Hadirkan Ketua KPAI, Fakultas Syariah IAIN Pontianak Selenggarakan Webinar Seri 2 “Perlindungan Hukum Terhadap Anak”

PONTIANAK — (iainptk.ac.id) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menyelenggarakan Webinar Seri 2 dengan tema: “Perlindungan Hukum Terhadap Anak.” Kegiatan ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting pada 24/08 Pagi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dr. Sutanto, MA selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Sukardi, SH. M.Hum sebagai Peneliti di Fakultas Syariah.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Dr. Muhammad Hasan, S.Ag., M.Ag dalam kesempatan ini menyampaikan “Kegiatan ini akan dapat menambah wawasan kita Terkait dengan perlindungan hukum terhadap anak. Sekaligus karena hal ini adalah urgen dan menarik, tentunya kita bisa menjadi penyebar informasi ke masyarakat.”

Sutanto dalam paparannya mengatakan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara di kawasan Asia yang memiliki tiga lembaga independen yang memiliki konsern terhadap perlindungan hak-hak asasi anak, antara lain KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Ia menambahkan, secara umum layanan terhadap anak-anak yang berada di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) sudah baik hanya perlu perbaikan mengenai sistem layanannya.

Sementara itu, Sukardi yang juga merupakan dosen di IAIN Pontianak memaparkan “Sejatinya anak-anak yang berkonflik dengan hukum dapat diselesaikan melalui restorative justice dan diversi. Dengan demikian perkembangan terhadap psikologi anak dapat terus berjalan dengan baik meskipun sedang terjerat kasus hukum.

Kegitan ini bisa disaksikan kembali pada channel Youtube Fakultas Syariah IAIN Pontianak, atau dapat di clik pada link ini  https://www.youtube.com/watch?v=R4FruxwR7G8&t=8042s

Oleh: Bambang Eko Priyanto
Editor: Omar Mukhtar