Jajaki Kerjasama, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kunjungi FUAD
Jajaki Kerjasama, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kunjungi FUAD
Pontianak, (iainptk.ac.id) – Selasa, 23 Februari 2021, H.M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A selaku Ketua Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya mengunjungi Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Kedatangan beliau didampingi hakim juga dari instansi yang sama.
Dari pihak FUAD IAIN Pontianak, hadir menerima Ketua PA Sungai Raya yaitu Dr. H. Harjani Hefni, MA selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Hj. Fitri Sukmawati, M.Psi, Psikolog selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FUAD IAIN Pontianak. Turut hadir Muhammad Syahrun, SE, MM selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan pegawai yang lainnya. Pertemuan ini berlangsung di lantai 2 ruang rapat dekanat gedung Tower C. Pertemuan tersebut berlangsung hangat penuh keakraban.
Kusen Raharjo menyampaikan bahwa kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka penjajakan kerjasama dengan FUAD IAIN Pontianak, khususnya untuk kepentingan akademik. Kami sangat mengharapkan kerjasama ini dapat terjalin, tentu juga sebagai pengabdian pada masyarakat serta pengaplikasian keahlian para dosen dan tempat praktik bagi para mahasiswa. Beliau menyampaikan tentang persoalan pernikahan di bawah umur yang marak dan kasus2 perceraian diperlukan pendampingan konselor dan mediasi agar masalah-masalah perkawinan tidak sampai berperkara di Pengadilan. Bagi anak di bawah umur untuk menikah sesuai dengan ketentuannya diperlukan dispensasi nikah dan untuk itu sebelum diterbitkan dispensasi ada rekomendasi atau dilakukan pendampingan oleh konselor. Beliau yakin di FUAD IAIN Pontianak inilah tempat yang tepat bagi kami dalam mencari konselor dimaksud, untuk itu diperlukan MoU.
Pada kesempatan ini, Fitri Sukmawati selaku Wakil Dekan III FUAD yang membidangi kemahasaiswaan dan kerjasama menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturrahim sekaligus siap untuk menindaklanjuti keinginan kerjasama. Bagi kami penting untuk turut berpartisipasi aktif dalam menangani masalah anak bangsa, khususnya di Kalimantan Barat, sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi.
Sementara itu, Harjani Hefni juga menyampaikan sangat diperlukan sinergisitas untuk mengatasi masalah yang kompleks di masyarakat. Terkait dengan hal tersebut perlu dikuatkan kerjasama lintas pihak yaitu sekolah, kampus, Kantor Urusan Agama (KUA), dan PA. Masalah yang perlu diperhatikan juga adalah tingkat keberhasilan mediasi di PA yang sangat kecil dari kasus-kasus yang ada. Ini perlu kita lakukan evaluasi bersama dalam bentuk pertemuan seperti ini atau bahkan FGD yang rutin.
Penulis: Didi Darmadi
Editor: Omar Mukhtar