Fakultas Syariah IAIN Pontianak Gelar Pembekalan KKL DSH Bersama Kemenkumham

Pontianak (iainptk.ac.id) – Fakultas Syariah IAIN Pontianak telah melaksanakan kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Lapangan Desa Sadar Hukum (KKL-DSH) pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hingga siang, bertempat di Gedung Abdul Rani Mahmud IAIN Pontianak, dan diikuti oleh mahasiswa peserta KKL-DSH, dosen pembimbing lapangan (DPL), pamong desa, serta jajaran pejabat dan staf Fakultas Syariah.

KKL-DSH merupakan program pengabdian akademik yang dirancang untuk mendorong keterlibatan mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya mempraktikkan ilmu hukum yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga turut membina masyarakat dalam membangun budaya hukum yang berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai syariah.

Ketua panitia, Qomaruzzaman, M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan KKL-DSH ini memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari KKL reguler. “Karena ini program KKL-DSH, mahasiswa ditugaskan untuk mencari dan memilih desa yang belum pernah ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Program ini merupakan hasil kerja sama antara IAIN Pontianak dan Kementerian Hukum dan HAM. Desa yang memenuhi kriteria akan diusulkan untuk mendapatkan sertifikat resmi sebagai Desa Sadar Hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Dekan II Fakultas Syariah, Ardiansyah, S.S., M.Hum., dalam arahannya menekankan bahwa KKL-DSH dan KPKKN  merupakan bentuk pengabdian hukum yang menjadi kekhasan Fakultas Syariah. “Seluruh output kegiatan ini harus murni berupa kajian hukum. Ini merupakan kontribusi akademik yang sesuai dengan visi pendirian fakultas kita. Tidak ada fakultas lain yang menggelar KKL berbasis hukum seperti ini,” tegasnya.

Kegiatan pembekalan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Dr. Fauziah, M.Pd dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak dan Dini Ardianti, S.H., M.H., dari Kemenkumham.

Penulis : Aditya

Editor : Bambang