IAIN PONTIANAK TERPILIH MENJADI SAMPEL PENILAIAN SAKIP

PONTIANAK (iainptk.ac.id) — Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, yang mewakili Rektor IAIN Pontianak, menemui Tim yang ditugaskan dari Inspektorat Jenderal untuk melaksanakan evaluasi atas inplementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, yang pada kali ini di IAIN Pontianak. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (02/09/2021) di ruang pertemuan Wakil Rektor I IAIN Pontianak.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala SPI, Kabag. Umum (Selaku Plh. Kepala Biro AUAK), dan pejabat fungsional dari Bagian Perencanaan dan Keuangan di IAIN Pontianak. Serta dari tim evaluasi SAKIP ada Ibu Ida Farida sebagai Ketua Tim, beserta anggota tim: Pak Safa’at Setiawan, Ibu Iffa Nurul Laili dan Pak Ahmad Radian.

“Menpan meminta kepada kami untuk melakukan 26 sampling dari Kementerian Agama. Dengan klasifikasi Perguruan Tinggi ada 8,  Kanwil 8 dan beberapa satker lainnya di Kemenag. Hasil review ini sudah harus disampaikan ke Menpan tanggal 6 September 2021. Kami melihat teman-teman di IAIN Pontianak cukup tertib dalam melaksanakan inplementasi sistem akuntabilitas,” papar Ida Farida.

“Kami melakukan review SAKIP dengan tujuan untuk memperoleh informasi tentang bagaimana SAKIP ini sudah dibuat atau belum. Serta untuk mengukur ketercapaian kinerja Satker. Paling pokok supaya hasil review ini bisa merekomendasikan Kementerian Agama layak naik tunjangan kinerjanya,” ujarnya.

“Hasil review tahun lalu, nilai Kementerian Agama masih B, dengan nilai yang lumayan bagus. Kita berharap tahun ini bisa lebih baik lagi. Adapun unsur-unsur yang dinilai dalam SAKIP itu, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan pencapaian kinerja,” tambah Ida.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA., menjelaskan ada beberapa poin yang berubah sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

“Beberapa hal di IAIN Pontianak saat ini mengalami perubahan sejak pandemi di tahun 2020. Perubahan itu berdampak pada pola kerja, sistem pengelolaan keuangan dan struktur anggaran. Kita alami beberapa kali ada refocusing, yang merubah beberapa program yang sudah dicanangkan. Sehingga ada beberapa program yang tidak bisa dilaksanakan. Hal ini bukan IAIN Pontianak saja yang mengalaminya tetapi di Kementerian Agama juga.”

“Saat ini kebijakan Pak Rektor, terkait dengan pengembangan institut  salah satu konsentrasinya yaitu di pegawasan kinerja. Termasuk pengawasan di pengelolaan keuangan, yang Tusinya diamanahkan ke SPI dan LPM. Hal ini sangat terasa, saat kami melakukan review anggaran,” lanjut Herlambang.

Dalam kesempatan ini, Kabag Umum IAIN Pontianak, Sumarman, S.Ag, juga melaporkan pencapaian yang diperoleh IAIN Pontianak beberapa tahun belakangan. Diantaranya, tahun 2021 IAIN Pontianak mendapatkan penghargaan Terbaik Pengelolaan BMN di Kalbar dari DJKN Kalbar. IAIN Pontianak juga memperoleh penghargaan terbaik II Kategori LPJ Bendahara dari KPPN Pontianak. Tahun sebelumnya IAIN Pontianak mendapatkan peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kalbar dan peringkat kedua Pemberitaan Bidang Pengawasan dari 73 PTKIN.