Imbas Pandemi Corona, Rektor IAIN Pontianak Perpanjang Kebijakan Bekerja dari Rumah

Pontianak (iainptk.ac.id) — Semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, memaksa pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home). Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo, pada tanggal 20 April 2020 kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor: 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Di dalam Surat Edaran tersebut menyatakan “Perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work from Home) sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Rektor IAIN Pontianak Dr. Syarif, juga mengeluarkan Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dan Perkuliahan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditandatangani Rektor IAIN Pontianak pada 20 April 2020. Di dalam Surat Edaran tersebut tidak mencantumkan tanggal kepastian sampai kapan pelaksanaan kegiatan “Work from Home” itu diberlakukan. Hanya dinyatakan Pegawai IAIN Pontianak semaksimal mungkin melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/ tempat tinggal (work from home) diperpanjang sesuai dengan kebijakan Menpan RB, dan/atau Menteri Agama, dan/atau kebijakan Mendikbud, dan akan dievaluasi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Rektor Syarif menjelaskan, “Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka berdasarkan rapat pimpinan IAIN Pontianak secara online melalui aplikasi zoom meeting pada Senin, 20 April 2020, kami menyepakati sistem kerja pegawai untuk bekerja dari rumah atau “work from home” menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah” terangnya.

“Memang di Surat Edaran Menpan RB itu tertulis sampai tanggal 13 Mei 2020. Tetapi, Surat Edaran itu menyatakan di point 2 c bahwa dalam hal penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah dimana Instansi Pemerintah berlokasi, pejabat pembina kepegawaian pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah yang bersangkutan melakukan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara. Mengikuti perkembangan penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan, dan wacana dari Gubernur Kalbar untuk menerapkan PSBB di Kota Pontianak, maka ada kemungkinan melampaui dari tanggal SE Menpan RB tersebut. Karena itu kebijakan kita menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan/atau pemerintah Kota Pontianak.

“Saya harapkan kepada semua pegawai untuk tetap sungguh-sungguh bekerja dari rumah menyelesaikan tugas kedinasan. Atasan langsung harus terus mengawasi kinerja para pegawainya. Apabila ada hal yang mendesak, tetap harus ke kantor dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan” tegasnya.

Rektor Syarif melanjutkan, “Untuk jam kerja di masa bulan Ramadhan 1441 Hijriah ini, kita menyesuaikan Surat Edaran Menpan-RB No.51 Tahun 2020. Senin-Kamis pukul 08.00-15.00, Istirahat jam 12.00 -12.30. Sedangkan hari Jum’at pada pukul 08.00-15.30. Istirahat pukul 11.30 – 12.30” pungkasnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/Press-realease-edaran-Rektor-No-7-TA-20-Maret-2020.pdf” download=”all”]




Pertama Kali, Rapat Nasional Kelulusan SPAN-PTKIN 2020 Lewat Teleconference

Pontianak (iainptk.ac.id) — Kementrian Agama Republik Indonesia gelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai kelulusan SPAN-PTKIN tahun 2020. Pertama kalinya, Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agama RI dan seluruh Pimpinan PTKIN seluruh Indonesia ini menggunakan metode Cloud Meeting Teleconference atau pertemuan jarak jauh melalui perantara aplikasi Zoom Meeting.

Pertemuan ini dilakukan karena untuk menyikapi Wabah COVID-19 yang belum kunjung mereda. Walau demikian, agenda ini tetap digelar sebagaimana mestinya yang disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh ratusan partisipan yang terdiri dari para Rektor, Panitia Lokasi (Panlok) SPAN-PTKIN tahun 2020, dan Wakil Rektor dari seluruh PTKIN se Indonesia.

Dari IAIN Pontianak, penyampaian hasil seleksi SPAN-PTKIN tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Pontianak, Dr. Firdaus Achmad, M. Hum yang juga merupakan Ketua Panitia lokasi, Sekretaris Panlok dan juga Kabag Kemahasiswaan IAIN Pontianak, Suyati, S.Ag.

Menurut Suyati, rapat kelulusan SPAN-PTKIN 2020 yang diadakan oleh Kementrian Agama kali ini berbeda mengingat Pandemi COVID-19. “rapat kelulusan SPAN-PTKIN 2020 ditahun ini memang beda. Karena mengingat adanya wabah COVID-19 ini makanya diadakan rapat secara online oleh kementrian agama”, katanya.

genda rapat secara online tersebut berlangsung hampir 2 jam dengan pemaparan hasil data seleksi yang sudah ditetapkan oleh pusat. Dr. Firdaus Achmad mengatakan bahwa rapat atau FGD nasional ini baru pertama kali digelar pada tahun ini oleh panitia SPAN-UM PTKIN karena Virus Corona.

“Memang baru tahun ini, karena kita sedang mengalami Pandemi akibat Virus Corona, panitia SPAN-UM itu mengadakan rapat atau FGD dalam bentuk Teleconference menggunakan Zoom meeting”, katanya.

Menurut Dr. Firdaus Achmad, dengan adanya Pandemi wabah Corona Virus Disease (COVID-19) terdapat hikmah dibalik kejadian ini. ”Hikmahnya, walaupun kondisi kita sekarang ini dalam masa kecemasan, proses kerja SPAN tetap berjalan salah satunya dalam bentuk FGD. Ini kegiatan pertama kali dari panitia SPAN 2020 yang menentukan kelulusan untuk jalur seleksi penerimaan melalui prestasi akademik”, ungkapnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Farli Afif & Bambang Eko Priyanto




SPAN-PTKIN Resmi Diumumkan, IAIN Pontianak Terima 485 Calon Mahasiswa dari 3.332 Peminat

Pontianak (iainptk.ac.id) — Hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2020 secara resmi diumumkan pada rabu (08/04) melalui Teleconference yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agama RI beserta seluruh Pimpinan UIN, IAIN, dan STAIN Se- Indonesia.

Maraknya pandemi COVID-19, membuat Focus Group Discussion kali ini diadakan secara Online mengingat Social Distance atau Physical Distance yang diberlakukan oleh pemerintah. Melalui Teleconferecence tersebut, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si selaku Ketua Panitia SPAN-PTKIN tahun 2020 melaporkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru yang sudah final.

Berdasarkan hasil rekaptulasi data secara nasional, pendaftar SPAN pada tahun 2020 berjumlah 263. 061 orang yang terdiri dari Laki-laki: 70. 278 orang dan Perempuan: 192.783 orang. jumlah tersebut dihimpun dari 58 PTKIN dan 1 PTN.

Panitia pelaksana juga memperlihatkan hasil rekapitulasi 3 besar peserta terbanyak dari UIN, IAIN, dan STAIN. Berikut data peserta SPAN-PTKIN:

UIN :
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : 51. 724
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta : 47.314
UIN Sunan Gunung Jati Bandung : 44.102

IAIN :
IAIN Bukittinggi : 14.683
IAIN Surakarta : 14.331
IAIN Tulungagung : 10.986

STAIN :
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh : 1.119
STAIN Majene : 990
STAIN Bengkalis : 935

Dalam sistem penerimaan jalur SPAN-PTKIN ini berdasarkan 3 hal yaitu : Nilai Rapor (Prestasi Siswa), Akreditasi jenis Sekolah (Track Record Sekolah), dan Kewilayahan.
Dari jumlah pendaftar yang laporkan dan menimbang dari ketiga Variabel seleksi tersebut, maka SPAN-PTKIN tahun 2020 meloloskan Calon Mahasiswa sejumlah 61.355 orang atau 19 Persen dari jumlah pendaftar.

Peserta dengan jumlah besar tersebut didominasi oleh pendaftar yang berasal dari SMA yakni sebanyak 3.690 sekolah. Disusul Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yaitu 2.471 sekolah, SMAS (1.620 sekolah), SMK (995), MA (937), SMKS (844).

Dari hasil perhitungan nasional tersebut, IAIN Pontianak ternyata memiliki peminat yang cukup banyak dengan total pendaftar sebanyak 3.332 orang dari 18 Program Studi. Secara rinci, peminat terbanyak masih diraih oleh Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan total 558 peminat. Setelah itu ada pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dengan jumlah 371 Peminat, dan Perbankan diperingkat ketiga terbanyak dengan total peminat sebanyak 357 orang.

Dari total keseluruhan, IAIN Pontianak hanya meloloskan 20 persen dari jumlah tersebut yakni sebanyak 485 Calon mahasiswa. Untuk pengumuman berikutnya akan diumumkan tanggal 10 April jam 14.00 WIB. Siswa bisa melihat secara langsung di portal http://pengumuman.span-ptkin.ac.id/.

Sekretaris Panitia Lokal SPAN-PTKIN, Suyati, S.Ag yang juga menjabat sebagai Kabag Kemahasiswaan IAIN Pontianak mengatakan bahwa SPAN-PTKIN ini murni dari prestasi peserta yang diluluskan.

“Dalam rapat SPAN-PTKIN ini seperti yang dijelaskan oleh ketua panitia pelaksana bahwa ini tidak ada Afirmasi. Semuanya murni dari prestasi peserta yang diluluskan. Untuk IAIN Pontianak, kita meluluskan 485 Mahasiswa dari jumlah keseluruhan yang mendaftar yaitu 3.332”, katanya.

Wakil rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M. Hum selaku Ketua Panitia Lokasi SPAN-PTKIN 2020 IAIN Pontianak yang hadir pada saat rapat tersebut mengatakan bahwa setiap PTKIN diminta untuk mengajukan kuota dan hasilnya, IAIN Pontianak mendapatkan kuota sebanyak 20 persen dari jumlah Pendaftar SPAN-PTKIN.

“Kalo di IAIN Pontianak kita menerima sesuai dengan kuota. Jadi SPAN itu masing-masing PTKIN itu diminta mengajukan kuota. Ketentuan yang dibuat kuota yang untuk jalur SPAN itu 20 persen. Kita sudah mematok 20 persen itu dan akhirnya memunculkan angka dan kita terima pada tahun ini sebanyak 485 orang. jadi yang mendaftar ke kita itu ada 3.332 orang”, ujarnya.

Kemudian Dr. Firdaus Achmad juga menambahkan bagaimana teknis untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Dipanitia lokal IAIN Pontianak sendiri merancang strategi agar 485 orang yang diterima ini bisa daftar ulang semua, data ini kita share ke masing-masing Fakultas dan kita kasi data lengkap. Nama pesertanya, nomor kontaknya, asal sekolahnya sehingga masing-masing fakultas itu kita berikan kewenangan untuk menghubungi si calon Mahasiswa ini. bisa langsung ke calon mahasiswanya dan bisa juga ke sekolahnya”, katanya.

Untuk memastikan sejumlah calon mahasiswa tersebut, Dr. Firdaus Achmad menyampaikan kebijakan yang diterapkan oleh IAIN Pontianak.

“Karena kita sudah buat kebijakan apabila ada peserta yang dinyatakan lulus jalur SPAN, tapi kemudian dia tidak mendaftar, maka konsekuensinya sekolah asal si peserta itu akan kita Blacklist untuk tahun 2021. Untuk tidak mendaftar pada jalur SPAN”, Pungkasnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Farli Afif & Bambang Eko Priyanto




Pengumuman Lelang Kendaraan Dinas IAIN Pontianak

Pontianak (iainptk.ac.id) — IAIN Pontianak dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) melalui e-Auction Open Bidding terhadap objek lelang berupa Barang Milik Negara.

Adapun barang yang dilelang berupa 1 (satu) paket kendaraan dinas roda dua sejumlah 4 unit, yang terdiri dari 2 unit Honda Supra NF 100, 1 unit Honda Supra Fit, 1 unit Honda Revo NF 100 TD. Nilai limit Rp. 2.800.000,- uang jaminan Rp. 1.400.000,-. Keterangan, dijual dalam 1 (satu) paket dengan kondisi kendaraan rusak berat.

Bagi yang ingin mengikuti lelang ini bisa melakukan penawaran lelang pada hari Kamis, 9 April 2020. Pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 09.30 WIB. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo No. 19, Pontianak.

Info lebih lanjut berkaitan syarat dan tata cara pelaksanaan dapat melihat pengumuman lelang dibawah ini.

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/Pengumuman-lelalang-motor.pdf” download=”all”]

Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto




IAIN Pontianak Kuliah Online Sampai Akhir Semester dan Kerja dari Rumah Hingga 21 April

Pontianak (iainptk.ac.id) — Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia semakin meluas. Menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat, Rektor IAIN Pontianak Dr. Syarif mengeluarkan Surat Edaran untuk pegawai dan mahasiswa. Surat Edaran No.6 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dan Perkuliahan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 ditandatangani Rektor IAIN Pontianak pada 31 Maret 2020.

Rektor Syarif menjelaskan, “Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran dari Menteri Agama, maka berdasarkan rapat online pimpinan IAIN Pontianak, kami menyepakati menyesuaikan sistem kerja pegawai untuk bekerja dari rumah atau “work from home” hingga 21 April 2020” terangnya.

“Saya harapkan kepada semua pegawai untuk tetap sungguh-sungguh bekerja dari rumah menyelesaikan tugas kedinasan. Atasan langsung harus terus mengawasi kinerja para pegawainya. Apabila ada hal yang mendesak, tetap harus ke kantor dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan” tegasnya.

Kemudian mengenai proses perkuliahan secara online juga masih terus diperpanjang sampai akhir semester. “Mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 697/03/2020 tanggal 26 Maret 2020 yang menegaskan bahwa proses perkuliahan pada setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta sepenuhnya dilakukan dalam jaringan online hingga akhir semester. Kami juga putuskan bahwa proses perkuliahan mahasiswa IAIN Pontianak dilakukan secara online sampai akhir semester genap 2019/2020” sambungnya.

 

Rektor Syarif melanjutkan, “Bagi anak-anakku mahasiswa IAIN Pontianak, saya harapkan untuk tetap semangat kuliah meskipun melalui online. Kami mohon maaf, sebagai upaya memprioritaskan kesehatan serta keselamatan kita semua agar wabah Covid-19 tidak menyebar, maka terpaksa keputusan kuliah online akan terus kita perpanjang hingga akhir semester ini” pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 34 Tahun 2020 tanggal 30 Maret tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah 2020 yang menyatakan bahwa perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) hingga 21 April 2020.

Di tanggal yang sama, Menteri Agama juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE.5 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) pada Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Agama diperintahkan untuk menyelesaikan tugas dengan bekerja di rumah sampai dengan 21 April 2020.

Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Dok-baru-2020-03-31-17.27.16.pdf” download=”all”]




IAIN Pontianak Membuka Dua Prodi Baru, Prodi Tadris Matematika dan Prodi Tadris Bahasa Inggris

PONTIANAK (iainptk.ac.id) — Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, telah membuka secara resmi Prodi Tadris (pendidikan) Matematika dan Prodi Tadris Bahasa Inggris. Sebelumnya FTIK sudah ada prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Prodi Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD).

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., mengakatan “Alhamdulillah di tahun 2020 ini IAIN Pontianak kembali diberikan kesempatan untuk menambah 2 prodi baru, yaitu Prodi Tadris bahasa Inggris dan Prodi Tadris Matematika, keduanya di kelola oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Kesempatan dimaksud tertuang dalam surat izin penyelenggaraan Prodi Baru.

Beliau menambahkan “Di satu sisi, pemberian kesempatan untuk mengelola kedua prodi baru tersebut menjadi gambaran kepercayaan akan kinerja pengelolaan pendidikan dan pembelajaran yang selama ini telah dilakukan oleh IAIN Pontianak. Sementara di sisi lain, kehadiran kedua prodi baru yang notabene lebih bernuansa pendidikan umum tersebut, menjadi fakta penjelas, bahwa IAIN Pontianak bukanlah lembaga pendidikan yang hanya khusus mengurusi pendidikan keagamaan dan keislaman saja. Diksi Islam yang melekat pada nama lembaga pendidikan, bukanlah diksi dengan makna parsial. Diksi Islam tersebut merupakan penjelas tentang nilai-nilai yang mendasari sistem pengelolaan pendidikan dan pembelajaran dalam ruang keterbukaan akademis. Kedua prodi tersebut sudah diikutsertakan dalam proses penerimaan mahasiswa baru dari jalur SPAN 2020 ini, yang kemudian akan berlanjut pada jalur UM-PTKIN dan jalur Mandiri.”

Bagi calon mahasiswa yang memiliki minat di Prodi Tadris Matematika dan Prodi Tadris Bahasa Inggris, dapat mendaftarkan diri di jalur UM-PTKIN. Adapun jadwalnya sebagai berikut. Masa pendaftaran online dimulai dari tanggal 15 April sampai dengan 29 Mei 2020. Begitu juga masa finalisasi pendaftaran dari tanggal 15 sampai 29 Mei 2020. Ujian CBT dimulai dari tanggal 15 Juni sampai 24 Juni 2020. Pengumuman Hasil Ujian 03 Juli 2020. Pemberkasan Data Dukung UKT, tanggal 06 -10 Juli 2020. info lebih lanjut berkaitan ini dapat dilihat di http://akademik.iainptk.ac.id. Selanjutnya, pengumuman kelopok UKT pada tanggal 17 Juli 2020. Terakhir pembayaran UKT dan Pemberkasan Daftar Ulang dimulai dari tanggal 20-24 Juli 2020.

Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/IAIN-pontianak-t.matematika.pdf” download=”all”]

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/IAIN-Pontianak-t.bing_.pdf” download=”all”]




Beasiswa Bank Indonesia 2020 untuk Mahasiswa IAIN Pontianak

PONTIANAK (iainptk.ac.id) IAIN Pontianak yang bekerja sama dengan Bank Indonesia membuka kembali peluang Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2020.

Adapun Syarat umum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang ingin memperoleh beasiswa, sebagai berikut. Pertama, telah menyelesaikan 40 (empat puluh) SKS atau sudah berada di semester 3. Kedua, maksimal mahasiswa berusia 23 tahun. Ketiga, mahaisswa tidak sedang menerima beasiswa lain. Keempat, mahasiswa memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Kelima, mahasiswa mempunyai pengalaman menjalankan aktifitas sosial masyarakat. Keenam, diutamakan berasal dari keluarga Pra Sejahtera. Ketujuh, bersedia berberan aktif mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI). Terakhir, tiap mahasiswa dapat menerima beasiswa ini maksimal sebanyak 4 (empat) semester.

Adapun masa pendaftaran beasiswa dimulai dari tanggal 23 Maret – 03 April 2020. Seleksi Berkas/Wawancara Tahap 1 akan dimulai dari tanggal 06-13 April 2020. Wawancara Tahap 2 dimulai dari tanggal 20-24 April 2020. Serta pengumuman penerimaan beasiswa pada tanggal 29 April 2020. Guna mendukung program pemerintah terhadap Virus Covid-19, maka untuk seleksi pendaftaran dilakukan online bersama Biro AUAK IAIN Pontianak dan Pengurus GenBI Kalbar.

Bagi mahasiswa yang ingin memperoleh beasiswa ini dapat, dapat mendownload syarat berkas dan mendaftarkan diri secara online di bit.ly/BeaBI-IAIN20. Serta untuk info persyaratan dokumen dan administrasi dapat menghubungi Bagian Kemahasiswaan IAIN Pontianak.

Kasubbag Administrasi Akademik, Bu Nur’abidah berkaitan hal ini menyampaikan “Seleksi Tahap 1 akan mencari 100 orang yang akan direkomendasikan ke BI. Mahasiswa yang lolos akan diseleksi kembali oleh Pihak BI dan unsur kampus, sehingga yang akan diterima pada akhirnya sebanyak 50 orang.” jelasnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto




Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS IAIN Pontianak

Pontianak (www.iainptk.ac.id) — Berita yang paling dinantikan bagi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sesuai jadwal, Ketua Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2019, Prof Nizar telah menerbitkan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CPNS) Kemenag pada tanggal 23 Maret 2020 melalui surat Nomor: P-2156/SJ/B.II.2/KP.00.1/03/2020.

Kementerian Agama telah melaksanakan tes SKD CPNS pada 143 Satuan Kerja (Satker) di 34 Provinsi Indonesia. Diberitakan sebelumnya, IAIN Pontianak telah melaksanakan tes SKD dimaksud pada tanggal 12-13 Februari 2020 di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Jl. Veteran Pontianak.

Plt. Sekjen Kemenag, Nizar menyatakan “Berdasarkan Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN-RB) Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional” terangnya.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, MA. menjelaskan “Penundaan SKB CPNS tentu mempertimbangkan semakin mewabahnya Virus Corona di Indonesia. Pemerintah saat ini konsen mengatasi penyebaran dan penyembuhan pasien yang terinfeksi virus yang menjadi pandemi tersebut. Penundaan tes SKB ini dipandang sisi positifnya saja, agar memberikan peluang waktu yang lebih panjang bagi peserta untuk menyiapkan dan belajar lebih matang dalam menghadapi tes SKB tersebut” ujarnya.

Rektor Syarif melanjutkan, “Kepada para peserta test CPNS IAIN Pontianak saya ingatkan untuk tidak mempercayai orang atau pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu kelulusan. Penerimaan CPNS di instansi pemerintah semuanya dilakukan secara transparan, termasuk di IAIN Pontianak. Peserta tes mesti selalu memantau perkembangan informasi tes SKB melalui laman www.kemenag.go.id dan www.iainptk.ac.id. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta” tegasnya.

Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Syahrul Yadi, M.Si mengatakan, “Selamat kepada peserta tes yang lulus SKD dan berhak mengikuti ke tahap selanjutnya yaitu tes SKB. 1 kursi formasi CPNS akan diperebutkan oleh 3 peserta yang memiliki nilai kelulusan SKD tertinggi. Jadi jika formasinya 2, maka urutan 6 besar yang akan mengikuti tes SKB, dan seterusnya. Kepada peserta yang belum beruntung, saya berharap tidak bersedih hati. Yakinlah bahwa rezeki Allah itu luas dan tidak akan pernah tertukar” imbuhnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Surat-Pengumuman-Kelulusan-SKD.pdf” download=”all”]

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Lampiran-Pengumuman-Hasil-SKD.pdf” download=”all”]

Sumber: https://kemenag.go.id/home/artikel/43312/hasil-seleksi-kompetensi-dasar–skd–calon-pegawai-negeri-sipil–cpns–kementerian-agama-republik-indonesia-formasi-tahun-2019




IAIN Pontianak Perpanjang Perkuliahan Online dan Bekerja dari Rumah

Pontianak (www.iainptk.ac.id) — Mencermati perkembangan semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, khususnya di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat dan untuk bersinergi menghambat penyebaran virus tersebut serta sejalan dengan upaya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan sivitas akademika dan tenaga kependidikan IAIN Pontianak, Rektor IAIN Pontianak Dr. Syarif memperpanjang waktu perkuliahan online dan bekerja dari rumah. Perpanjangan kuliah online dan bekerja dari rumah itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 5 tahun 2020.

Diberitakan sebelumnya kegiatan akademik semula terhitung sejak tanggal 16 s.d 27 Maret 2020 perkuliahan dilaksanakan secara daring (online)/e-learning/WAGroup/MailingList/ penugasan bentuk lainnya di luar tatap muka diubah menjadi “proses pembelajaran jarak jauh (online) dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan sampai ada pemberitahuan selanjutnya secara resmi dan akan diumumkan melalui website www.iainptk.ac.id”.

Sedangkan untuk dosen dan tenaga kependidikan semula bekerja dari rumah terhitung mulai tanggal 16 s.d 27 Maret 2020 diubah menjadi “Dosen dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah terhitung mulai tanggal 16 s.d 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan situasi dan kondisi” ujarnya.

Rektor Syarif menyatakan “Perubahan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.3 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kementerian Agama tanggal 24 Maret 2020; Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 40/0863/KESRA-B tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 tanggal 17 Maret 2020 serta mempertimbangkan hasil rapat pimpinan IAIN Pontianak pada Rabu, 25 Maret 2020” terangnya.

Di samping itu, Rektor IAIN Pontianak menasihati keluarga besar IAIN Pontianak untuk menaati sosial distancing, physical distancing serta menjaga pola hidup bersih dan sehat. Pendekatan lain yang tak kalah penting untuk melawan Virus Corona itu menurutnya dengan melalui pendekatan agama atau spiritulitas. Bagi umat Islam sebenarnya telah ditunjukkan oleh Allah dan Rasul-Nya tempat berlindung yang aman bagi siapapun. Tempat itu disebut Baitullah yang ditandai oleh bangunan berupa Ka’bah. Bagi siapa saja yang berlindung ditempat mulia itu, ialah merasa berada di dalamnya, maka batinnya akan damai, aman dan tenteram. Merasa artinya adalah mengingat tempat itu, atau disebut berhakekat, utamanya pada saat shalat lima waktu. Al Qur’an menyebut:”siapa saja yang memasuki tempat ini akan aman” (Qs. Âli ‘Imrân/3:96-97). Rektor Syarif meyakini, “Siapapun yang hatinya merasa aman, tenang, dan jiwanya damai, maka akan berdampak pada ketahanan tubuhnya dan begitu pula sebaliknya” pungkasnya.

Editor: Mulyadi
Penulis: Aspari Ismail

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Dok-baru-2020-03-25-14.38.16_4.pdf” download=”all”]




Jalur Masuk UM-PTKIN Berpeluang Mendapatkan Beasiswa Bidikmisi, Yuk Kuliah di IAIN Pontianak

Pontianak (iain.ptk.ac.id) — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, melalui pintu Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun 2020. Memberikan kesempatan kepada penerus generasi bangsa untuk kuliah di IAIN Pontianak.

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Keuntungan dari mengikuti jalur ini adalah bagi peserta yang lulus UM-PTKIN dari keluarga pra-sejahtera yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik dapat mengikuti seleksi program Bidikmisi.

Bagi lulusan dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara dimulai dari tahun 2018-2020, dapat daftar secara online dimulai tanggal 15 April -29 Mei 2020. Setelah berhasil calon mahasiswa harus mengikuti ujian CBT dari tanggal 15 Juni-24 Juni 2020. Pengumuman hasil ujian akan dilaksanakan pada tanggal 03 Juli 2020. Bagi yang lulus akan melengkapi pemberkasan Penyerahan Dana Dukung UKT bisa dilihat nanti di (http://akademik.iainptk.ac.id). Calon mahasiswa akan mengetahui kelompok UKT Jalur UM-PTKIN pada tanggal 17 Juni 2020. Langkah terakhir untuk menjadi mahasiswa adalah melakukan pembayaran UKT/Daftar Ulang Jalur UM-PTKIN pada tanggal 20-24 Juli 2020.

Adapun alur pendaftaran di mulai dari calon mahasiswa mengisi biodata secara online di http??um-ptkin.ac.id sehingga mendapat nomor Slip Instruksi Pembayaran (SIP). Selanjutnya peserta melakukan pembayaran du seluruh kantor Cabang Bank BNI di seluruh Indonesia. Jika peserta akan mengikuti Ujian CBT dengan memilih jurusan IPA atau IPS, sesuai dengan program studi di PTKIN yang dituju serta lokasi ujiannya. Setelah itu mencetak kartu peserta dan terakhir, mengikuti ujian di lokasi yang telah dipilih sesuai dengan jadwal yang tertera pada kartu peserta.

Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto

Info lainnya bisa melihat brosur UM-UMPTKIN di bawah ini:

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Brosur-UM-PTKIN-2020.pdf” download=”all”]