-

IAIN Pontianak Lolos Tahap I Penilaian Zona Integritas, Plt. Rektor: Ini Investasi Jangka Panjang

PONTIANAK (www.iainptk.ac.id) – Kabar gembira. IAIN Pontianak lolos tahap I Penilaian Zona Integritas. Kabar manis ini, tentu saja sangat membanggakan sivitas akademika IAIN Pontianak dan masyarakat Kalimantan Barat.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Yusi Damayanti, Analis Kepegawaian Ahli Muda Ditjen Pendis Kemenag mengatakan, “Dari 58 PTKIN se-Indonesia, IAIN Pontianak termasuk 20 PTKIN yang ditunjuk oleh Ditjen Pendis Kementerian Agama sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Berdasarkan hasil submit PMPZI dan kelengkapan dokumen, IAIN Pontianak termasuk 11 PTKIN yang lolos penilaian tahap I.” jelasnya.

“Tahapan penilaian Zona Integritas itu meliputi: Self assesment melalui aplikasi PMPZI, Penilaian pendahuluan oleh Tim Penilaian Pendahuluan (TPP) unit eselon I (Pendis), Survey oleh Balitbang,  Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Agama (Itjen), Survey eksternal oleh BPS,  Desk Evaluation oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yaitu KemenpanRB” sambung Yusi.

Plt. Rektor IAIN Pontianak, Waryono mengatakan, “Setiap warga kampus IAIN Pontianak harus punya integritas. Zona Integritas ini merupakan investasi jangka Panjang. Harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan bersama-sama. Hal itu tentu saja punya impact terhadap lembaga. Terlebih, IAIN Pontianak merupakan satu-satunya PTKIN di Kalimantan Barat. Tentu hal tersebut akan menjadi referensi bagi masyarakat Kalbar dalam hal ketinggian ilmu secara akademis dan kemuliaan akhlak dalam keagamaan.” Hal itu ditegaskan Waryono ketika memberikan arahan dalam kegiatan Penilaian Pendahuluan PMPZI pada IAIN Pontianak (Jum’at, 29/1/2021) melalui aplikasi zoom meeting.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Tim Pendis yang telah melakukan pendampingan dan IAIN Pontianak lolos tahap I. Kami berharap dengan pendampingan ini, Pendis dapat membantu mewujudkan impian IAIN Pontianak menjadi PTKIN yang lebih kredibel, akuntabel, dipercaya masyarakat dalam memberikan kontribusi untuk mencerdaskan generasi bangsa, bukan hanya anak Kalbar tapi juga dunia yang lebih luas” ujarnya.

Hadir para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Ketua SPI, para kabag dan Tim Zona Integritas IAIN Pontianak dalam penilaian pendahuluan zona integritas tersebut. Sedangkan Tim Verifikator dari Pendis Kemenag RI diwakili Otisia Arinindyah.

“Penilaian pendahuluan ini penting dilakukan untuk memverifikasi eviden yang telah disubmit pada aplikasi PMPZI. Jika penilaian pendahuluan ini selaras dengan self assessment yang telah dilakukan, maka IAIN Pontianak akan diteruskan penilaian ke tahapan selanjutnya” terang Otisia.

Ketua Tim Zona Integritas IAIN Pontianak, Saifuddin Herlambang mengatakan, “Pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Pembangunan zona integritas sejatinya bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berkomitmen untuk terus mengawal zona integritas di IAIN Pontianak” tutupnya.

Penulis: Aspari Ismail
Editor: Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email