- -

Info Daftar Ulang untuk Mahasiswa Semester 3 keatas

PONTIANAK (iainptk.ac.id) Sesuai pengumuman nomor : B-1619/In.15/KU.03.2/08/2019 tentang tata cara pembayaran uang kuliah tunggal untuk mahasiswa tahun angkatan 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 semester ganjil tahun akademik 2019/2020. Mahasiswa dapat membayar UKT menggunakan Host to Host Siakad Keuangan IAIN Pontianak dengan mengikuti langkah-langkah dibawah ini.

Pertama, mahasiswa melihat informasi tagihan UKT di http://sia.iainptk.ac.id pada menu Keuangan-Informasi Tagihan. Kedua, setelah mengetahui jumlah UKT mahasiswa dapat melakukan pembayaran melaluichanel-chanel perbankan. Seperti menggunakan ATM Bank Syariah Mandiri (BSM), Mobile Banking BSM, BSM Internet Banking, bisa juga melalui teller BSM yang ada di seluruh Indoneisa serta bisa melalui ATM Bersama dan ATM Bank Mandiri.

Setelah semua dilaksanakan transaksi dinyatakan selesai, simpan/cetak struk sebagai bukti pembayaran yang sah. Mahasiswa dapat mengecek status pembayaran melalui siakad dan otomatis tertera lunas. Dengan begitu mahasiswa langsung dapat menyusun Kartu Rencana Studi (KRS) di Siakad. Begitu mudah dalam melakukan daftar ulang. Ingat mahasiswa hanya dapat melakukan pembayaran mulai hari Senin, tanggal 26 Agustus 2019 hingga hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2019. Jangan sampai keawalan atau kelewatan, jadilah mahasiswa yang disiplin dalam segala hal.

Penulis: Bambang Eko Priyanto

Editor: Aspari Ismail

[pdf-embedder url=”https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2019/08/Perpanjangan-Daftar-Ulang.pdf” width=”fullscreen”]

Print Friendly, PDF & Email