MPR Goes to Campus (GTC): Hapus Diskriminasi Ras dan Etnis, Bina Kerukunan Bangsa

MPR goes to campus

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilakukan MPR RI melalui program Goes To Campus (GTC) sebagai program sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan, dan Bhineka Tunggal Ika. Rencananya akan digelar di empat puluh kampus atau di dua puluh provinsi di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan spirit kebangsaan pada segenap masyarakat Indonesia khususnya kalangan mahasiswa.

MPR goes to campus#2Dalam rangkaian 4 pilar GTC di IAIN Pontianak, acara GTC dikemas dengan konsep talkshow komedi yang menghadirkan komedian Jamil, Jaim, Dibyo dan dipandu oleh Cinthya Sari dan Yana Indrawan. Selain itu, juga menghadirkan pembicara dari anggota MPR RI yang diwakili oleh Eddy Sadeli dari Fraksi Partai Demokrat, Sutadi, SH mewakili tokoh masyarakat Kalbar, dan Dr. Zaenuddin, MA., MA dari akademisi IAIN Pontianak.

Acara GTC yang menyajikan nilai-nilai kebangsaan, di Gedung Rektorat IAIN Pontianak lantai empat berlangsung selama tiga jam mengangkat tema Hapus Diskriminasi Ras dan Etnis, Bina Kerukunan Bangsa, berjalan tertib dan dihadiri sebanyak 200 mahasiswa IAIN Pontianak sebagai peserta dari Fakultas Tarbiyah, Dakwah, dan Syariah.

Sebagaimana yang dimaksud dalam kegiatan ini, pendidikan politik berbangsa dan bernegara tidak hanya terbatas pada keempat pilar tersebut, melainkan masih banyak aspek lainnya yang penting, antaralain, negara hukum, kedaulatan rakyat, wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan lain sebagainya. Dalam melakukan pendidikan politik, partai politik harus juga melakukan pendidikan politik terhadap berbagai aspek penting dalam berbangsa dan bernegara tersebut.

Terkait dengan tema yang digelar di IAIN Pontianak, Eddy Sadeli mengungkapkan diskriminasi untuk sekarang ini sudah jarang terjadi. Dirinya tidak melihat diskriminasi baik di lingkungan senayan sebagai tempatnya mengabdi, maupun dimasyarakat. Menurutnya diskriminasi merupakan bentuk peninggalan Belanda yang telah memisahkan tiga kelompok masyarakat, yakni warga Belanda, Cina dan penduduk Pribumi.

Dia berkesimpulan bahwa Empat pilar tersebut merupakan pendekatan kultural, edukatif, hukum, dan struktural guna menanamkan kembali nilai-nilai luhur yang perlu dijadikan acuan dan pedoman bagi setiap warga Negara terlebih untuk meningkatkan rasa nasionalisme kalangan mahasiswa.

MPR goes to campus#3Sementara Sutadi ketika ditanya host GTC mengenai diskriminasi ras dan etnis di Kalbar. Ia berpendapat bahwa diskriminasi ras dan etnis dapat terjadi akibat dari kecemburuan sosial ekonomi yang mengarah pada perlakuan yang berbeda. Diakuinya fenomena kelam pernah terjadi dalam masyarakat Kalbar. Menurutnya untuk saat ini dan masa mendatang mengenai hal tersebut perlu disikapi secara arif dan bijaksana serta penuh kehati-hatian agar tidak terjadi kembali diskriminasi ras dan etnis di tengah masyarakat.

Sedangkan Dr. Zaenuddin, MA.,MA. Pakar Sosiologi dan Budaya IAIN Pontianak menjelaskan bahwa diskriminasi terhadap ras dan etnis dapat terjadi karena beberapa sikap yang negatif seperti etnosentrisme dan stereotype. Ia kemudian mengusulkan bahwa hukum harus menjadi panglima dalam penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kasus-kasus pertikaian yang melibatkan kelompok etnis selama ini cenderung memperlihatkan law empowerment yang kurang sehingga perselisihan antar individu meluas dan melibatkan sentiment ras dan etnisitas.




Dasar-Dasar Studi Al-Quran dan Ekonomi

studi ekonomi

Bersama Prof. Dr. Seyyed Mofid Hoseini Kauhsariy
(Pidatonya diterjemahkan oleh Abdullah Beik, MA)

Membaca al-Quran tidak cukup jika kita hanya ingin mendapat pahala. Kalau pun kita berusaha untuk mengetahui apa yang ada di dalam al-Quran hanya sekedar terjemahannya saja. Sangat jarang ada yang duduk dan menyiapkan waktu untuk mencari jawaban dari al-Quran atas berbagai problema umat.

Benar adanya al-Quran adalah berisi ayat-ayat yang menjelaskan, namun ayat penjelas bagi yang bertanya. Kalau kita tidak punya pertanyaan maka kita tidak akan memperoleh jawaban. Karena itu kita perlu memperbaharui hubungan kita dengan al-Quran, keyakinan kita dengan al-Quran, tidak cukup kita meyakini bahwa al-Quran adalah kitab suci yang diturunkan Tuhan sebagai mukjizat dan selesai.

Di dalam persoalan ekonomi, kita tidak mengatakan bahwa perubahan budaya, ekonomi, sosial dan politik tidak penting, namun semua itu adalah akibat dari sebuah ilmu dari dalam al-Quran. Sangat disayangkan banyak dari kita yang tidak meyakini bahwa al-Quran adalah referensi ilmu pengetahuan dan pemikiran, perlu digarisbawahi bahwa ekonomi adalah penting, dan pondasi kehidupan yang berkelanjutan.

studi ekonomi#2Di dalam al-Quran disebutkan bahwa ekonomi merupakan bagian dari latar belakang/tujuan diutusnya para nabi, dalam surah al-Hadid ayat 25, “… Liyaquumann nasu bil qisth”. Telah kami utus kepada kalian para nabi dengan berbagai keterangan (kitab) untuk menegakkan keadilan di tengah manusia.

Terjemahan harfiyahnya adalah agar manusia itu dapat menegakkan keadilan, artinya yang memegang peran penting adalah manusianya, nabi hanya mendorong mereka.

Dalam ayat lain seperti surah al-Ma’un mensejajarkan masalah ekonomi dengan agama, ketiadaan sangat sensitif pada kemiskinan dan kelaparan, sama dengan menolak dan mendustakan agama artinya jika kita mengabaikan hal itu, maka kita tidak layak untuk mengklaim diri kita sebagai orang yang beragama.

Karena mereka meyakini adanya rasisme yang memandang bahwa diri mereka adalah lebih mulia dari yang lain, sehingga bisa melakukan segala sesuatu. Mereka mengklaim bahwa mereka adalah anak-anak Tuhan dan kekasihnya. Sementara yang lainnya adalah orang-orang buta huruf (umi). Di ayat lain Allah menegaskan bahwa mereka memiliki kebencian yang sangat pada kaum muslimin.

Dalam al-Quran disebutkan akan keharusan pemerataan ekonomi dan tidak boleh hanya ekslusif dikalangan elit saja karena ekonomi dalam pandangan Islam/al-Quran berhubungan dengan politik, sosial kemasyarakatan dan keluarga untuk meminimalisir perceraian.

Misalnya dalam ayat 6 surah at-Thalaq, Jika suami istri telah bercerai, maka seorang mantan suami tidak boleh mengusir mantan istrinya dari rumahnya tetap harus diberi nafkah pangan dan papan. Walaupun sudah bukan muhrim lagi. Rahasianya, bisa saja terjadinya perceraian karena emosi, namun dengan perlakuan yang baik dan perintah Tuhan untuk memberi nafkah, disaat itu sangat mungkin muncul kembali kasih dan sayang di antara mereka. Artinya Allah SWT menjadikan masalah ekonomi sebagai media untuk mempersatukan dan membangun rumah tangga.

Ekonomi dalam pandangan Islam berhubungan juga dengan para pemuka agama. Ulama dan para pemikir memiliki tanggungjawab atas apa yang dilakukan oleh masyarakat “Labi’sa maa kanuu yash na’un” jika sebuah masyarakat melakukan berbagai transaksi ilegal maka yang disalahkan adalah para pemimpin/ulama yang tidak melakukan pelarangan dan perbaikan. Jadi ekonomi sangat berhubungan dengan politik, sosial, pendidikan dan spiritualitas.  




LP2M Launching Draft Al-Quran dalam Bahasa Dayak Kanayatn

al quran

Momen peresmian alih status STAIN menjadi IAIN Pontianak yang dilakukan oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama RI tidak hanya menandai sebuah perubahan status pada lembaga tersebut. Pada kesempatan yang sama LP2M IAIN Pontianak me-launching al-Quran dan Terjemahan dalam Bahasa Dayak Kanayatn bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur dan Khasanah Keagamaan Kemenag RI.

Dengan diterbitkannya terjemahan al-Quran Bahasa Dayak Kanayatn ini, Kepala LP2M IAIN Pontianak Luqman Abdul Jabbar berharap dapat memberikan perubahan positif dalam pengembangan syiar Islam di Kalimantan Barat, dan dapat menambah khazanah Islam pada pendekatan budaya dan bahasa serta sebagai bentuk pelestarian bahasa Dayak Kanayatn. Terlebih mengingat banyaknya muallaf dari suku Kanayatn yang memerlukan pembinaan dan mempelajari al-Quran dalam bahasa Dayak Kanayatn.

Selain itu, menurut Luqman Abdul Jabbar, bahasa Dayak Kanayatn dipilih dalam terjemahan ini lebih dipertimbangkan pada kemiripan kata dan mudah dimengerti dalam Bahasa Dayak lainnya. Generalisasi bahasa Dayak Kanayatn lebih mudah dipahami oleh suku dayak lainnya. Suku Dayak Kanayatn secara geografis juga tersebar di berbagai daerah di Kalimantan Barat.

al quran#2Dia menjelaskan, di dalam proses penerjemahan terdapat banyak kesulitan satu diantaranya adalah belum terstruktur bahasa dayak secara baku. Maka selama proses penerjemahan tersebut harus mengundang tokoh yang berkompeten untuk menyesuaikan kosakata, pilihan kata dan simbol yang tepat, penentuan aksara, dan lain-lain.

Namun demikian, Luqman mengakui tim penerjemah yang dibentuknya bekerja dengan penuh semangat dan antusias yang tinggi. Menurutnya ini merupakan terobosan penting yang harus dimaknai secara positif.

Dia berpendapat, proses penerjemahan merupakan kerja keras yang menguras tenaga dan pikiran tim penerjemah. Selama dua tahun timnya yang terdiri dari Ahmad Zakaria, Syarif, Udi Yulianto, Damanhuri, dan Ahmad Antony, dan dibantu oleh Albertus, Marianus serta Amandus yang bekerja untuk menyelesaikan terjemahan tersebut.

Lebih lanjut ia menuturkan dengan ekspresi gembira, dirinya mengucapkan terima kasih kepada tim penerjemah, Rektor IAIN Pontianak, Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur dan Khasanah Keagamaan Kemenag RI, dan pihak lain yang terlibat serta mendukung diterbitnya terjemahan al-Quran bahasa Dayak Kanayatn. Dia juga berharap apa yang dihasilkan dari terjemahan tersebut dapat menjadi bagian kekayaan khazanah Islam di Kalimantan Barat.




Hamka Siregar, Dipercaya Pimpin IAIN Pontianak

hamka siregar

Secara yuridis perubahan STAIN Pontianak menjadi IAIN terwujud dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak menjadi Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Pada tanggal 30 Juli 2013 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2013 pada Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 nomor 123.

Dari lima Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang beralih status STAIN menjadi IAIN, yaitu STAIN Padang Sidempuan, STAIN Tulungagung, STAIN Palu, STAIN Ternate, dan STAIN Pontianak. Pontianak satu-satunya mengalami kendala pengunduran peresmian IAIN hingga pelantikan Rektor.

hamka siregar#2Sejatinya peresmian dan pelantikan rektor tersebut akan dilakukan pada akhir tahun 2013, kemudian diundur awal Januari 2014, hingga April 2014.Pelantikan dan peresmian IAIN Pontianak mengalami empat kali pengunduran, karena kesibukan Menteri Agama RI.

STAIN Pontianak satu-satunya yang mengalami pengunduran peresmian. Baru pada 1 April 2014 Wakil Menteri Agama (Wamenag), Nasaruddin Umar meresmikan IAIN Pontianak.

Pada saat sesi jumpa pers acara peresmian IAIN Pontianak, Wamenag memberikan klarifikasi mengenai pengunduran tersebut. Dia menjelaskan beberapa alasan kesibukan Menteri, dan peresmian STAIN menjadi IAIN tidak secara otomatis atau dibarengi dengan acara pelantikan rektor.

Secara internal diakuinya ada tahapan-tahapan atau pembahasan-pembahasan tersendiri dalam menentukan rektor. Ia menambahkan, IAIN Pontianak yang mengalami hal tersebut tidak ada kendala, ini hanya persoalan waktu dalam menentukan peresmian IAIN dan pelantikan rektor.

Dr. Hamka Siregar, M.Ag Rektor IAIN Pontianak yang dilantik pada 30 April 2014, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut,dia mengatakan, bahwa proses peralihan status yang terjadi di IAIN Pontianak ini termasuk “unik” dibanding STAIN lainnya dalam hal perubahan status.

Dia menuturkan, IAIN Pontianak yang dijadwalkan mendapat urutan pertama untuk peresmian IAIN dan pelantikan Rektor. Namun karena satu dan lain hal pelantikan akhirnya diundur sampai empat kali.

Tidak ingin menjelaskan lebih detil permasalahan dan hambatan yang muncul di tengah-tengah perjalanan alih status, Hamka Siregar lebih senang bercerita tentang pelantikan dirinya sebagai Rektor IAIN Pontianak untuk periode 2014-2018.

Sama halnya dengan peresmian dan pelantikan rektor, “satu-satunya yang berbeda peresmian dan pelatikannya adalah IAIN Pontianak. Peresmian dulu di kampus, baru kemudian pelantikan rektor di Jakarta, sementara empat IAIN lainnya peresmian sekaligus pelantikan rektor” ujar Hamka Siregar.

Dia menerangkan, saat ke Jakarta dia ditemani Istri, Dr. Syarif, MA, dan Eka Hendry. AR, M.Si selaku ketua panitia alih status, kemudian hadir pula beberapa rekan serta sahabat lain datang untuk memberikan dukungan secara moral.

Setelah resmi berganti nama menjadi IAIN Pontianak, Hamka Siregar berharap, institusi ini bisa menjadi ujung tombak pengembangan pendidikan Islam bagi masyarakat.

hamka siregar#3“Setelah perubahan status ini diharapkan akan ada peningkatan keilmuan yang signifikan baik itu ilmu-ilmu umum maupun ilmu-ilmu agama. Kami juga akan mendorong tenaga-tenaga pendidik disini untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ke tingkat doktoral”, kata dia.

Selain itu, tambahnya, dari segi fisik kita sudah bisa lihat ada perubahan besar yang terjadi di kampus ini dalam beberapa tahun terakhir. Pembicaraan untuk mengadakan kampus II juga sudah dilakukan. Walikota Pontianak, Sutarmidji, M.Hum, sudah menawarkan lahan seluas kurang lebih 10 hektar di Pontianak Utara.

Perluasan ini dimaksudkannya karena seiring dengan pergantian status maka IAIN juga akan menerima lebih banyak mahasiswa sedangkan lokal kelas yang tersedia jumlahnya masih kurang. Oleh karena itu, dirinya secara pribadi berharap kepada semua pihak dapat membantu proses peningkatan kualitas IAIN Pontianak sebagai garda terdepan pendidikan Islam dan kajian sosial keagamaan di Kalimantan Barat.




Kalender Akademik TA. 2014/2015

kalender___akademik#1

kalender___akademik#2

 




Wakil Menteri Agama RI Disambut Meriah

disambut

Menteri Agama RI DR. Surya Dharma Ali untuk kali keempatnya berhalangan hadir meresmikan IAIN Pontianak. Informasi yang didapat pihak protokoler Menteri pada H-1 menyampaikan bahwa Menteri berhalangan hadir dan selanjutnya akan digantikan oleh Wakil Menteri Agama RI.

Wakil Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar yang dijadwalkan untuk meresmikan IAIN Pontianak di gedung Sport Center, selasa pagi, 1 April 2014, terlihat tidak mengurangi kemeriahan acara peresmian tersebut. Kehadiran Wamenag didampingi Dirjen Pendis Prof. Dr. Nur Syam, Sesditjen Pendis Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A, Direktur Diktis Prof. Dr. Dede Rosyada, dan Kapuslitbang Dr. Choirul Fuad Yusuf, MA tiba dilokasi acara pukul 10.00 WIB.

disambut#2Selain rombongan Kementerian Agama RI, sejumlah pejabat daerah juga turut menyambut meriah dan menghadiri acara peresmian IAIN Pontianak. Mereka diantaranya, pejabat Pemda Provinsi mewakili Gubernur Kalbar, dan sejumlah pejabat yang mewakili Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA), Walikota, MUI, DPRD Provinsi dan Kota. Kakanwil Kemenag Kalbar, Kakanmenag se-Kalbar, guru-guru dan kepala madrasah se-kota Pontianak, serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat, civitas akademik, perwakilan UKM IAIN Pontianak dan undangan lainnya.

Setibanya di lokasi acara, Wakil Menteri Agama RI dan rombongan langsung menuju tempat duduk VVIP dan disambut sejumlah tamu kehormatan. Diantaranya Pelaksana Tugas Rektor IAIN Pontianak Drs. Rustam, M.Pd. dan mantan Ketua STAIN Pontianak Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag keduanya saling bersalaman dan menyapa selanjutnya mempersilahkan dengan hormat pada Wamenag untuk duduk di kursi VVIP.

Selain itu, kelihatan juga mantan Ketua STAIN Pontianak lainnya duduk dibangku VVIP dan sejumlah mahasiswa IAIN Pontianak yang memenuhi tribune Gedung Sport Center menyambut antusias moment peresmian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak.

Acara yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut berjalan lancar, diakhiri dengan makan siang bersama dan konferensi pers terbuka bagi sejumlah wartawan.




Wakil Menteri Agama RI Resmikan IAIN Pontianak

peresmian

Pada acara peresmian IAIN Pontianak, Wakil Menteri Agama RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar mengajak hadirin untuk bersama-sama mengucapkan bismillah. “Dengan memohon Ridho Allah SWT, pada hari selasa, tanggal 1 April 2014 atau pada tanggal 1 jumadil akhir 1435 Hijriah dengan bersama-sama kita membaca Bismillahirahmanirrahim. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak dengan ini kami nyatakan diresmikan”. Tuturnya dan disambut meriah dan gembira hadirin yang memenuhi Gedung Sport Center.

peresmian#2Prosesi acara Peresmian IAIN Pontianak secara simbolik juga ditandai dengan memukul rebana oleh Wamenag di gedung Sport Center IAIN Pontianak. Dengan penuh semangat Wamenag berdiri di atas podium mengucapkan selamat atas peralihan status, dan berharap IAIN Pontianak mampu memberikan kejutan dalam waktu yang tidak lama, mempersembahkan sesuatu yang sangat berharga bagi Kalimantan Barat dibidang keilmuan di negeri tercinta.

Dengan status yang baru ini, Prof. Dr. Nasaruddin Umar menekankan kepada seluruh mahasiswa, semoga prestasi demi prestasi akan dicapai bersama IAIN Pontianak. Beliau juga berpesan kepada pimpinan, segenap civitas akademika, terutama kepada dosen, dan karyawan, agar dapat meningkatkan kualitas dan mutu, serta kinerja. Dengan demikian paparnya, bukan hanya status yang berubah, tetapi kinerja, perhatian, konsentrasi dan secara keseluruhan juga ikut berubah.

Bagi Wamenag, momentum ini merupakan hari yang bersejarah untuk masyarakat Kalbar dan Negara Indonesia. Menurutnya saat ini sudah ada 17 IAIN di seluruh Indonesia, maka perubahan status ini mengandung konsekuensi yang mendalam, bukan sekedar perubahan simbolik dari STAIN menjadi IAIN Pontianak.

Menurutnya, Kalimantan Barat patut bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena sudah cukup lama menanti perubahan. Pada hari ini akhirnya bisa terwujud perubahan menjadi IAIN Pontianak. Wamenag mengajak, untuk mewujudkan syukur tersebut dengan perubahan sikap mental, cara pandang dan harus menjawab tantangan ini dengan kerja keras. Jangan sampai nanti, statusnya berubah tetapi sikap mental dan cara pandang tidak berubah.

Lebih lanjut Wamenag menegaskan, masih banyak persoalan masyarakat yang menjadi tanggung jawab kita. IAIN Pontianak secara bersamaan harus mampu menjadi solusi masyarakat saat ini, hadir untuk menciptakan konsep baru, dan jangan kalah dengan IAIN yang sudah mendahului.

peresmian#3Dalam kerangka pengembangan perguruan tinggi, Prof. Dr. Nasaruddin Umar punya pandangan tersendiri. Perguruan tinggi kita saat ini terangnya, didominasi model teaching University yang lebih bertujuan pada proses transfer ilmu pengetahuan.

Untuk satu langkah ke depan yang harus dipersiapkan adalah Research University. Dijelaskan Wamenag, Paling tidak model teaching university dikombinasikan atau berkembang menjadi model Research University. Tujuannya untuk menciptakan ilmu pengetahuan baru melalui riset yang mendalam.

Untuk pengembangan selanjutnya adalah bagaimana menjadi model Entrepreneur University, model ini bertujuan menciptakan inovasi, dan produk yang dikonsumsi global. Kaitan dengan pengembangan sejumlah perguruan tinggi yang ada di lingkungan Kementerian Agama saat ini adalah tidak boleh ada alumni yang menganggur, paparnya.

Prof. Dr. Nasaruddin Umar memberikan tantangan kepada IAIN Pontianak untuk mampu meningkatkan levelnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak. Menurutnya civitas akademika IAIN Pontianak harus bekerja dan tidak boleh menunda untuk menjadi UIN Pontianak. Dia juga berharap kepada pemerintah daerah atau stakeholders,bahu membahu untuk mewujudkan IAIN menjadi UIN Pontianak dalam masa lima tahun mendatang.




Ketentuan Usulan Penelitian Kompetitif Individual IAIN Pontianak Tahun 2014

LP2M#1

DASAR PEMIKIRAN

Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) LP2M IAIN Pontianak adalah unsur pelaksana akademik di bidang penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu sesuai dengan visi misi dan tujuan IAIN Pontianak menjadi Pusat Kajian, Pengembangan, dan Pengamalan Ajaran Islam serta Budaya Lokal.

Pada tahun anggaran 2014, Puslitpen LP2M IAIN Pontianak menyediakan alokasi bantuan dana penelitian sebanyak tiga puluh empat (34) judul penelitian kompetitif individual dengan anggaran Rp 14.694.500,- Tujuan jenis penelitian ini untuk melakukan penguatan kapasitas dosen di bidang penelitian.

SYARAT PENGUSUL, DAN OUTPUT PENELITIAN KOMPETITIF INDIVIDUAL

  1. Syarat Pengusul:
  2. Dosen PNS IAIN Pontianak;
  3. Berpendidikan minimal S2 dan memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai dengan judul penelitian yang diajukan;
  4. Dilaksanakan secara individual.
  5. Bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh panitia.
  6. Output Penelitian:

Hasil yang diharapkan dari penelitian kompetitif individual adalah 1 artikel yang siap untuk dipublikasi atau yang sudah diterima untuk publikasi di jurnal ilmiah.

PERSYARATAN ADMINISTRATIF PENGUSULAN

  1. Setiap orang hanya boleh mengajukan atau terlibat dalam 1 proposal penelitian;
  2. Pengusul melakukan registrasi/pendaftaran untuk mengikuti Program Peningkatan Mutu Penelitian IAIN Pontianak Tahun Anggaran 2014. Batas akhir registrasi dan pengiriman/penyerahan berkas hard copy adalah tanggal 22 Juli 2014, dan tidak diadakan surat-menyurat terhadap semua proposal yang masuk, dan bagi proposal yang masuk nominasi akan dipanggil untuk presentasi pada seminar proposal;
  3. Melampirkan Surat Keterangan/Rekomendasi dari Dekan/Ketua Jurusan terkait;
  4. Diprioritaskan bagi Pengusul yang bukan penerima bantuan penelitian sejenis pada satu tahun sebelumnya;
  5. Melampirkan Surat Pernyataan di atas materai Rp. 6,000; (enam ribu rupiah) yang menyatakan: proposal adalah asli karya pengusul, proposal belum pernah/tidak sedang diajukan dalam penyusunan tesis/disertasi, proposal yang diajukan belum pernah/tidak sedang didanai oleh pihak lain, baik bantuan penelitian di lingkungan IAIN Pontianak maupun dari lembaga lain.
  6. Proposal program penelitian kompetitif dijilid sebanyak 3 (tiga) bendel berkas: Satu bendel terdiri dari gabungan antara check list kelengkapan, substansi Proposal Penelitian, dan supporting document (kelengkapan administrasi) yang terdiri dari berbagai lampiran surat keterangan sebagaimana disebutkan pada Persyaratan Administratif.
  7. Dari 3 bendel berkas tersebut, 1 (satu) bendel berkas ini dijilid dengan sampul muka (cover)   yang mencantumkan judul penelitian, nama peneliti individual, dan lembaga penanggung jawab program, yaitu LP2M IAIN Pontianak, serta tahun pengusulan. Sementara itu, 2 (dua) bendel yang lain hanya memuat substansi Proposal Penelitian dan dijilid dengan cover yang hanya memuat judul penelitian saja, tanpa mencantumkan nama peneliti (peneliti individu atau tim peneliti), dan lembaga pengusul. (Berkas substansi Proposal Penelitian yang masih menyantumkan nama peneliti dan lembaga pengusul langsung didiskualifikasi pada tahap seleksi administrasi).
  8. Proposal penelitian yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan akan langsung didiskualifikasi pada tahap seleksi administrasi. Hanya pengusul yang dinyatakan lolos tahap seleksi awal saja yang diminta untuk menyusun proposal lengkap. Proposal lengkap yang disusun diminta untuk dipresentasikan pada forum seminar proposal penelitian kompetitif.

FORMAT PROPOSAL PENELITIAN KOMPETITIF

  1. Konten ( 10 – 15 halaman), di luar daftar pustaka dan lampiran-lampiran, diketik pada kertas ukuran A4; margin 2,5 cm, spasi 1,5 lines; huruf Times New Roman size 12 point atau yang sejenis dan seukuran.
  2. Sampul Muka/Cover

Memuat nomer register/pendftaran yang ditulis di pojok kanan atas, nama program bantuan penelitian kompetitif, logo Kementerian Agama, judul proposal, nama pengusul, nama lembaga asal pengusul (Fakultas/Jurusan). Adapun ketentuan warna cover Penelitian Kompetitif Individual adalah sbb:

  1. Penelitian Studi Keagamaan (PSKg), cover berwarna hijau;
  2. Penelitian Sains dan Teknik (PST), cover berwarna biru.
  3. Subtansi proposal penelitian minimal mencakup items sebagai berikut: Judul, Latar Belakang, Tujuan, Perumusan Masalah, Tinjauan Pustaka, Ruang Lingkup, Konstribusi, Metode, Data dan Sumber Data, Jadwal Pelaksanaan, Personalia, Biodata Peneliti, Daftar Pustaka.

MEKANISME PELAKSANAAN

Dalam rangka meningkatkan mutu penelitian, proses pelaksanaan penelitian akan diselenggarakan dengan sejumlah ketentuan dan melalui tahapan berikut:

1. Seleksi Administrasi dan Review Proposal

Seluruh proposal beserta lampiran yang masuk akan diseleksi secara administratif, direview dan selanjutnya dipetakan berdasar rumpun keilmuan. Proses ini akan dilakukan oleh tim seleksi yang ditunjuk Puslitpen.

2. Presentasi

Proposal yang lolos seleksi administratif dan review akan diminta melakukan presentasi untuk perbaikan sesuai dengan catatan reviewer.

3. Monitoring dan Pendampingan

Monitoring dan pendampingan ini akan dilakukan oleh LP2M untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan penelitian.

WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN

Waktu kegiatan penelitian tahun 2014 adalah sebagai berikut:

1.   Pengumuman tanggal 10 Juli 2014

2.  Pengajuan proposal dimulai sejak 10 – 22 Juli 2014;

3.  Seleksi proposal (terdiri dari seleksi administrasi, dan review proposal) akan dilaksanakan pada 23 Juli – 05 Agustus 2014;

4.  Pengumuman hasil seleksi proposal pada 07 Agustus 2014;

5.  Presentasi/seminar proposal penelitian tanggal 11 – 13 Agustus 2014;

6.  Pengumpulan revisi proposal pada tanggal 18 Agustus 2014;

7.  Penandatanganan SPK akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2014;

8.  Pencairan dana dilaksanakan dua tahap (Agustus dan November 2014);

9.  Diskusi dan konsultasi monitoring diselenggarakan selama masa penelitian berlangsung (jadwal   akan ditentukan kemudian);

10. Artikel ilmiah beserta laporan proses penelitian dan laporan keuangan diserahkan ke Puslitpenpaling lambat tanggal 14 November 2014.

11. Apabila pada ketentuan tanggal tersebut belum menyerahkan laporan akhir akan dikenakan sangsi yang ditentukan dalam SPK.

TEMA-TEMA PENELITIAN 2014

Puslitpen pada dasarnya menerima berbagai initiative penelitian terkait isu-isu kemanusiaan, keagamaan, teknologi, sains, lingkungan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan kehidupan masyarakat dan bangsa. Namun, Puslitpen LP2M memprioritaskan tema-tema penelitian 2014 sesuai dengan varian dan kluster penelitian sebagai berikut:

1. Penelitian Studi Keagamaan   (PSKg);

Tema tema kajian riset untuk Program Penelitian Kluster Pengembangan Studi-studi Islam difokuskan pada kajian konsorsium keilmuan studi Islam.

2. Penelitian Sains dan Teknologi (PST);

Tema   kajian   riset untuk Kluster   Penelitian (PST) difokuskan pada rumpun mata kulaih umum, seperti Matematika, Statistika, Komputer (Ilmu Komputer) dan Teknologi Infomasi.

PUBLIKASI DAN HAK CIPTA

1. Artikel   hasil   penelitian   yang   siap   untuk dipublikasi atau sudah diterima untuk publikasi dikirim dengan menyertakan surat penerimaan dari jurnal dalam bentuk hardcopy ke kantor Puslitpen IAIN Pontianak dan dalam bentuk softcopy ke email lp2m.iainpnk@hotmail.com

2. Artikel ilmiah dan publikasi lain dari hasil penelitian   ini   wajib   mencantumkan   dana penelitian yaitu dari “Program Peningkatan Mutu Penelitian IAIN Pontianak tahun 2014”.

3. Peneliti   wajib   mencantumkan IAIN Pontianak Jakarta sebagai afiliasi institusi.

4. Hasil Penelitian menjadi hak cipta penulis dan IAIN Pontianak.

PENUTUP

Informasi detail bisa dilihat di Sekretariat LP2M atau dapat menghubungi Sdr. Setia Purwadi bagian Puslitpen LP2M Gedung Rektorat Lt I IAIN Pontianak telp 081345253339 atau email lp2m.iainpnk@hotmail.com




Ketentuan Usulan Bantuan Pencetakan/Penerbitan Buku Ajar dan/atau Buku Literatur IAIN Pontianak Tahun 2014

LP2M#3

DASAR PEMIKIRAN

Dalam rangka penyediaan literatur buku yang berkualitas dan penguatan kapasitas akademik, IAIN Pontianak mengalokasikan anggaran untuk penyusunan (penulisan) dan pencetakan (penerbitan) Buku Ajar dan/atau Buku Literatur bagi dosen. Buku Ajar dan/atau buku Literatur yang dimaksud adalah buku yang menjelaskan peta keilmuan terkini dari bidang yang menjadi kepakaran penulis dan juga harus memperlihatkan konstruksi keilmuan yang otoritatif dan universal serta orisinal.

JUMLAH JUDUL DAN EKSEMPLAR

Pada tahun anggaran 2014, ada 10 judul Buku Ajar dan/atau Buku Literatur yang akan dapat menerima bantuan pencetakan/penerbitannya sebanyak 150 eksemplar/per judul.

PERSYARATAN PENGUSUL

1. Dosen PNS IAIN Pontianak;
2. Diprioritaskan bagi 10 pengusul pertama yang memenuhi persyaratan.
3. Diprioritaskan bagi pengusul yang tidak menerima bantuan sejenis pada tahun 2013;
4. Substansi konten Buku Ajar dan/atau Buku Literatur yang ditulis harus relevan dengan bidang keahlian dosen pengusul dan menggambarkan peta keilmuan terkini baik secara sinkronik maupun diakronik;
5. Nakah Buku Ajar dan/atau Buku Literatur yang akan diterbitkan harus orisinal (karya asli yang belum pernah diterbitkan oleh penerbit lain) dan terhindar dari plagiarism;
6. Melampirkan referensi (Surat Keterangan/Rekomendasi) dari Dekan/Ketua Jurusan terkait;
7. Melampirkan surat pernyataan kesediaan menerima dan bersedia untuk menerima kritik dan saran editor yang telah ditunjuk;
8. Mengisi surat pernyataan keaslian naskah Buku Aja dan/atau Buku Literatur yang ditulis dan kesanggupan mengikuti aturan yang berlaku dalam proses penerbitan Buku Ajar dan/atau Buku Literatur. (Surat pernyataan disiapkan LP2M IAIN Pontianak)

WAKTU PELAKSANAAN

No  Waktu                                 Kegiatan
1      07 Juli – 04 Agts 2014     Pengajuan naskah buku dari penulis kepada Panitia Pelaksana
2      05-08 Agts 2014              Seleksi naskah buku
3      11 Agustus 2014               Pengumuman hasil seleksi naskah buku
4      12 Agts – 12 Sept 2014    Pembacaan naskah buku oleh Tim Editor
5      15 – 30 Sept 2014             Editing, layout buku, dan pengurusan ISBN
6     01 – 24 Okt 2014               Pencetakan buku
7     27 – 31 Okt                          Distribusi buku

SISTEMATIKA PENULISAN NASKAH BUKU

Sistematika buku yang ditulis adalah:
1. Halaman Sampul (terdiri dari judul dan penulis)
2. Kata Pengantar
3. Daftar Isi
4. Daftar Tabel dan Gambar (optional)
5. Bab I Pendahuluan (di dalamnya minimal mencakup penjelasan tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup isi buku, dan manfaat buku)
6. Bab II (mencakup judul bab utama dan sub-bab sebagai rincian dari bab tersebut)
7. Bab III (mencakup judul bab utama dan sub-bab sebagai rincian dari bab tersebut)
8. Bab dan seterusnya…
9. Daftar Pustaka
10. Glossary (Daftar dan Penjelasan Istilah)
11. Indeks
12. Tentang Penulis

PANDUAN PENULISAN DAN PENGGUNAAN RUJUKAN

1. Panduan Penulisan
a. Tebal Buku Ajar dan/atau Literatur
Maksimal 150 halaman (termasuk kata pengantar, daftar isi, daftar pustaka, lampiran, dan lain-lain)
b. Pengetikan
Spasi tunggal atau 180.000 character (no space) atau 27.000 kata dengan ukuran huruf atau font 12 Times New Roman
c. Kertas :
Ukuran A4, dengan margin atas-kiri-kanan-bawah berukuran 2.5 – 2.5 – 2.5 – 2.5 cm.
2. Penggunaan Rujukan
a. Catatan rujukan menggunakan in-tex citation, bukan footnote/endnote. Contoh: “Ibadah puasa juga merupakan penyucian jiwa” (Shihab 2012 : 33)
b. Daftar rujukan. Contoh: Shihab, Qurays, 2012. Membumikan al-Qur’an. Jakarta: UI-Press.

HAK CIPTA

Hasil penyusunan dan pencetakan Buku Ajar dan/atau Buku Literatur menjadi hak cipta penulis dan LP2M IAIN Pontianak.

SISTEM PENILAIAN

Naskah buku yang diajukan akan dinilai oleh Tim Penilai berdasarkan kriteria administratif, otentisitas substasi dan kesesuaian dengan mata kuliah yang diampu. KeputusanTim Penilai adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

WAKTU PENGIRIMAN NASKAH BUKU DAN KONTRAK

Naskah buku wajib dikirim sebanyak 2 (dua) eksemplar hard copy serta dalam bentuk softcopy via e-mail paling lambat pada hari Jum’at 21 Juli 2014 pukul 16.00 WIB kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Gedung Rektorat Lt. 1 Letjend. Soeprapto No. 19 Pontianak. HP. 081345253339. E-mail: lp2m.iainpnk@hotmail.com Informasi lengkap hubungi: Sdr. Setia Purwadi HP. 081256738348.




Ketentuan Usulan Penelitian Kompetitif Kolektif IAIN Pontianak Tahun 2014

LP2M#2

DASAR PEMIKIRAN

Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) LP2M IAIN Pontianak adalah unsur pelaksana akademik di bidang penelitian dan  pengembangan ilmu-ilmu sesuai dengan visi misi dan tujuan IAIN Pontianak menjadi Pusat Kajian, Pengembangan, dan Pe­ngamalan Ajaran Islam serta Budaya Lokal.

Pada tahun anggaran 2014, Puslitpen LP2M IAIN Pontianak menyediakan alokasi bantuan dana penelitian kompetitif kolektif untuk lima (5) judul dengan anggaran Rp. 30.000.000,-/judul. Jenis penelitian ini  bertujuan untuk menguatkan sinergi kegiatan penelitian dengan pendidikan pengajaran dan pengabdian masyarakat serta meningkatkan kualitas hasil penelitian berbasis publikasi nasional terakreditasi.

SYARAT PENGUSUL, DAN OUTPUT PENELITIAN
1.     Syarat Pengusul:
a.    Dosen PNS IAIN Pontianak yang tidak sedang Tugas Belajar;
b.     Berpendidikan minimal  S2  dan  memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai dengan judul penelitian yang di­ajukan;
c.    Pengusul (Ketua Peneliti) memiliki jabatan fungsional minimal Lektor;
d.    Dilaksanakan secara kolektif, (maks. 3 orang) dan diprioritaskan berasal dari lintas fakultas atau lintas keahlian;
e.    Dosen Pengusul/Tim Peneliti bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh panitia.
2.    Output Penelitian:
Hasil yang diharapkan dari penelitian kompetitif individual adalah 1 artikel yang siap untuk dipublikasi atau yang sudah diterima untuk publikasi di jurnal ilmiah.

PERSYARATAN ADMINISTRATIF PENGUSULAN
1. Setiap orang hanya boleh mengajukan atau terlibat dalam 1 proposal penelitian;
2. Pengusul melakukan registrasi/pendaftaran untuk mengikuti Program Peningkatan Mutu Penelitian IAIN Pontianak Tahun Anggaran 2014. Batas akhir registrasi dan pengiriman/penyerahan berkas hard copy adalah tanggal 22 Juli 2014, dan tidak diadakan surat-menyurat terhadap semua proposal yang masuk, dan bagi proposal yang masuk nominasi akan dipanggil untuk presentasi pada seminar proposal;
3. Melampirkan Surat Keterangan/Rekomendasi dari Dekan/Ketua Jurusan terkait;
5. Diprioritaskan bagi Pengusul yang bukan penerima bantuan penelitian sejenis pada satu tahun sebelumnya;
6. Melampirkan Surat Pernyataan di atas materai Rp. 6,000; (enam ribu rupiah) yang menyatakan: proposal adalah asli karya pengusul, proposal belum pernah/tidak sedang diajukan dalam penyusunan tesis/disertasi, proposal yang diajukan belum pernah/tidak sedang didanai oleh pihak lain, baik bantuan penelitian di lingkungan IAIN Pontianak maupun dari lembaga lain.
8. Proposal program penelitian kompetitif dijilid sebanyak 3 (tiga) bendel berkas: Satu  bendel terdiri dari gabungan antara check list kelengkapan, substansi Propo­sal Penelitian, dan supporting document (kelengkapan administrasi) yang terdiri dari berbagai lampiran surat ketera­ngan sebagaimana disebutkan pada Per­syaratan  Administratif.
9. Dari 3 bendel berkas tersebut, 1 (satu) bendel berkas ini dijilid dengan sampul muka  (cover) yang mencantumkan  judul  penelitian,  nama  peneliti/tim  peneliti,  dan lembaga penangusul (Fakultas/Jurusan), serta tahun pengusulan. Sementara itu, 2 (dua) bendel yang lain hanya memuat substansi Proposal Penelitian dan  dijilid  dengan  cover  yang  hanya memuat judul penelitian saja, tanpa mencantumkan nama peneliti/tim  peneliti,  dan  lembaga  pengusul. (Berkas  substansi  Proposal Penelitian yang  masih menyantumkan  nama  peneliti  dan  lembaga pengusul  langsung  didiskua­lifikasi  pada  tahap seleksi administrasi).
10. Proposal penelitian yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan akan langsung didiskualifikasi pada tahap seleksi admi­nistrasi. Hanya pengusul yang dinyatakan lolos tahap seleksi awal saja yang diminta untuk menyusun proposal lengkap. Proposal lengkap yang disusun diminta untuk dipresentasikan pada forum seminar proposal penelitian kompetitif.

FORMAT PROPOSAL PENELITIAN
Konten (10-15 halaman), di luar  daftar pustaka dan lampiran-lampiran, diketik pada kertas ukuran A4; margin 2,5 cm, spasi 1,5  lines; huruf Times New ­Roman size 12 point atau yang sejenis dan ­seukuran.
Sampul Muka/Cover
Memuat nomer register/pendftaran yang ditulis di pojok kanan atas, nama program bantuan penelitian kompetitif, logo Kementerian Agama, judul propo­sal, nama pengusul/nama tim pengusul, nama lembaga asal pengusul/tim ­pe­ngusul. Adapun ketentuan ­warna ­cover Penelitian Kompetitif Kolektif ­adalah sbb:
a.     Penelitian Ilmu-ilmu Sosial (PSH),  ­cover berwarna merah
b.    Penelitian Islam dan Gender (PIG),  cover berwarna pink;
c.    Penelitian Islam dan Budaya Lokal (PIB), cover berwarna kuning;
d.    Paticipatory Action Research (PAR),  cover berwarna coklat;
e.    Penelitian Kebijakan (PK),  cover berwarna putih;
Subtansi proposal penelitian minimal mencakup items sebagai berikut: Judul, Latar Belakang, Tujuan, Perumusan Masalah, Tinjauan Pustaka, Ruang Lingkup, Konstribusi, Metode, Data dan Sumber Data, Jadwal Pelaksanaan, Personalia, Biodata Peneliti, Daftar Pustaka.

MEKANISME PELAKSANAAN
Dalam rangka meningkatkan mutu penelitian, proses pelaksanaan penelitian akan diselenggarakan dengan sejumlah ketentuan dan melalui tahapan berikut:
1. Seleksi Administrasi dan Review Proposal
Seluruh proposal beserta lampiran yang masuk akan diseleksi secara administratif, direview dan selanjutnya dipetakan berdasar rumpun keilmuan. Proses ini akan dilakukan oleh tim seleksi yang ditunjuk Puslitpen.
2. Presentasi
Proposal yang lolos seleksi administratif dan review akan diminta melakukan presentasi untuk perbaikan.
3. Monitoring dan Pendampingan
Monitoring dan pendampingan ini akan dilakukan oleh LP2M untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan penelitian.

WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN
Waktu kegiatan penelitian tahun  2014 adalah sebagai berikut:
1.   Pengumuman tanggal 10 Juli 2014
2.   Pengajuan proposal dimulai sejak 11 – 25 Juli 2014;
3.   Seleksi proposal (terdiri dari seleksi administrasi, dan review proposal) akan dilaksanakan pada 26 Juli – 05 Agustus 2014;
4.   Pengumuman hasil seleksi proposal pada 07 Agustus 2014;
5.   Presentasi/seminar proposal penelitian tanggal 11 – 13 Agustus 2014;
6.   Pengumpulan revisi proposal pada tanggal 18 Agustus 2014;
7.   Penandatanganan SPK akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2014;
8.   Pencairan dana dilaksanakan dua tahap (Agustus dan November 2014);
9.   Diskusi dan konsultasi monitoring diselenggarakan selama masa penelitian berlangsung (jadwal   akan ditentukan kemudian);
10. Artikel ilmiah beserta laporan proses penelitian dan laporan keuangan di­serahkan ke Puslitpenpaling lambat tanggal 14 November 2014.
11. Apabila pada ketentuan tanggal ter­sebut belum menyerahkan laporan ­akhir akan dikenakan sangsi yang ditentukan dalam SPK.

TEMA-TEMA PENELITIAN 2014
Puslitpen pada dasarnya menerima ber­bagai initiative penelitian  terkait  isu-isu  kemanusiaan, keagamaan, teknologi,  sains,  lingku­ngan,  kesehatan, dan sosial kemasyarakatan untuk menjawab berbagai persoa­lan dan tantangan kehidupan masyarakat dan bangsa. Namun, Puslitpen LP2M memprioritaskan tema-tema penelitian 2014 sesuai dengan varian dan kluster penelitian sebagai berikut:
1. Penelitian Sosial dan Humaniora (PSH);
Tema kajian riset untuk program PSH difokuskan pada kajian konsorsium studi imu-ilmu sosial
2. Penelitian Islam dan Gender (PIG);
Kluster PIG mengkaji maupun mengembangkan berbagai permasalahan yang terkait dengan isu-isu Islam dan Gender, dengan cara menerapkan metode penelitian berperspektif gender, yakni sebuah alat analisis (analysis tool) yang mengedepankan upaya penyeimbangan  dan keadilan peran (role)  dan perlakuan (treatment) pada perempuan dan laki-­laki, tanpa adanya diskriminasi pada salah satu jenis kelamin.
3. Penelitian Islam dan Budaya Lokal (PIBL); Kluster PIBL untuk memahami, menjelaskan, mendeskripsikan, menggali, menjajagi, atau memaknai ulang fenomena/konstruksi sosial dan kebudayaan yang terkait dengan masalah-masalah ke­agamaan, khususnya yang terkait dengan komunitas Muslim lokal di Kalimantan Barat.
4. Paticipatory Action Research (PAR).
Kluster ini didesain sebagai upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu madrasah (baik negeri maupun swasta pada semua jenjang pendidikan: Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah), pesantren, masjid, atau komunitas miskin/marginal yang menjadi dampingan IAIN Pontianak.
5. Penelitian Kebijakan (PK);
Kluster PK dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi para peneliti untuk menghadirkan data dan informasi yang komprehensif untuk dijadikan dasar pertimbangan ilmiah bagi para pimpinan IAIN Pontianak dalam proses pengambilan kebijakan.

PUBLIKASI DAN HAK CIPTA
1. Artikel hasil penelitian yang siap untuk dipublikasi atau sudah diterima untuk publikasi dikirim dengan menyertakan surat penerimaan dari jurnal dalam bentuk  hardcopy ke kantor Puslitpen IAIN Pontianak dan dalam bentuk softcopy ke email: lp2m.iainptk@hotmail.com
2. Artikel ilmiah dan publikasi lain dari hasil penelitian ini wajib mencantumkan dana penelitian yaitu dari “Program Peningkatan Mutu Penelitian IAIN Pontianak tahun 2014”.
3. Peneliti wajib mencantumkan IAIN Pontianak Jakarta sebagai afiliasi institusi.
4. Hasil Penelitian menjadi hak cipta penulis dan IAIN Pontianak.

PENUTUP
Informasi detail bisa dilihat di Sekretariat LP2M atau dapat menghubungi Sdr. Setia Purwadi bagian Puslitpen LP2M Gedung Rektorat Lt. I IAIN Pontianak telp 081345253339 atau email lp2m.iainptk@hotmail.com.