Itjend Kementerian Agama Sosialisasikan Fraud Control Plan (FCP) di IAIN Pontianak

Nurul Ghazy, Ketua tim sosialisasi, dalam penjelasannya menyampaikan kegiatan ini akan dilaksanakan di 10 instansi di bawah Kementerian Agama, termasuk 5 Kantor Wilayah Kementerian Agama dan 5 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Tujuan dari program FCP ini meliputi identifikasi jenis bantuan pemerintah, pemetaan pengendalian fraud terhadap bantuan pemerintah, peningkatan pemahaman penanggung jawab program terkait implementasi FCP bantuan pemerintah, serta menegaskan pentingnya komitmen pegawai dalam mengimplementasikan FCP.

Ketua tim sosialisasi ini berharap program ini dapat dijalankan oleh semua pegawai di instansi ini. “Untuk mengatasi fraud, bukan hanya tugas pemimpin atau pejabat struktural tertentu. Semua pegawai dapat melaporkan jika terjadi fraud,” harapnya.

Penulis : Farli

Editor : Omar Mukhtar