-

Halal Bihalal, Rektor IAIN Pontianak Sampaikan 4 Pilar Program Kerja

Pontianak (iainptk.ac.id) IAIN Pontianak melaksanakan acara Pembinaan Pegawai dan Halal Bihalal di lingkungan IAIN Pontianak. Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan orang ini berlangsung pada Senin, 16/05/2022 di Aula Syekh Abdul Rani Mahmud.

Tak hanya dari Civitas Academica IAIN Pontianak, namun kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag., Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Anggota DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, S.H., M.H., Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si., serta berbagai perwakilan dari elemen masyarakat Kalimantan Barat.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., dalam kegiatan ini mengucapkan “Kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga atas para undangan yang telah hadir di acara pembinaan pegawai dan Halal Bihalal. Saya ucapkan mohon maaf lahir dan batin.”

Dikesempatan kali ini, Rektor IAIN Pontianak juga melaporkan program kerja yang sudah dirumuskan dalam 4 pilar. Pertama, mewujudkan sepenuhnya Mahad Al-Janiah. Hal ini mengiringi penguatan terhadap 7 Pilar Program Kementerian Agama nomor 1 yaitu Moderasi Beragama. IAIN Pontianak perlu dilakukan penguatan Moderasi Beragama karena untuk mempertahankan hasil dari lembaga Riset Nasional yang menyatakan IAIN Pontianak menempati Zona Aman Nomor 1. Selain itu data tahun 2021 menunjukkan bahwa mahasiswa baru di PTKIN diminati oleh 63,7 Persen Non-Madrasah. Sehingga Mahad menjadi solusi atas ketimpangan tersebut.

Program Kerja kedua adalah Smart Campus, sejah tahun 2018 IAIN Pontianak sudah melakukan transaksi non tunai. Maka terdapat Riset dari Tim Penilai Zona Integritas Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, yang menyatakan IAIN Pontianak 100% Zero Pungli. IAIN Pontianak juga pada Mei 2020, menjadi Satker pertama yang menerapkan e-sign. Tahun ini IAIN Pontianak akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitasnya.

Ketiga, Rektor Bersama Mahasiswa. Tidak ada lagi mahasiswa yang diperlakukan tidak adil di segala lini. Kita juga menghidupkan Pusat Bantuan Hukum untuk mahasiswa. Di IAIN Pontianak mahasiswa boleh memperkarakan dosennya, Kaprodinya, Dekannya hingga Rektornya. Bila ada hak-hak mahasiswa yang terhambat, Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menitipkan anaknya di IAIN Pontianak.

Keempat, Program alih status dari IAIN Pontianak menuju UIN. Berbagai syarat sudah terpenuhi tinggal dua syarat lagi. InsyaAllah tahun depan bisa terpenuhi. Guna menuju UIN, IAIN Pontianak terus mengembangkan sarana dan prasarana. Salah satunya lahan kampus 2.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email