Hamka: IAIN Pontianak Benteng Kalbar Masa Depan
Inilah yang disampaikan oleh Dr. H. Hamka Siregar, M.Ag. dalam Kegiatan Sosialisasi Produk-Produk Hukum Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Orcharzd, pada hari Senin, 10 Oktober 2016. Materi yang disampikan ialah tentang “Sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.”
IAIN Pontianak harus dioptimalkan, sambungnya, itu adalah benteng yang melahirkan generasi-generasi Islam masa depan. Wajah Kalbar dimasa depan turut tentukan oleh IAIN Pontianak. “IAIN Pontianak itu bukan halaman belakang Negara Indonesia, tetapi halaman depan. IAIN Pontianak adalah institusi yang langsung berbatasan dengan negara tetangga,” katanya di depan 38 peserta di Lingkungan Kementerian Agama, meliputi Kepala Bidang, Pembimas, Kankemenag Kabupaten Kota, KTU Kabupaten/Kota atau Pejabat Eselon IV.
Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Pemahaman Hukum untuk Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Meningkatkan Integritas Pembuat Kebijakan Sehingga Terwujudnya Good Governance.” Menurut H. Nur Sahid, S.Ag., Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi Produk-Produk Hukum Kementerian Agama, ada beberapa tujuan kegiatan ini dilaksanakan.
Pertama, membuka wawasan hukum pembuat kebijakan di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Kalbar. Kedua, menyatukan interprestasi hukum untuk menghindari multi-tafsir terhadap peraturan/keputusan. Tujuan ketiga ialah untuk mempersiapkan sumber daya pembuat kebijakan agar dapat menuangkan kebijakannya dalam suatu produk hukum yang baik dan benar. Keempat, pembuat kebijakan dapat menelaah surat-surat hukum dan meneruskannya kepada jajarannya, paparnya ketika memberikan sambutan.