Hasil Seleksi Administrasi CPNS Dosen IAIN Pontianak Tahun 2017

Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-57054/SJ/B.II.2/Kp.00.1/09/2017 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2017, ada 103 peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak Tahun 2017. Adapun nama-nama peserta yang lolos tersebut dapat dilihat pada link berikut ini: https://kemenag.go.id/home/artikel/42987/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-calon-pegawai-negeri-sipil-kementerian-agama-ri-tahun-anggaran-2017.

Kepada para peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan untuk tahapan selanjutnya dengan mencetak kartu peserta ujian pada tanggal 02 s/d 06 Oktober 2017 pada https://sscn.bkn.go.id dan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT sesuai jadwal. Adapun jadwal dan lokasi ujian akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2017 melalui portal http://kemenag.go.id.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh 103 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Dosen IAIN Pontianak adalah sebagai berikut:

  1. Peserta wajib hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal, waktu dan lokasi yang telah ditentukan;
  2. Peserta wajib membawa print out kartu peserta ujian dan KTP asli/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan. Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN;
  3. Peserta yang tidak sesuai dengan identitasnya dengan data yang terdapat pada kartu ujian, tidak dapat mengikuti ujian;
  4. Peserta wajib menggunakan pakaian yang sopan dan rapi (bagi pria menggunakan kemeja putih dan celana gelap, wanita menyesuaikan);
  5. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian;
  6. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  8. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si., selaku Ketua Panitia di Jakarta, 30 September 2017.

Print Friendly, PDF & Email