Kabar Gembira bagi Para Guru, Menteri Agama Keluarkan Izin Operasional PPG IAIN Pontianak
Pontianak, (iainptk.ac.id) – Menteri Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Izin Operasional penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak di tahun 2021. Prodi PPG tersebut nantinya akan menyelenggarakan pembelajaran dan pendidikan di bidang keprofesian guru, sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 19 Tahun 2017 Pasal 66 ayat (1) “Bagi Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru”.
Sebagai langkah awal, Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, MA kemarin (17/05) telah melantik Ketua dan Sekretaris Prodi PPG yaitu Ana Rosilawati, M. Ag dan Budiyono, M. Pd. Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Dr. H. Dwi Surya Atmaja, MA menyambut baik keluarnya izin operasional PPG ini untuk kemajuan lembaga.
“Sebagai Dekan FTIK, saya menyambut baik keluarnya izin operasional PPG ini, dan mendukung penuh kerja yang dilakukan kaprodi dan sekprodi. Saat ini mereka langsung berhadapan dengan pekerjaan terkait penyelenggaraan PPG. Saya harap semuanya berjalan lancar, semua ini tentunya untuk kemajuan lembaga IAIN Pontianak,” ujar Dwi.
Setelah dilantik, kaprodi dan sekprodi PPG langsung dihadapkan dengan persiapan penyelenggaraan program keprofesian guru.
“Banyak pekerjaan yang menanti kami setelah dilantik, diantaranya mempersiapkan persyaratan untuk membuka program profesi. Sebelumnya sudah banyak informasi yang disebar di grup pimpinan (WAG) terkait persiapan pelaksanaan PPG ini. Jadi, saya dan Sekprodi gencar mencari informasi dan berkoordinasi dengan pengelola PPG di Jakarta. Saat ini kami tengah mempersiapkan persyaratan dan mengirimkan dokumen yang diminta panitia pusat untuk penyelenggaraan PPG dalam Jabatan, khususnya pada program profesi guru,” tutur Ana saat ditemui di Gedung Prof. KH. Saifuddin Zuhri ditemui di tempat terpisah, Sekretaris Prodi PPG, Budiyono, M. Pd, tengah sibuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan untuk pelaksanaan program profesi ini.
“Ada beberapa dokumen yang mesti kami siapkan terkait penyelenggaraan PPG ini, diantaranya Proposal, MoU, PKS, RAB, dan ada formulir yang mesti kami isi. Untuk kuota peserta sudah kami terima dari Dirjen Pendis Kemenag RI sehingga kami harus menyiapkan RAB sesuai kuota tersebut. Selain itu, kami juga intens melakukan komunikasi dengan panitia pusat terkait penyelenggaraan PPG ini,” jelas Budi.
Program Profesi yang akan dilaksanakan oleh PPG IAIN Pontianak rencananya akan ditujukan untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum memiliki sertifikat profesi.
“Semoga semua persiapan ini berjalan lancar, sehingga bulan depan kita sudah bisa menyelenggarakan program profesi ini, insyaallah,” pungkas Budi.
Penulis: Dian Kartika Sari
Editor: Omar Mukhtar