAIN Pontianak Lt.2) untuk divalidasi sebagai mahasiswa aktif;
    3. Mengisi formulir data mahasiswa dan diserahkan kembali di ruang pelayanan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (Gedung Biro AUAK IAIN Pontianak Lt. Dasar) dengan menunjukkan bukti setoran daftar ulang.
    4. Menyerahkan berkas pendaftaran mahasiswa, sebagai berikut:
    5. Foto Copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari Sekolah;
    6. Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 : 4 lembar;
    7. Cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) di Ruang Pelayanan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.



Hasil Seleksi SPAN PTKIN Tahun 2016

DSC_1688

Keputusan Panitia Nasional
Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN) Tahun 2016
Nomor: 63/SPAN-UM.PTKIN/V/2016

untuk melihat  [highlight] KLIK DISINI [/highlight]




Pengumuman Seleksi Administrasi Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS IAIN Pontianak‏

DSC_1688

Menindaklanjuti hasil sidang seleksi administrasi oleh Tim Verifikator Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, bersama ini kami sampaikan, pelamar dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan berhak menjadi Peserta Tes Kompetensi Dasar, sebagaimana terlampir. Selanjutnya kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: [highlight] KLIK SINI [/highlight]




Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR-RI ke IAIN Pontianak

DSC_1688

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag mengapresiasi Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR-RI ke IAIN Pontianak yang dipusatkan di Aula Kampus pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2016. Kehadiran rombongan Anggota Dewan tersebut juga diikuti oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA.

Menurut Hamka, kedatangan rombongan anggota Dewan ke IAIN Pontianak memberikan angin segar dan memberikan semangat baru, terlebih saat ini kampus sedang berbenah menyelesaikan pembangunan kuliah.

Sementara Ketua Komisi VIII DPR-RI, DR. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, MA menjelaskan tujuan utama kedatangannya bersama rombongan adalah dalam rangka memeriksa anggaran pembangunan gedung yang diberikan pada tahun 2015 dan 2016 dapat dipastikan sudah dilaksanakan pembangunannya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah kepada komisi VIII.

“Hal ini menjadi salah satu fungsi dewan yang harus dijalankan, yakni melakukan pengawasan, dari tiga tugas dan fungsi anggota DPR yaitu, legislasi, budgeting, dan pengawasan”, kata Ketua Komisi VIII.

Ada pun tujuan berikutnya, paparnya, melihat perkembangan kampus IAIN Pontianak ke depan untuk diproyeksikan. Kampus ini merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat.

“Kami perlu mengetahui kondisi kampus hingga saat ini, berkenaan dengan data akademik dan keadaan mahasiswa, hingga kendala teknis yang dihadapi dosen IAIN Pontianak, agar dapat diproyeksikan ke depan seperti apa”, ungkap Saleh Partaonan Daulay di hadapan civitas akademika IAIN Pontianak.

Ia juga mendorong mahasiswa agar benar dalam proses pembelajaran di IAIN Pontianak, menurutnya tujuan utama mahasiswa ada dikampus ini adalah menuntut ilmu. Bukan untuk mencari kerja, persoalan mencari kerja adalah persoalan dimasa mendatang. Orang yang punya ilmu akan bermanfaat dimana saja.

DSC_1746Mengutip firman Allah SWT; “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu (agama) beberapa derajat (Al-Mujaadilah: 11)”. Saleh Partaonan Daulay menyebut tidak akan sama kedudukan orang yang punya ilmu dengan tidak memiliki ilmu.

Oleh sebab itu, sebutnya sebelum mengakhiri kunjungan kerjanya, anggota dewan perlu mendengar keterangan dari rektor dan pejabatnya, dosen, dan mahasiswa agar dapat menyampaikan informasi yang benar dan bermanfaat agar dapat dijadikan acuan dan pandangan komisi VIII.

Sebelum menutup sekali lagi dia berpesan kepada mahasiswa IAIN Pontianak, agar tidak main-main dalam menuntut ilmu, jaminannya sangat jelas, mengutip Hadis “Orang yang menuntut ilmu, rizkinya akan diperluas oleh Allah SWT”, tambahnya.




Rekrutmen Dosen Non PNS 2016

Rekrutmen Pegawai Kontrak------

PENGUMUMAN
Nomor : B-719/In.15/KP.00.2/04/2016

TENTANG
PENERIMAAN DOSEN TETAP BUKAN PNS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK TAHUN 2016

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2016 dan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan lslam nomor 844 Tahun 2016, dengan ini disampaikan bahwa Institut Agama lslam Negeri (lAlN) Pontianak membuka lowongan Dosen Tetap Bukan PNS untuk mengisi kebutuhan dosen pada Fakultas Tarbiyah dan llmu Keguruan, Fakultas Syariah dan Ekonomi lslam, dan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah. Adapun ketentuan penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS adalah sebagai berikut [highlight] KLIK DISINI [/highlight]




Rekrutmen Pegawai Kontrak 2016

Rekrutmen Pegawai Kontrak---

PENGUMUMAN
Nomor: B-708/In15/Kp.01.2/04/2016

lnstitut Agama lslam Negeri Pontianak Tahun Anggaran 2016 membuka lowongan Tenaga Kontrak untuk Formasi Operatorffeknisi Komputer, dengan kualifikasi sebagai berikut:
a. Memahami bahasa pemograman dan dapat mengimplementasikan
b. Diutamakan pendidikan terakhir: D-III/S-1 Sistem Informasi/Teknik Informatika

Proses seleksi dilaksanakan sebagai berikut:
a. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 April sampai dengan 3 Mei 2016
b. Wawancara dilaksanakan pada tangga l4 Mei2016

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Rekrutmen Pegawai Kontrak



Tidak Ada Istilah Lulusan IAIN Pontianak Menjadi Pengangguran

DSC_1553

Sejumlah 209 wisudawan yang terdiri dari berbagai lulusan jurusan dan pascasarjana mengikuti Wisuda IAIN Pontianak, pada hari Sabtu 30 April 2016 di Aula kampus. Dalam acara ini sebelum mewisuda sarjana, terlebih dahulu mengukuhkan gelar pegawai atau dosen yang telah menyelesaikan studi S3.

Seperti dibacakan Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, H. Khairunas, MH. Tentang Surat Keputusan Rektor IAIN Pontianak tentang wisuda magister dan sarjana serta pengukuhan gelar pengukuhan gelar pegawai yang telah menyelesaikan studi S3.

Sebagaimana terlampir dalam Surat Kepurusan tersebut, 12 orang lulusan Magister Pendidikan Agama Islam, 140 orang Jurusan Pendidikan Agama Islam, 16 orang dari Jurusan Bahasa Arab, 19 orang dari Jurusan Ekonomi Islam, 6 orang dari Jurusan Muamalah, 2 orang dari Jurusan Perbankan Syariah, 6 orang dari Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam dan 8 orang dari Jurusan Bimbingan Konseling Islam.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag dalam sambutannya mengatakan wisuda kali ini merupakan wisuda yang pertama di gelar di Aula Masjid Syarif Abdurrani Mahmud kampus IAIN Pontianak.

Tidak lupa Hamka mengucapkan selamat kepada wisuda dan wisudawan yang telah menyelesaikan studi S1 dan S2 IAIN Pontianak dan juga kepada orang tua yang telah menitipkan anaknya untuk menimbah ilmu di kampus tercinta.

Dia menuturkan dengan digelarnya wisuda ini, menandakan tercapainya prestasi baru dalam kehidupan wisudawan sekaligus menunjukkan naiknya kualitas pendidikan dan menyandang gelar sarjana.

“Hendaknya prestasi tersebut diiringi dengan meningkatnya kualitas prilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Ini akan menjadi modal utama dalam memanfaatkan gelar sarjana yang diraih untuk memperoleh pekerjaan yang baik”, tandas Hamka.

Bukan tanpa alasan, sebab hari ini lanjutnya, dengan bermodalkan ijazah dan kepintaran semata tidaklah cukup untuk memperoleh pekerjaan. Sudah sangat banyak orang menyandang gelar sarjana di luar sana.

DSC_1444Hamka berharap, sertailah kesuksesan pendidikan dengan bersikap rendah hati (tawaddhu) sebagaimana mengutip sabda Rasul “tidak akan menjadi hina orang yang merendahkan hatinya kecuali akan ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT”.

Di samping itu lanjut Hamka, bagi wisudawan yang sudah bekerja. Dengan meningkatnya jenjang pendidikan yang dicapai semestinya mampu meningkatkan kompetensi dan semakin besar pula peran dan prestasi yang dapat dipersembahkan nantinya.

Sementara bagi sarjana yang akan bekerja, kata Hamka, inilah saatnya untuk berkarya dan membuktikan kemampuan diri yang dimiliki dengan memanfaatkan keberhasilan tersebut tidak mesti harus menjadi PNS dan menunggu menjadi PNS baru berperan dalam membangun bangsa.

Gelar kesarjanaan ini jangan menimbulkan kegalauan dan kebiasaan baru, namun tetap optimis dan kepercayaan diri menatap masa depan dengan kreatifitas serta mengembangkan segala potensi yang dimiliki.

Sarjana sekarang bukan masanya untuk menunggu peluang kerja, tetapi mencari dan menciptakan lapangan pekerjaan tanpa memilih dan memilah pekerjaan. Apa lagi IAIN Pontianak begitu besar memiliki lahan pengabdian kepada masyarakat yang bisa dikembangkan untuk menciptakan peluang untuk bekerja.

“Itu artinya tidak ada istilah lulusan IAIN Pontianak menjadi pengangguran”, tambah Hamka.




Tantangan Hukum Islam di Era Masyarakat Ekonomi Asia

DSC_0790

Indonesia sudah menghadapi era pasar bebas diberlakukan akhir tahun lalu. Era pasar bebas sendiri merupakan hasil dari terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pasar bebas ini sendiri meliputi bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja.

MEA dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan stabilitas dan mengatasi masalah perekonomian negara-negara ASEAN. Selain itu, MEA juga ada sebagai penguat daya saing ASEAN dalam menarik investasi asing.

DSC_0736Ada beberapa konsekuensi dari adanya MEA. Konsekuensi tersebut yakni arus bebas barang dan jasa, arus bebas investasi, arus tenaga kerja terampil, serta arus bebas modal. Untuk menghadapi dampak-dampak itu, Indonesia dihadapkan pada peluang dan taantangan.

Tidak terkecuali pada bidang hukum Islam di Indonesia yang belum benar-benar dilirik hingga kini. Padahal, banyak peluang dan tantangan yang dihadapi bersama-sama dengan hukum konvensional di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini.

Beragamnya peluang dan tantangan khususnya pada hukum Islam di Indonesia di era MEA disampaikan oleh Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL. dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Pontianak di Auditorium Kampus, pada hari Selasa, tanggal 12 April 2016.

”Berbicara tentang hukum di era MEA, paling tidak ada dua tantangan yang kita hadapi, yakni tuntutan harmonisasi hukum dan pembagian wewenang terkait dengan kekuasaan yang membuat hukum itu sendiri”, kata Bagir Manan.

Tantangan pertama, ungkapnya adalah bagaimana agar terdapat harmonisasi hukum antar anggota negara-negara Asian, termasuk sistem penegakannya juga harmoni. Apa yang dapat dilakukan hukum Islam bahwa ini mengiukuti azas-azas tertentu untuk memudahkan semuanya.

Kedua, bidang-bidang yang sudah disepakati di MEA merupakan tantangan yang harus dihadapi, hukum Islam mempunyai pelaung untuk ambil bagian dalam peluang dan tantangan tersebut. Masa depan hukum Islam sangat tergantung pada beberapa hal, diantaranya konten hukum Islam dapat menjadi instrumen bersama.

Dasarnya sangat kuat dimana masyarakat Asia sebagian besar beragama Islam, jelas Guru Besar Hukum Tata Negara itu. Hukum Islam dapat mengambil peran dalam pasar bebas di era MEA dan peluangnya ada pada diri kita.

Bagir Manan yakin, sepanjang menyangkut kehidupan secara nasional karenanya banyaknya pengaruh dari masyarakat Islam yang sudah berjalan, kita dapat mengambil manfaat dari hukum Islam menuju masyarakat Islam yang sejahtera, adil dan makmur.