Informasi Daftar Ulang dan UKT

PONTIANAK (iainptk.ac.id)–“Proses daftar ulang untuk semester genap tahun 2018-2019 pada prinsipnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun yang membedakan tahun ini yaitu pembayaran melalui aplikasi host to host edupay. Dengan adanya aplikasi ini, mahasiswa dimudahkan dalam pembayarannya. Tidak harus datang ke kampus untuk membayar SPP, tetapi dapat membayarnya melalui BSM Net Banking, ATM BSM, ATM Mandiri, Jaringan ATM Bersama dan ATM Prima, maupun cabang-cabang BSM di seluruh Kalimantan Barat. Daftar ulang dimulai tanggal 6 sampai 15 Februari 2019”

Informasi penting tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Suyati, S.Ag. Ia pun berharap dengan adanya aplikasi pembayaran Host to Host Edupay ini mahasiswa dapat membayar daftar ulang tepat waktu. “Harapannya tidak ada lagi mahasiswa yang telat membayar SPP. Daftar ulang ini terjadwal dengan matang. Apabila ada perpanjangan daftar ulang, maka akan merusak sistem dan schedule yang ada.” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia pun menanggapi sekaligus mengkonfirmasi terkait persoalan biaya Uang Kuliah Tungga (UKT) yang berbeda dari semester sebelumnya. Menurutnya perubahan biaya UKT berdasarkan verifikasi surat keterangan penghasilan orang tua yang dihimpun saat daftar ulang. “Kenaikan atau penurunan biaya UKT itu berdasarkan rasionalisasi tingkat ekonomi keluarga yang telah diverifikasi bagian akademik. Keputusan ini diawal pembayaran semester I sudah diumumkan bahwa UKT di semester II bisa saja berubah setelah akademik memverifikasi surat keterangan penghasilan orang tua.” pungkasnya.

Informasi terkait alur proses daftar ulang semester genap tahun akademik 2018-2019 bisa dilihat dipamflet berikut ini.

Penulis: Septian Utut
Editor: Aspari Ismail

Print Friendly, PDF & Email