- -

ITJEN Kemenag Berikan Penghargaan Pemberitaan Bidang Pengawasan, IAIN Pontianak Peringkat Ke 2 dari 73 PTKN

Jakarta (iainptk.ac.id) — Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA., mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas). Pada tanggal 17-18 Januari 2020 di Hotel Borobudur Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama. Pada momen ini pula IAIN Pontianak memperoleh Penghargaan Pemberitaan Bidang Pengawasan peringkat ke 2, dari 73 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Penghargaan ini diberikan bagi PTKN/Kanwil yang memuat pemberitaan terkait pengawasan di website/ media sosial periode Januari-Desember 2019. Selain IAIN Pontianak peringkat ke 2, juga ada dari IAIN Kudus yang memperoleh peringkat ke 3 dan IAIN Pare-Pare memperoleh peringkat pertama.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Pejabat eselon I/II Pusat, Rektor/Ketua PTKN, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota dan Kepala Balai/UPT yang totalnya tak kurang dari 800 peserta.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA.,  mengatakan “Rakorjakwas Kementerian Agama 2020 ini bagi saya sebagai ajang refresh komitmen dan integritas. Rakorjakwas dominasi materi kegiatan dan arahan Menteri tentang integritas dalam berkinerja. Amanah negara kepada Kemenag sangat besar lebih dari 65 triliun untuk keberlangsungan 4.590 satker yang terinci kepada 6.000 lebih DIPA. Secara Nasional Kemenag kita bersyukur tahun 2019 telah dapat menyerap anggaran di atas 96% dan 3 tahun berturut-turut Kemenag menadapat penilaian audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Inti dari Rakorjakwas ini integritas dalam mengelola keuangan negera. Yang telah baik dipertahankan, serta harus terus berikhtiar meningkatkan kinerja positif, dan menghindari sezero mungkin bias negatif. Efektif-efisien-ekonomis harus menjadi frame kinerja kuangan.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Irjen dan teman di Itjen serta sivitas akademika IAIN Pontianak atas penghargaan yang diterima kali ini. InsyaAllah penghargaan ini menjadi pemicu untuk kita berkinerja dan berprestasi untuk kemajuan IAIN kita ke depan.”

Selain memperoleh penghargaan, inti dari Kegiatan Rakorjakwas adalah membahas tentang arah dan kebijakan Pengawasan Kementerian Agama tahun 2020. Adapun materi dalam pertemuan ini pertama membahas tentang sinergisitas Program untuk mencapai kepentingan Kementerian Agama, yang disampaikan oleh M. Nur Kholis Setiawan (Sekretaris Jenderal). Materi kedua berkaitan dengan kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2020, disampaikan oleh Thomas Pentury (Plt. Inspektur Jenderal).

Pada hari Sabtu (18/01) Materi ketiga tentang Strategi Pencegahan Korupsi pada Kementerian Agama, disampaikan oleh Hendra Helmijaya (Koordinator Harian SETNAS-STRANAS PK). Materi keempat, penguatan integritas dalam mengawal program prioritas Kementerian Agama tahun 2020, disampaikan oleh Zainut Tauhid Sa’adi (Wakil Menteri Agama RI). Terakhir Membahas program kerja pengawasan Tahunan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2020, yang disampaikan oleh Muhammad Tambrin (Sekretaris Itjen).

Menteri Agama RI,  Fachrul Razi menyampaikan diacara pembukaan “Tugas Kementerian Agama membantu masyarakat dibidang agama sekaligus menjaga moral bangsa. Pelaksanaan Rakorjakwas Itjen Kemenag tahun 2020 ini, saya pandang sangat penting sekali untuk dilaksanakan. Forum yang melibatkan seluruh pimpinan strategis pada Kementerian Agama se-Indonesia dapat mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan kebijakan, pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenag. Selain itu pertemuan ini juga dapat dijadikan media curah pendapat dan feedback perbaikan kinerja pengawasan Kementerian Agama kedepan.”

Panitia penyelenggara Thomas Pentury., melaporkan “Tema dalam kegiatan ini adalah Kementerian Agama Berintegritas, Indonesia Maju. Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud sebagai sarana penyamaan persepsi atas kebijakan pengawasan yang bertujuan untuk, satu mensinergikan program Kementerian Agama dalam rangka pencapaian visi dan misi serta tujuan Pesiden dan Wakil Presiden. Tentu dengan mengevaluasi dan meningkatkan keefektifan manajemen resiko, pengendalian, penataan regulasi serta penataan pengelolaan organisasi pada Kementerian Agama. Kedua memastikan program dan kegiatan sudah sesuai dengan trek reformasi birograsi Kementerian Agama yang sedang dijalankan. Ketiga memberikan arah dan panduan bagi apapun pengawasan dan audity dalam pelaksanaan program kegiatan serta target sasaran pengawasan yang akan dicapai. Keempat menegakkan integritas pengawasan dan audity dalam rangka pencegahan dan menutup peluang kejadian korupsi.”

Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto

Print Friendly, PDF & Email