Siap Jalankan Amanah, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak mulai Bekerja

Pontianak (iainptk.ac.id) – Senin (07/03/2022), bertempat di di Ruang Senat Akademik, Panitia Pemilihan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak periode 2022-2026 mulai melaksanakan tugas, berupa rapat koordinasi penyusunan rencana kerja panitia. Adapun pembentukan kepanitiaan ini sesuai Surat Keputusan Rektor Nomor 158 Tahun 2022 Tentang Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Masa Jabatan Tahun 2022-2026. Ketua Penjaringan Calon Rektor IAIN Pontianak dipimpin oleh Dr. Cucu, M.Ag, turut hadir seluruh panitia Pemilihan Bakal Calon Rektor antara lain Sukardi, SH, MH, Dr. Ismail Ruslan, S.Ag., M.Si, Suhaimi, M.Pd, Dr. Usman, M.Pd.I, Dr. Ali Hasmy, M.Si, Sumarman, S. Ag, dan Adi Mulyono, S.Sos.

Cucu membuka kegiatan dengan memberi arahan “Kita diberikan amanah untuk menjalankan satu kegiatan dalam proses pemilihan Rektor periode 2020-2026 insya Allah kita akan menjalankan dengan sebaik mungkin kita akan berusaha untuk sebaik mungkin. Dalam hal ini Bapak Ibu, kita mengacu kepada regulasi yang sudah ditetapkan yaitu ada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri pada Kementerian Agama.”

Cucu selaku ketua panita mengatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung kurang lebih selama 28 hari kerja. Beliau melanjutkan dengan menetapkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 08 s.d 11 Maret 2022 dimulainya kegiatan pengumuman dan sosialisasi kepada para Calon Rektor IAIN Pontianak. Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi Bakal Calon Rektor akan berlansung pada tanggal 14 Maret s.d 07 April 2022.

Setelah tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi, kegiatan ini dilanjutkan pada tanggal selanjutnya tanggal 08 s.d 11 April 2022, yaitu Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Rektor . . .

Pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi, dan Penetapan Bakal Calon Rektor akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2022, dan dilanjutkan kegiatan Penyerahan hasil verifikasi berkas administrasi dan penetapan Bakal Calon Rektor kepada Rektor pada tanggal 12 April 2022.

Informasi Pendaftaran Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Periode 2022-2026 dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel, selengkapnya silahkan KLIK DISINI atau kunjungi halaman website utama kami https://iainptk.ac.id.

 

Penulis : Bambang Eko Priyanto & Ahmad Arif Ramadhan

Editor : Omar Mukhtar




PENGUMUMAN DAFTAR ULANG DAN PENGAJUAN CUTI BAGI MAHASISWA IAIN PONTIANAK SEMESTER GENAP TAHUN 2021/2022

Info selengkapnya dapat di download pada file PDF di bawah ini :

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2022/02/DAFUL-CUTI-GENAP-REV.7.pdf” height=”150%” download=”all” viewer=”browser” text=”Download PDF Here”]




PENGUMUMAN KERINGANAN UKT IAIN PONTIANAK TAHUN 2022

Pontianak (iainptk.ac.id) IAIN Pontianak mengeluarkan Pengumuman Nomor : B – 343 / In.15/ KU.03.2 / 01 / 2022 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal atas Dampak Pandemi Wabah Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 84 Tahun 2022 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.

Adapun ketentuan tentang Keringanan UKT untuk mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19 diatur sebagai berikut:

A.  KEBIJAKAN UMUM

  1. Mahasiswa program Sarjana yang orang tuanya terdampak COVID-19 dapat mengajukan Keringanan UKT;
  2. Keringanan UKT sebagaimana dimaksud dalam poin 1 berupa Uang Pengurangan Kuliah Tunggal (UKT);
  3. Keringanan UKT sebagaimana dimaksud dalam poin 1 dapat dikabulkan apabila mahasiswa dapat menunjukkan kelengkapan bukti/keterangan yang sah terkait status orang tua atau wali, yang:
    1. Meninggal dunia dalam kurun bulan Juli 2020 – Februari 2022;
    2. Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
    3. Mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit;
    4. Mengalami penutupan tempat usaha; atau
    5. Menurunnya pendapatan secara signifikan.
  1. Keringanan UKT sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas berlaku untuk semester Genap 2021/2022, serta akan dievaluasi dan dipantau sesuai kebutuhan.

B.  PERSYARATAN

  1. Pembayaran UKT dilaksanakan pada tanggal 1 – 7 Maret 2022
  2. Pengajuan Keringanan UKT tidak berlaku bagi;
    1. Mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP Kuliah;
    2. Mahasiswa penerima beasiswa lainnya;
    3. Mahasiswa kelompok UKT-1;
    4. Mahasiswa yang orang tua nya PNS/TNI/POLRI/Pegawai BUMN dan BUMD;
    5. Mahasiswa Asing
  1. Keringanan UKT dalam bentuk Pengurangan UKT dilakukan dengan pengurangan UKT maksimal 15% bagi orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja(PHK) dan penutupan tempat usaha, penurunan UKT maksimal 10% bagi orang tua yang mengalami penurunan pendapatan, kecuali bagi mahasiswa yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 akan dibebaskan 100% UKT;
  2. Penentuan mahasiswa yang mendapat Keringanan UKT dilakukan dengan verifikasi dan validasi data oleh Fakultas di Lingkungan Institut Agama Islam (IAIN)

C.  PROSEDUR

  1. Mahasiswa mengajukan Surat Permohonan Keringanan UKT sesuai template dapat di download di https://bit.ly/keringanUKT2022
  2. Mahasiwa menyampaikan usulan/pengajuan Keringanan UKT pada Fakultas atau Program Studi Masing-masing dengan dokumen sebagai berikut:
    1. Surat Permohonan sesuai dengan contoh terlampir;
    2. Fotokopi KTP Ayah dan Ibu;
    3. Fotokopi Kartu Keluarga;
    4. Daftar Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Ayah dan Ibu, yang disahkan pimpinan tempat bekerja atau oleh kelurahan;
    5. Bukti kondisi terdampak
No. Kondisi Bukti Dokumen
1. Orang tua meninggal dunia dalam kurun bulan Juli 2020 – Februari 2022 Akta Kematian atau surat kematian dari Desa/Kelurahan
2. Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Surat PHK
3. Mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit Surat Keterangan Pailit
4. Mengalami penutupan tempat usaha Surat Pernyataan bermaterai dari orang tua atau wali dengan mengetahui kepala desa/lurah
5. Menurunnya pendapatan secara siginifikan Surat Keterangan pendapatan sebelum dan sesudah terdampak covid, dengan melampirkan daftar Gaji/pendapatan sebelum dan sesudah terdampak covid

 

  1. Pengajuan Berkas Keringanan Uang Kuliah Tunggal diserahkan ke Fakultas masing-masing pada jam Bagi mahasiswa domisili luar daerah Kota Pontianak dapat mengajukan berkas Keringanan UKT melalui email sebagai berikut:
  2. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan : ftikiainptk@gmail.com
  3. Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah : fuadiainptk21@gmail.com
  4. Fakultas Syariah : fakultassyariahptk@gmail.com
  5. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam : febi@gmail.com

D.  JADWAL PELAKSANAAN

No. Waktu Kegiatan
1. 9 Februari 2022 Launching Pengumuman
2. 10 – 16 Februari 2022 Pengajuan Berkas oleh Mahasiswa
3. 17 – 18Februari 2022 Verifikasi Data
4. 21Februari 2022 Rapat Penetapan oleh Pimpinan
5. 22 Februari 2022 Pengumuman Keringanan UKT
6. 23 – 25 Februari 2022 Input Data dan Kirim Data
7. 1 –7 Maret 2022 Pembayaran UKT

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani. Info lebih lanjut dapat men-download Pdf dibawah ini :

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2022/02/PENGUMUMAN-KERINGANAN-UKT-_sign.pdf” height=”150%”]




INFORMASI BEASISWA BANK INDONESIA KHUSUS IAIN PONTIANAK TAHUN 2022

Berikut informaai Beasiswa Bank Indonesia tahap 1 Tahun 2022 wilayah Kalimantan Barat khusus Institut Agama Islam Negeri Pontianak.
Mahasiswa dapat mendaftar dengan cara mengisi Link pendaftaran berikut ini https://bit.ly/PendaftaranBeaBI-IAIN2022NEW

Sebagai informasi batas akhir unggah berkas pada tanggal 10 Februari 2022 Pukul 23.59. Sebelum mengisi form pendaftaran mahasiswa dapat mempersiapkan berkas-berkas sebagai berikut :

1. Foto Diri terbaru warna (pas foto 3×4)
2. Unduh dan Isi blanko pendaftaran berikut : https://bit.ly/PendaftaranBeaBI-IAIN2022NEW
3. (Foto / Scan) KTM dan KTP
4. (Foto / Scan) Kartu Keluarga
5. (Foto / Scan) Surat Keterangan Kurang Mampu (SKTM)
6. (Foto / Scan) KHS – Kartu Hasil Studi Semester Ganjil 2021/2022
7. (Foto / Scan) Personal Resume atau Biodata Diri (WAJIB TULIS TANGAN)
8. (Foto / Scan) Motivation Letter dengan topik “Mengapa Saya Layak Mendapat Beasiswa BI” (WAJIB TULIS TANGAN)
9. (Foto / Scan) Surat Rekomendasi Fakultas atau Surat Rekomendasi Tokoh (Akademik atau Non Akademik)
10. (Foto / Scan) Sertifikat Prestasi Akademik atau Non-Akademik (jika ada).
11. (Foto / Scan) Surat keterangan Masih Kuliah
12. (Foto / Scan) surat pernyataan aktif organisasi (jika ada)

Setelah Berkas sudah siap, jadikan 1 file PDF dengan susunan per halaman sesuai dengan urutan di atas. Dan Upload berkas diatas di Page selanjutnya.
File Upload tidak dapat di edit (hanya 1x upload) pastikan berkas-nya sudah lengkap dan benar.

Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar




IAIN Pontianak Peringkat 5 Webometrics dari 896 PTKI di Indonesia

PONTIANAK — (iainptk.ac.id) Webometrics Ranking Web of Universities atau yang bisa di akses pada www.webometrics.info/en/asia/indonesia%20 merilis daftar perguruan tinggi terbaik di dunia sebanyak lebih dari 30.000 baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Hasilnya lalu dipublikasikan secara terbuka. Data Webometrics terakhir yang diakses pada 31/01/2022 menunjukkan bahwa IAIN Pontianak memperoleh peringkat ke 5 dari 896 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang berada dibawah Kementerian Agama atau urutan pertama untuk tingkat IAIN yang ada di Indonesia.

Jika berkaca dari pertengahan tahun lalu, Webometrics pada bulan Juli 2021, data menunjukkan bahwa IAIN Pontianak menduduki peringkat ke-9 PTKIN Terbaik se-Indonesia dari 58  Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Tahun lalu juga berdasarkan pemeringkatan Webometrics, IAIN Pontianak berada diurutan ke-104 dari seluruh perguruan tinggi se-Indonesia. Pada awal tahun 2022 ini IAIN Pontianak menduduki urutan ke-79 dari 2.585 perguruan tinggi se-Indonesia.

Menanggapi hal ini Rektor IAIN Pontianak mengucapkan “Alhamdulillah Webometrics IAIN Pontianak meningkat. Menandakan bahwa kerja dan kinerja kita itu terapresiasi di dunia nasional maupun internasional. Dalam penggunaan IT dan hal-hal terkait yang bersifat online, membuktikan kita bisa ikut bersaing secara nasional dan internasional.”

Beliau juga mengungkapkan ”Tentu kita bersyukur dan saya ucapkan terimakasih kepada semua civitas academica IAIN Pontianak yang telah turut menjadi bagian kesuksesan kita bersama dalam berprestasi. Ini yang dapat kita banggakan kepada khalayak dan sebagai bukti komitmen kita dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara umum terutama kepada stakeholder utama kita mahasiswa dan orangtua,” ungkapnya.

Webometrics merupakan sistem pemeringkatan perguruan tinggi menggunakan dua indikator, yakni webometrik dan bibliometrik. Kehadiran dan visibilitas web dapat menjadi indikator kinerja sebuah perguruan tinggi. Pemeringkatan webometrics ini sering dijadikan sebagai acuan bagi para lulusan SMA maupun mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

Terdapat 4 indikator yang digunakan dalam penilaian untuk pemeringkatan PTS dan PTN: 1. Presence (bobot 5%) Kriteria ini merupakan jumlah halaman website dari domain website utama–termasuk seluruh sub domain yang ada di perguruan tinggi; 2. Visibility (bobot 50%) Visibility merupakan jumlah eksternal link unik yang terhubung ke domain website perguruan tinggi; 3. Transparency/Openness (bobot 10%) Kriteria ini merupakan jumlah kutipan dari 210 penulis teratas; 4. Excellence or Scholar (bobot 35%) Kriteria ini merupakan jumlah 10 persen makalah teratas yang paling banyak dikutip dari masing-masing disiplin ilmu.

Oleh: Bambang Eko Priyanto

Editor: Omar Mukhtar

 




Ayo Kuliah, Yuk Intip Informasi SPAN UM PTKIN Kementerian Agama Tahun 2022

Jakarta (iainptk.ac.id) — Sebelumnya pada Selasa (18/01/2022) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis Seleksi Prestasi Akademik Nasional – Ujian Masuk (SPAN – UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2022. Salah satu Perguruan Tingginya adalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Menurut data Kemenag RI pada tahun 2021 tidak kurang 280 ribu calon mahasiswa yang mendaftar, terdiri atas 182.890 pendaftar dari 11.920 sekolah melalui jalur SPAN PTKIN dan 100.038 pendaftar melalui jalur UM PTKIN.

Jumlah pendaftar SPAN UM PTKIN tiap tahun terus meningkat. Ini setidaknya menjadi penanda bahwa upaya perluasan akses yang dilakukan Kementerian Agama berhasil. Dikesempatan kali ini, Menag mengingatkan agar PTKIN tidak semata fokus pada perluasan akses, tetapi juga harus berorientasi pada peningkatan mutu.

Berkaitan dengan hal tersebut IAIN Pontianak sudah memperoleh Sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 9001.2015 dan ISO 2001.2018. ISO ini merupakan standar manajemen organisasi pendidikan. Standar ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsinya dengan standar internasional.

Perguruan Tinggi yang bermutu juga memerlukan mahasiswa yang bermutu pula sehingga. Menag mengatakan “SPAN UM PTKIN sangat strategis, sebagai tahap awal mendapatkan calon-calon mahasiswa terbaik. Karenanya, seleksi mahasiswa ini menjadi sarana peningkatan mutu PTKIN,” tuturnya.

IAIN Pontianak yang merupakan kampus Islam Negeri satu-satunya di Kalbar, saat ini sudah memiliki 4 Fakultas dan 18 Program Studi (Prodi) yang menarik dengan fasilitas lengkap. Selain itu IAIN Pontianak sedang mengurus alih bentuk dari IAIN Pontianak ke Universitas Islam Negeri (UIN), sehingga calon mahasiswa baru saat lulus nanti memiliki peluang untuk menjadi alumni dari UIN. Informasi berkaitan dengan IAIN Pontianak dapat dilihat pada www.iainptk.ac.id

 

Sebagai informasi proses pendaftaran jalur SPAN-PTKIN akan dilaksanakan mulai bulan Februari hingga April 2022. Calon mahasiswa dapat melihat pada laman : http://www.span-ptkin.ac.id

PROSES TANGGAL
Pengisian PDSS 07 – 28 Februari 2022
Verifikasi PDSS 07 – 28 Februari 2022
Pendaftaran (siswa) 04 – 31 Maret 2022
Pengumuman Hasil Seleksi 15 April 2022
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi Ditetapkan di masing-masing PTKIN

Informasi seputar UM – PTKIN dapat dilihat pada laman: http://www.um-ptkin.ac.id

PROSES TANGGAL
Pendaftaran/Pembayaran 25 April – 4 Juni 2022
Finalisasi Pendaftaran 25 April – 4 Juni 2022
Pelaksanaan Ujicoba SSE 07 – 10 Juni 2022
Pelaksanaan Ujian 14 – 17 Juni 2022
Pengumuman 30 Juni 2022

Dibawah ini juga ada PDF yang berisikan informasi tentang tahapan-tahapan dalam SPAN UM PTKIN. Kalau mau kuliah di IAIN Pontianak jangan lupa slogannya “Kuliah di IAIN Pontianak: It’s My Dream”.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar




PENGUMUMAN HASIL AKHIR PENERIMAAN DOSEN TETAP BUKAN PNS IAIN PONTIANAK TAHUN 2021

Pontianak (iainptk.ac.id) — Berdasarkan Pengumuman Nomor : B-2523/In.15 KP.00.2/11/2021, Tentang Hasil Akhir Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil (DTBPNS) IAIN Pontianak Tahun 2021. Pengumuman penting ini langsung ditanda-tangani oleh Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., pada Senin, (22/11/2021).

Pengumuman ini dibuat untuk menindaklanjuti pelaksanaan seluruh tahapan Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS IAIN Pontianak tahun 2021. Sebelumya telah dilaksanaan rapat integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang yang dihadiri pejabat yang berwenang untuk menentukan hasil akhir Seleksi DTBPNS IAIN Pontianak.

Peserta yang dinyatakan lulus Penerimaan DTBPNS IAIN Pontianak tahun 2021, ditetapkan berdasarkan; Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi; Peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB.

Berikut penjelasan tentang kode pada kolom keterangan Hasil Integrasi nilai SKD-SKB DTBPNS IAIN Pontianak.  P/L: Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi DTBPNS; P/L-1 : Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi DTBPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi; P/TL : Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus seleksi DTBPNS; Th : Peserta tidak hadir pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes, dinyatakan Tidak Lulus seleksi DTBPNS.

Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi dan persyaratan pengusulan NIDN masing-masing 2 rangkap (kecuali file). Diserahkan paling lambat tanggal 24 November
2021, yang meliputi:
a. Asli Surat Pernyataan Melepas dari Rektor/Ketua/Direktur PT/Pimpinan Instansi Asal
jika memiliki NIDN dan /atau Ikatan kerja;F

b. Foto Copy dan File KTP;

c  File Foto Warna;

d. Salinan sah dan Scan Asli Ijazah dan Transkrrip nilai;

e. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani;

f. Surat Keterangan Bebas Narkoba;

g. Salinan NPWP;

h. Salinan Sah Akte Nikah dan Akte Anak;

i. Salinan Kartu Keluarga;

j. Salinan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;

k. Salinan Rekening Bank BSI.

Peserta yang dinyatakan lulus dapat langsung melakukan penyerahan berkas di Sub Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Penyusunan Peraturan (OKPP) gedung BIRO AUAK IAIN Pontianak,  pada jam kerja. Mulai tanggal 22-24 November 2021.

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi dan syarat pengusulan NIDN sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku maka dianggap mengundurkan diri.
Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan DTBPNS IAIN Pontianak bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi selengkapnya dapat dibaca di pengumuman di bawah ini.

INFORMASI TERBARU PENGUMUMAN Nomor : B- 2571/In.15/KP.00.2/11/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PENGUMUMAN Nomor : B- 2523/In.15/KP.00.2/11/2021 TENTANG HASIL AKHIR PENERIMAAN DOSEN TETAP BUKAN PNS INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK TAHUN 2021.

Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar




Pengumuman Penerimaan 60 Dosen Tetap Bukan PNS IAIN Pontianak Tahun 2021

Pontianak (iainptk.ac.id) — Sesuai dengan pengumuman Nomor : B 2480/In.15/KP.00.2/11/2021 tentang Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS Institut Agama Islam Negeri Pontianak Tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Nomor B- 3789/DJ.I/Dt.I.III/KP.00.3/10/1021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang pengusulan NIDN dan Pengangkatan Dosen Tetap Bukan PNS di IAIN Pontianak.

Lowongan Dosen Tetap Bukan PNS dibuka untuk mengisi kebutuhan dosen di lingkungan IAIN Pontianak. Bagi yang ingin melamar dapat memenuhi persyaratan umum maupun khusus yang tertera dalam surat pengumuman. Formasi penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS IAIN Pontianak Tahun 2021, sebanyak 60 dengan rincian FTIK 21 formasi, FEBI 22 formasi, Fasya 5 formasi, dan FUAD 12 formasi. Lebih detail lagi dalam melihap pada lampiran surat pengumuman. Analis Kepegawaian Muda pada Sub Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Penyusunan Aturan, Adi Mulyono., mengingatkan “Peserta diharapkan teliti membaca pengumuman, mendaftar online,  melengkapi dan mengantar berkas secara langsung ke loket PTSP Gedung Biro AUAK sesuai jadwal. Selain itu Pelamar S3 dapat melamar dengan syarat kualifikasi pendidikan sama dengan formasi yang dilamar. Misal S3 Hukum Islam bisa melamar formasi S2 Hukum Islam. Selain mengantar berkas pelamar wajib melakukan pendaftaran online melalui http://e-recruitment.iainptk.ac.id dimulai dari tanggal 13 s.d 16 November 2021,” jelasnya.

Penyerahan berkas dilakukan pada tanggal 15 s.d 16 November 2021, pukul 08.00-11.00 dan 13.00- 16.00 WIB, di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Biro AUAK IAIN Pontianak. Pengumuman Seleksi Administrasi pada tanggal 18 November 2021 pada laman iainptk.ac.id.   Tes Kompetensi Bidang dengan bobot penilaian 60% dilakukan pada tanggal 22 s.d 23 November 2021.

Pengumuman Kelulusan akan diumumkan pada tanggal 24 November 2021. Penandatangan Perjanjian Kerja dan Pengangkatan akan berlangsung pada tanggal 25 November 2021. Terakhir pengusulan NIDN direncanakan berlangsung pada 29 November 2021.

Adi Mulyono yang juga sebagai Sub Koordinator di Subbag OKPP ini  berpesan “Dalam semua tahapan seleksi yang dilaksanakan secara langsung di lingkungan IAIN Pontianak, Peserta wajib dalam kondisi sehat, bebas Covid-19, dan suhu badan paling tinggi 380C, suhu diatas ambang batas wajib menunjukan paling kurang Swab Antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku dan mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Format Surat Lamaran, Format Surat Pernyataan, Format Daftar Riwayat Hidup, Format Amplop Lamaran dapat di download pada PDF di bawah ini.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar

 




PENGUMUMAN PEMBAGIAN KELOMPOK PBAK

Pontianak – (iainptk.ac.id) Ini merupakan pengumuman tentang pembagian kelompok mahasiswa baru IAIN Pontianak dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun 2021. Kegiatan PBAK ini akan dilaksanakan pada tanggal (06-10/09/2021) dengan model blending (pencampuran), jadi ada yang luring dan ada yang daring.

Bagi nama-nama mahasiswa baru yang tercantum di pengumuman ini, dapat menghubungi Mentor masing – masing kelompok guna memperlancar selama kegiatan PBAK berlangsung. Bagi mahasiswa yang belum tercantum dalam daftar kelompok silahkan menghubungi CP dibawah ini, sesuai dengan fakultasnya masing-masing :

  1. FASYA – Muhammad Aditia Saputra (0878 1230 0968)
  2. FEBI – Abdul Hafiz (0878 1518 1712)
  3. FTIK – Muhammad Kholil (0821 5732 8452)
  4. FUAD – Hendra Gunawan (0896 3197 1608)

Silahkan download file PDF di bawah ini untuk mengetahui CP mentor dan kelompoknya.

Oleh : Bambang Eko Priyanto




Hasil Registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Alur Daftar Ulang Jalur SPMB Mandiri Tahap 2

[embeddoc url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2021/08/18-08-2021-Surat-Pengumuman-Kelulusan-PMB-TAHAP-II-2021-F4-Rev_sign.pdf”]