IAIN Pontianak Resmi Umumkan Hasil Seleksi dan Tahapan Registrasi UM-PTKIN 2024

Pontianak (iainptk.ac.id) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengumumkan hasil seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun 2024. Pengumuman ini memuat ketentuan bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus untuk melakukan registrasi ulang dan melengkapi berkas administrasi.

Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi dengan Nomor: B-1335/In.15/PP.00.9/07/2024 Tentang Hasil Seleksi dan Registrasi Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun 2024.

Berikut Tahapan Registrasi Ulang

  1. Cek Kelulusan:
    – Calon mahasiswa dapat mengecek kelulusan melalui link berikut: https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/
  2. Registrasi Ulang:
    – Calon mahasiswa harus melakukan registrasi ulang dan mengisi serta melengkapi biodata di laman berikut: https://pmb.iainptk.ac.id/jalur-umptn.html
    – Unggah berkas registrasi seperti kartu/bukti pendaftaran, KTP/Kartu Pelajar, ijazah dan/atau SKL (khusus lulusan 2024), serta foto diri berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
  3. Validasi dan Verifikasi:
    – Berkas registrasi online akan divalidasi oleh petugas akademik.
    – Verifikasi berkas administrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan oleh petugas kemahasiswaan atau fakultas.
  4. Penetapan dan Pembayaran UKT:
    – Penetapan UKT per mahasiswa oleh pimpinan rektorat dan fakultas.
    – Membayar UKT bagi yang dinyatakan memenuhi syarat registrasi.
  5. Pendaftaran Orientasi Mahasiswa Baru (PBAK):
    – Calon mahasiswa yang telah memenuhi syarat wajib mendaftar untuk mengikuti PBAK yang jadwalnya akan ditentukan kemudian.
  6. Berkas Administrasi UKT :
    Calon mahasiswa harus mengunggah beberapa berkas administrasi UKT sebagai berikut:
  1. Bukti pembayaran listrik dan telepon (jika ada) 3 bulan berturut-turut.
  2. Foto rumah milik orang tua/wali (tampak depan, samping kanan-kiri, ruang tamu, dapur, dan atap).
  3. Surat keterangan penghasilan orang tua yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (bagi yang bekerja wiraswasta, petani, atau nelayan yang tidak memiliki slip gaji menggunakan surat keterangan penghasilan yang diketahui Ketua RT dan Kepala Desa setempat).
  4. Kartu Keluarga.

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Calon mahasiswa baru yang memiliki Kartu KIP, PKH, atau KKS, dan menghendaki mendapatkan beasiswa KIP Kuliah tetap harus melakukan proses registrasi sesuai tata cara yang telah ditentukan. Pendaftaran seleksi beasiswa KIP akan diinformasikan kemudian pada bukti registrasi.

Jadwal Registrasi Ulang

– Pengumuman Hasil Seleksi: 8 Juli 2024
– Registrasi Ulang dan Pengisian Formulir UKT: 9 – 15 Juli 2024
– Validasi Berkas Registrasi (oleh petugas): 9 – 19 Juli 2024
– Verifikasi Berkas Administrasi UKT (oleh petugas): 9 – 19 Juli 2024
– Pengumuman Tarif UKT: 23 Juli 2024
– Sanggah UKT: 24 – 29 Juli 2024
– Pembayaran UKT: 1 – 11 Agustus 2024
– Pendaftaran PBAK: Diumumkan kemudian

Pelayanan dan informasi tersedia pada hari Senin – Jumat pukul 08.30 – 15.00 WIB.
– Helpdesk Layanan Akademik: WhatsApp 0851-5723-3435
– Helpdesk Pembayaran: WhatsApp 0853-8844-1991

Penulis : Farli
Editor : Bambang