Kabar Gembira bagi Para Guru, Menteri Agama Keluarkan Izin Operasional PPG IAIN Pontianak

Pontianak, (iainptk.ac.id) – Menteri Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Izin Operasional penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak di tahun 2021. Prodi PPG tersebut nantinya akan menyelenggarakan pembelajaran dan pendidikan di bidang keprofesian guru, sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 19 Tahun 2017 Pasal 66 ayat (1) “Bagi Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru”.

Sebagai langkah awal, Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, MA kemarin (17/05) telah melantik Ketua dan Sekretaris Prodi PPG yaitu Ana Rosilawati, M. Ag dan Budiyono, M. Pd. Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Dr. H. Dwi Surya Atmaja, MA menyambut baik keluarnya izin operasional PPG ini untuk kemajuan lembaga.

“Sebagai Dekan FTIK, saya menyambut baik keluarnya izin operasional PPG ini, dan mendukung penuh kerja yang dilakukan kaprodi dan sekprodi. Saat ini mereka langsung berhadapan dengan pekerjaan terkait penyelenggaraan PPG. Saya harap semuanya berjalan lancar, semua ini tentunya untuk kemajuan lembaga IAIN Pontianak,” ujar Dwi.

Print Friendly, PDF & Email