Ibrahimian Ungkap 6 Keadilan Ekonomi di dalam Kitab Nahjul Balaghah

DSC_4336

Dalam Seminar bertema Economic Justice in Nahjul Balaghah, pada Rabu, 7 Oktober 2015, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Pontianak kembali menghadirkan Prof. Dr. Ibrahimian sebagai pembicara. Kegiatan ini dihadiri mayoritas mahasiswa semester 1 di Aula Lt.IV Gedung Rektorat IAIN Pontianak.

Prof. Dr. Ibrahimian, Economic Justice in Nahjul Balaghah menjelaskan beberapa prinsip-prinsip beserta solusinya yang dikutip dari perkataan Ali bin Abi Thalib di dalam kitab Nahjul Balaghah; Pertama, menjaga keadilan dalam semua lini sosial ekonomi. Solusinya adalah adanya penguasa-penguasa yang adil, baik, dan mendukung tersebarnya keadilan ekonomi, dan pengawasan.

Kedua, pengentasan kemiskinan solusinya adalah dari kaum miskin itu sendiri dengan berusaha untuk mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya dan dari orang-orang kaya yang datang memberikan bantuan.

DSC_4325Ketiga, kebijakan-kebijakan finansial/ perpajakan yang diambil dalam sebuah masyarakat, karena dapat membantu mewujudkan keadilan ekonomi juga.

Keempat, merupakan masalah urgen di Indonesia yaitu korupsi, maka menurut Ibrahimian koruptor ekonomi harus diperangi untuk mewujudkan keadilan ekonomi.

“Memerangi korupsi ekonomi dengan bermacam bentuknya solusi inilah yang ditawarkan oleh Ali untuk mewujudkan keadilan ekonomi. Oleh karena itu salah satu solusinya adalah memerangi korupsi ekonomi terutama biasanya datang dari penguasa-penguasa dan anak-anaknya yang biasa disebut dengan nepotisme, jika itu bisa dikontrol maka keadilan ekonomi bisa diwujudkan.” ungkapnya.

Kelima, tugas untuk merealisasikan keadilan ekonomi merupakan hak dan kewajiban pemerintah itu sendiri, maka merekalah yang wajib melaksanakan hal tersebut.

Keenam, keadilan ekonomi tidak terwujud karena ada oknum yang selalu tidak puas dengan miliknya sendiri sehingga apa yang telah diperolehnya tetap terasa kurang, karena mereka tidak bisa menerima apa adanya, mereka belum bisa membudayakan sifat qona’ah dalam dirinya.

”Untuk mewujudkan Keadilan Ekonomi maka prinsip yang keenam adalah budaya qona’ah yakni merealisasikan budaya hidup sederhana, baik individu atau pun kelompok, jika budaya ini dibangun maka mudah untuk mewujudkan keadilan ekonomi”, tambah Ibrahimian.

Print Friendly, PDF & Email