JADWAL REGISTRASI/DAFTAR ULANG SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2017/2018

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

Berdasarkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2017/2018, bersama ini kami sampaikan jadwal registrasi/Daftar Ulang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Pontianak Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018 sebagai berikut:

Kegiatan

Waktu

Keterangan

 1.   Melakukan transaksi pembayaran daftar ulang sesuai jumlah yang ditetapkan melalui Bank Kalbar Syari’ah Kantor Kas IAIN Pontianak;

2.   Menyerahkan salinan kuitansi dan slip setoran daftar ulang kepada Bendahara Penerimaan untuk divalidasi sebagai mahasiswa aktif;

3.   Menyerahkan salinan kuitansi dan slip setoran ke Fakultas untuk proses penyusunan Rencana Studi.

5 s.d. 9 Februari 2018

Mahasiswa sebelum dan atau Tahun Angkatan 2015

12 s.d. 15 Februari 2018

Mahasiswa Tahun Angkatan 2016 dan 2017

 

Demikian surat ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

An. Kepala Biro AUAK,

Kepala Bagian Akademik dan                                                                             Kemahasiswaan

Suyati, S. Ag.

NIP. 19701001 199903 2 002

 

TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) PERGURUAN TINGGI DAN JADWAL DAFTAR ULANG MAHASISWA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONTIANAK SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2017/2018

A. Dasar Hukum :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama;
  2. Peraturan Menteri Agama Nomor 96 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Baru Pada Perguruan Tinggi Agama Negeri di Lingkugan Kementerian Agama Tahun Akademik 2013/2014;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pasal 17 Ayat (3) huruf d dan f;
  4. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2014 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama;
  5. Keputusan Menteri Agama Nomor 124 Tahun 2015 tentang Uang keteranganm Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Akademik 2015/2016;
  6. Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Kategori/Kelas Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Perguruan Tinggi Agama Negeri;

B. Tarif Daftar Ulang IAIN Pontianak Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018

1. Strata Satu (S.1)

a. Mahasiswa Tahun Angkatan 2013 s.d. 2017 (Kelas Reguler)

Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.1.335.000,-

 

b. Mahasiswa Tahun Angkatan 2012 (Kelas Reguler)

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.900.000,-

2)   Biaya Ujian Skripsi (dibayar saat pendaftaran ujian skripsi)

Rp.750.000,-

3)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.600.000,-

 

c. Mahasiswa sebelum dan atau Tahun Angkatan 2011 (Kelas Reguler)

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.400.000,-

2)   Biaya Ujian Skripsi (dibayar saat pendaftaran ujian skripsi)

Rp.750.000,-

3)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.600.000,-

 

d. Mahasiswa Tahun Angkatan 2012 (Kelas Reguler B / Kelas Khusus)

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.900.000,-

2)   Biaya Pengelolaan Program

Rp.400.000,-

3)   Biaya Ujian Skripsi (dibayar saat pendaftaran ujian skripsi)

Rp.750.000,-

4)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.600.000,-

 

e. Mahasiswa Tahun Angkatan 2011 (Kelas Reguler B / Kelas Khusus)

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.400.000,-

2)   Biaya Pengelolaan Program

Rp.400.000,-

3)   Biaya Ujian Skripsi (dibayar saat pendaftaran ujian skripsi)

Rp.750.000,-

4)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.600.000,-

 

2. Strata Dua (S.2)

a. Mahasiswa Tahun Angkatan 2013 s.d. 2017

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.4.000.000,-

2)   Biaya Ujian Thesis (dibayar saat pendaftaran ujian Thesis)

Rp.1.900.000,-

3)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.750.000,-

 

b. Mahasiswa Tahun Angkatan 2012

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.3.750.000,-

2)   Biaya Ujian Thesis (dibayar saat pendaftaran ujian Thesis)

Rp.1.900.000,-

3)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.750.000,-

 

c. Mahasiswa Sebelum dan atau Tahun Angkatan 2011

1)   Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Rp.950.000,-

2)   Biaya Ujian Thesis (dibayar saat pendaftaran ujian Thesis)

Rp.1.900.000,-

3)   Biaya Wisuda (dibayar saat pendaftaran wisuda)

Rp.750.000,-

 

C. Jadwal Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap TA. 2017/2018

Untuk Semua Fakultas     :    5 s.d. 15 Februari 2018, dengan jadwal sebagai berikut:

1.    Mahasiswa sebelum dan atau Tahun Angkatan 2015 :

       5 s.d. 9 Februari 2018

2.    Mahasiswa Tahun Angkatan 2016 dan 2017 :

       12 s.d. 15 Februari 2018

D. Prosedur Daftar Ulang/Herregistrasi Mahasiswa:

  1. Melakukan transaksi pembayaran daftar ulang sesuai jumlah yang ditetapkan melalui Bank Kalbar Syari’ah Kantor Kas IAIN Pontianak;
  2. Menyerahkan salinan kuitansi dan slip setoran daftar ulang kepada Bendahara Penerimaan untuk divalidasi sebagai mahasiswa aktif;
  3. Menyerahkan salinan kuitansi dan slip setoran ke Fakultas untuk proses penyusunan Rencana Studi.

 E. Ketentuan Cuti Kuliah:

  1. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran daftar ulang, diwajibkan untuk mengurus surat cuti kuiah;
  2. Maksimal cuti kuliah yang dapat diberikan kepada mahasiswa maksimal 2 (dua) semester, baik berurutan maupun tidak;
  3. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran daftar ulang dan tidak mengurus surat cuti kuliah selama 2 (dua) semester berturut-turut, dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Pontianak.
Print Friendly, PDF & Email