Hermansyah Sebut Penyelenggaraan Pendidikan Harus Sesuai Dengan Standar Mutu

hermansyah

Arah kebijakan IAIN Pontianak telah memasuki babak baru dalam pengembangan kurikulum berbasis KKNI. Bagi para dosen sebagai tenaga akademik, hal itu menandakan awal perubahan untuk meningkatkan mutu pembelajaran pada bidang keilmuannya.

Wakil Rektor I, Dr. Hermansyah, M.Ag, mengungkapkan, arah kebijakan pengembangan IAIN Pontianak ke depan harus berbasis pada standar mutu. Oleh karena itu seluruh aktivitas dibawah bidang akademik dan pengembangan kelembagaan diarahkan untuk meningkatkan mutu, dimulai dari penyusunan standar-standar yang mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Apa yang dilakukan dosen IAIN Pontianak dalam kesempatan workshop peningkatan mutu dosen, Selasa, 13-14 September 2014, Hermansyah menyebut, dalam kerangka meningkatkan standar mutu pembelajaran bagi dosen di kelas nantinya.

Salah caranya dengan melakukan penyusunan standar mutu internal selama mengajar, dan bermuara pada mutu yang disepakati bersama, dan berdampak pada perubahan meningkatnya mutu pembelajaran dan akreditasi jurusan.

Hermansyah, mengakui, semua Jurusan yang ada di IAIN Pontianak sudah terakreditasi, sebagian besar mengantongi akreditasi B, khusus untuk jurusan baru yang sedang berkembang masih memperoleh akreditasi C.

Dia berharap, melalui rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan LPM (Lembaga Penjaminan Mutu), Jurusan yang ada di IAIN Pontianak mampu untuk memperoleh nilai akreditasi A. Namun demikian terpenting baginya, bukan hanya pengakuan secara formal akreditasi, akan tetapi secara keseluruhan penyelenggaraan pendidikan yang sangat bermutu.

“Apa yang diamanatkan pemerintah dapat diwujudkan dengan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan standar. Lalu, kemudian masukan dari stakeholders dapat dikembangkan dengan baik”, papar Hermansyah.

Menurut dia, kesadaran mengembangkan IAIN Pontianak tidak hanya ditingkat pimpinan, tetapi secara bersama-sama juga muncul pada setiap dosen yang menggelar perkuliahan di dalam kelas.

Hermansyah, juga meminta kepada Ketua LPM dalam penyusunan Standar Penjaminan Mutu Internal untuk mengajak pihak-pihak berkepentingan yang terlibat langsung. Sehingga pengembangan mutu tidak hanya hasil dari produk internal, tetapi hasil bersama dengan pihak eksternal.

Sejak dari awal, dia menyadari, bahwa apa yang ingin dihasilkan merupakan hasil kerjasama dengan banyak pihak yang terkait dan berkepentingan dalam mengembangkan kompetensi mahasiswa maupun outcome IAIN Pontianak.

“Apa yang dihasilkan disini, akan diterapkan di kelas, sehingga manual mutu yang disusun dapat berjalan dengan baik dan bisa diaudit secara internal, bukan menjadi dokumen yang baik tidak bermakna apa-apa”, pungkas Hermansyah.

Print Friendly, PDF & Email