Kabiro Ortala Apresiasi Sembilan Pilar Semangat Kerja IAIN Pontianak

PONTIANAK (iainptk.ac.id)–Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Drs. H. Afrizal Zen, M.Si mengapresiasi Sembilan Pilar Semangat Kerja IAIN Pontianak. Menurutnya sembilan pilar ini merupakan sumbangsih dari IAIN Pontianak untuk Kementerian Agama khususnya dalam persoalan tusi yang sering terjadi tumpang tindih dalam aplikasinya. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi Tindak Lanjut Upgrading Tusi Jabatan IAIN Pontianak, Kamis (29/11) di Auditorium Abdul Rani Mahmud. Sebagian besar pejabat hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tersebut, seperti Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M.Hum, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Abdul Mukti Rouf, MA, Kepala Biro AUAK, Drs. Syahrul Yadi, M.Si, beserta pejabat lainnya baik institut maupun fakultas.

Sebelum menguraikan materinya, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Drs. H. Afrizal Zen, M.Si memberikan informasi bahagia. Pertama tentang pembayaran tunjangan kinerja struktural dan fungsional. Kedua terkait pemecahan FSEI menjadi Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Ia pun mengaku bangga sekaligus mengapresiasi Motto Kerja dan Sembilan Pilar Semangat Kerja IAIN Pontianak. Menurutnya apa yang digagas oleh Rektor IAIN Pontianak merupakan bentuk upaya dan optimalisasi tusi yang sesungguhnya.

“Menurut hasil survey Menpan RB Pegawai di Kementerian Agama baik pusat dan daerah hanya 30 % yang memahami tusi. Namun dari 30% yang memahami tusi tersebut tidak tahu output yang dihasilkannya. Sembilan pilar semangat kerja yang digagas oleh Rektor IAIN Pontianak sangat nyambung sekali dengan hasil evaluasi Menpan RB tadi. Harapannya gagasan ini menjadi salah satu sumbangsih bagi peningkatan reformasi birokrasi di Kementerian Agama RI.” ungkapnya.

Dalam penyampaiannya, ia menyebut setidaknya ada tiga prinsip penataan organisasi PTKN yaitu: tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran. Tepat fungsi yang dimaksud ialah mandat dan kemampuan organisasi menjawab dinamika pelayanan publik diimbangi dengan penyelarasan fungsi organisasi pada semua jenjang keorganisasiannya. Kemudian yang dimaksud tepat proses adalah pembenahan peta proses bisnis inter dan intra organisasi, penyediaan kelengkapan SOP, dan optimalisasi peran semua struktur organisasi lintas jenjang.

Berikutnya tepat ukuran yaitu kejelasan pembagian peran dan fungsi seluruh struktur organisasi lintas jenjang berikut dengan value chain dan beban kerjanya.

Setidaknya ada 7 asas dalam penyusunan organisasi antara lain: pembagian habis tugas, pendelegasian wewenang yang jelas, fungsionalisasi, keterpaduan/koherensi, kejelasan visi dan misi, pembaganan yang jelas, koordinasi dan rentang kendali.

Selain itu materi yang tidak kalah pentingnya mengenai tugas dan fungsi jabatan serta uraian tugas jabatan. Menurutnya, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Informasi Faktor Jabatan bukan sekedar dokumen semata. Namun lebih dari itu ketiganya merupakan bagian penting dari penataan organisasi. Ketiga hal tersebut sedianya menjelaskan tentang identitas dasar jabatan, rincian tugas jabatan, batasan kewenangan tiap jabatan, cakupan tanggungjawab jabatan, dan syarat menduduki jabatan. “Dengan demikian setiap pejabat maupun pemangku kebijakan harus memahami jabatannya dengan baik serta menghentikan multi interpretasi tugas dan fungsi.” ujarnya.

Berikutnya yaitu konversi tusi jabatan menjadi uraian tugas jabatan yaitu melalui proses penyusunan analisis jabatan yang dilanjutkan dengan peta jabatan dan analisis beban kerja serta disempurnakan dengan penyusunan informasi faktor jabatan guna menjadi bahan evaluasi jabatan. Untuk mengerjakan itu semua diperlukan teamwork yang solid dan mengerti serta patuh pada regulasi. “Seluruh dokumen ke-ORTALA-an harus linear, terintegrasi, dan berbasis pada regulasi.” pungkasnya.

Penulis: Septian Utut
Editor: Aspari Ismail

Print Friendly, PDF & Email