P3M Optimis Percepatan KKL Terlaksana

KKL P3MKuliah Kerja Lapangan (KKL) adalah bentuk kegiatan yang memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah-tengah masyarakat yang mungkin tidak ditemukan dikampus, sekaligus sebagai proses pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat yang sedang membangun dan mengetahui keberhasilan dan permasalahan yang di hadapi.

KKL P3M#1.Pada tahun 2013 ini P3M STAIN Pontianak punya rencana tersendiri, yakni melakukan KKL 2 kali guna mendorong percepatan pada tahun berikutnya. Dimana pada KKL sebelumnya dilaksanakan oleh mahasiswa semester 8 maka pada tahun kedepan sudah dilaksanakan mahasiswa semester 6. Untuk itu pada tahun ini pada KKL pertama dilaksanakan oleh mahasiswa semester delapan dan pada KKL kedua pada bulan juni mendatang dilaksanakan mahasiswa semester enam.

Diungkapkan Luqman Hakim, M.Si (3/13) ketua panitia KKL yang juga merupakan wakil kepala P3M STAIN Pontianak, rasionalisasi dari percepatan ini adalah untuk meningkatkan indek prestasi mahasiswa, dan percepatan masa studi. Mahasiswa yang menyelesai studi dapat memproleh predikat Cumlaude tidak hanya memperoleh IPK 3,5 saja, akan tetapi juga dapat menyelesaikan studi maksimal 3,5 tahun.

Disamping itu, diakui juga oleh wakil ketua P3M STAIN Pontianak, bahwa rasio masa studi mahasiswa STAIN hingga akhir 2012 menunjukkan rata masa studi mahasiswa dilakukan sebanyak 11 semester yang seharusnya dapat dilaksanakan 8 semester. Hal ini berpengaruh pada penilaian BAN-PT terhadap akreditasi program studi yang ada di STAIN Pontianak.

Mengenai penetapan pelaksanaan KKL sebanyak 2 kali pada tahun ini, ditambahkan Luqman hakim, M.Si dari pihak P3M STAIN Pontianak sudah membicarakan hal ini pada level pimpinan dan masing-masing ketua jurusan dan ketua program studi, sementara untuk pelaksanaan percepatan ini sudah disepakati bersama.

Dengan percepatan KKL ini, “kami berharap kepada mahasiswa dapat memanfaatkan peluang yang diberikan akademik dan mendorong mahasiswa agar dapat mempercepat masa studinya di STAIN Pontianak” harap Luqman Hakim, M.Si.




Seminar Kearifan Lokal dan Hukum Adat

Seminar Nasional pascaKearifan Lokal dan Hukum Adat
Dalam Meningkatkan Tertib Hukum di Masyarakat

Kerjasama Antara Program Pascasarjana (PPs) STAIN Pontianak dengan Polda Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Pontianak

Digelarnya seminar “Kearifan Lokal dan Hukum Adat dalam Meningkatkan Tertib Hukum di Masyarakat” 20/3/2013 memiliki tujuan agar dapat melahirkan solusi penanganan konflik sosial. Ada tiga kunci dari seminar ini, (1) Kearifan lokal; (2) Hukum adat; dan (3) Meningkatnya tertib hukum di masyarakat. Disebutkan kearifan lokal, karena berbentuk tata aturan, norma, konsensus masyarakat secara turun-temurun, karena itu menurutnya fungsi hukum adat tidak boleh dipandang sebelah mata, karena jika hukum adat tidak diterapkan secara tepat, maka yang terjadi justru adalah kontraproduktif, papar Dr. H. Haitami Salim, M.Ag selaku moderator mengantar pembicaraan nara sumber.

Seminar Nasional pasca#1Drs. Anton Setiadi, SH., MH., Inspektur Jenderal Polisi sebagai pembicara mengungkapkan, bahwa penggunaan hukum adat sesungguhnya bisa ditelusuri sejak dulu. Lokal wisdom sendiri adalah gagasan atau pandangan setempat yang bernilai baik dan ditaati masyarakat.

Dia menegaskan bahwa hukum adat juga berhubungan dengan hal-hal yang nyata seperti jual beli, dan lain-lain. Bahkan penjajah Belanda ketika itu, misalnya Snouck Hugronje mengenalkan hukum adat sebagai nilai-nilai hukum yang tidak tertulis, namun ada di masyarakat sebagai kebiasaan. Dengan demikian hukum adat adalah ciri dari bangsa Indonesia yang mengenal hukum-hukum peninggalan atau warisan penjajah (kolonial).

Sementara, menurut Anton Setiadi, pembicara kedua. Negara Indonesia didirikan untuk mewujudkan pokok-pokok pikiran yaitu berdasarkan Ketuhanan YME, atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, bentuk negara persatuan, serta mewujudkan keadilan sosial. Karena itu timbulnya fenomena problematika hukum yang dihadapi adalah alasan pentingnya pengkajian hukum secara terus-menerus. Jadi untuk mencegah terjadinya kesenjangan hukum, maka tawaran kembali ke hukum adat merupakan tawaran yang logis. Hukum adat adalah hukum Indonesia dan hukum Indonesia adalah hukum adat.

Menanggapi pembicara sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai narasumber dalam seminar itu berpendapat bahwa founding father kita sesungguhnya telah sependapat bahwa negara kita adalah negara hukum. Ada beberapa jenis hukum yang berlaku di negara kita yang dapat disebut, antara lain hukum adat, hukum Islam, hukum warisan kolonial sepanjang diterima masyarakat kita, dan konferensi-konferensi internasional yang diterima oleh masyarakat.

Timbul pertanyaan, bagaimana kita membangun filosofi hukum tersebut? Imbuh Yusril. Dikatakannya lebih lanjut, dalam prosesnya pembentukan hukum harus melalui mekanisme legislasi hukum. Hukum agamapun sedikit banyak dapat mempengaruhi hukum nasional. Demikian pula hukum adat.

Seminar Nasional pasca#2“Di bidang hukum publik idealnya hanya satu hukum berlaku untuk semua. Contoh UU lalu lintas yang menyeragamkan. Karena tidak mungkin dalam UU lalu lintas, satu suku berjalan atau berkendara sebelah kiri dan suku yang lain berjalan atau berkendara di sebelah kanan. Aturan berjalan atau berkendara di sebelah kiri atau kanan misalnya sesungguhnya diwarisi dari hukum kolonial. Jadi hukum nasional tidak masalah jika memang harus mengadopsi hukum agama, hukum adat, bahkan mungkin saja hukum yang telah diwariskan oleh penjajah pada kita” papar Yusril Ihza Mahendra menjelaskan.

Diakui Yusril Ihza Mahendra, bahwa hukum adat dapat diformulasikan atau dapat pula dirujuk oleh hukum nasional. Karena itu hukum adat dapat ditransform ke hukum nasional atau menjadi Perda. Pengalaman dari Aceh dan Papua mengisyaratkan bahwa hukum adat dapat menjadi solusi sejumlah konflik di masyarakat. Pengalaman ini dapat dijadikan teladan.

Pembicara selanjutnya, Prof. Dr. YC. Tambun Anyang, SH mengungkapkan bahwa negara kita sebagai negara hukum, sementara keadaan bangsa kita yang terdiri dari beragam etnis, yang masing-masing mempunyai hukum adat. Hukum adat merupakan aspek kebudayaan, tidak statis, melainkan dinamis, berubah sesuai kebutuhan hukum dari masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Faktor internal dan eksternal dapat saja menjadi faktor pendukung terjadinya perubahan.

Dalam seminar nasioanal ini, selain banyak menghadirkan pembicara yang berkompeten dibidangnya, juga diikuti dengan antusias oleh peserta yang hadir dari acara demi acara hingga berakhirnya.




10 Dosen Lulus Sertifikasi Tahun 2012

SerdosSertifikasi dosen merupakan program yang dijalankan berdasar pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah R.I No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen.

Serdos#1Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen. Program ini merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi.

Sertifikasi dosen merupakan program yang dijalankan berdasar pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah R.I No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen Proses penilaianan akhir portopolio dilakukan oleh asesor, yang diusulkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen setelah mengikuti pembekalan sertifikasi, dan mendapatkan pengesahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

PPMP (Pusat Penjamin Mutu Pendidikan) yang memfasilitasi penyelenggaraan sertikasi dosen STAIN Pontianak mengadakan acara penyerahan secara resmi sertifikat sertifikasi dosen tahun 2012 untuk  dosen yang dinyatakan lulus sertifikasinya, yang akan diberikan ketua STAIN Pontianak kepada dosen yang lulus sertifikasinya.

Dalam pengantarnya, Ketua Panitia Serdos Eka Hendri AR, M.Si  mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas lulusnya 100 persen, atau sebanyak 10 orang peserta sertifikasi dosen STAIN Pontianak tahun 2012.

Dalam acara ini, Ketua STAIN Pontianak Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag menyampaikan ucapan selamat kepada para dosen. Dalam arahannya ketua STAIN Pontianak mengajak, dengan adanya pemberian sertifikat pendidik kepada dosen merupakan sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, maka sudah sewajarnyalah kita mensyukuri nikmat yang diberikan ini, tegasnya kepada para dosen yang menerima sertifikasi.

Dikatakan Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag, sertifikasi ini semoga dapat mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi.

Serdos#2Tak hanya itu, setelah lulus serdos selain mendapatkan uang tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok yang diterima, dosen yang lulus sertifikasi kinerjanya akan terus dipantau dan ditingkatkan melalui kegiatan penilaian BKD (Beban Kerja Dosen). Jangan sampai terjadi ketika jenjang pendidikan dosen semakin tinggi, dosennya semakin susah mengikuti aturan, atau ketika kehidupan dosen makin sejahtera, mengajarnya menjadi malas. Mudah-mudahan itu tidak terjadi di dosen STAIN Pontianak, canda Ketua STAIN Pontianak.

Untuk itu kepada dosen yang telah bersertifikasi, ketua berpesan agar terus menerus meningkatkan profesionalitas sebagai dosen agar kualitas penyelenggaraan pendidikan di STAIN Pontianak nantinya juga turut meningkat dengan sendirinya.




Kunjungan Kerja IRJEN KEMENAG Ke STAIN Pontianak

Irjend KemenagDr. Muhammad Yasin, lebih dikenal dengan mantan wakil Ketua KPK, kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) hadir melakukan kunjungan kerja di STAIN Pontianak. Kehadiran Irjen Kemenag ini untuk memberikan pengarahan dan pembinaan pegawai dan dosen.

irjendkemenag#1Diungkapkan Dr. Muhammad Yasin, hal yang berkaitan dengan sistem pengendalian internal pemerintahan di lingkungan Kementrian Agama, Irjen Kemenag mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan interen terhadap seluruh program dan kegiatan. Selain itu memberikan dorongan dan kemajuan untuk meningkatkan etos kerja menjadi lebih baik.

“Saya ditempatkan di Kemenag untuk melakukan pembenahan, khususnya untuk bidang perbaikan sistem dan pencegahan korupsi dan meningkatkan pengawasan kepada pengelolaan keuangan dan pengawasan bidang lainnya” tegasnya.

Irjen juga akan melakukan pengawasan dan melaporkan secepatnya kasus pelanggaran peraturan atau pejabat-pejabat yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum. Dalam kaitan ini para pengawas internal lembaga harus diperkuat untuk membantu memberantas korupsi, papar Muhammad Yasin.

“Banyaknya satker itu tentu menuntut adanya pengawasan yang intensif”, terang dia. Dia bersyukur jika upaya memperkuat kualitas auditor internal itu bisa mewujudkan daerah dan perguruan-perguruan tinggi yang ada dilingkungan kementrian Agama bebas korupsi.

Dikatakan Dr. Muhammad Yasin dihadapan pegawai dan dosen STAIN Pontianak, menularkan budaya kerja yang baik, merupakan alasan mengapa dirinya mau menjadi Irjen Kemenag. Instansi pemerintah itu perlu diperbaiki. Untuk itu pula harus dijangkiti “virus kebaikan”. Kita harus menyebarkan virus yang baik. Misalnya virus jujur dan lain-lain yang mendukung perbaikan integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

irjendkemenag#2Tentang pengalaman sebagai Wakil Ketua KPK diharapkan akan memberi pengaruh positif dalam produktifitas kinerja Kemenag. Saat menjadi pimpinan KPK, dia bertugas mencari jalan ke luar terhadap kasus korupsi yang dihadapi bangsa ini. “Setelah jadi mantan (wakil pimpinan KPK), tetap berkontribusi di Kementerian Agama untuk meneruskan dan mendorong perbaikan”, Tegas Dr. Muhammad Yasin.




STAIN Open di Gelar

STAIN Open 2013STAIN OPEN DI GELAR
KEPALA P3M KRITISI KEPEMIMPINAN BEM

Pagelaran STAIN Open mempertandingkan dan memperlombakan 14 cabang kegiatan. “Talawatil Qur’an, Syahril Qur’an, Tahfiz Qur’an, Pidato Bahasa Arab Putra, Pidato Bahasa Arab Putri, Kaligrafi, STAIN pentas seni, Badminton Ganda Putra, Fotografi, Debat Bahasa Inggris, dan Stand Terbaik”.

BEM STAIN Pontianak menggelar kegiatan yang bertajuk STAIN Open yang bertemakan kompetisi ekshibisi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAIN Pontianak. Kegiatan STAIN Open yang berlangsung dari tanggal 2-8/3/2013 ini merupakan agenda terakhir BEM menjelang masa pergantian kepemimpinan, dan dijadikan ajang kreativitas mahasiswa yang dapat menunjang mahasiswa untuk terus meningkatkan kemampuan diri. Selain itu sejalan dengan mempersiapkan perhelatan akbar “Pekan Ilmiah, Olahraga, Seni dan Riset” antar mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) se-Indonesia dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan di IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

stainopen#1Pada STAIN Open ini BEM STAIN Pontianak akan mempertandingkan dan memperlombakan 14 cabang kegiatan. Dalam pidato pembukanya, ketua panitia mengungkapkan talawatil qur’an, syahril qur’an, tahfiz qur’an, pidato bahasa arab putra, pidato bahasa arab putri, kaligrafi, STAIN pentas seni, Badminton ganda putra, fotografi, debat bahasa inggris, dan stand terbaik.

Turut hadir membuka acara tersebut Puket III Dr. Hermansyah, M.Ag, ketua P3M STAIN Pontianak, Luqman Abdul Jabbar, M.Si. yang menyambut baik kegiatan STAIN Open yang dilaksanakan BEM STAIN Pontianak, dan berharap semua agenda dapat terlaksana dengan baik hingga selasai.

Dikatakan Luqman Abdul Jabbar, M.Si, beberapa kegiatan yang berkaitan dengan tema al-Qur’an, kepala P3M itu menyarankan saat ini sudah ada MTQ muallaf dan kepada rekan mahasiswa dapat menyelenggarakannya di tingkat atau pun pada event yang diadakan diperguruan tinggi dan mahasiswa.

Saat ini P3M juga sedang mengerjakan agenda besar P3M, “saya mohon doa dan dukungan, insya Allah diakhir tahun nanti P3M STAIN Pontianak, akan melaunching al-Qur’an terjemahan bahasa Dayak Kenayan” harap Luqman Abdul Jabbar, M.Si. Dia berharap terjemahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan dapat terselesaikan diakhir tahun, ini langkah dan bernilai dakwah yang sangat besar, tambahnya.

Namun, ketika menyinggung prolog yang disampaikan presiden mahasiswa mengenai persoalan peralihan kepemimpinan presiden dan wakil presiden mahasiswa, untuk priode kedepan. Kepala P3M STAIN Pontianak ini, mengungkapkan selayaknya untuk tahun ini dan kedepannya, jangan lagi presiden mahasiswa dipegang oleh mahasiswa semester 7 atau 8, karena semester 7 dan 8 adalah masa-masa untuk menyelesaikan studi, paparnya.

stainopen#2Sekarang ini program PPL dan KKL di STAIN Pontianak sudah dilakukan lebih awal, jika sebelumnya dilakukan disemester 7 dan 8 saat ini sudah dilakukan oleh mahasiswa semester enam, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesempatan dan produktivitas yang lebih cepat dari para alumni, dengan demikian, jika mahasiswa dapat lebih cepat menyelesaikan masa studinya maka memiliki peluang-peluang untuk berkiprah serta memiliki kesempatan kerja yang lebih besar, imbuhnya.

kegiatan yang berlangsung selama sepekan tersebut, selain sebagai pekan kreativitas seni, olahraga, dan intelegtual juga dimeriahkan dengan stand pameran dari masing-masing UKM mahasiswa. pada acara pembuka berlangsung cukup meriah diisi dengan tarian kesenian daerah dan diiringi dramband mahasiswa.